Pertanian

PETANI INDONESIA atau Indonesia Farmer

Definisi Petani
Memberikan contoh pada suatu konsep dapat memberikan gambaran lebih jelas maksud konsep tersebut. Karena itu diambil contoh masyarakat petani.

Sulit untuk mendefinisikan petani dalam konteks global karena berbagai macam ciri khas yang melekat pada masyarakat petani, namun setiap masyarakat produsen kecil untuk keperluannya sendiri dapat dikatakan petani. Namun untuk pembahasan topic ini, dikeluarkan pemburu, nelayan dan penggembala. Masyarakat petani memposisikan pertanian sebagai mata pencaharian dan suatu cara kehidupan, bukan suatu kegiatan usaha untuk mencari keuntungan.

Masyarakat petani disebut juga masyarakat feodal. Feodal adalah sebuah system dalam masyarakat dimana terdapat sekelompok kecil (suatu elit) yang didukung oleh dan yang melakukan eksploitasi atas sebagian besar masyarakat yang patuh, dan secara pasif menerima peranannya.

Tanah adalah unsur terpenting dalam kegiatan pertanian. Tanah menjadi bagian dari diri petani yang diikat oleh tradisi dan perasaan. Cara berpikir demikian tidak menuntut petani memiliki tanah, namun menguasai atau mengelola tanah sudah merupakan bagian dari kehidupan.

Komunitas petani dibangun atas dasar kekerabatan. Mobilitas petani dari daerah asal ke daerah lain didasarkan atas keperluan kekerabatan, misalnya pernikahan, atau kematian. Menurut Marzali (1997) berdasarkan tingkat perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan system sosialnya, masyarakat petani menetap sekurang-kurangnya dibagi ke dalam tiga golongan:

1. Petani pedesaan yang masih hidup dengan cara pertanian sederhana sambil tetap mempertahankan mata pencaharian berburu dan meramu sebagai sumber hidup tambahan. Mereka disebut peladang berpindah. Mereka membuka ladang dari hutan. Ladang ini ditanami dua kali atau satu kali setahun dengan tanaman pangan untuk dikonsumsi sendiri. Setelah itu ladang ditinggalkan karena sudah tidak subur lagi. Lalu mereka membuka ladang lagi dari hutan yang lain. Desa mereka bermukim semi permanen dan biasanya dikelilingi hutan. Penduduk desa pindah dari satu komunitas desa ke komunitas lain dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan rotasi pembukaan ladang. Apabila letak ladang sudah terlalu jauh dari desa, maka penduduk memindahkan desa mereka ke dekat ladang yang baru tersebut. Biasanya perpindahan desa ini terjadi setiap sekitar 30 tahun. Namun bila terjadi keadaan yang memaksa, penduduk desa bisa pindah lebih awal. Desa-desa tersebut terisolasi dari kota –kota. Peralatan pertanian yang mereka gunakan sederhana seperti parang dan tugal, contoh masyarakat pertanian seperti ini adalah masyarakat Dayak dipedalaman Kalimantan (Dove, 1988), masyarakat Mentawai di Sumatera Barat (Koentjaraningrat, 1993), dan orang Yanomamo di hutan Amazon (Chagnon, 1977).

2. Masyarakat pertanian di Negara-negara maju seperti Eropa, AS, dan Australia. Masyarakat petani ini disebut sebagai farmer. Mereka hidup dalam desa-desa modern. Mereka menjalankan usaha pertanian dengan menggunakan peralatan modern seperti traktor dan huller. Mereka bertani untuk mendapatkan keuntungan dan hasil pertanian dijual kepasar. Karena itu tanaman yang mereka usahakan tidak selalu tanaman pangan, tetapi tergantung pada mana yang menguntungkan. Mereka tidak ubahnya seperti pengusaha ekonomi di perkotaan. Organisasi modern telah diterapkan dalam pola pertanian mereka. Keuntungan yang didapatkan dapat digunakan untuk memperbesar usaha mereka

3. Masyarakat petani menetap namun secara teknologi, ekonomi dan system sosialnya berada di antara dua golongan diatas.masyarakat ini sudah tinggal di desa permanen. Mereka tidak menggarap ladang kering seperti peladang berpindah tapi menggarap sawah dengan system irigasi. Namun luas sawah mereka sangat sempit bila dibandingkan dengan lahan pertanian milik petani farmer. Mereka disebut dengan istilah peisan. Peisan menanam tanaman pangan yang ditujukan untuk konsumsi sendiri. Alat pertanian yang digunakan lebih maju seperti pacul, bajak dan garu.

Demografi Masyarakat Petani
Sifat dasar dari pertanian adalah menghambat terciptanya konsentrasi penduduk petani ke dalam komunitas-komunitas besar dengan ribuan penduduk. Di Indonesia, sebuah keluarga tani tradisional membutuhkan sekurang-kurangnya 0,5 ha lahan sawah. Sifat dasar dari pertanian mengharuskan keluarga petani tinggal secara permanen dekat lahan pertaniannnya. Akibatnya petani selalu mengumpul dalam komunitas-komunitas kecil dengan jumlah penduduk yang jarang lebih dari ratusan orang. Ada korelasi negative antara besaran komunitas dan porsi penduduk yang terlibat dalam pertanian. Masyarakat petani memiliki tingkat homogenitas rendah dalam hal ras, pendidikan, pandangan hidup, dan gaya hidup.

Masyarakat petani menetap atau masyarakat peisan mempunyai ciri-ciri cultural yang dominan. Ciri-ciri ini dirangkum oleh seorang ahli komunikasi Rogers (1969) dari berbagai sumber hasil penelitian antropologi. Di antara ciri-ciri tersebut adalah

1. Kurang punya gairah untuk capital kumulatif, karena adanya anggapan segala sesuatu yang ada di atas dunia ini sudah pasti dan terbatas jumlahnya. Segala sesuatu sudah didistribusikan secara merata. Apabila seorang mengumpukan sesuatu terlalu banyak, berarti dia telah mengambil bagian orang lain

2. Kurang punya kemampuan kerjasama dalam sebuah organisasi yang besar dengan pembagian kerja yang kompleks, karena hidup hanya terpusat pada kehidupan individu dan keluarga sendiri. Akibatnya di desa jarang ditemukan organisasi-organisasi kerjasama yang mapan dan kuat, kecuali di Bali. Karena itu juga koperasi tidak begitu berkembang di desa, karena koperasi membutuhkan kerjasama dan saling percaya. Kedua hal tersebut masih langka pada masyarakat desa

3. Kurang bersahabat, kurang tunduk dan kurang menghargai penguasa atau pejabat pemerintah, karena dalam pengalaman hidup mereka selalu dperlakukan tidak adil dan dijadikan obyek pemerasan. Meskipun orang desa kelihatan seolah-olah tunduk dan takut kepada pemerintah atau pejabat, tapi dalam hati mereka berkata lain. Mereka selalu curiga kepada sesuatu yang berasal dari luar desa.

4. Kurang inovatif dan kreatif. Mereka cenderung hidup statis dan rutin sebagaimana pola kehidupan nenek moyang mereka. Menyimpang dari pola kehidupan lazim dianggap membahayakan keselamatan keluarga. Di desa tidak banyak masalah dan tidak banyak keperluan, karena itu tidak perlu berpikir keras. Semuanya berjalan seperti apa adanya, mengalir seperti air sungai.

5. Kurang mampu mengantisipasi dan merencanakan masa depan. Nasib dan takdir berada di tangan alam dan Tuhan. Tiada siapa pun manusia yang mampu mengubah takdir yang sudah digariskan Tuhan

6. Kurang aspirasi, kurang punya cita-cita tinggi, tidak punya bayangan akan menjadi seseorang yang berarti pada masa depan. Mereka tidak begitu bergairah menyekolahkan anak hingga pendidikan tinggi. Dalam pikiran mereka terframe “Untuk apa sekolah tinggi, toh pada akhirnya akan menjadi petani juga” Untuk apa memikirkan hal-hal yang bukan-bukan, hanya akan menyiksa diri sendiri, karena tidak akan pernah juga dapat mencapainya.

7. Kurang dapat menahan diri dalam memenuhi nafsu, khususnya nafsu konsumtif. Sehingga kalau mendapat penghasilan yang besar atau mendapat kucuran kredt, uangnya segera dibelikan untuk keperluan konsumtif yang selama ini diidamkan, seperti membeli sepeda motor, memperbaiki rumah, membeli baju baru dan sebagainya. Menabung tidak menjadi bagian dari pola perilaku peisan tradisional, kecuali menyimpan dalam bentuk perhiasan yang lebih berfungsi sebagai lambang prestise daripada usaha untuk menabung.

Lingkungan masyarakat petani didominasi oleh lingkungan alam. Adanya hubungan antara manusia dan alam yang melahirkan berbagai bentuk interaksi manusia dengan alam atau dengan kata lain kearifan local masyarakat.

Mobilitas Masyarakat Petani
Masyarakat petani memiliki mobilitas yang rendah secara teritorial. Hal tersebut dikarenakan mereka terikat pada lahan pertaniannya (asset yang tidak bergerak). Seorang petani adalah sekaligus menjadi manajer dari usaha taninya sehingga jarang meninggalkan aktifitasnya. Masyarakat petani kurang mobil secara pekerjaan. Petani pedesaan tetap tinggal sebagai petani dalam jangka waktu yang lama, bahkan seumur hidupnya. Jika mereka bertukar pekerjaan, maka frekuensi pertukran ini juga kecil dan pada akhirnya akan kembali ke pertanian. Perubahan pada jenis pekerjaan pada anak-anak petani juga kecil. Seorang petani akan melahirkan petani juga. Mobilitas sosial ditinjau dari naik turunya status sosial-ekonomi petani dari masa ke masa atau dari generasi ke generasi juga rendah.

Stratifikasi Sosial Masyarakat Petani
Stratifikasi masyarakat petani diukur melalui pemilikan lahan pertanian. Klasifikasi tersebut antara lain:
1. Petani pemilik lahan yang kaya. Mereka tidak menggarap sendiri lahan pertaniannya, tapi digarap oleh orang lain dengan cara bagi hasil.
2. Petani kecil. Mereka yang memiliki lahan namun terbatas. Mereka menggarap sendiri lahan pertaniannya
3. Petani tunakisma adalah petani yang menggarap lahan pertanian milik orang lain secara bagi hasil.
4. Kategori lain adalah buruh tani tunakisme yang hanya bermodalkan tenaga.
Frekuensi hubungan antara manusia rendah. System interaksi antara anggota komunitas dan antara komunitas secara keseluruhan terbatas. System interaksi sosial yang prominen adalah kontak pribadi. Hubungan sosial bersifat personal dan berlangsung dalam waktu yang lama. Hubungan sosial relative sederhana dan tulus. Orang berinteraksi sebagai manusia tidak didasarkan atas kepentingan tertentu.

Kepemimpinan Petani
Ciri-ciri kepemimpinan di masyarakat pertanian adalah
1. Memiliki pendidikan yang lebih tinggi
2. Status social yang lebih tinggi
3. Mempunyai aspirasi yang lebih luas
4. Mempunyai sifat cosmopolitan yang lebih baik
5. Mempunyai waktu luang untuk masyarakat
6. Kondisi fisik yang bugar
7. Mempunyai persepsi social yang lebih tinggi
8. Mempunyai motivasi yang lebih tinggi
9. Mempunyai partisipasi yang lebih baik

Petani Di Indonesia
Apa yang disebut petani? Selama ini kita hanya memahami satu hal, petani itu produsen pangan. Kalau direnungi mendalam, kenyataan tidak sesederhana itu. Di tengah main-stream penafsiran produsen pangan, petani sebenarnya konsumen. Seluruh tahapan proses produksi petani jadi konsumen sejati. Sebelum olah tanah, petani membeli benih (padi), setelah olah sawah, petani membeli segala jenis pupuk. Hingga tahap pertumbuhan padi, petani membeli segala macam obat-obatan, pestisida sampai insektisida.
Petani juga pangsa pasar aktif, jadwal konsumsinya jelas dan pasti. Menggiurkan bagi perusahaan saprotan (sarana produksi pertanian). Tak ada proteksi signifikan terhadap petani selaku konsumen. Pupuk, komoditas paling banyak menguras modal, meski telah disubsidi, kenyataan petani tak pernah menikmatinya.

Di sentra pangan Pantura Jabar pupuk sampai ke tangan petani, selalu lebih mahal. Subsidi hanya dinikmati pedagang di rantai distribusi pupuk. Belum lagi benih yang “nir-subsidi”, juga obat-obatan.

Proses transaksi sepenuhnya liberal, produsen seenaknya menaikkan harga. Perusahaan saprotan berpikiran, bila petani tidak membeli, dengan apa hama sundep, kelep atau wereng cokelat yang menyerang sawah diberantas. Petani jelas tak mau kehilangan momen satu-satunya yang jadi andalan, ialah panen.

Apakah setelah panen petani senang. Tidak demikian. Memang ada proteksi harga dasar (HD). Tetapi mekanisme pasar bebas yang mengepung HD jauh lebih kuat hingga gabah tetap saja berharga rendah. Dominasi “Gangster Cipinang” lebih ampuh dalam memainkan harga. Kapan harga dikerek dan kapan harus dibanting, mereka lebih paham, dan memiliki instrumen riil di lapangan.

Liberalisme di sektor pertanian penyebab petani tak memiliki posisi tawar. Dalam proses produksi pangan, kewenangan terbatas di lingkup on-farm, sedangkan off-farm, sepenuhnya di luar kuasa petani. Belum lagi ketimpangan sosiologi, bahwa apa yang disebut petani kenyataannya buruh tani. Modal produksi cuma tenaga, sedangkan tanah, sepenuhnya milik tuan tanah yang punya gabah menumpuk tanpa sebercak pun lumpur sawah mengotori bajunya. Proses produksi pertanian tak ubahnya industri manufaktur. Ada buruh dan pemilik modal. Buruh jual tenaga lalu dibayar, pemilik modal mutlak memegang policy perusahaan. Hal sama pada buruh tani. Celakanya, tidak ada undang-undang yang memproteksi “hubungan industrial” di petak-petak sawah berlumpur itu, termasuk dalam kapasitas petani (buruh tani) sebagai konsumen.

 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button