Pertanian
Trending

Peran Perempuan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan

Ketahanan   pangan   mengandung   arti   memiliki pangan yang cukup untuk mempertahankan kehidupan yang sehat dan produktif, baik hari ini maupun  di  masa  mendatang. Masyarakat dikatakan   memiliki   ketahanan   pangan   apabila semua anggota keluarga memiliki akses terhadap makanan dalam jumlah yang cukup dan  mutu  yang  baik,  dengan  harga  terjangkau, dapat  diterima  dan  selalu  tersedia  secara lokal/dalam negeri secara berkelanjutan.

 Ketahanan Pangan menurut UU Pangan no 18/2012 adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Tujuan akhir dari ketahanan pangan adalah meningkatnya kesejahteraan manusia yang dapat dilihat dari terpenuhinya hak seseorang atas pangan. Menurut Sumaryanto (2009), sampai bulan September 2009 sekitar 14,98% penduduk dunia kekurangan pangan (undernourishment) dimana per hari rata-rata lebih dari 13.350 orang meninggal akibat kelaparan. Untuk itu ketersediaan pangan secara melimpah baik di tingkat global, nasional bahkan regional tidak menjamin seluruh penduduk dapat terbebas dari kelaparan dan kurang gizi.

Menurut Badan Pangan Dunia, sekitar 925 juta penduduk mengalami kekurangan gizi di seluruh dunia pada 2011. Berdasarkan data dari FAO Focus (19/03/2009) yang dilansir oleh WHO dilaporkan bahwa wanita memproduksi 60% – 80% pangan di sebagian besar negara-negara berkembang dan bertanggungjawab pada sebagian produksi pangan dunia. Dari populasi sebesar itu, ternyata angka penduduk perempuan mendominasi (sebanyak 51%).

Itu sebabnya, perempuan berperan penting dalam berbagai bidang. Kita dapat ambil contoh, peran kaum hawa dalam ketahanan pangan, gizi dan kesehatan keluarga. Di dalam bidang ini, seorang perempuan mengambil keputusan, misalnya memilih  bahan pangan, mengolahnya secara sehat, dan memilih kebutuhan rumah tangga yang ramah lingkungan. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang bahan pangan sehat dan memenuhi kebutuhan gizi, cara pengolahannya dan kebutuhan rumah tangga yang ramah lingkungan menjadi penting untuk dimiliki setiap perempuan Indonesia.

Utusan Khusus PBB tentang hak atas pangan, Olivier De Schutter dalam laporannya tentang Gender dan Hak atas Pangan pada Badan Hak Asasi Manusia PBB, 4 Maret 2013 di Jenewa mengatakan berbagi kekuasaan dengan perempuan adalah jalan pintas untuk mengurangi kelaparan dan kekurangan gizi, dan merupakan langkah paling efektif untuk mewujudkan hak atas pangan. Pertanian keluarga telah menjadi feminin secara bertahap, dengan laki-laki yang sering bergerak menjauh dari pertanian untuk mencari pekerjaan. Namun perempuan  yang semakin menghadapi beban pertanian dan keluarga terus mempertahankan dan memperbaiki situasi mereka, dalam hidup matinya pertanian.

Sebagai langkah pertama langsung, Mr. De Schutter menyerukan penghapusan semua  hukum diskriminatif dan praktik yang menghalangi perempuan mengakses sumber daya pertanian seperti  lahan, input dan kredit. Sementara itu ia menyerukan bagi perempuan  untuk terbebas dari beban tanggung jawab perawatan di rumah melalui penyediaan layanan publik yang memadai seperti  perawatan anak, air dan listrik. Tugas-tugas seperti mengambil air dan merawat kaum muda  dan orang tua dapat berjumlah setara dengan sekitar 15% dari PDB di negara berpendapatan  menengah dan sebanyak 35% di negara berpenghasilan rendah.

Dia juga menyerukan fokus baru pada pendidikan. Data dari negara-negara sampel menunjukkan bahwa dari 1970-1995 sebanyak 55% dari pengurangan kelaparan bisa  dimasukkan dalam perbaikan  situasi perempuan dalam masyarakat. Kemajuan dalam pendidikan perempuan saja (43%) hampir sama pentingnya dengan meningkatnya ketersediaan makanan (26%) dan kemajuan kesehatan (19%) disatukan.  Jika perempuan diperbolehkan untuk memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, berbagai potongan dari teka-teki ketahanan pangan akan jatuh ke tempatnya. Pengeluaran rumah tangga untuk gizi akan meningkat, hasil kesehatan anak akan meningkat, dan sistem sosial  yang akan dirancang ulang – untuk perempuan, oleh perempuan – untuk memberikan dukungan dengan efek multiplier terbesar. Selanjutnya, pakar PBB menyerukan negara untuk menerapkan multi-tahun strategi ketahanan pangan transformatif yang mempromosikan kesetaraan penuh bagi perempuan dengan bekerja secara aktif mendistribusikan aturan dan tanggung jawab gender tradisional.

Untuk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 241 Juta (BPS, 2012) telah mengalami permintaan pangan bertambah dalam jumlah, mutu dan keragamannya. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi pangan lokal telah menghadapi hambatan dengan adanya alih fungsi lahan, dukungan infrastruktur pangan yang kurang memadai, regulasi yang kurang mendukung  produksi pangan lokal, agroekosistem yang tidak sesuai, keberpihakan pada pangan impor, iklim usaha yang tidak kondusif dan perubahan iklim.

Data kependudukan yang dilansir oleh BPS (Badan Pusat Statistik) per Agustus 2010 jumlah penduduk Indonesia sekitar 237.556.363 orang, dan diperkirakan 70% dari total jumlah tersebut merupakan kaum tani. Dari jumlah tersebut petani perempuan merupakan bagian penduduk yang terbesar di pedesaan, yaitu sekitar  58%. Dari 23 juta kepala keluarga petani,sebagian besar dari mereka adalah perempuan,isteri atau ibu yang juga terlibat. Jumlah perempuan itu sendiri sebanyak 49,66 % (118 juta lebih), hampir separuh dari jumlah penduduk nasional 237,6 juta, atau hampir seimbang dengan jumlah penduduk laki-laki 50,34% (119 juta lebih).

Di dalam rumah tangga, wanita adalah aktor kunci dalam pencapaian ketahanan pangan ramah tangganya. Salah satu alasannya adalah ketahanan pangan merupakan bagian dari peranan reproduktif mereka. Kenyataan bahwa fungsi rumah tangga sebagai unit konsumsi, peranan reproduktif wanita berkembang pada ketahanan pangan dan nutrisi rumah tangganya secara keseluruhan dan tidak terbatas hanya pada anak-anak mereka. Produksi ketahanan pangan dan nutrisi rumah tangga terdiri dari beberapa aktivitas yang saling terkait, yaitu budidaya tanaman pangan, pengadaan pangan, pengumpulan dan penukaran, persiapan dan pengolahan pangan, dan akhirnya distribusi pangan. Hampir semua aktivitas ini merupakan tugas wanita.

Mendapatkan atau mengakses sumberdaya yang memungkinkan melaksanakan aktivitas tersebut juga merupakan tugas wanita. Namun demikian kendala lingkungan dan sosial yang menghambat wanita dalam mengakses cukup sumberdaya untuk melaksanakan aktivitasaktivitas tersebut dalam sistem pangan menimbulkan permasalahan serius bagi wanita untuk melaksanakan tanggung jawab reproduktif mereka dan sering berakibat pada buruknya kondisi nutrisi anak (Aprodev dalam Sukiyono, 2008).

Wanita mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya konsumsi bahan pangan pada tingkat rumah tangganya mengingat bahwa di tangan wanita atau seorang ibulah bahan pangan direncanakan, diolah dan dipersiapkan sebagai hindangan bagi keluarganya. Besar kecilnya anggaran dalam merencanakan, mengolah, mempersiapkan dan menghidangkan bahan pangan juga menjadi dasar bagi seorang wanita (ibu rumah tangga) dalam upaya memperbaiki kualitas pangan yang dikonsumsi oleh keluarganya.

Di sisi lain akses perempuan terhadap kepemilikan tanah semakin tertutup, serta konversi lahan pertanian besar-besaran yang terus berlanjut semakin menggusur perempuan dari pertanian.  Hal ini menunjukkan bahwa telah berlangsung pergeseran budaya pada petani perempuan, peran petani perempuan dalam budaya pertanian keluarga telah beralih menjadi kerja ekonomi perempuan.  Peran perempuan dalam pertanian keluarga beralih sebagai buruh tani, buruh tani perkebunan.  Sebagian lainnya bekerja di sektor industri dan pekerja lainnya di sektor informal, seperti pekerja rumah tangga. Artinya jurang kemiskinan yang dialami perempuan semakin terbuka. Saat ini sekitar 60% dari total perempuan Indonesia terpaksa menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Minimnya lapangan kerja di dalam negeri   disiasati dengan membuka lapangan kerja rumah tangga ke luar negeri, hingga tahun 2004 saja angka  buruh migran dari Indonesia mencapai  71.433 jiwa.  Di lain sisi, tidak sedikit anak-anak perempuan dari desa yang tersingkir dari partisipasi produksi perdesaan tersebut dengan iming-iming pekerjaan di kota justru menjadi korban perdagangan manusia.

Jumlah penduduk miskin pada tahun 2011 sebanyak 30,02 juta jiwa atau 12,49% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sebagian dari jumlah penduduk miskin tersebut mengalami rawan pangan karena rata-rata konsumsi energy per kapita hanya 70-90% dari Angka Kecukupan Gizi (2.000 kkal/kap/hari). Rawan pangan tersebut terutama disebabkan oleh daya beli yang rendah dan pengetahuan pangan dan gizi yang rendah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah melaksanakan Program aksi Desa Mandiri Pangan, namun dalam penerapan di lapangan ada kesenjangan gender dalam sasaran pembinaan. Dari penetapan sasaran pembinaan yang telah berjalan selama ini, proporsi perempuan hanya sebesar 10%. Hal ini dapat diperhatikan berikut ini:

1.      Akses Perempuan Kepala Rumah Tangga (PKRT) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, fasilitas/ dana bantuan dan pelatihan/peningkatan kapabilitas dalam rangka pemberdayaan ketahanan pangan masyarakat lebih rendah dibanding Lelaki KepalaRumah Tangga (LKRT);

2.      Laki-laki memiliki kontrol terhadap sumberdaya lahan dan sarana prasarananya yang lebih tinggi dibanding perempuan;

3.      Anggota kelompok afinitas (berdasarkan tempat tinggal) pada umumnya laki-laki, sehingga merekalah yang lebih banyak berpartisipasi mengikuti pembinaan dan diskusi dengan petugas setempat;

4.      Dikarenakan masarakat pedesaan yang terdata umumnya laki-laki, maka pemberdayaan ketahanan pangan masyarakat cenderung lebih dimanfaatkan oleh petani laki-laki.

Kesenjangan antara laki-laki dengan perempuan tersebut disebabkan oleh :

1.      Kesenjangan internal:

a)      para pengambil keputusan/ kebijakan belum memahami tentang isu gender dan belum dilakukan pendataan terpilah antara peserta laki-laki dan perempuan dalam pemberdayaan ketahanan pangan masyarakat serta analisis gender yang baku;

b)      belum semua petugas baik di pusat maupun daerah mengetahui kegiatan responsif gender secara baik;

c)      issue gender belum dianggap sebagai issue penting yang perlu ditangani secara serius oleh personil yang merencanakan maupun yang melaksanakan program/ kegiatan khususnya pemberdayaan ketahanan pangan masyarakat dalam rangka pemantapan ketahanan pangan keluarga;

d)     aparat di tingkat lapangan kurang mendorong keadilan dan kesetaraan gender dalam pelaksanaan kegiatan.

2.      Kesenjangan eksternal:

a)      masih kuatnya persepsi yang bias gender di kalangan masyarakat dimana Kepala Rumah Tangga adalah laki-laki, sedangkan perempuan berperan dalam urusan rumah tangga;

b)      motivasi perempuan untuk mengikuti peningkatan kapabilitas dalam ketahanan pangan keluarga yang difasilitasi pemerintah masih rendah karena perempuan lebih memfokuskan urusannya pada rumah tangga;

c)      adanya anggapan bahwa kepentingan dan kebutuhan perempuan (ibu rumah tangga) cukup diwakilkan kepada Kepala Keluarga (laki-laki);

d)     adanya anggapan bahwa manfaat bagi Kepala Keluarga (laki-laki) juga dinikmati oleh ibu rumah tangga (perempuan).


Kementerian Pertanian tahun ini mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan petani sebesar Rp 433 milyar, dan tahun 2013 meningkat menjadi Rp 457 milyar.
Jumlah desa yang diberdayakan dalam pengembangan desa mandiri pangan sebanyak 1.929 desa (lokasi baru) pada tahun 2013 dengan sasaran pembinaan 70% laki-laki dan 30% perempuan dengan fokus: terbentuknya kelompok afinitas, terbentuknya Lembaga Keuangan Desa (LKD) dan tersalurnya dana Bansos untuk usaha produktif.

Untuk pemberdayaan perempuan, Kementerian Pertanian mengembangkan program ketahanan pangan berbasis rumah tangga, yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini. Salah satu dilakukan melalui program kawasan rumah pangan lestari (KRPL). Awal pengembangan model KRPL telah dilakukan sejak Nopember 2010 di Kabupaten Pacitan. Rumah pangan merupakan salah satu konsep pemanfaatan lahan pekarangan baik di pedesaan maupun perkotaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal.

Tujuan dari pengembangan rumah pangan adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga, mengembangkan ekonomi produktif dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat. Dalam rumah pangan, pekarangan dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya tanaman pangan, buah dan sayuran serta tanaman obat keluarga (toga). Selain itu dapat juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan ternak dan ikan serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos. Ternak yang dikembangkan dalam sebuah rumah bisa berupa ayam, kambing serta perikanan lele. Setelah kebutuhan rumah tangga terpenuhi, selanjutnya dapat dikembangkan ke pengolahan hasil dan pemasarannya untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Melalui program ini, meskipun hanya memanfaatkan lahan sempit seluas 100-200 meter, atau bahkan tidak memiliki pekarangan sekali pun dengan model vertikultur, perempuan bisa bertani tanpa menyita banyak waktu. Selain mengurangi pengeluaran keluarga dan bahkan pemasukan, interaksi sosial dengan tetangga menjadi lebih baik. Sebab, tanpa aktifitas ibu rumah tangga biasanya menghabiskan waktunya menonton televisi ataupun aktivitas lain yang tidak mendatangkan nilai ekonomi.   

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono menambahkan, melalui pengembangan KRPL tersebut ditargetkan skor Pola Pangan Harapan (PPH) masyarakat meningkat dari 65,6 persen menjadi lebih dari 90 persen, selain itu, pengeluaran pangan keluarga menurun menjadi 50-55 persen. Program ini bisa mengurangi pengeluaran keluarga setiap bulan sekitar Rp 200.000 sampai Rp 700.000. Bahkan yang memiliki pekarangan luas bisa menghasilkan tambahan  pendapatan dengan menjual hasil produksinya.  

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button