Workshop Audit Efisiensi dan Konservasi Air

Workshop Audit Efisiensi dan Konservasi Air

Pendahuluan
Kebutuhan air perusahaan digunakan untuk proses produksi maupun untuk kebutuhan domestic. Air dapat berasal dari PDAM atau melakukan pengolahan air fasilitas Water Treatment Plant. Sedangkan sisa air yang tidak terpakai diolah di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebelum dibuang ke lingkungan.

Volume dan frekuensi penggunaan air baik untuk keperluan domestik maupun untuk industri haruslah dilakukan secara efisien dan efektif. Penggunaan air yang tidak tepat, dan inefisien menyebabkan persediaan air semakin lama semakin berkurang. Untuk di kota besar, pengambilan air tanah terus menerus menyebabkan rongga ruang air tanah semakin kosong dan akan diisi oleh air laut atau yang disebut instrusi air laut.

Tidak hanya masalah tersebut, penggunaan air berlebihan dapat menimbulkan kesulitan dalam menangani air limbahnya baik di STP (Sewage Treatment Plant) maupun di WWTP (Wastewater Treatment Plant) baik kuantitas maupun kualitas. Buangan air limbah dapat menimbulkan pencemaran air pada sungai atau laut penerimanya.

Perusahaan yang sadar lingkungan akan menggunakan air secara efisien dan efektif dan melakukan pengelolaan air limbah yang baik. Perusahaan juga harus membuat program efisiensi air berdasarkan hasil audit air. Kegiatan ini juga dapat dikaitkan dengan program PROPER Beyond Compliance. Program efisiensi air diperiksa untuk mengetahui tingkat pencapaian target yang telah ditetapkan perusahaan. Bila ini dilakukan secara terus-menerus akan diperoleh manfaat yang besar bagi perusahaan baik dari sisi penghematan biaya ekonomis, perbaikan sistem kerja, budaya kerja perusahaan, ramah lingkungan dan tidak menimbulkan masalah sosial.

Perusahaan yang berhasil menerapkan konservasi air haruslah didukung oleh kompetensi sumber daya manusia yang memadai. Kompetensi yang dibutuhkan adalah melakukan audit air dan implementasi konservasi air. Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi kompetensi tersebut.

Tujuan Pelatihan

  • Peserta pelatihan mampu memahami peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan air, meliputi kualitas (effluent dan stream), kuantitas dan pencemaran air.
  • Peserta pelatihan memahami dasar-dasar sistem manajemen pengelolaan air yang efektif mulai dari sistem pengolahan, distribusi dan pemakaian air.
  • Perserta pelatihan memahami teknik dan teknologi pencegahan dan pengendalian pencemaran air.
  • Peserta pelatihan memahami prinsip konservasi air dan 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan air
  • Peserta pelatihan mampu melakukan audit air terhadap produksi, kegiatan dan konsumsi air yang digunakan pada proses produksi dan kegiatan domestik di internal perusahaan

Materi Pelatihan

  • Peraturan Air dan Air Limbah
  • Water Treatment Plant: Air Input
  • Pemakaian Air: Distribusi, Kegiatan dan Proses
  • 3R dalam Pengelolaan Air
  • Wastewater Treatment Plant (WWTP) dan Sewage Treatment Plant (STP): Sarana Pengendalian Pencemaran
  • Pemantauan Air: Stream dan Effluent
  • Tata Cara Audit Air
  • Teknik Audit Air
Back to top button