Pengangguran di DKI Jakarta masih menjadi masalah utama. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Tingkat Pengang¬guran Terbuka di DKI Jakarta selama Fe¬bruari-Agustus 2011 mencapai 10,80 persen dari jumlah ang¬katan bekerja 5,14 juta. Data tersebut tentu memprihatinkan di tengah makin sulitnya beban hidup di ibu kota. Jika tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan membawa konflik sosial yang bisa menghambat jalannya pembangunan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan terobosan-terobosan baru untuk mengatasi masalah pengangguran, mendorong penciptaan lapangan kerja dan melakukan pembinaan kewirausahaan pada masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat pe¬ngangguran di Jakarta me¬nun¬jukan penurunan. Hal terse¬but terlihat, dengan berkurangnya ang¬ka pengang¬guran di Jakarta sebanyak 0,03 persen. Dari Tingkat Pengang¬guran Terbuka (TPT) DKI Jakarta selama Fe¬bruari- Agustus 2011 mencapai 10,80 persen dari jumlah ang¬katan bekerja 5,14 juta. Pengangguran usia 15-24 tahun di Jakarta mencapai 25 persen atau di atas rata-rata jumlah nasional yang hanya 22,2 persen. Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini sangat boleh jadi masih lebih rendah daripada kenyataan riil yang ada di lapangan. Bisa saja dalam kenyataannya angka pengangguran di Indonesia masih lebih tinggi dari data dan angka resmi itu.
Pengangguran adalah sebutan untuk suatu keadaan di mana masyarakat tidak bekerja. Menganggur adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang berusaha mencari pekerjaan dan ini mencangkup mereka yang sedang menunggu panggilan terhadap lamaran kerja yang di ajukan atau sedang tidak mencari kerja karena beranggapan tidak ada kesempatan kerja yang tersedia untuk dirinya walaupun dia sanggup.
Biro Pusat Statistik (BPS) membedakan angkatan kerja menjadi penduduk yang bekerja dan penduduk yang mencari pekerjaan atau dapat di sebut sebagai pengangguran terbuka. Pengertian BPS tentang angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan sementara tidak bekerja dan yang mencari pekerjaaan. Sedangkan yang di maksud bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang kegiatannya tidak bekerja maupun mencari kerja. Mereka adalah penduduk dengan kegiatan sekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah dan tidak mampu melakukan kegiatan seperti pensiun atau cacad jasmani.
Masalah utama pengangguran adalah belum seimbangnya penyediaan lapangan kerja dengan mereka yang membutuhkan pekerjaan. Akibatnya tingkat pengangguran cenderung masih tinggi. Sebab lainnya adalah kualitas tenaga kerja yang masih rendah dan sebagian merupakan pendatang (kaum urban) dengan pendidikan dan keterampilan yang kurang memadai. Atau karena kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, rasionalisasi karyawan, peraturan yang menghambat inventasi, hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
Pengangguran erat kaitannya dengan kemiskinan dan kemelaratan. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan menjerumuskan sebagaian besar pengangguran ke jurang kemelaratan. Tidak tercapainya pemenuhan kebutuhan ekonomi ini akan menciptakan masalah-masalah social. Dampak negatif dari pengangguran misalnya beragamnya tindakan kriminal, anak jalanan, pengemis, prostitusi, perdagangan anak, aborsi, pengamen dan sebagainya Penyakit sosial ini sangat berbahaya dan menghasilkan korban-korban sosial yang tidak ternilai. Menurunnya kualitas sumber daya manusia, tidak dihargainya martabat dan harga diri manusia yang merupakan korban sosial dari penyakit sosial ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan kemanusiaan yang beradab.
Persoalan pengangguran bukan hanya persoalan Jakarta semata, dan bukan hanya persoalan kota-kota besar di Indonesia, namun juga persoalan Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bahkan AS sebagai Negara adidaya mengalami nasib yang sama pasca krisis keuangan dunia 2008. Tingkat Pengangguran di AS mencapai 9% pada Februari 2012. Badan PBB yang menangani masalah tenaga kerja ILO melaporkan setidaknya 29 juta orang penganggur baru di seluruh dunia akibat melambatnya perekonomian dunia sejak 2009. Ke-29 juta orang ini, kata ILO, adalah mereka yang berhenti mencari pekerjaan karena mereka meyakini tidak akan memperoleh pekerjaan apapun. Generasi muda menjadi kelompok yang paling menderita akibat krisis lapangan kerja dan masa depan sebagian besar dari mereka buram.
Sebagai Ibu kota di Indonesia, persoalan pengangguran Jakarta tidak terlepas dari persoalan nasional. Karena itu, masalah di Propinsi DKI Jakarta dapat dikategorikan dalam dua hal, (1) masalah kota yang tidak dapat dilepaskan dari masalah nasional secara keseluruhan bahkan menjadi bagian dari masalah nasional, dan (2) masalah kota yang bersifat khas dan menonjol dan hanya menjadi masalah serius di daerah perkotaan khususnya Propinsi DKI Jakarta
Adapun masalah pengangguran kota Jakarta yang menjadi bagian dari masalah nasional adalah: (1) lambatnya pemulihan ekonomi nasional, (2) belum memadainya kapasitas kelembagaan dan kualitas aparatur daerah, dan (3) Belum Optimalnya Peranserta masyarakat dalam pembangunan. Sedangkan masalah khas perkotaan yang menyebabkan pengangguan di Jakarta adalah: (1) belum adanya ide-ide kreatif untuk menciptakan masalah menjadi peluang seperti pengolahan sampah, (2) meningkatnya urbanisasi, dan (3) keterbatasan daya dukung lahan dan lingkungan hidup kota
Lambatnya pemulihan ekonomi telah menyebabkan angka pengangguran di Republik ini masih tetap tinggi. Disamping itu, peningkatan angka pengangguran juga disebabkan oleh tekanan angkatan kerja baru, serta masih berlangsungnya urbanisasi pada kelompok usia kerja. Penciptaan lapangan kerja baru masih terkendala pada stagnannya aktivitas ekonomi terutama dialami oleh usaha skala besar. Pada kondisi ini, seyogyanya usaha kecil dan menengah (UKM) mendapat perhatian khusus karena UKM dapat menjadi katup pengaman dari membengkaknya angka pengangguran, bahkan UKM tetap hidup dan berkembang di saat krisis sekalipun. Untuk itu perhatian pemerintah dalam menumbuhkembangkan UKM perlu terus ditingkatkan.
Per-kuartal ketiga 2011, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta mencapai 6,7% lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 6,5%. Potensi ekonomi Propinsi DKI Jakarta yang baik tersebut, karena disamping sebagai ibukota Negara Jakarta juga merupakan pusat perdagangan dan jasa. Jakarta juga memiliki potensi sumber daya perikanan, industri, pariwisata dan sumber daya manusia berkualitas yang belum diberdayakan secara lebih terarah. Apabila potensi-potensi ini dipadukan, maka Jakarta akan memiliki struktur dan fundamental ekonomi yang lebih sehat dan dinamis, dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam mengatasi pengangguran, misalnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong lebih banyak investasi, membangun infrastruktur guna mengundang investor, merumuskan regulasi yang ramah pada investor dan berpihak pada tenaga kerja serta menambah keterampilan masyarakat.
Upaya menambah keterampilan masyarakat salah satunya dengan meningkatkan peran Balai Latihan Kerja (BLK). Keterampilan yang di sediakan seperti menjahit, bengkel, tata boga, komputer, dan keterampilan lainnya yang diperlukan oleh hotel, perusahaan motor bahkan instansi pemerintahan daerah setempat. Contohnya, BLK Jakarta Timur. Dari 60 orang yang menempuh pelatihan kerja di sana, hampir 50 persen diminta beberapa perusahaan untuk menjadi pegawai mereka.
Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, masyarakat masih mempertanyakan usaha pemprov DKI Jakarta menurunkan angka pengangguran. Sebab banyak kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kontraproduktif seperti penggusuran PKL, minimnya sosialisasi bursa kerja, rendahnya upaya Pemprov DKI Jakarta mendorong terciptanya kelompok usaha produktif, dan belum ada upaya serius untuk melahirkan wirausahawan baru sebagai alternatif mengatasi pengangguran.
Untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut perlu berbagai teroboson baru untuk menciptakan zona bebas pengangguran di DKI Jakarta. Untuk mewujudkan zona bebas pengangguran tersebut bisa dengan cara-cara meningkatkan kegiatan produksi; meningkatkan investasi; meningkatkan proyek pekerjaan umum; meningkatkan program padat karya; meningkatkan kegiatan ekspor impor; dan mendorong kegiatan wirausaha.
Kegiatan wirausaha perlu mendapat perhatian khusus, karena dengan melakukan kegiatan wirausaha maka dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga pada akhirnya diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setidaknya ada 4 alasan mengapa wirausaha menjadi prioritas, yaitu : (1) Solusi bagi dirinya sendiri, karena wirausaha dapat menciptakan peluang kerja bagi dirinya sendiri; (2) Solusi bagi sesamanya, karena wirausaha dapat membuka peluang pekerjaan bagi yang lain; (3) Solusi bagi komunitasnya, karena wirausaha mendorong inovasi dan kreatifitas yang akan merubah sumber daya menjadi produk yang dibutuhkan masyarakat luas; (4) Solusi bagi negara, karena wirausaha dapat memberikan pajak kepada Negara.
Kegiatan wirausaha disamping memerlukan semangat namun juga didukung keterampilan teknis yang memadai. Pada era seluler saat ini, seharusnya Balai Latihan Kerja juga cepat menyesuaikan dengan perkembangan pasar. Pelatihan yang dibutuhkan saat ini adalah pelatihan yang berkaitan dengan perbaikan HP. Keberadaan HP bagi sebagian generasi muda bahkan lebih penting daripada beras. Banyak anak muda yang lebih rela lapar daripada tidak punya pulsa.
Selain pelatihan yang berkenaan dengan seluler yang dibutuhkan juga pelatihan pembuatan website. Website saat ini tidak lagi sebagai sarana sosialisasi namun juga sarana menambah jaringan dan memajang produk pengusaha. Hasil-hasil karya pengusaha dapat mudah dilihat oleh berbagai pihak dan masyarakat luas dengan menggunakan website.
Terakhir, factor permodalan masih menjadi kendala melahirkan wirausahawan baru. Karena itu dukungan Bank DKI untuk menyalurkan permodalan dengan kredit lunak dan persyaratan mudah bagi wirausaha menjadi poin yang strategis. Penyaluran modal tersebut dapat dengan cara bekerjasama dengan lembaga keuangan mikro di DKI Jakarta.
Semoga beberapa terobosan baru diatas dapat menciptakan zona bebas pengangguran di DKI Jakarta. Sehingga terwujud kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sentosa
terimakasih infonya