Sstilah Daya Dukung Jasa Ekosistem
1. Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
2. Ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas system alam dan lingkungan hidup. Penetapan batas ekoregion dengan mempertimbangkan kesamaan bentang alam, Daerah Aliran Sungai, KeanekarPesisir Selatanan Hayati dan sosial budaya (UU 32 Tahun 2009). Dalam operasionalisasinya penetapan ekoregion menggunakan pendekatan bentanglahan (landscape) dengan mengikuti sistem klasifikasi yang digunakan Verstappen. Selanjutnya jenis-jenis bentanglahan (landscape) akan dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem (landscape based proxy)
3. Penutup Lahan adalah tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati, merupakan suatu hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakukan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada penutup lahan tersebut. Dalam operasionalisasinya, digunakan sistem klasifikasi penutup lahan dari SNI 7645-2010, dimana jenis-jenis penutup lahan tersebut dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem (landcover/landused based proxy)
4. Jasa Ekosistem adalah manfaat yang diperoleh oleh manusia dari berbagai sumberdaya dan proses alam yang secara bersama-sama diberikan oleh suatu ekosistem yang dikelompokkan ke dalam empat macam manfaat yaitu manfaat penyediaan (provisioning), produksi pangan dan air; manfaat pengaturan (regulating) pengendalian iklim dan penyakit; manfaat pendukung (supporting), seperti siklus nutrien dan polinasi tumbuhan; serta manfaat cultural (cultural), spiritual dan rekreasional. Sistem klasifikasi jasa ekosistem tersebut menggunakan standar dari Millenium Ecosystem Assessment (2005)
Daya Dukung Jasa Ekosistem
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada forum koordinasi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (PPPE) seluruh Indonesia menyepakati penggunaan konsep jasa ekosistem (ecosisystem services) sebagai metode dalam mengukur daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Metode ini dinilai lebih mudah penyusunan dan dapat digunakan dalam banyak keperluan penyusunan perencanaan pembangunan pada setiap tingkatan wilayah.
Konsep jasa ekosistem pertama kali diperkenalkan oleh millenium assessment pada tahun 2005. Dimana jasa ekosistem didefinisikan sebagai manfaat yang diperoleh manusia dari berbagai sumberdaya dan proses alami yang secara bersama-sama diberikan oleh suatu ekosistem (MA,2005). Jasa ekosistem dikelompokkan atas empat, yaitu jasa penyediaan (provisioning), jasapengaturan (regulating), jasa budaya (cultural), dan jasa pendukung (supporting).
Dalam setiapkelompok tersebut dibagi pula atas beberapa bagian, sehingga secara total terdapat 23 klasifikasi jasa ekosistem (De Groots, 2002), sebagai berikut.
A. Jasa penyediaan :
(1) bahan makanan,
(2) air bersih,
(3) serat, bahan bakar dan bahan dasar lainnya
(4) materi genetik,
(5) bahan obat dan biokimia,
(6) spesies hias.
B. Jasa Pengaturan :
(7) Pengaturan kualitas udara,
(8) Pengaturan iklim,
(9) Pencegahan gangguan,
(10) Pengaturan air,
(11) Pengolahan limbah,
(12) Perlindungan tanah,
(13) Penyerbukan,
(14) Pengaturan biologis,
(15) Pembentukan tanah.
C. Budaya :
(16) Estetika,
(17) Rekreasi,
(18) Warisan dan indentitas budaya,
(19) Spiritual dan keragaman,
(20) Pendidikan.
D. Pendukung :
(21) Habitat berkembang biak,
(22) Perlindungan plasma nutfah
Berdasarkan definisi dan pengelompokan di atas, terdapat kesamaan pengertian antara jasa ekosistem dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Pengertian jasa penyediaan, budaya mencerminkan konsep daya dukung lingkungan dan jasa pengaturan yang memiliki kesamaan dengan daya tampung lingkungan. Sedangkan jasa pendukung bisa bermakna daya dukung maupun daya tampung lingkungan.
Namun untuk kepentingan operasional, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan pendekatan jasa ekosistem, menganut asumsi berikut:
• Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya (lihat jasa penyediaan, Jasa budaya, dan pendukung)
• Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (lihat jasa pengaturan)
Teknik operasional dari konsep diatas dilakukan dengan menggunakan pendekatan keruangan yaitu menyusun peta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup jasa ekosistem sebanyak jenis jasa ekosistem yang dikaji (20 jasa ekosistem). Dari peta yang dihasilkan tersebut dapat diketahui luasan, distribusi, dan indek daya dukung jasa lingkungan.