LainnyaLingkungan

Kewajiban Menjaga Air

Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya berjudul “Al-Biah fil Islam” mengatakan, pentingnya menjaga air sebagai sumber kehidupan telah ditegaskan dalam Alquran Surah al-Anbiyaa’ ayat 30.

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاۤءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّۗ

“Dan, dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” (QS. al-Anbiyaa’ [21]: 30)
Karena itu, air adalah kekayaan paling berharga dan warisan penting bagi generasi mendatang. Allah SWT memberikan nikmat air itu secara gratis. Sayangnya, nikmat tersebut tidak dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik dan proporsional oleh manusia. Seringkali pendayagunaan air, kata Sekjen Ulama Internasional ini, tidak optimal dan bahkan pada banyak kesempatan cenderung eksploitatif. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dicegah. Pasalnya, berbeda dengan kekayaan Bumi atau alam lainnya, air bersifat surut dan tidak bisa dibudidayakan. Ia menegaskan, jika pemakaian yang tak tepat guna dan konsumsi berlebihan tetap terjadi maka tak mustahil krisis air pun akan terjadi. Allah berfirman:

وَ اَنۡزَلۡنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءًۢ بِقَدَرٍ فَاَسۡکَنّٰہُ فِی الۡاَرۡضِ ٭ۖ وَ اِنَّا عَلٰی ذَہَابٍۭ بِہٖ لَقٰدِرُوۡنَ

“Dan, Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di Bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (QS al-Mu’minuun [23]:18).

Sebagai masyarakat muslim marilah kita tampil sebagai garda terdepan menjaga kelestarian air. Ajakan ini bukan tanpa alasan. Islam memiliki segudang tuntunan agar air tetap terjaga, bersih, bebas dari pencemaran, dan layak dikonsumsi. Contoh perhatian Islam terhadap pelestarian air ialah larangan mencemari air sungai ataupun sumber air pegunungan, misalnya, dari limbah manusia, seperti air seni dan tinja. Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah SAW melarang para sahabatnya buang air besar di sumber air.
Di riwayat lain dari Abu Dawud, larangan mengotori sumber air ditekankan pula atas kencing di air kolam ataupun air danau yang tidak mengalir dan lokasi itu dipergunakan sehari-hari oleh warga sekitar. Menurut Syekh al-Qaradhawi, bentuk pencemaraan saat ini tak hanya terbatas pada kotoran manusia melainkan, limbah rumah tangga dan industri. Limbah-limbah tersebut justru lebih berbahaya karena zat kimia yang mencemari air membuat air tak lagi layak dikonsumsi manusia.
Sampah kerap menggunung di kali-kali atau bantaran sungai dan dampak yang cukup jelas adalah banjir. Soal bahaya limbah industri tak lagi diragukan. Kandungan bahan kimia bisa merusak ekosistem sungai, dan air yang telah tercemar tak lagi laik dikonsumsi bagi makhluk hidup di dalam dan sekitar sungai. Satu lagi bentuk pelestarian terhadap air, kata Syekh a-Qaradhawi ialah larangan untuk eksploitasi air yang berlebihan. Rasulullah pernah mengingatkan Saad bin Abi Waqash agar berwudhu dengan air secukupnya dan tidak usah berlebih sekalipun berada di lokasi dengan air yang melimpah.

Previous page 1 2 3Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button