
Undang-undang No 16 tahun 2006 tentang Sistem penyuluhan pertanian, Perikanan dan Kehutanan menyebutkan bahwa penyuluhan merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum dan pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakannya. Penyuluhan sebagai proses pendidikan nonformal, bertujuan mengarahkan perubahan ke arah perubahan yang terencana.
Evaluasi kinerja penyuluh ditentukan oleh kesesuaian pelaksanaan job description atau pelaksanaan dari uraian tugas yang menjadi tanggungjawab penyuluh dalam posisi jabatannya. Berdasarkan hasil analisis pekerjaan, setiap penyuluh dibebani tanggungjawab untuk melaksanakan uraian tugas pada posisi jabatan sebagai pejabat fungsional dan pelaksana lapangan penyuluhan pertanian. Hasil kerjanya tersebut harus dipertanggungiawabkan sebagai erwujudan akuntabilitasnya kepada organisasi yang menugaskannya, maupun kepada masyarakat tani sebagai ‘klien’ yang dilayaninya. Evaluasi kinerja penyuluh dilakukan sejak proses perencanaan, pengembangan program, pelaksanaan hingga proses pelaporan dan evaluasi berimplikasi pada proses pembelajaran masyarakat tani. Evaluasi kinerja penyuluh dalam perencanaan dan pengembangan program bukanlah sekedar hasil dalam bentuk program penyuluhan dan rencana kegiatan, melainkan prosesnya yang mencirikan proses pembelajaran bagi penyuluh maupun bagi masyarakat dan bagi aparat tidak kalah pentingnya. Sebagai agen perubahan (change agent) dalam pembangunan pertanian, penyuluh haruslah mampu belajar untuk mendorong masyarakat menemukenali kebutuhan mereka sendiri untuk berubah kearah yang lebih baik.
Faktor kelembagaan penyuluhan, misalnya dapat menimbulkan perbedaan administrasi dan kebijakan antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya. Salah satu indikator perbedaan kebijakan nampak dari kelembagaan penyuluhan yang beragam. Sebagai contoh, di Kabupaten Bogor hanya ada enam wilayah pemerintahan lokal yang memiliki kantor penyuluhan yaitu Kabupaten Subang, Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, Majalengka dan Indramayu dan 11 kabupaten tidak memiliki kelembagaan kantor penyuluhan melainkan merupakan bagian atau sub bagian pada dinas-dinas teknis di Kabupaten yaitu kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, cianjur, Bogor, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Ciamis. Cirebon dan Kuningan. Penjelasan di atas menunjukkan, betapa pentingnya pemahaman akan faktor-faktor yang berpengaruh pada evaluasi kinerja penyuluh disamping menemu kenali komponen penting pembentuk efektifitas kinerja.Sumber-sumber emisi karbondioksida secara global dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara):
- 36% dari industri energi (pembangkit listrik/kilang minyak, dll)
- 27% dari sektor transportasi
- 21% dari sektor industri
- 15% dari sektor rumah tangga & jasa
- 1% dari sektor lain -lain.
Penyebab pemanasan global dan perubahan iklim adalah
1. Pertanian: Sawah tergenang menghasilkan CH4, Pupuk menghasilkan N2O, pembakaran sabana dan sisa pertanian
Pada kurun waktu paruh terakhir abad ke-20, penggunaan pupuk kimia dunia untuk pertanian meningkat pesat. Kebanyakan pupuk kimia ini berbahan nitrogenoksida yang 300 kali lebih kuat dari karbondioksida sebagai perangkap panas, sehingga ikut memanaskan bumi. Akibat lainnya adalah pupuk kimia yang meresap masuk ke dalam tanah dapat mencemari sumber-sumber air minum kita.
2. Peternakan: gas metana (CH4) dari kotoran ternak yg membusuk
Sektor peternakan adalah satu dari dua atau tiga penyumbang terbesar bagi krisis lingkungan yang paling serius dalam setiap skala, mulai dari lokal hingga global. Hampir seperlima (20 persen) dari emisi karbon berasal dari peternakan. Sektor peternakan telah menyumbang 9 persen racun karbon dioksida, 65 persen nitro oksida, dan 37 persen gas metana yang dihasilkan karena ulah manusia. Gas metana menghasilkan gas rumah kaca 20 kali lebih besar dan nitro oksida 296 kali lebih banyak jauh di atas karbon dioksida. Peternakan juga menimbulkan 64 persen amonia yang dihasilkan karena campur tangan manusia sehingga mengakibatkan hujan asam
Sedangkan dampak dari Pemanasan Global dan perubahan iklim di Indonesia
• Kenaikan suhu 0,3 derajat C sejak 1990
• Perubahan musim: pola curah hujan tidak menentu, banjir dan longsor, kekeringan
• Permukaan air laut naik (garis pantai mundur 60 cm, nelayan kehilangan tempat tinggal. Intrusi air laut, bakau rusak, sifat biofisis dan biokimia berubah, sifat pasut berubah) hingga saat ini permukaan air laut naik 30 cm
• Sektor perikanan: Pemutihan terumbu karang, jumlah terumbu karang menurun, komposisi ikan laut berubah, migrasi ikan ke wilayah yg lebih dingin
• Sektor kehutanan: spesies flora dan fauna punah, kebakaran hutan
• Sektor pertanian: keterlambatan musim tanam atau panen, ketahanan pangan terganggu
• Sektor kesehatan: Frekwensi penyakit tropis meningkat (DB, malaria)





