PertanianUncategorized

Pengembangan Daya Saing Pertanian Kota…(1)

Latar Belakang

Salah satu tantangan terbesar dalam satu dekade ke depan adalah pertumbuhan populasi dan meningkatnya urbanisasi. Populasi di perkotaan jauh meningkat akibat urbanisasi memberikan masalah tersendiri khususnya pada penyediaan pangan serta kehidupan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah. Salah satu solusi dari masalah tersebut adalah pengembangan pertanian kota. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, peran pemerintah dalam mengelola pertanian kota semakin berkurang. Bahkan, di beberapa wilayah perkotaan pertanian kota mulai ditinggalkan. Padahal pertanian kota memiliki potensi yang jauh lebih besar manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah, jika dikembangkan secara tepat.

Pertanian kota pada umumnya diartikan sebagai produksi pertanian yang mengambil tempat di area perkotaan dan sekitarnya. Artinya seluruh produk yang ditumbuhkan untuk dikonsumsi, tanaman obat, rempah rempah dan tanaman hias. Termasuk di dalamnya berbagai teknik dan pendekatan yang digunakan mulai dari halaman pekarangan hingga skala besar, hidroponics, dan akuakultur. Lebih jauh lagi, pertanian kota menjadi penting dalam kaitan memberikan kontribusi dalam daya tahan, kesehatan, budaya dan pengaruhnya terhadap lingkungan.

UNDP (1996) mendefinisikan pertanian kota sebagai berikut: “Urban Agriculture (UA) is an activity that produces, processes, and markets food and other products, on land and water in urban and peri-urban areas, applying intensive production methods, and (re)using natural resources and urban wastes, to yield a diversity of crops and livestock”. Lebih jauh lagi Accounting for the broader needs of the urban population, FAO-COAG (1999) menyatakan : “Urban and Peri-Urban Agriculture are agriculture practices within and around cities which compete for resources (land, water, energy, labour) that could also serve other purposes to satisfy the requirements of the urban population. Important sectors of Urban and Peri-Urban Agriculture include horticulture, livestock, fodder and milk production, aquaculture, and forestry.”

Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya urbanisasi merupakan tantangan pada masa mendatang. Pada tahun 1994, 45 % penduduk dunia tinggal di kota dan diperkirakan pada tahun 2025 meningkat menjadi 65 % (Nugent, 2000). Keadaan ini akan menimbulkan permasalahan tentang infrastrur publik, tempat tinggal, tenaga kerja, kerawanan pangan serta permasalahan lingkungan dan sanitasi. Oleh karena itu pertanian kota perlu dikembangkan yang ditujukan untuk (a) peningkatan ketahanan pangan, (b) pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan masyarakat, pengendalian lingkungan (Baumgartner dan Belevi ,2007).

Studi tentang pertanian kota saat ini terus berkembang dalam kaitannya dengan permasalahan kesehatan masyarakat, serta untuk mengantisipasi permasalahan ketahanan pangan, banjir, penurunan panas kota, efisiensi energi, kualitas udara, perubahan iklim, hilangnya habitat, dan pencegahan kejahatan (Mazeereuw, 2005). Akibat dari keadaan tersebut definisi pertanian kota terus berkembang dan bervariasi serta banyak dijumpai dalam literatur, namun yang sering diacu adalah yang dikembangkan oleh Aldington, 1997; FAO, 1999; Mougeot, 1999; Nugent, 1997; Quon, 1999; Smit, 1996; Bailkey and Nasr. 2000; Baumgartner dan Belevi, 2007. Secara sederhana dari berbagai definisi tersebut, pertanian kota (Urban agriculture) didefinisikan sebagai usahatani, pengolahan, dan distribusi dari berbagai komoditas pangan, termasuk sayuran dan peternakan di dalam atau pinggir kota di daerah perkotaan .

Berdasarkan Urban Agriculture Network, diperkirakan 800 juta orang terlibat dalam pertanian kota di dunia, 200 juta memproduksi untuk dijual ke pasar, 150 juta orang yang bekerja secara penuh Pada tahun 1993 sampai 2005 pertanian kota dapat meningkatkan pangsa produksi pangan di dunia dari 15% ke 33%, pangsa untuk buah-buahan, daging, ikan, dan susu dari 33% menjadi 50%, dan jumlah petani kota dari 200 menjadi 400 million (Baumgartner dan Belevi ,2007).

International Food Policy Research Institute (IFPRI) menunjukkan bahwa kemiskinan dan kekurangan gizi yang dulunya terjadi di pedesaan bergeser ke perkotaan. Kerawanan pangan di perkotaan umumnya disebabkan karena permasalahan ketersediaan pangan, ketidak mampuan rumah tangga miskin di perkotaan untuk mengakses pangan yang aman, berkualitas dalam jumlah yang cukup. Tren ini membawa implikasi bagaimana peneliti dan pembuat keputusan mencari pendekatan dan model baru untuk mengatasi masalah kerawanan pangan dan kurang gizi di perkotaan (Rocha , 2000).

Bakker, et al. (2000) menunjukkan bahwa pertanian kota adalah salah satu pilihan untuk mengatasi ketahanan pangan rumah tangga. Hal ini sejalan pendapat Haletky dan Taylor (2006) bahwa pertanian kota adalah salah satu komponen kunci pembangunan sistem pangan masyarakat yang berkelanjutan dan jika dirancang secara tepat akan dapat mengentaskan permasalahan kerawanan pangan. Studi yang dilakukan oleh Alice dan Foeken (1996) di kota di Kota Nairobi, Kenya menunjukkan bahwa pertanian kota mampu meningkatkan ketahanan pangan, baik ditinjau dari kecukupan energi, konsumsi protein dan penurunan balita gizi kurang dan buruk.

Beberapa bukti empiris lainnya bahwa pengurangan kerawanan pangan di kota melalui program pertanian kota terjadi di kota Belo Horizonte (BH) di Brazil (Rocha, 2000). Di Amerika utara Food Security Coalition (CFSC) mempunyai komisi yang tujuan utamanya memanfaatkan pertanian kota sebagai instrumen untuk meningkatkan akses pangan yang segar terjangkau dan bergizi dalam rangka mengurangi kerawanan pangan (Brown dan Carter 2003). Pinderhughes (2004), menunjukkan bahwa di Amerika pertanian kota mempunyai peranan dalam pengurangan kemiskinan, kerawanan pangan dan mengatasi permasalahan sampah. Pertanian kota dapat menjamin ketersediaan pangan yang segar dan bergizi, sehingga meningkatkan asupan sayuran dan buah dan dapat menghemat pengeluaran 15-30 persen anggaran pada pangan (USDA Economic Research Service 2003). Pengeluaran untuk pangan dapat dihemat dan dapat digunakan untuk penanaman komoditi pangan. Studi pertanian kota di pekarangan Philadelphia menemukan bahwa masyarakat dengan pendapatan rendah yang meiliki pekarangan dapat menghemat pengeluaran pangan rata-rata $150 setiap musim penanaman (Rhoden and Steele 2002, Pinderhughes 2003).
Di Indonesia, khususnya di Jabodetabek, pertanian kota mengalami permasalahan yang menghambat perkembangannya. Dalam bidang penyediaan pangan, banyak lahan yang terkonversi menjadi gedung perkantoran dan lahan parkir, pertanian secara perlahan tergusur. Yang lebih drastis lagi adalah sejak mewabahnya flu burung atau avian influenza, peternakan di perkotaan berkurang dan menjadi sebab penyakit ketimbang sebagai penyedia gizi bagi masyarakat menengah ke bawah.

Melihat pentingnya peran pertanian kota bagi masyarakat menengah ke bawah bagi kelayakan hidup melalui penambahan pendapatan, serta penyediaan kebutuhan pangan dan gizi, serta dengan meningkatnya permasalahan yang cenderung mengurangi pertanian kota, maka perlu disusun sebuah strategi pengembangan yang tepat yang menjadi solusi serta terintegrasi dengan rencana pemerintah kota dan menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan dan masalah urbanisasi.

1.2. Permasalahan
Sampai saat ini di Indonesia, pertanian kota belum banyak menjadi perhatian khusus dari pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Meskipun terdapat Dinas Pertanian di daerah otonomi yang berbentuk kota, namun lebh sebagai pelengkap dari struktur pemerintahan dan sebagai konsekuensi dari pelimpahan kewenangan di bidang pertanian sebagai implementasi dari desentralisasi daerah. Akibatnya, keberadaannya tanpa diikuti dengan rencana strategi dan program yang jelas tentang bidang pertanian yang ada di wilayah kota. Padahal secara faktual, terdapat entitas usaha di bidang pertanian, termasuk on farm agriculture dengan kekhasan bentuk kegiatan dan komoditas yang diusahakan. Padahal permintaan terhadap produk yang dihasilkan juga cukup tinggi terutama dari pasar dalam kota sendiri. Disamping itu, usaha pertanian di perkotaan juga seringkal menjadi katup penyelamat dari kemiskinan di perkotaan bagi penduduk berpendidikan rendah dan tidak tertampung pada lapangan kerja di sektor formal. Untuk itu, perlu dikaji lebih mendalam :
1) Bagaimana sebenarnya potensi sektor pertanian di daerah-daerah perkotaan ?
2) Bagaimana daya saing pertanian kota dalam memenuhi kebutuhan dan peluang pemanfatan pasar dalam kota ?
3) Apa kekurangan dan kelemahan dari kegiatan pertanian di perkotaan yang berkembang selama ini ?
4) Bagaimana strategi yang diperlukan untuk mengembangkan dan meningkatkan daya saing pertanian di perkotaan ?

1.3. Maksud dan Tujuan
Maksud :
Terwujudnya pengembangan pertanian kota yang kondusif, berdaya saing, berwawasan lingkungan dengan berbasis pada potensi daerah (endowment factor) serta mendukung sistem ekonomi kerakyatan yang mampu mengendalikan kemiskinan kota.

Tujuan :
1. Menyusun perencanaan umum Strategi Pengembangan Daya Saing Pertanian Kota
2. Menyusun perencanaan pemanfaatan potensi lahan perkotaan bagi pengembangan berkelanjutan
3. Menyusun perencanaan peningkatan Pembinaan dan Pengendalian terhadap pelaksanaan teknis Pengembangan Daya Saing Pertanian Kota .
4. Menyusun strategi dan kebijakan dalam Strategi Pengembangan Daya Saing Pertanian Kota
5. Memudahkan pengambilan keputusan dalam pengembangan potensi daerah khususnya yang berkaitan Pengembangan Daya Saing Pertanian Kota .

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button