Taman Interaktif di Wilayah Jakarta

Saat ini DKI Jakarta memiliki sebanyak 88 taman interaktif sosial. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Chatarina Suryowati Idealnya setiap kelurahan di DKI Jakarta mempunyai dua taman interaktif sosial. Jika di Jakarta ada 276 kelurahan, tentu harusnya ada 534 taman di seluruh Ibu kota.

Penciptaan taman itu untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang sebesar 20 persen dari luas wilayah Ibu kota. Taman ini juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi, hiburan, olahraga dan interaksi antaranggota publik. Untuk luas taman yang dibangun itu membutuhkan lahan sekitar 300-1.000 meter persegi. Sedangkan untuk kawasan padat penduduk, dibutuhkan luas lahan sekitar 100 meter persegi.

Belajar mengelola Taman dari Singapura. Singapura memiliki misi sederhana: “Apabila Anda keluar rumah, maka Anda berada di taman”. Misi ini dijabarkan dalam perencanaan dan pelaksanaan Rencana Induk RTH secara konsisten, maka taman pun dibangun di mana-mana. Warga Singapura dalam mencari tempat tinggal mengajukan dua pertanyaan: setelah pertanyaan di mana lokasinya, pertanyaan kedua adalah bagaimana tamannya

Singapura sudah lama dikenal sebagai negara yang disiplin. Termasuk saat menjalankan program ramah lingkungan. Selain konsistensi kebijakan dan pelaksanaan, peran serta tiga pihak yakni people, public dan private menjadi kunci penting kesuksesannya. Kemitraan yang diajak aktif terlibat adalah tiga pihak (3P), yakni people yakni masyarakat dan LSM, kemudian private termasuk di dalamnya swasta dan asosiasi bisnis, serta publik, yakni pemerintah daerah, sekolah, universitas. Kemitraan ini berjalan cukup efektif membawa Singapura sebagai negara yang berwawasan lingkungan.

Untuk menjamin kepastian hukum, pelaksanaan Rencana Induk RTH didukung The National Parks Act dan The Park and Trees Act yang mengatur perencanaan RTH, penanaman pohon, pemeliharaan RTH dan pohon, penebangan dan/atau perlindungan pohon dewasa, pengolahan dan pemanfaatan sampah organic untuk pohon, hingga laporan kemajuan pembangunan RTH baru atau pengembangan kualitas RTH.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan RTH merupakan kunci keberhasilan pembangunan kota taman Singapura. Dalam laporan tahunan NParks yang dibuat sangat menarik penuh foto, grafik, dan tabel yang komunikatif, serta dapat diakses publik secara bebas, terbuka, serta gratis, kita dapat mengetahui rencana program pembangunan RTH jangka panjang, menengah, dan pendek, kekurangan dan keberhasilan program yang dicapai pertahun, komposisi dan luasan komponen RTH terkini, hingga laporan keuangan dengan gamblang. Kemudian para stakeholder RTH telah membentuk The Park Watch yang bertujuan memberdayakan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan RTH secara bersama dan sederajat.

Singapura mensyaratkan standar 0,4 ha RTH untuk setiap 1.000 orang dalam perumahan/real estat, taman seluas 10 ha di setiap wilayah setingkat kecamatan/distrik, taman seluas 1,5 ha setiap blok apartemen/hotel, dan koefisien dasar hijau (KDH) 60 persen dalam kompleks kondominium/ apartemen/hotel/rusun.

Sebagai contoh di kawasan Bedok Estat, taman-taman disediakan sarana bermain anak- anak, fasilitas olahraga, ruang berinteraksi sosial, dan jalan setapak, dengan yang menarik, inovatif, dan kreatif. Taman didominasi pepohonan besar dan hamparan rumput yang terawat baik. Taman dilengkapi pompa hidran untuk pemenuhan kebutuhan air bersih maupun cadangan untuk pemadaman kebakaran di musim kemarau. Di musim hujan, taman berfungsi menyerap dan menampung air hujan. Taman juga terintegrasi dengan stasiun bawah tanah MRT dan halte bus.

Teknik pemeliharaan pohon di beberapa daerah diciptakan lorong pohon, di mana tajuk saling bertemu tetapi tak menghalangi arus lalu lintas. Ini dapat terjadi karena perencanaan jalan yang saksama, pemilihan jenis pohon yang tepat, cara penanaman yang memenuhi syarat untuk menghindari mudah tumbang, dan dikombinasikan dengan teknologi pemeliharaan pohon. Para ahli pohon (arborikulturis) NPArks (gabungan dinas pertamanan, kehutanan, pertanian, pemakaman) terus melakukan terobosan dan koordinasi dengan rekan kerja dari dinas pekerjaan umum (jalan, pedestrian, saluran air, jaringan listrik, air bersih, dan gas), dinas olahraga, dinas pariwisata, dan dinas tata kota.

Exit mobile version