Semua unsur yang ada di alam ini disebut sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan manusia untuk menopang kebutuhan hidup dan untuk kelangsungan hidup.
Manusia juga diperintahkan Allah untuk mengelola bumi dan menjaga kelestariannya, dalam al-Qur’an disebut manusia adalah khalifah dibumi,
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi …” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)
Arti khalifah di sini adalah seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola dan berkewajiban untuk mengelola alam jagat raya ini agar hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara.
Manusia sebagai khalifah harus bisa bertanggung jawab atas semua yang terjadi di alam. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya dikelola dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan, artinya manfaatkan sumber daya alam seperlunya dengan tidak mengeksploitasi yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, Allah berfirman dalam surat al-A’raf ayat 31:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf [7]: 31)