pencemaran udara
-
Pencemaran Udara atau Air Pollution
Pengertian Pencemaran udara menurut Peraturan Pemerintah RI no 41/1999 tentang pengendalian pencemaran udara ialah masuknya atau dimasukannya zat, atau energi, dan/atau komponen lain kedalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Prinsip pencemaran udara adalah apabila…