Berikut adalah strategi yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatur pembangunan jaringan utilitas agar tidak mengganggu estetika kota:
1. Membangun jaringan sub-duct semi permanen yang bisa dibuka-tutup di titik-titik tertentu (manhole & handhole) untuk keperluan perawatan dan pengembangan.
Tujuan: Hasil pembangunan yang lebih rapi sehingga estetika kota terjaga.
Dengan strategi ini juga bisa didapat model bisnis yaitu dengan menyewakan sub-duct ini kepada pihak-pihak yang akan membangun utilitas.
Keuntungan bagi pihak pelaksana adalah waktu pengerjaan akan lebih singkat karena tinggal menarik kabel di ujung-ujung titik, tidak perlu menggali dan menutup lubang.
Aplikasi strategi ini bisa diterapkan di daerah perkotaan dimana ada potensi penambahan/perubahan jaringan yang menyebabkan sering buka tutup galian.
2. Mengeluarkan peraturan mengenai pemakaian jaringan bersama.
Tujuan: Menghindari tumpang tindih utilitas di suatu lokasi yang utilisasi-nya tidak begitu tinggi.
Perlu dibuat model bisnis yang sama-sama menguntungkan bagi operator pemilik jaringan maupun operator yang menumpang. Bisa dipertimbangkan strategi sbb:
a. Jika ada operator yang mengajukan izin untuk melakukan pembangunan jaringan baru maka Pemda akan mengumumkan ke publik mengenai rencana tersebut dan tawaran untuk bekerjasama.
b. Setelah itu masuk periode masa tunggu 2 minggu. Apabila ada operator/pihak lain yang tertarik juga untuk membangun di lokasi tersebut maka mereka akan bekerjasama untuk membangun jaringan. Hak pembangunan dan maintenance setelah pembangunan pada operator yang mengajukan izin pertama.
c. Apabila dalam 2 minggu tidak ada respon dari pihak lain, maka operator yang mengajukan izin pertama dipersilakan untuk memulai pembangunan dengan menandatangani kesepakatan untuk menyediakan beberapa core spare untuk alokasi operator yang kemungkinan akan menumpang di kemudian hari.
Jika terjadi kerjasama tumpang jaringan harus dibuat perhitungan pembayaran yang saling menguntungkan.
Keuntungan bagi operator pemilik adalah tambahan pendapatan yang diasumsikan sebagai pengurangan CAPEX untuk pembangunan jaringan. Keuntungan bagi operator penumpang adalah mengurangi waktu dan biaya pembangunan.
Aplikasi strategi ini bisa diterapkan untuk seluruh jaringan terutama pada daerah yang penetrasi pembangunannya kurang.
3. Pembuatan database yang akurat dan jelas mengenai jaringan utilitas yang sudah ada (existing) baik bawah tanah maupun kabel udara/aerial juga database jaringan bawah tanah lainnya seperti: PDAM, saluran air kotor, PLN.
Tujuan: Menghindari kerusakan jaringan utilitas apabila akan dilaksanakan pembangunan jaringan lain di lokasi yang sama. Yang tak kalah penting adalah melakukan koordinasi secara rutin misalnya dengan pertemuan bulanan dengan pihak-pihak terkait seperti Dept PU, PDAM, PLN untuk membahas rencana pembangunan.
Tujuan lainnya masih berkaitan dengan point (2) yaitu untuk menghindari tumpang tindih jaringan dan kemungkinan melakukan kerjasama pembangunan.
4. Penyusunan peraturan teknis pelaksanaan pembangunan jaringan utilitas yang mencakup pelaksanaan galian, kedalaman, material penutup, teknik penutupan.
Tujuan: Menentukan standar kualitas pembangunan jaringan sehingga jaringan tidak mudah terganggu dan estetika kota terjaga. Tujuan akhirnya tentu saja masyarakat sebagai end user dapat menikmati hasilnya.
Peraturan dilengkapi dengan sanksi dimana kontraktor yang melanggar tidak akan diberi izin membangun di daerah tersebut dan masuk daftar hitam yang akan menjadi referensi di daerah-daerah lain.