Instalasi Pengolahan Air Limbah
-
Lingkungan
Regulasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) atau Waste Water Treatment Plant
UU No 32 thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 100 (1) Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). UU NOMOR 7 TAHUN…