LainnyaLingkungan

Omnibus Law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada perspektif Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup …(2)

Perbandingan antara Omnibus Law Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ketentuan dumping hanya menjadi wewenang pemerintah pusat

pasal sisipan pada UU 11/2020 Omnibus law Pasal 61A
Dalam hal penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan:
a. Menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, memanfaatkan, dan/ atau mengolah B3;
b. Menghasilkan, mengangkut, menyimpan, mengumpulkan, memanfaatkan, mengolah, dan/ atau menimbun Limbah B3;
c. Melakukan pembuangan air limbah ke laut;
d. Melakukan pembuangan air limbah ke sumber air;
e. Membuang emisi ke udara; dan/atau
f. Memanfaatkan air limbah untuk aplikasi ke tanah;
Yang merupakan bagian dari kegiatan usaha, pengelolaan tersebut dinyatakan dalam Amdal atau UKL-UPL

sebelumnya izin pengelolaan limbah B3 tersendiri sekarang disatukan dalam Amdal atau UKL-UPL

Previous page 1 2 3 4
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button