Sejarah Tanggung jawab Sosial dunia terbagi atas beberapa fase. Untuk fase pertama pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat bermula di Amerika Serikat sekitar tahun 1900 atau lebih dikenal sebagai permulaan abad ke-19. Pada waktu itu Amerika sedang dalam pertumbuhan yang begitu pesat, ditandai dengan banyaknya perusahaan-perusahaan raksasa yang muncul dan hidup berdampingan dengan masyarakat. Pada saat itu, banyak perusahaan besar menyalahgunakan kuasa mereka dalam hal diskriminasi harga, menahan buruh dan prilaku lainya yang menyalahi moral kemanusiaan. Dengan kata lain, banyak perusahaan yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat. Hal itu jelas membuat emosi masyarakat.
Fase kedua evolusi munculnya CSR tercetus pada tahun 1930-an. Dimana pada waktu ini banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak mempedulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan. Ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut masyarakat pada masa ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Menyadari kemarahan masyarakat muncul beberapa perusahaan yang meminta maaf kepada masyarakat dan memberi beberapa jaminan kepada para karyawannya yang dipecat.
Sejarah perkembangan Tanggung jawab Sosial dibagi enam:
1. Konsep Tanggung Jawab Sosial periode 1920-1959.
Gema Tanggung Jawab Sosial semakin terasa pada tahun 1950-an. Hal ini dikarenakan persoalan-persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang semula tidak mendapat perhatian, mulai mendapatkan perhatian lebih luas dari berbagai kalangan. Dengan diterbitkannya buku yang bertajuk “social responsibilities of the businessman” karya Howard R Bowen tahun 1953 yang merupakan litertur awal, maka menjadikan tahun tersebut sebagai tonggak sejarah modern Tanggung Jawab Sosial. Di samping itu, pada dekade ini juga diramaikan oleh buku legendaris yang berjudul “silent spring” yang ditulis oleh Rachel Carson, seorang ibu rumah tangga biasa yang mengingatkan kepada masyarakat dunia akan bahaya yang mematikan dari pestisida terhadap lingkungan dan kehidupan. Melalui buku Rachel Carson ingin menyadarkan bahwa tingkah laku perusahaan mesti dicermati sebelum berdampak pada kehancuran.
2. Konsep Tanggung Jawab Sosial periode 1960-1969.
Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah harga diri pengusaha itu sendiri berupa tanggung jawab atas terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat. Konsep Tanggung Jawab Sosial dalam periode ini adalah Tanggung Jawab Sosial yang sebelumnya merupakan kewajiban moral yang bersifat kedermawanan berkembang menjadi suatu tolok ukur harga diri dari pengusahanya dengan mewujudkan nilai-nilai masyarakat.
3. Konsep Tanggung Jawab Sosial periode 1970-1979.
Pada dasawarsa 1970-an, terbitlah “the limits to Growth” yang merupakan hasil pemikiran para cendekiawan dunia yang tergabung dalam Club of Rome. Dalam hal ini, buku ini ingin mengingatkan kepada masyarakat dunia bahwa bumi yang kita pijak mempunyai keterbatasan daya dukung. Oleh karena itu, eksploitasi alam mesti dilakukan secara hati-hati supaya pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Pada dasawarsa ini, kegiatan kedermawanan perusahaan terus berkembang dalam kemasan philantropy dan community development serta pada masa ini terjadi perpindahan penekanan dari fasilitas dan dukungan pada sektor-sektor produktif ke arah sektor-sektor sosial.
4. Konsep Tanggung Jawab Sosial periode 1980-1989.
Pada era 1980-an makin banyak perusahaan yang menggeser konsep philantropisnya ke arah community development. Intinya kegiatan kedermawanan yang sebelumnya kental dengan kedermawanan ala Robin Hood makin berkembang kearah pemberdayaan masyarakat, misalnya pengembangan kerja sama, memberikan keterampilan, pembukaan akses pasar, hubungan inti plasma, dan sebagainya.
Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah proses menambah value perusahaan adalah tergantung pada stakeholders operasional perusahaan. Konsep Tanggung Jawab Sosial dalam periode ini mulai berkembangnya teori stakeholders (para pemangku kepentingan) dalam melakukan Tanggung Jawab Sosial untuk meningkatkan nilai perusahaan.
5. Konsep Tanggung Jawab Sosial periode 1990-1999.
Dasawarsa 1990-an adalah dasawarsa yang diwarnai dengan beragam pendekatan seperti integral, pendekatan stakeholder maupun pendekatan civil society. Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak awal tahun 1990-an.
Beberapa perusahaan sebenarnya telah melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun berbeda secara gramatikal, secara factual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah peningkatan ekonomi dan komunitas dalam masyarakat secara keberlanjutan melalui harmonisasi dari lingkungan, ekonomi dan masyarakat. Konsep Tanggung Jawab Sosial dalam periode ini berkembang ke konsep keberlanjutan dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial yang didasari aspek ekonomi, lingkungan, dan masyarakat.
6. Konsep Tanggung Jawab Sosial periode 2000-saat ini.
Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah perhatian terhadap nilai-nilai masyarakat secara berkelanjutan. Perkembangan berikutnya Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah pembangunan berkelanjutan dari segala aspek oleh para pemangku kepentingan. Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah strategi bisnis untuk pembangunan berkelanjutan. Konsep Tanggung Jawab Sosial adalah pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan lingkungan dan kualitas hidup.
Konsep Tanggung Jawab Sosial memberikan wajah baru bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dengan alasan bahwasanya kegiatan produksi langsung maupun tidak membawa dampak for better or worse bagi kondisi lingkungan dan sosial ekonomi disekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders (komponen yang terkait dengan internal perusahaan) yakni para pemegang saham melainkan pula stakeholders, yaitu semua pihak diluar pada pemegang saham yang terkait dan berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.
Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat disekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, mediam assa dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain, tergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan. Sebagai contoh, PT Aneka Tambang,Tbk. dan Rio Tinto yang menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya.
Sementara itu, stakeholders dalam skala prioritas bagi produsen produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble adalah para customernya. Pemberlakuan CSR notabene memperkuat posisi perusahaan di sebuah kawasan, melalui jalinan kerjasama antara stakeholder yang difasilitasi oleh perusahaan melalui penyusunan berbagai program pengembangan masyarakat sekitar, atau dalam pengertian, kemampuan perusahaan beradaptasi dengan lingkungan, komunitas dan stakeholder yang terkait dengan perusahaan, baik lokal, nasional maupun global, karena pengembangan corporate social responsibility kedepan mengacu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development).