Lingkungan

Pendekatan Ekosistem Dalam Pembangunan Berkelanjutan atau The Ecosystem Approach of Sustainability Development

I.Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan merupakan proses yang dinamis dimana setiap daerah/wilayah turut serta. Daerah telah maju berusaha meningkatkan dan mencari cara-cara baru dalam penggunaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup bagi masyarakatnya. Meskipun dalam pembangunan itu tiap daerah mempunyai titik tolak dan tingkat kemajuan pembangunan yang berbeda, tetapi pembangunan disuatu daerah berpengaruh terhadap daerah lain dan sebaliknya.

Keputusan untuk membangun suatu wilayah tertentu atau sumber alam tertentu secara hukum berada ditangan pemerintah atau kelompok swasta atas izin pemerintah. Keputusan ini biasanya digerakkan oleh pertimbangan politik dan ekonomi. Banyak cara untuk menanamkan modal/uang dengan tujuan meningkatkan perekonomian negara/daerah. Keputusan untuk memakai hanya satu cara dalam pembangunan biasanya digerakkan oleh kepentingan politik, misalnya ; keputusan untuk membangun suatu padang rumput, yang secara ekologis & sosial tidak tepat, mengakibatkan kegelisahan para peternak, keputusan untuk membangun suatu pantai menyebabkan kegelisahan para nelayan rakyat tersebut.

Penggerak politik dibelakang pembangunan ini sangat sukar untuk dialihkan oleh analisa ilmiah atau analisa cost-benefit. Meskipun demikian, makin banyak bukti yang menandakan bahwa kemungkinan kegagalan, makin besar, dan hal ini dapat meyakinkan para pembuat keputusan untuk berhati-hati dan memperhatikan hasil analisa ilmiah dan ekonomi dalam mengambil keputusan tentang penggunaan sumber-sumber alam, disamping analisa engineering.

Pertimbangan-pertimbangan yang mempergunakan ilmu ekologi untuk perencanaan pembangunan mempunyai tujuan pembangunan dan meramalkan akibat-akibat dari kegiatan-kegiatan pembangunan terhadap sumber-sumber dalam dan proses yang lebih luas dalam hubungannya dengan pembangunan.

Pembangunan sendiri adalah suatu bentuk intervensi, dalam arti positif mengubah atau meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penanaman nilai-nilai baru. Hakekatnya, pembangunan merupakan usaha untuk menerapkan nilai-nilai dan pranata-pranata yang baru, yang pada dasarnya dapat dilihat sebagai suatu pendekatan perubahan sosial yang dominan (mainstream approach), yakni perubahan sosial yang direkayasa oleh negara (Parsudi Suparlan: 1988).

Pembangunan mengacu pada proses pengelolaan yaitu proses perencanaan, organisasi, implementasi dan evaluasi.

Perencanaan adalah hal-hal yang diputuskan untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Mengapa definisi tersebut menjadi penting karena selama ini terjadi masalah efektifitas perencanaan. Semua masalah ingin diatur dan diselesaikan tanpa memperhitungkan posisi strategis atau dampaknya, misalnya perencanaan pemerintah Indonesia untuk masuk terlalu jauh pada pasar memberikan proteksi pada satu industri atau subsidi pada industri yang tidak strategis sehingga tidak terjadi mekanisme pasar yang semestinya akibatnya pemerintah menjadi “pasar besar”. Perusahaan yang seharusnya berorientasi pada pencapaian kepuasan konsumen menjadi bagaimana melayani pemerintah. Perusahaan yang menjadi anak emas pemerintah pada akhirnya di sapu bersih gelombang krisis moneter dan mekanisme pasar bebas karena tidak terbiasa dengan iklim kompetisi.

Pengelolaan harus dilembagakan agar terstruktur, professional dan perencanaannya terukur. Pelembaaan atau pengorganisasian juga berguna untuk mendesain pelaku perencanaan. Actuating adalah bagaimana mengimplementasikan perencanaan yang telah dibuat dan indicator kesuksesannya. Controlling adalah bagaimana mengevaluasi perencanaan yang telah ditetapkan.

Kelemahan yang sering terjadi dalam pembangunan adalah evaluasi kebijakan pembangunan. Karena ukuran yang sering digunakan dalam proses pembangunan adalah ukuran fisik, yaitu jalan, bangunan, irigasi dan sebagainya, maka ukuran sosial kadang terabaikan. Ukuran sosial yang sering terabaikan adalah pemerataan pembangunan, keadilan sosial, penghargaan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Dalam kegiatan pembangunan, manusia membutuhkan sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi dan membuang sisa atau limbah ke lingkungan. Aktifitas pembangunan memberikan beberapa dampak pada lingkungan antara lain yaitu:

Tabel : Dampak dari kegiatan pembangunan pada lingkungan hidup

No

Kegiatan Manusia

Dampak Utama pada Lingkungan

1

Pembukaan hutan dan permukiman

Kehilangan jenis flora dan fauna langka, populasi jenis nyamuk tertentu mis. malaria

2

Perladangan berpindah dalam pertanian dataran tinggi

Erosi tanah di daerah hulu, penurunan kesuburan tanah karena rotasi perladangan yang pendek, banjir didaerah hilir

3

Industri pertanian, mis gula, tapioka

Pencemaran udara karena pembakaran bagasse sebagai bahan bakar di pabrik gula, pencemaran limbah bahan organik yang besar, pencemaran air permukaan

4

Pembudidayaan jenis baru dalam pertanian

Penurunan keanekaragaman jenis tanaman tradisional yang menimbulkan ketidak stabilan, bahaya peningkatan hama dan penyakit pada jenis baru.

5

Penggunaan pestisida

Peningkatan daya tahan dari hama yang memerlukan usaha pengendalian yang lebih berat,pencemaran air dan udara oleh bahan berbahaya dan beracun, gangguan pada reproduksisatwa langka dalam jaring makanan.

6

Pembalakan liar

Perusakan tanah dan tanah permukaan, mengurangi produktivitas hutan bagi kebutuhan masa depan

7

Urbanisasi dan industrialisasi

Penumpukan penduduk memerlukan dukunganjasalingkungan yang amat besar, pencemaran air dan udara meningkat.

8

Pengairan mis. Pembangunan bendung, saluran irigasi yang extensif

Peningkatan kepadatan pemukiman penduduk, penyebaran penyakit bersumber dari air mis shistosomiasis, pengurangan kehidupan ikan, pengendapan lumpur, perubahan fisik mis. Perubahan temperatur, kelembaban dan muka air tanah.

Sumber:Bindu N. Lohani dan Alastair M. North (1984): Environmental Quality Management. pp.8-9, South Asian Publishers, New Delhi. India.

Setelah era reformasi ini masih terdapat masalah pembangunan yaitu: masyarakat masih memiliki kesenjangan keadaan. Salah satu sebabnya karena sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh (akses) pengetahuan dan informasi yang diperlukan untuk membuat hidupnya lebih baik.[1]

Hal tersebut mungkin disebabkan kondisi internal pelaku pembangunan yang tidak mampu menangkap isyarat kebutuhan masyarakat atau bisa juga karena kondisi eksternal yang berkembang cepat dan tidak dapat diiikuti oleh pelaku pembangunan. Untuk mengimbangi perkembangan eksternal yang cepat, pelaku pembangunan sering berpikir dan bertindak instant dengan menguras sumber daya alam tanpa membandingkannya dengan daya dukung lingkungan dan membuang sisa aktifitas ekonomi ke lingkungan sehingga merusak lingkungan. Namun intinya pembangunan menghasilkan efek baik sosial maupun lingkungan yang tidak sedikit sehingga perlu reorientasi paradigma pembangunan agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan hasil positif baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Reorientasi paradigma tersebut dinamakan pembangunan berkelanjutan.

II.Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah upaya pemenuhan kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang.

Pakar lingkungan dari Bandung, Otto Soemarwoto, mengajukan enam tolok ukur pembangunan berkelanjutan. Tolok ukur itu meliputi pro dengan bentuk negara kesatuan RI, pro lingkungan hidup, pro rakyat miskin, pro kesetaraan jender, pro penciptaan lapangan kerja dan harus antikorupsi, kolusi serta nepotisme.[2]

Pro dengan bentuk Negara kesatuan RI berarti aspek pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam rangka mendukung Negara kesatuan RI dan tidak memecah belah kesatuan bangsa. Misalnya konflik Dayak-Madura akibat perebutan sumber daya alam, atau aktifitas ekspor pasir ke Singapura yang sangat merugikan Indonesia hingga pulau Nipah harus direklamasi dan hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat.

Pro lingkungan hidup bisa diukur dengan indeks kesesuaian contohnya; nisbah luas hutan terhadap luas wilayah, nisbah debit air sungai dalam musim hujan terhadap musim kemarau dan kualitas udara.

Pro rakyat miskin bukan berarti anti orang kaya. Yang dia maksud adalah rakyat miskin memerlukan perhatian khusus. Mereka selama ini tak terurus pendidikannya, berpenghasilan rendah, tingkat kesehatannya juga rendah dan tidak bermodal, sehingga daya saingnya juga rendah. Rakyat miskin tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar, karena mereka tidak memiliki sumber daya apapun untuk bertahan. Menjadi kewajiban pemerintah mengangkat rakyat miskin agar tidak tergilas zaman.

Mengangkat rakyat miskin tidak dengan cara memberikan bantuan instan yang justru akan membuat rakyat menjadi manja dan tidak mandiri. Rakyat miskin diangkat dengan memberikan bekal berupa keterampilan agar mereka memiliki modal sosial untuk bersaing. Istilahnya memberikan kail bukan umpannya, namun jangan sampai kailnya juga di jual sehingga pengentasan kemiskinan menjadi sia-sia.

Mengharapkan rakyat miskin agar anak mereka bersekolah dengan memberikan program pendidikan gratis tidak akan bermanfaat banyak karena anak yang mereka harapkan bekerja dapat menjadi penopang hidup mereka. Apabila anak disuruh bersekolah maka keluarga akan kehilangan salah satu sumber makan. Karena itu program pengentasan kemiskinan harus melihat berbagai aspek menyeluruh dan holistic.

Pro kesetaraan jender berarti laki-laki dan perempuan punya kesempatan yang sama berpartisipasi dalam pembangunan. Partisipasi perempuan bukan berarti menyingkirkan laki-laki atau mendikotomikan laki-laki dan perempuan. Selama ini partisipasi dalam membangun bangsa selalu digambarkan sebagai laki-laki yang bekerja di luar rumah. Pekerjaan rumah atau domestik yang biasanya dicap sebagai perempuan tidak pernah dianggap sebagai pekerjaan punya andil dalam pembangunan.

Sejarah gerakan perempuan bangsa melupakan peran domestik yang dilakukan sangat banyak perempuan. Peran kaum perempuan di dapur-dapur umum untuk membantu logistik para serdadu pejuang, peran merawat serdadu terluka, peran mengurus rumah tangga dan mengasuh anak yang dilakukan sendiri ketika suami pergi berperang, tidak masuk dalam hitungan gerakan yang patut disejarahkan.

Selayaknya kita mengenal jasa Bu Kartinah, si tukang masuk di dapur umum para pejuang kemerdekaan, di samping RA Kartini. Selayaknya kita mengenang Mak Dewi, si suster pejuang yang terluka, di samping Dewi Sartika. Selayaknya kita kagum dengan keuletan Cut Minah yang ulet mengurus anak-anak, sementara suami berperang bersama Cut Nyak Dien.[3]

Pro penciptaan lapangan kerja berguna menjaga kesinambungan pembangunan berkelanjutan. Krisis moneter yang menerpa Indonesia menyebabkan tutupnya industri lokal dan larinya investasi asing menghasilkan pengangguran besar-besaran. Untuk tetap bertahan hidup masyarakat yang menganggur tersebut bekerja pada sektor informal.

Kegiatan-kegiatan yang digeluti sektor informal secara kasar dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Kegiatan-kegiatan primer dan sekunder – pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan (semua dilaksanakan dalam skala terbatas dan subsisten), pengrajin kecil, penjahit, produsen makanan kecil, dan semacamnya.
  2. Kegiatan-kegiatan tersier – transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan sewa menyewa baik perumahan, tanah, maupun alat produksi.
  3. Kegiatan-kegiatan distribusi – pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima, penyalur dan agen, serta usaha sejenisnya.
  4. Kegiatan-kegiatan jasa lain – pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potret jalanan, dan sebagainya.[4]

Kegiatan primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan selama beberapa dasawarsa terakhir mendapatkan tekanan struktural dari pemerintah sebagai akibat kebijakan yang menekankan pada pertumbuhan industri dan menuntut upah buruh yang rendah. Upah buruh rendah hanya dapat tercapai apabila salah satu komponen utamanya yaitu makan juga rendah. Sebagai akibatnya kegiatan primer ditekan untuk menyediakan pangan murah yang diperlukan bagi pertumbuhan industri. Orientasi pada industri juga menyebabkan berbagai kegiatan di masyarakat seperti pengrajin, penjahit, produsen makanan dan semacamnya karena skalanya yang terbatas tidak mendapatkan perhatian bahkan tidak dilihat sebagai aktifitas ekonomi yang perlu dipertimbangkan.

Dalam kegiatan yang dikelompokkan sebagai tersier, transportasi baik orang maupun barang banyak diusahakan sendiri oleh rakyat. Hal ini merupakan gejala umum pada negara berkembang seperti telah disinyalir oleh Hernando de Soto.[5] Negara memang telah mengusahakan berbagai sarana transportasi namun dalam kenyataannya transportasi yang diusahakan sendiri oleh rakyat tetap lebih dominan (meskipun seringkali illegal). Kegiatan sewa menyewa seperti misalnya tempat tinggal (baik kamar maupun rumah) di kota dan tanah atau pekarangan di desa adalah kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan tidak banyak tercatat. Di kota besar seperti Jakarta, kegiatan ini telah secara efektif mendorong datang dan berkembangnya banyak wirausaha mikro seperti penjual bakso dan pedagang keliling lainnya dari berbagai daerah.

Kegiatan-kegiatan distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan yang relatif besar. Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat. Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara informal (tanpa ijin) berbagai produk baik yang dihasilkan oleh perusahaan besar maupun usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat secara efektif.

Berbagai kegiatan jasa lain yang diungkap diatas, dalam kenyataannya merupakan suatu “jaring pengaman sosial”[6] bagi kelompok masyarakat bawah yang menggantikan ketiadaan pelayanan dasar yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat pada kegiatan ini berada dalam tahapan bertahan hidup (survival) dan menjadikan aktifitas yang dijalaninya sebagai persiapan untuk masuk kedalam kegiatan ekonomi lain yang lebih “mapan” meskipun beberapa yang lain menjadikan kegiatan mereka sebagai profesi dan mereka mampu menghidupi keluarganya secara relatif “memadai”. Memperhatikan keunikan kegiatan jasa ini, tindakan pemerintah terutama pemerintah daerah untuk “menertibkan” atau “mengatur” kegiatan-kegiatan ini pada kenyataannya sering kali merusak “jaring pengaman sosial” yang secara riil telah mampu menyediakan pekerjaan pada masyarakat bawah.

Harapan rakyat pada sektor informal semakin besar namun disisi lain, sektor informal tidak mengindahkan prinsip pengelolaan lingkungan sehingga seringkali sektor infomal secara tidak langsung menjadi musuh lingkungan. Untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan memberikan dampak perekonomian langsung pada pemerintah, maka berbagai macam kebijakan dilakukan agar sektor informal dapat di formalkan.

Agar sektor informal menjadi sektor formal perlu ada lembaga yang memfasilitasi proses transisi tersebut, yaitu koperasi. Dengan koperasi sektor informal dapat memberikan keuntungan nyata bagi pemerintah melalui retribusi dan lingkungan juga dapat terjaga melalui sosialisasi pelestarian lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan harus anti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) karena KKN menyebabkan pemborosan sumber daya, ketidak profesionalan kinerja dan tidak berjalannya fungsi evaluasi. KKN juga menyebabkan hilangnya daya saing, pengaburan visi dan misi serta kesenjangan antara tujuan dan kinerja sebenarnya.

Semangat anti KKN yang dicanangkan pemerintah beralih kepada isu reformasi birokrasi atau good and clean government. Pada setiap kesempatan kunjungan kepala negara ke luar negeri atau kunjungan kepala pemerintahan asing ke dalam negeri selalu diberi oleh-oleh agar pemerintah mempercepat program reformasi birokrasi. Bahkan LSM yang bergerak di isu lingkungan, KKN, keadilan sosial dsbnya selalu menyuarakan reformasi birokrasi. Isu reformasi menjadi hangat karena pelaku KKN atau pengawas KKN sebagian besar berasal dari birokrasi. Bagaimana mungkin membasmi KKN kalau yang membasmi juga terlibat KKN, bagaimana mungkin membasmi KKN kalau ternyata terdapat ketidakseriusan aparat karena khawatir asap dapurnya terganggu.

Progam Pembangunan PBB (UNDP) dan dikukuhkan dalam KTT Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg 2002. Tiga pilar itu ialah pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup.

Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi yang dicapai suatu Negara. Pertumbuhan ekonomi tinggi berarti tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat juga meningkat. Pertumbuhan ekonomi diukur dari pertumbuhan konsumsi, investasi, dan saving suatu Negara. Semakin tinggi konsumsi, investasi dan saving maka semakin baik tingkat pertumbuhan ekonominya.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menunjukkan tingkat kesejahteraan seluruh rakyat. Misalnya Hasil penelitian LIPI membuktikan bahwa sebelum krisis tahun 1997, 5000 orang Indonesia atau 0,02 persen dari penduduk Indonesia menguasai 30 persen perekonomian nasional. Penelitian Aris Ananta dkk (1995) menunjukkan bahwa pada tahun 1993, 40 persen (75,3 juta jiwa) lapisan masyarakat yang berpendapatan paling bawah (US$ 266) hanya menikmati 14,6 persen pendapatan nasional dan 40 persen (75,3 juta jiwa) lagi penduduk lapisan berpendapatan menengah (US$ 755) menikmati 41,52 persen pendapatan nasional, sedangkan 20 persen (37,7 juta jiwa) lapisan masyarakat berpendapatan tertinggi (US$ 2.592) menikmati 43,87 persen pendapatan nasional. Hasil analisa konsultan McKinsey berdasarkan potensi aset private banking (uang yang dimiliki nasabah secara personal) menyebutkan bahwa 64 ribu orang Indonesia menyimpan sekitar 257 miliar dolar Amerika di perbankan luar negeri. Ini berarti semakin ke depan, pembangunan ekonomi Indonesia malah semakin memperlebar jurang kesenjangan sosial ekonomi.[7] Oleh karena itu PBB mengembangkan suatu indikator baruuntuk mengukur keberhasilan pembangunan nasional yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menurut PBB adalah nilai yang menunjukkan tingkat kemiskinan, kemampuan baca tulis, pendidikan, harapan hidup, dan faktor-faktor lainnya pada negara-negara di seluruh dunia. Indeks ini dikembangkan pada tahun 1990 oleh ekonom Pakistan Mahbub ul Haq, dan telah digunakan sejak tahun 1993 oleh UNDP pada laporan tahunannya. Nilai IPM menunjukkan pencapaian rata-rata pada sebuah negara dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia, yakni: Usia yang panjang dan sehat, yang diukur dengan angka harapan hidup; Pendidikan, yang diukur dengan dengan tingkat baca tulis dengan pembobotan dua per tiga; serta angka partisipasi kasar dengan pembobotan satu per tiga; Standar hidup yang layak, yang diukur dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita pada paritas daya beli dalam mata uang Dollar AS.[8]

Aktifitas ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial tidak akan berarti banyak bagi pembangunan berkelanjutan kalau ternyata merusak lingkungan dan menghabiskan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Kerusakan lingkungan akan menurunkan derajat kualitas manusia dan lingkungan itu sendiri. Habisnya sumber daya alam akan menurunkan aktifitas ekonomi atau pertumbuhan ekonomi. Kerusakan lingkungan dan habisnya SDA pada akhirnya akan menggerogoti nilai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial. Oleh karena itu pelestarian lingkungan merupakan unsur pokok pembangunan berkelanjutan.

Pilar-pilar pembangunan diatas diukur berdasarkan indikator-indikatorsebagai berikut:

1.Kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan lokal

2.Kontribusi terhadap keberlanjutan penggunaan sumberdaya alam

3.Kontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja

4.Kontribusi terhadap keberlanjutan neraca pembayaran

5.Kontribusi terhadap keberlanjutan ekonomi makro

6.Efektifitas biaya

7.Kontribusi terhadap kemandirian teknis[9]

Dalam model pembangunan berkelanjutan, ada beberapa factor yang ikut mempengaruhi perkembangannya, secara eksplisit perbedaan sifat sumber daya alam harus diperhitungkan. Sumber daya alam yang tak diperbarui, seperti bahan tambang, punya manfaat yang dibatasi waktu dan volumenya mengalami deplesi dalam proses penggaliannya.

Timah di Pulau Bangka, misalnya, akan terkuras habis dalam 25 tahun. Dalam pola pembangunan berkelanjutan, deplesi harus diperhitungkan agar pembangunan Bangka bisa berlanjut. Laju deplesi bahan timah itu harus dikenai depletion rent sebagai modal substitusi tambang timah yang habis itu untuk diinvestasikan dalam kegiatan berbasis sumber daya alam yang diperbarui, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan pengembangan sumber daya manusia. Maka, ketika penambangan timah berakhir, ekonomi Bangka bisa berlanjut karena terbangun motor-motor ekonomi baru yang bertumpu pada sumber daya alam yang diperbarui

Dalam model pembangunan konvensional, semua sumber daya alam diperlakukan sama sehingga penipisan sumber daya alam tambang tidak diperhitungkan atau tanpa pola keberlanjutan. Jika kemudian timah Bangka habis pada tahun 2025, yang tersisa adalah kota hantu atau pulau hantu.[10]

Sebagian besar masalah lingkungan hidup kita berakar dari kurangnya pendidikan kita tentang lingkungan hidup dan tentang cara-cara menuju perikehidupan yang berkelanjutan. Arti penting pendidikan untuk memajukan pembangunan berkelanjutan ditegaskan kembali di Johannesburg. Arti penting itu memperoleh makna isi Desember 2002 ketika Sidang ke-58 Majelis Umum PBB menyetujui resolusi untuk mencanangkan Dasawarsa Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan PBB mulai 2005.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button