LainnyaSosial

Manusia sebagai Khalifah Fil Ardhi

Asas keenam. Ekosistem mempunyai kemampuan tertentu untuk mempertahankan kehidupannya. Kemampuan ini sering disebut sebagai daya dukung atau carrying capacity, yang mirip dengan sistem rekayasa dan perilaku organisasional walaupun dalam ekologi aspeknya lebih komplek. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Asas ketujuh. Didalam alam ini selalu terjadi pengembangan dan penyetimbangan ekosistem. Ekosistem telah berkembang dari sistem yang semula sangat sederhana menjadi sistem yang lebih beraneka ragam dan komplek dalam jangka waktu yang lama. Ketika sebuah keanekaragaman dan keseimbangan ekosistem direduksi atau dirusak, maka akan mengakibatkan terjadinya gangguan atau goncangan terhadap keseimbangan ekosistem. Intervensi manusia terhadap ekosistem alam akan menyebabkan perubahan keseimbangan pada ekosistem alam, semakin banyak perubahan yang dilakukan manusia, berarti semakin kompleks perubahan pada ekosistem tersebut.

Pengertian Khalifah di muka bumi
Dalam Al-Al-Qur’an kata khalifah disebutkan sebanyak sembilan kali, dua kali dalam bentuk mufrad dan tujuh kali dalam bentuk jamak. Kata ini digunakan dalam al-Al-Qur’an sebagai penjelasan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi. Secara kebahasaan kata khalifah berarti wakil Nabi Muhammad, kepala negara Islam, dan juga penguasa maupun pengelola. Menurut Ibn Faris, setiap kata yang tersusun dari kha, lam, dan fa, memiliki tiga makna asal yaitu: 1) sesuatu yang datang setelah sesuatu yang lain kemudian ia menempati tempat pendahulunya itu, 2) lawan dari di depan, atau 3) perubahan.

Khalifah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari khalafa, berarti: menggantikan atau menempati tempatnya. Makna khilafah menurut Ibrahim Anis adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan tempatnya.

Dengan pengertian diatas ada yang memahami khalifah adalah menggantikan. Sehingga kalau dikatakan manusia adalah sebagai khalifah di bumi. Maka manusia adalah sebagai pengganti di muka bumi ini. Ada 2 perbedaan pendapat mengenai menggantikan, yakni:
Pertama menggantikan Allah SWT dalam menegakkan kehendaknya dan menerapkan ketetapannya. Bukan berarti Allah tidak mampu, tetapi Allah SWT ingin menguji manusia dan memberikan penghormatan.
Kedua, Ada juga yang memahami sebagai pengganti dari makhluk lain yang bisa jadi ada sebelum manusia. Hal ini didasarkan pendapat bahwa ada makhluk lain yang menghuni bumi sebelum manusia.
Dari kedua pendapat tersebut pendapat pertama lebih banyak dianut, dimana manusia adalah khalifah Allah atau wakil Allah. Konsekwensi dari makna tersebut maka manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah sesuai dengan petunjuk Allah SWT yaitu yang telah memberi wewenang dan tugas kekhalifahan. Dan perbuatan yang tidak sesuai dengan petunjuk Allah adalah pelanggaran terhadap fungsi dan tugas kekhalifahan.

Pendapat manusia sebagai khalifah di muka bumi tidak sepenuhnya disetujui, sebagian ulama menolak menafsirkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi karena:
• Allah adalah Maha segalanya. Dia tidak membutuhkan khalifah, wakil, atau pengganti,
• Jika keberadaan Adam AS atau jenis manusia layak untuk menggantikan Allah, karena manusia harus memiliki sifat-sifat yang menyerupai sifat-sifat Allah Ta’ala, dan Mahasuci Allah dari sifat-sifat yang dapat diserupai manusia. Maha Suci Allah dari adanya pihak yang menandingi dan menyerupai. ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syuura: 11)
• Yang terjadi adalah sebaliknya, Allah menjadi khalifah atau wakil, beberapa firman berikut ini. ”Cukuplah Allah menjadi Wakil (Penolong) kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung” (Ali Imran: 173). ”Dan Allah Maha Mewakili segala sesuatu.”(Hud: 12). ”Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.”(At-Thalaq: 3). ”Dan cukuplah Allah sebagai Wakil” (An-Nisa’ : 81)
• Tidak ada satu dalil pun, baik yang eksplisit, implisit, maupun hasil inferensi, baik di dalam Al-Qur’an maupun Sunnah yang menyatakan bahwa manusia merupakan khalifah Allah di bumi, karena Dia berfirman, ”Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di bumi”. Ayat ini jangan dipahami bahwa Adam adalah khalifah Allah di bumi, sebab Dia berfirman, ”Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.” Allah mengatakannya demikian, dan tidak mengatakan, ”Sesungguhnya Aku akan menjadikan, untuk-Ku, seorang khalifah di bumi”, atau Dia mengatakan, ”Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah bagi-Ku di bumi”, atau ”menjadikan khalifah-Ku”.

Terlepas dari perpedaan pendapat di atas, namun mayoritas mufasirin mengatakan khalifah adalah dalam pengertian pertama yaitu sebagai pengganti Allah SWT. Dengan demikian manusia sebagai khalifah maka manusia adalah pengganti Allah di muka bumi untuk menjalankan hukum-hukum Allah SWT.

Kata “khalifah” bisa mencakup perseorangan, kolektif ataupun sistem. Dalam kaitan ini, pembangunan seharusnya memperhatikan apakah sarana dan prasarana yang digunakan sebagai penopang bersifat destruktif atau tidak, baik kepada individual, masyarakat maupun lingkungan. Pembangunan juga harus memusatkan tujuan kepada kesejahteraan manusia (istislah) dengan tidak mengabaikan keterpeliharaan lingkungan. Kalau ini diabaikan, maka akan berakibat fatal bagi kelangsungan hidup manusia keseluruhan.

Salah satu tugas kekhalifan manusia adalah sikap hormat terhadap alam semesta. Dalam Al-Qur’an surah Al-Anbiya 107, Allah SWT berfirman:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Terjemahan
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.

Previous page 1 2 3 4Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button