Pengertian
Pencemaran udara menurut Peraturan Pemerintah RI no 41/1999 tentang pengendalian pencemaran udara ialah masuknya atau dimasukannya zat, atau energi, dan/atau komponen lain kedalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Prinsip pencemaran udara adalah apabila di dalam udara terdapat unsur-unsur pencemar (biasa disebut polutan baik primer maupun sekunder yang bersumber dari aktifitas alam dan kebanyakan dari aktifitas manusia) yang dapat mempengaruhi keseimbangan udara normal dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain.
Sulfat dioksida (SO2), Carbon monoksida (CO), Partikulat Matter, Hidrocarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO2), Photochemical Oxidant, Timbal (Pb), Ozon (O3) dan Volatile Organic Compounds (VOC), merupakan polutan-polutan yang bersumber dari antropogenik yang dapat mencemarkan udara, dan dapat juga mengakibatkan gangguan pada kesehatan, serta mengakibatkan kerusakan pada lingkungan.
Pengaruh pencemaran udara terhadap lingkungan dapat diketahui dari teori Gaia. Hipotesis Gaia yang dikemukakan James Lovelock, menyatakan bahwa keseimbangan antara karbonmonoksida dan oksigen di atmosfir, yang dijaga oleh organisme hidup terjadi tidak hanya untuk menciptakan komposisi kimia atmosfir yang unik, tetapi juga karakteristik lingkungan lainnya yang memungkinkan kehidupan ini berlangsung (Cunningham dan Saigo, 2003). Ketika terjadi pencemaran udara yaitu masuknya, atau tercampurnya, unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir maka keseimbangan unsur-unsur yang ada diudara akan terganggu sehingga pengaruhnya terhadap lingkungan dapat diketahui yaitu mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan atau menurunnya kualitas lingkungan.
Beberapa akibat dari pencemaran udara terhadap kerusakan lingkungan atau penurunan kualitas lingkungan adalah
1. Gangguan visibilitas
2. Gangguan pada tanah dan air karena adanya endapan partikulat dari pengaruh deposisi atmosfir memberi efek
a. Pengasaman pada danau dan sungai b. Mengubah keseimbangan nutrien diair pesisi dan muara sungai c. Deplesi nutrien tanah d. Merusak sensitifitas hutan dan ladang pertanian e. Dan mempengaruhi diversitas ekosistem
3. Adanya Ground level Azone yang dapat merusak ekosistem yaitu menggangu kemampuan tanaman untuk berproduksi dan merusak keadaan lingkungan disekitar, kota, taman dsbnya.
4. Pengasaman air hujan karena transformasi H2O bercampur dengan CO2 dan SO2 mengakibatkan Sulfur menjadi Asam sulfur (H2SO4) dan Nitrogen menjadi Asam Nitrit (HNO3)
Pencemaran juga mengubah struktur atmosfir bumi sehingga membuka celah masuknya bahaya radiasi sinar matahari (ultra violet). Dan pada waktu yang bersamaan, keadaan udara yang tercemar merupakan fungsi insulator yang mencegah aliran panas kembali ke ruang angkasa, dengan demikian mengakibatkan peningkatan suhu bumi. Proses inilah yang dikenal sebagai greenhouse effect (efek rumah kaca). Para ilmuwan memperkirakan bahwa peningkatan suhu bumi, atau yang diistilahkan sebagai global warming, pada akhirnya akan mempengaruhi banyak hal seperti terganggunya ketersediaan makanan dunia, perubahan tingkat permukaan air laut, dan penyebaran penyakit tropis.
Pengaruh Pencemaran Udara terhadap Kesehatan
Kesehatan atau sehat sesuai dengan pengertian yang terdapat dalam UU no 23 tahun 1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis
Keadaan kesehatan ini akan terganggu bila seseorang atau kelompok dari suatu masyarakat terpapar bahan polutan dari pencemaran udara ambien, dan selanjutnya populasi yang terpapar ini merupakan populasi yang beresiko (population at risk). Resiko disini adalah kemungkian terjadinya gangguan kesehatan dan tingkat gangguan kesehatan sebagai akibat adanya bahaya (Suspended Partikulat Matter) didalam udara ambien.
Bila seseorang sepanjang hidupnya atau dalan jangka waktu yang lama terpapar secara kumulatif maka selanjutnya akan menimbulkan dampak gangguan pada kesehatannya. Dampak kesehatan ini tidak tergantung apakah pemaparan kumulatif berasal dari pemaparan level singkat namun tinggi (akut) ataukah pada pemaparan pada level rendah tapi sepanjang waktu. (kronis). Akibat yang ditimbulkan adalah terjadinya kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas)
Menurut data BPS , kematian balita akibat problem pernafasan akut (yang bisa diasosiasikan sebagai akibat dari polusi udara) adalah sebesar 14,4% dari seluruh kematian, nomor dua setelah muntaber. Sedangkan untuk keseluruhan kematian, maka penyakit pernafasan menyebabkan 6% kematian. Di Jakarta, 12% kematian disebabkan oleh penyakit pernafasan ini. Dari perhitungan World Bank setiap kelebihan 10 mg/m3 konsentrasi debu di udara, menyebabkan angka kematian rata-rata 1500 orang.
Angka-angka kesakitan dan kematian ini dikarena pencemaran udara yang berada diatas ambang batas, konsentrasi Total Suspended Particles (TSP) atau debu, timbal, SOx dan NOx telah melebihi ambang batas maksimum yang dibolehkan.
Sumber Pencemaran Udara
Menurut Harssema dalam Mulia (2005), pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi merupakan jumlah polutan atau pencemar yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia. Emisi akibat proses alam disebut biogenic emissions, contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang menghasilkan gas metan (CH4). Emisi yang disebabkan kegiatan manusia disebut anthropogenic emissions. Contoh anthropogenic emissions yaitu hasil pembakaran bahan bakar fosil, pemakaian zat kimia yang disemprotkan ke udara, dan sebagainya.
Kondisi udara Indonesia kian memprihantinkan. Menurut data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), pencemaran udara di Indonesia, khususnya di kotakota besar di Indonesia telah mengalami tingkat yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan standar WHO. Berdasarkan data yang ada, total estimasi pollutant CO yang diestimasikan dari seluruh aktivitas adalah sekitar 686,864 ton pertahun atau 48,6 persen dari jumlah emisi lima pollutant. Penyebab dari pencemaran udara itu sekitar 80 persen berasal dari sektor transportasi, dan 20 persen industri serta limbah domestik. Sedangkan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20 persen.
Ada 2 kategori sumber pencemar udara :
1. Sumber Bergerak :
Seperti Kendaraan bermotor, kereta api, kapal laut, pesawat terbang.
2. Sumber Tidak bergerak :
Yaitu Industri, pembangkit tenaga listrik, rumah tangga, dan kebakaran hutan dan lahan. Untuk pencemaran udara di daerah perkotaan dan sekitarnya, 70 – 80% disebabkan oleh sektor transportasi.
Jenis-Jenis Pencemaran Udara
Ada beberapa jenis pencemaran udara, yaitu (Sunu, 2001):
1. Berdasarkan bentuk
a. Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx. b. Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari atom-atom kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.
2. Berdasarkan tempat
a. Pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain. b. Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.
3. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
a. Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon (O3), dan Nitrogen Oksida. b. Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4. c. Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol. d. Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.
4. Berdasarkan susunan kimia
a. Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain. b. Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.
5. Berdasarkan asalnya
a. Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal. b. Sekunder, adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi antara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN)
Masalah pencemaran udara berasal dari:
1. Kegiatan sektor transportasi, industri, pembangkit tenaga listrik, rumah tangga, yang semakin meningkat telah memberikan kontribusi kepada pencemaran udara, khususnya di kota-kota besar dan di sekitar kawasan industri.
2. Masih digunakan bahan bakar yang kurang ramah lingkungan seperti bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar sulfur tinggi, bahan bakar kendaraan bermotor seperti bensin yang masih mengandung zat timbel dan solar yang mengandung sulfur tinggi.
3. Tidak semua industri memasang alat pengendalian pencemar udara untuk menurunkan beban pencemar udara seperti alat elektrostatik presipitator, bag house filter, cyclonic duster, wet scrubber, dsbnya.
4. Masih adanya emisi gas yang di buang ke udara tidak dilewatkan melalui cerobong.
5. Belum semua cerobong yang ada di industri dilengkapi dengan lubang sampling dan sarana pendukung sampling.
6. Belum semua cerobong dilakukan pengujian emisi secara berkala (minimal setiap 6 bulan sekali).
Zat-zat Pencemar Udara, Sumbernya, dan Dampaknya pada Kesehatan
1. Sulfur dioksida (SO2)
a. sumber : pembakaran dari kegiatan rumah tangga/ domestik, pembangkit tenaga listrik, kilang minyak, pabrik baja/ logam. b. Dampak : menimbulkan efek iritasi pada saluran nafas, sehingga menimbulkan gejala batuk, sesak nafas (meningkatkan kasus asma)
2. Partikel debu melayang di udara (TSP, PM 10, PM 2,5)
a. sumber : pembakaran domestik, emisi kendaraan bermotor, pabrik gas, pembangkit tenaga listrik, kilang minyak, pabrik semen, tempat pembakaran sampah, pabrik keramik, pabrik pelebur logam. b. Dampak : masuk ke dalam sistem pernafasan atas sampai ke bagian paru-paru terdalam (alveoli: tempat pertukaran gas di paru2 dan darah). Sehingga : menimbulkan infeksi saluran pernafasan atas, jantung, bronchitis, asma.
3. Hidrokarbon (HC)
a. sumber : emisi kendaraan bermotor, kilang minyak. b. Dampak : menimbulkan iritasi pada membrane mukosa dan bila terhisap oleh paru-paru akan menimbulkan luka di bagian dalam dan timbul infeksi.
4. Nitrogen oksida (NOx)
a. Sumber : emisi kendaraan bermotor, pabrik pengolahan asam nitrat, pabrik baja/ logam, pabrik pupuk. b. dampak : keracunan gas NOx menyebabkan susah bernafas dan dapat menyebabkan kematian.
5. karbon monoksida (CO)
a. sumber : emisi kendaraan bermotor. b. dampak : CO yang ikut dalam aliran darah akan membentuk karboksihaemoglobin (COHb). COHb merupakan senyawa yang stabil sehingga fungsi darah sebagai pengangkut oksigen terganggu. Keracunan gas CO ditandai dengan pusing/ bingung, sakit kepala, dan mual. Keadaan lebih berat berupa menurunnya kemampuan gerak tubuh, gangguan kardiovaskular, serangan jantung, sampai pada kematian.
6. Karbon dioksida (CO2)
a. sumber : sisa-sisa pembakaran domestik dan industri, emisi kendaraan bermotor.
7. Amoniak (NH3)
a. sumber : Pabrik pembuatan amoniak dan pengubahan amoniak (pabrik pupuk)
8. Klorine dan Hidrogen Klorida
a. sumber : pabrik clorine, pabrik alumunium, pengolahan kembali logam
9. Merkaptan
a. sumber : kilang minyak, pabrik pembuatan bubur kertas.
10. Hidrogen sulfide (H2S)
a. sumber : Pembangkit tenaga listrik, pengenceran logam, vulkanisir/ tambal ban dan kegiatan pembakaran batu bara.
11. Timah Hitam (Pb)
a. sumber : emisi kendaraan bermotor b. dampak : mengganggu peredaran darah, sistem saraf, ginjal, dan sistem reproduksi. Pengaruh Pb di daerah dalam dapat menimbulkan anemia. Bagi ibu yang sedang hamil Pb dapat menghambat pertumbuhan janin, Sedangkan bagi anak-anak dapat menurunkan tingkat kecerdasan (IQ).