LainnyaLingkunganUncategorized

Catatan Akhir Tahun 2017: Green Infrastruktur

Meskipun sudah merdeka selama 72 tahun, infrastruktur Indonesia masih tertinggal dibanding Negara-negara lain. Masih banyak daerah yang terpencil dan terisolir di Indonesia. Karena terisolirnya, banyak anak Indonesia berjalan kaki berkilo-kilometer ke sekolah karena tidak ada infrastruktur jalan dan transportasi. Dan juga masih ada desa yang gelap-gulita, belum dijangkau oleh aliran listrik.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menetapkan 245 proyek infrastruktur dan 2 program yang dikerjakan sejak 2015. Estimasi total nilai investasi pembangunan infrastruktur tersebut diperkirakan sebesar Rp 4.197 triliun. Progres pembangunan tersebut per Juli 2017 yang telah selesai sebanyak 5 proyek. Untuk tahap kontruksi ada 130 proyek, proses pengadaan sebanyak 12 proyek dan sedang dalam persiapan 100 proyek.

Keberhasilan pemerintah JKW-JK terlihat pada pembangunan infrastruktur diberbagai daerah, capaian pemerintah dalam sektor pembangunan infrastruktur antara lain:
1. Jalan Raya
Sepanjang tahun 2015 hingga 2017, pemerintah telah membangun sepanjang 2.623 KM di seluruh Indonesia. Capaian tersebut sejatinya telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah, yakni membangun sepanjang 2.600 KM jalan raya hingga tahun 2019.
2. Jalan Tol
Pada sektor ini, pemerintah telah membangun sepanjang 568 KM jalur tol baru, terhitung sejak tahun 2015 hingga 2017. Sepanjang 176 KM jalur tol baru dibangun pemerintah selama tahun 2016. Sementara sisanya, yakni sepanjang 362 KM berhasil dibangun sepanjang tahun 2017. Meski belum mencapai target yang ditetapkan, yakni 1000 KM jalur tol baru hingga tahun 2019, pemerintah optimis target tersebut dapat tercapai.
3. Kereta Api
Di Pulau Jawa, dari target 277 KM, pemerintah telah membangun sepanjang 103 KM jalur ganda lintas Selatan Jawa. Sedangkan di Pulau Sumatera, pemerintah nampaknya perlu terus bekerja keras untuk mencapai target. Sebab, dari 1.582 KM yang ditargetkan, pemerintah baru berhasil membangun sepanjang 247 KM jalur Trans-Sumatera. Begitu pula di Sulawesi. Dari target sepanjang 399 KM, pemerintah baru berhasil membangun 16 KM jalur Trans-Sulawesi.
4. Pelabuhan
Pada sektor kelautan, pemerintah nampaknya betul-betul serius membangun. Sesuai dengan instruksi Jokowi untuk memacu pertumbuhan sektor kemaritiman, pemerintah terus mengejar pembangunan infrastruktur pada sektor ini.
Infrastruktur pelabuhan misalnya. Sejak tahun 2015, sebanyak 81 pelabuhan telah dibangun pemerintah. Berdasar data, pembangunan yang dilakukan terlihat cukup konsisten, dengan rincian 25 pelabuhan pada tahun 2015, 22 pelabuhan pada tahun 2016 dan melonjak hingga 34 pelabuhan sepanjang tahun 2017.
5. Bandara
Terakhir, pada sektor transportasi penerbangan, pemerintah telah membangun tujuh bandara baru dan merehabilitasi serta memodernisasi 439 bandara di seluruh Indonesia.
Adapun tujuh bandara baru itu adalah Bandara Maratua di Berau, Kalimantan Timur, Bandara Morowali di Sulawesi Tengah, Bandara Letung di Kepulauan Riau, Bandara Tebelin di Kalimantan Barat, Bandara Namnivel di Buru, Maluku, Bandara Werur di Tambrauw, Papua Barat dan Bandara Koroway Batu di Tanah Merah, Papua.
Pembangunan infrastruktur tentu membawa banyak manfaat misalnya mengurangi biaya logistik, mengurangi kesenjangan antar-daerah, menciptakan kantong-kantong ekonomi baru, dan menggerakkan ekonomi nasional.

Salah satu konsep dasar infrastruktur adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Contohnya proyek Marshall Plan, bantuan keuangan untuk negara-negara usai perang dunia ke-II melalui pembangunan infrastruktur efektif meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja. Atau misalnya rekomendasi ekonom John Maynard Keyness kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk menggenjot pembangunan infrastruktur agar segera pulih dari Great Depression tahun 1930-an.

Logika dasarnya jika infrastruktur dibangun, maka permintaan akan tenaga kerja, besi dan baja lokal serta semen tentu meningkat. Jika permintaan tinggi, maka tentu daya beli masyarakat akan meningkat. Tetapi uniknya hal tersebut tidak berlaku pada program pembangunan infrastruktur di era JKW-JK. Hal ini disebabkan proyek infrastruktur banyak dikuasai oleh pemain besar. Penggunaan tenaga kerja juga berkurang karena menggunakan teknologi modern. Kemudian pembangunan infrastruktur tidak membuat penduduk lokal makmur. Konsumsi semen secara nasional periode Januari-Juni 2017 juga tercatat menurun 1,3% dari 29,4 juta ton menjadi 28,9 juta ton. Kondisi pabrik semen sekarang mengalami kelebihan kapasitas karena tidak terserap oleh pasar. Proyek infrastruktur terbukti tidak mendongkrak konsumsi semen.

Model pembangunan infrastruktur seperti ini, sebenarnya telah dijawab oleh Soekarno dalam karyanya Indonesia Menggugat. Pembangunan jalan raya, kereta api, pelabuhan-pelabuhan yang dibangun Belanda hanya untuk memudahkan gerak pemilik modal. Proyek infrastruktur kolonial dibangun semata-mata untuk melayani ekspansi dan eksploitasi kapital asing.

Pembangunan infrastruktur bukan hanya persoalan teknis dan ekonomi semata, namun juga soal politik. Pembangunan infrastruktur tidak lepas dari urusan keberpihakan pada kemaslahatan publik atau kepada swasta. Beratus-ratus kilometer tol di bangun, sementara banyak jalan antar kabupaten, antar desa, bahkan antar provinsi, yang rusak berat. Masih banyak desa yang kekurangan sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana komunikasi.

Politik infrastruktur selayaknya mengabdi pada cita-cita nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Karena itu, kepentingan rakyatlah yang harus diutamakan.Proyek infrastruktur harus memperhatikan daya dukung sosial dan lingkungan. Proyek infrastruktur tidak boleh merampas ruang hidup/penghidupan rakyat.

Infrastruktur yang dibangun juga belum ramah lingkungan. Ketimbang membangun sekian ratus km jalan tol yang hanya dinikmati golongan tertentu saja, lebih baik pemerintah membangun infrastruktur transportasi public yang ramah lingkungan. Hal tersebut bermanfaat untuk mengurangi kemacetan, mendorong mitigasi pemanasan global, mengurangi penggunaan energi fossil dan menciptakan udara yang lebih bersih untuk semua orang.

Tidak hanya itu, bahan dasar untuk membangun infrastruktur adalah semen. Kementerian Perindustrian memperkirakan total kapasitas semen nasional tahun 2017 mencapai 102 juta ton dari total kebutuhan 70 juta ton per tahun. Berarti ada kelebihan kapasitas 32 juta ton per tahun. Namun yang anehnya pabrik semen tetap saja dibangun dimana-mana.

Bahan baku pabrik semen yaitu batu kapur atau karst. Kawasan karst di Indonesia terbentang seluas 154,000 km persegi dari Sabang sampai Merauke atau hanya 0,08%. Dan di pulau Jawa luasan kawasan karst mencapai sekitar 11.000 km persegi, membentang di utara dan selatan Jawa. Perlu waktu puluhan juta tahun untuk membentuk gugusan terumbu karang dan mencuatkannya ke permukaan Bumi sebagai pegunungan Karst. Sebaliknya hanya butuh puluhan tahun bagi pabrik semen untuk menghancurkannya dengan nilai uang yang tidak seberapa dibandingkan jasa lingkungannya.

Belum lagi kita bicara berapa ribu atau ratusan ribu pohon yang ditebang untuk membangun infrastruktur, berapa banyak hewan yang kehilangan habitatnya, bagaimana nilai kehilangan plasma nutfah, dan berapa nilai potensi jasa lingkungan yang sirna akibat pembangunan infrastruktur.

Karena itu, sudah seyogyanya pemerintah menerapkan green infrastruktur untuk menjawab masalah lingkungan dan social pada pembangunan infrastruktur. Green infrastruktur adalah konsep pembangunan yang ramah lingkungan, memperhatikan daya dukung lingkungan dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Infrastruktur hijau merupakan jaringan ekosistem yang saling berkaitan dan bergantung antara sungai, danau, rawa, hutan, habitat hewan, kawasan hijau, daerah konservasi; daerah pertanian, perkebunan, dan lainnya. Pembangunan infrastruktur jalan misalnya, seyogyanya memperhatikan konservasi lingkungan, daya dukung lingkungan, penghijauan, habitat hewan, dan social masyarakat. Misalnya dalam pembangunan jalan tersebut terdapat pohon yang langka atau melewati habitat hewan yang hampir punah, maka pemerintah bertanggung jawab terhadap kelestarian pohon dan hewan tersebut.

Misalnya lagi pembangunan pulau buatan atau reklamasi, hendaknya memperhatikan kondisi social Nelayan, ekosistem ikan, pertemuan muara sungai dan laut, abrasi pantai, dan daya dukung pulau reklamasi tersebut. Jangan sampai pembangunan infrastruktur hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Kondisi alam yang sudah rusak disatu tempat karena untuk memulihkannya perlu biaya maka daerah lama ditinggal dan dibuka daerah baru yang pada akhirnya rusak juga. Lama kelamaan kerusakan merata dan kita manusia harus pindah ke planet lain karena kerusakan tidak lagi dapat diperbaiki.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button