PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 03 TAHUN 2008
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SIMBOL DAN LABEL BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Klasifikasi B3
a. mudah meledak (explosive);
b. pengoksidasi (oxidizing);
c. sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
d. sangat mudah menyala (highly flammable);
e. mudah menyala (flammable);
f. amat sangat beracun (extremely toxic);
g. sangat beracun ( highly toxic);
h. beracun (toxic);
i. berbahaya (harmful);
j. iritasi (irritant);
k. korosif (corrosive);
l. berbahaya bagi lingkungan (dangerous to environment);
m. karsinogenik (carcinogenic);
n. teratogenik (teratogenic);
o. mutagenic (mutagenic); dan
p. bahaya lain berupa gas bertekanan (pressure gas).
Simbol
Simbol yang dipasang pada kemasan disesuaikan dengan ukuran kemasan. Sedangkan simbol pada kendaraan pengangkut dan tempat penyimpanan kemasan B3 minimal berukuran 25 cm x 25 cm
Simbol harus dibuat dari bahan yang tahan terhadap air, goresan dan bahan kimia yang akan mengenainya. Warna simbol untuk dipasang di kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun harus dengan cat yang dapat berpendar (fluorenscence).
Simbol B3 klasifikasi bersifat mudah meledak (explosive).
Simbol berupa gambar bom meledak (explosive/exploded bomb) berwarna hitam.
Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang pada suhu dan tekanan standar (25 C, 760 mmHg) dapat meledak dan menimbulkan kebakaran atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan di sekitarnya.
Simbol B3 klasifikasi bersifat pengoksidasi (oxidizing)
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Gambar simbol berupa bola api berwarna hitam yang menyala.
Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang dapat melepaskan banyak panas atau menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan kimia lainnya, terutama bahanbahan yang sifatnya mudah terbakar meskipun dalam keadaan hampa udara.
Simbol B3 klasifikasi bersifat mudah menyala (flammable)
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Gambar simbol berupa gambar nyala api berwarna putih dan hitam. Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
– Dapat menjadi panas atau meningkat suhunya dan terbakar karena kontak dengan udara pada temperatur ambien;
– Padatan yang mudah terbakar karena kontak dengan sumber nyala api;
– Gas yang mudah terbakar pada suhu dan tekanan normal;
– Mengeluarkan gas yang sangat mudah terbakar dalam jumlah yang berbahaya, jika bercampur atau kontak dengan air atau udara lembab;
– Padatan atau cairan yang memiliki titik nyala di bawah 0 C dan titik didih lebih rendah atau sama dengan 35 C;
– Padatan atau cairan yang memiliki titik nyala 0 C – 21 C;
– Cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala (flash point) tidak lebih dari
60 C (140 F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan
udara 760 mmHg. Pengujiannya dapat dilakukan dengan metode ”Closed-Up Test”;
– Padatan yang pada temperatur dan tekanan standar (25 C dan 760 mmHg) dengan mudah menyebabkan terjadinya
kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat
menyebabkan kebakaran yang terus menerus dalam 10 detik. Padatan yang hasil pengujian ”Seta Closed Cup Flash
Point Test”-nya menunjukkan titik nyala kurang dari 40 C;
– Aerosol yang mudah menyala;
– Padatan atau cairan piroforik; dan/atau
– Peroksida organik.
Simbol B3 klasifikasi bersifat beracun (toxic)
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Simbol berupa gambar tengkorak dan tulang bersilang. Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Sifat racun bagi manusia, yang dapat menyebabkan keracunan atau sakit yang cukup serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan, ulit atau mulut. Penentuan tingkat sifat racun ini didasarkan atas uji LD50 (amat sangat beracun, sangat beracun dan beracun); dan/atau
b. Sifat bahaya toksisitas akut.
Simbol B3 klasifikasi bersifat korosif (corrosive)
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Simbol terdiri dari 2 gambar yang tertetesi cairan korosif. Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit;
b. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja SAE 1020 dengan laju korosi > 6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55 C; dan/atau
c. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk B3 bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk B3 yang bersifat basa.
Simbol B3 klasifikasi berbahaya bagi lingkungan (dangerous for the environment)
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Simbol berupa gambar pohon dan media lingkungan berwarna hitam serta ikan berwarna putih. Simbol ini untuk menunjukkan suatu bahan yang dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan. Bahan kimia ini dapat merusak atau menyebabkan kematian pada ikan atau organisme aquatic lainnya atau bahaya lain yang dapat ditimbulkan, seperti merusak lapisan ozon (misalnya CFC = Chlorofluorocarbon), persistent di lingkungan (misalnya PCBs = Polychlorinated Biphenyls).
Simbol B3 klasifikasi bersifat karsinogenik, teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic)
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Simbol berupa gambar kepala dan dada manusia berwarna hitam dengan gambar menyerupai bintang segi enam berwarna putih pada dada. Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:
a. karsinogenik yaitu penyebab sel kanker;
b. teratogenik yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio;
c. mutagenic yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti dapat merubah genética;
d. toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik;
e. toksisitas terhadap sistem reproduksi; dan/atau
f. gangguan saluran pernafasan.
Simbol B3 klasifikasi bersifat gas bertekanan
Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah.
Simbol berupa gambar tabung gas silinder berwarna hitam.
Simbol menunjukkan bahaya gas bertekanan yaitu bahan ini bertekanan tinggi dan dapat meledak bila tabung dipanaskan/terkena panas atau pecah dan isinya dapat menyebabkan kebakaran.