peraturan keselamatan dan kesehatan kerja

  • Sosial

    Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dasar Hukum: Pembukaan UUD 1945 yang merupakan tujuan Negara Republik Indonesia “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak Pasal 27…

Back to top button