1. Dasar Pemikiran
Dalam rangka memberdayakan masyarakat di bidang pembangunan sektor pertanian, Kementerian Pertanian RI telah mengembangkan strategi pembangunan pertanian dengan program Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) melalui bantuan sarana, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lembaga mandiri dan mengakar dimasyarakat (LM3) merupakan lembaga yang tumbuh di tengah masyarakat dan telah berperan dalam pembinaan dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat. Lembaga tersebut sebagian besar berada di daerah pedesaan yang basis utama perekonomiannya adalah usaha di bidang pertanian, sehingga lembaga seperti ini dinilai strategis dapat berperan dalam pembangunan pertanian.
Beberapa peran yang dapat dilakukan oleh LM3 dalam pengembangan agribisnis antara lain: (1) sebagai lembaga pendidikan dan penggerak ekonomi, terutama di wilayah sekitarnya, (2) LM3 menjadi lembaga mandiri dan mampu bergerak dan menjadi pendorong pengembangan agribisnis dan agroindustri serta ekonomi di sekitarnya, dan (3) LM3 dapat berfungsi sebagai lembaga informasi dan sumber teknologi bagi pengembangan agribisnis/agroindustri di pedesaan (Deptan 2008).
Agribisnis adalah rangkaian kegiatan usaha pertanian yang terdiri atas 4 sub sistem, yaitu (a) subsistem hulu; merupakan kegiatan ekonomi yang menghasilkan sarana produksi (input) pertanian; (b) subsistem pertanian primer yaitu kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan subsistem hulu; (c) subsistem agribisnis hilir yaitu yang mengolah dan memasarkan komoditas pertanian; dan (d) subsistem penunjang yaitu kegiatan yang menyediakan jasa penunjang antara lain permodalan, teknologi dan lain-lian (Pusat Pembiayaan, 2009b).
Program bantuan LM3 dalam sektor pertanian ini dilakukan guna mengatasi masalah seperti keterbatasan modal usaha untuk mengembangkan usaha di hulu, hilir, jasa penunjang, rendahnya penguasaan teknologi, manajemen serta lemahnya kelembagaan. Pola pemberdayaan seperti inijuga diharapkan dapat merangsang tumbuhnya agribisnis dan agroindustri di perdesaan.
Sejauhmana pelaksanaan program LM3 yang telah ada memberikan pengaruh terhadap pengembangan usaha agribisnis di perdesaan. Tentunya dibutuhkan sebuah kegiatan kajian terlebih dahulu untuk dapat mengetahuinya.
Berdasarkan paparan diatas, maka dalam rangka mengetahui sejauhmana pemanfaatan progtram LM3 dalam upaya pengembangan agribisnis di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor, maka Kajian Evaluasi Pemanfaatan Program LM3 Dalam Pengembangan Usaha Agribisnis di Kabupaten Bogor ini perlu dilakukan.
2. Tujuan Kegiatan
Adapun kegatan kajian ini bertujuan :
1. Mengetahui tingkat pemanfaatan program LM3 dan manfaat yang diterima petani dan masyarakat penerima bantuan program LM3 di wilayah Kabupaten Bogor.
2. Mengetahui pengaruh program LM3 terhadap tingkat keberhasilan pengembangan usaha agribisnis perdesaan di Kabupaten Bogor
.
3. Sasaran Kegiatan
Studi ini akan dilakukan dengan mengambil sampel di Kabupaten Bogor sebagai salah satu Kabupaten di Jawa barat yang memiliki LM3 yang menerima bantuan dari Kementerian Pertanian.
4. Metodologi
Kajian ini dilaksankan di wilayah Kabupaten Bogor, Metodologi yang digunakan dalam kajian ini adalah metode survey deskriptif, survey dilakukan langsung kepada LM3 penerima bantuan di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Penentuan sampel dilakukan secara purposive sampling dengan memperhatikan sebaran LM3 penerima bantuan.