Inovasi Dalam Aspek Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan menunjukkan inovasi yang signifikan dalam:
1. Sistem Manajemen Lingkungan.
2. Penurunan Emisi GRK
3. Efisiensi Energi.
4. Konservasi Air.
5. Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3.
6. 3R Limbah Padat Non B3.
7. Perlindungan Keanekaragaman Hayati.
8. Pemberdayaan Masyarakat.
Sistem Manajemen Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar agar kegiatan bisnis senantiasa ramah lingkungan. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat kegiatan manusia—yang pada gilirannya akan merusak tempat hidup bersama—sudah waktunya untuk dikendalikan.
Program-program terkait dengan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) di perusahaan-perusahaan dirancang untuk dapat memenuhi keperluan masa kini dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa yang akan datang.
Penurunan Emisi GRK
EMISI gas rumah kaca (GRK) Indonesia mencapai 1.514.949,8 GgCO2e di tahun 2016. Pengurangan emisi GRK secara substansial melalui konservasi hutan, pengurangan penggunaan api, perlindungan lahan gambut, dan pengelolaan hutan yang lebih baik
Emisi GRK dan potensi pengurangan di delapan sektor: gambut, kehutanan, pertanian, tenaga, transportasi, minyak dan gas, semen dan bangunan— menemukan bahwa 85% emisi negara merupakan hasil dari penggunaan lahan: 41% dari degradasi dan perusakan lahan gambut, sementara 37% hasil dari penggundulan hutan, degradasi melalui penebangan (1 juta hektar) dan kebakaran hutan.
Sektor industri minyak dan gas serta semen Indonesia saat ini merupakan salah satu sumber yang besar dari emisi GRK secara keseluruhan. Tanpa adanya tindakan yang signifikan untuk mengurangi intensitas karbon dari sektor industri, maka emisi GRK diperkirakan akan meningkat dua kali lipat dalam waktu kurang dari sepuluh tahun.
Dengan meningkatnya perhatian dunia kepada isu perubahan iklim maupun bertambahnya angka urbanisasi dan pertumbuhan pemakaian bahan bakar minyak di Indonesia, saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk menangani masalah emisi di sektor industri minyak dan gas dengan melakukan efisien energi.
Efisiensi Energi
PENGHEMATAN energi merupakan tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi. Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secara efisien di mana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, atau pun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi serta kenyamanan.
Saat ini, sekitar 44% dari total energi di Indonesia digunakan oleh sektor industri. Oleh karena itu, efisiensi energi di sektor ini sangatlah penting dan berdampak besar. Walaupun efisiensi energi pada sektor industri terus mengalami perkembangan dan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih terdapat banyak potensi penghematan energi yang dapat digali.
Langkah perusahaan misalnya melaksanakan audit energi secara berkala dan melaksanakan rekomendasi hasil audit energi. Audit energi dilaksanakan untuk mengidentifikasi peluang penghematan energi serta memberikan rekomendasi bagaimana mengelola penggunaan energi agar lebih efisien
Konservasi Air
AIR merupakan elemen paling melimpah di atas bumi, yang meliputi 70% permukaan dengan jumlah sekitar 1,4 ribu juta kilometer kubik. Namun hanya sekitar 0,003% yang bisa dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian besar air, sekitar 97%, ada di samudra dan kadar garamnya terlalu tinggi untuk kebanyakan keperluan. Tiga persen sisanya, sekitar 87%, tersimpan dalam lapisan kutub atau sangat dalam di bawah tanah.
Potensi ketersediaan air bersih di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung berkurang akibat rusaknya daerah tangkapan air dan pencemaran lingkungan yang diperkirakan sebesar 15-35% per kapita per tahun. United States Agency for International Development(USAID) dalam laporannya tahun 2007 menyebutkan penelitian di berbagai kota di Indonesia menunjukkan hampir 100% sumber air minum di negeri ini tercemar oleh bakteri E. coli dan Coliform
Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3
Sejalan dengan perkembangan industrialisasi dan globalisasi, dalam perkembangannya selain akan menimbulkan dampak positif, juga akan menimbulkan dampak negatif berupa permasalahan lingkungan, produk-produk yang dihasilkan suatu negara akan berpengaruh terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup, sehingga apabila tidak diantisipasi penurunan kualitas lingkungan tersebut akan berpengaruh terhadap kemampuan daya saing untuk keperluan ekspor di pasar internasional serta penurunan kualitas lingkungan hidup, yang selanjutnya akan berdampak pada menurunnya kualitas hidup manusia Indonesia
Pengaruh negatif terhadap lingkungan hidup tersebut disebabkan oleh limbah dari suatu kegiatan yang dapat mencemari, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap beberapa komponen, seperti tanah, air, dan udara yang sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia. Limbah sebagai sisa suatu usaha dan/atau kegiatan tersebut dapat berupa limbah cair, limbah padat, gas atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup telah mendorong pengelolaan B3 dan limbah B3 untuk menjadikan limbah B3 sesuatu yang bermanfaat atau mempunyai nilai ekonomi dengan mengedepankan pemanfaatan yang dikenal dengan 3B (reuse, reduce, recycle). Tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan limbah B3 adalah semakin meningkatnya jumlah dan jenis B3, meluasnya dampak negatif yang diakibatkan oleh pembuangan limbah B3 ke lingkungan, dan semakin meningkatnya impor ilegal limbah B3 serta terbatasnya fasilitas pengelolaan limbah B3 yang ada di Indonesia
3R Limbah Padat Non B3
3R sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah sebagai sumber listrik (PLTSa/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
3R terdiri dari reuse, reduce dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama atau pun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Perlindungan Keanekaragaman Hayati
KEANEKARAGAMAN hayati atau biodiversitas (biodiversity) merupakan suatu istilah pembahasan yang mencakup semua bentuk kehidupan, yang secara ilmiah dapat dikelompokkan menurut skala organisasi biologisnya, yaitu mencakup gen, spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme serta ekosistem dan proses-proses ekologi, di mana bentuk kehidupan ini merupakan bagiannya. Keanekaragaman hayati seringkali digunakan sebagai ukuran kesehatan sistem biologis.
Kegiatan menjaga dan memelihara keanekaragaman hayati. Contohnya, ikut berpartisipasi ketika ada kegiatan penghijauan. Penghijauan dapat dilakukan dengan mudah, seperti menanam pohon di ruang terbuka di sekitar pabrik atau di dalam areal pabrik. Dengan menanam tanaman di tempat-tempat tersebut, perusahaan-perusahaan telah ikut melestarikan jenis-jenis tanaman yang ditanam itu. Mungkin saja tanaman yang ditanam tersebut mulai jarang ditemui di masa yang akan datang
Pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia masih perlu penanganan yang lebih serius. Meski kaya dengan beragam flora dan fauna, Indonesia juga memiliki tingkat keterancaman dan kepunahan spesies tertinggi di dunia. Industri-industri akan sangat bergantung kepada keanekaragaman hayati sebagai sumber bahan bakunya. Pengembangan industri-industri ini hanya bisa dicapai apabila keanekaragaman hayati tetap terjaga
Pemberdayaan Masyarakat
PEMBERDAYAAN masyarakat merupakan proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.
Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi. Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai “pemberdayaan masyarakat” apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Di sini, subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (beneficiaries) atau obyek saja
Di era reformasi seperti saat ini, berbagai tuntutan masyarakat yang tidak terlembagakan menjadi semakin penting dan bermakna sebagai pengaruh dari demokratisasi di segala bidang kehidupan.
Gejala sosial ini tak urung juga merasuki pembangunan di sektor industri. Kenyataan ini memberi petunjuk yang kuat bahwa kegiatan pengembangan masyarakat dirasakan menjadi semakin penting bagi kelangsungan usaha di suatu daerah, karena sumber daya alam tidak dapat diperbarui, artinya terdapat aset masyarakat yang hilang (lost opportunity).
Oleh karena itu, sumber daya tersebut harus dikelola secara bijaksana, melalui pembangunan yang berkelanjutan yang menyertakan masyarakat setempat dalam program pengembangan masyarakat perusahaan, memerhatikan generasi yang akan datang