Sistem Perbenihan atau Seeding system

Sektor pertanian memiliki peranan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional.  Tidak saja sebagai penyedia bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bioenergi, penyerap tenaga kerja, sumber mata pencaharian dan sumber devisa negara, pertanian juga berperan sebagai pendorong pengembangan wilayah dan sekaligus pendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Berbagai peran strategis tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
Berbagai tujuan pembangunan pertanian diatas dalam perjalanannya mengalami berbagai masalah. Permasalahan mendasar yang dihadapi sektor pertanian saat ini adalah
• Meningkatnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global.
• Ketersediaan infrastruktur, sarana prasarana, lahan, dan air.
• Rendahnya status dan luas kepemilikan lahan (9,5 juta KK < 0,5 ha).
• Lemahnya sistem perbenihan dan perbibitan nasional.
• Keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani.
• Lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh.
• Masih rawannya ketahanan pangan dan ketahanan energi.
• Belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik.
• Belum padunya antar sektor dalam menunjang pembangunan pertanian.
• Kurang optimalnya kinerja dan pelayanan birokrasi pertanian.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan diatas, pemerintah melalui kementerian pertanian membuat rencana pembangunan pertanian tahun 2010-2014 dengan 4 (empat) target utama, yaitu:

1.      Pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan
-Swasembada berkelanjutan yaitu pencapaian produksi kedelai sebesar 2,7 juta ton, gula 4,81 juta ton dan daging sapi 0,55 juta ton di tahun 2014.
-          Swasembada yaitu pencapaian produksi padi sebesar 75,70 juta ton dan produksi jagung 29 juta ton di tahun 2014, dengan dukungan utama perluasan lahan baru 2 juta ha selama 2010-2014 dan penyediaan pupuk sesuai kebutuhan selama 5 tahun.

2.      Peningkatan diversifikasi pangan
-          Skor Pola Pangan Harapan mencapai 93,3 di tahun 2014.
-          Konsumsi pangan pokok beras menurun 3% per tahun.

3.      Peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor.
-          Industri hilir berbasis komoditas: beras, tepung lokal (mocaf, sagu, ganyong), jagung, kedelai, buah-buahan, biofarmaka, sawit, kakao, karet, kopi, tebu, susu, mete, pakan ternak skala kecil, pengolahan produk pangan fermentasi dan non fermentasi, derivasi produk.
-          Penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui regulasi/deregulasi.

4.      Peningkatan kesejahteraan petani.
-          Pendapatan per kapita pertanian Rp 7,93 juta di tahun 2014.
-          Rata-rata laju peningkatan pendapatan per kapita 11,10 persen per tahun.

Untuk mencapai rencana pembangunanpertanian periode 2010-2014 dirumuskan Tujuh Gema Revitalisasi, yang meliputi Revitalisasi lahan, perbenihan dan perbibitan, infrastruktur dan sarana, sumberdaya manusia, pembiayaan petani, kelembagaan petani, serta teknologi dan industri hilir.Terkait dengan masalah perbenihan, ada pepatah yang menyatakan ”Siapa menguasai benih, maka dia menguasai pangan, dan siapa menguasai pangan maka dia menguasai dunia”. Kalimat tersebut menunjukkan betapa benih menjadi faktor penentu dalam perubahan dunia. Idealnya, yang”menguasai” benih adalah pelaku utama pertanian, yaitu petani. Namun, pada saat ini kenyataannya tidak demikian. Benih dikuasai segelintir kelompok yang memiliki modal, teknologi, dan kekuasaan. Industri perbenihan raksasa yang didukung permodalan dan kemajuan teknologi mampu menghasilkan berbagai jenis benih yang menguasai pasar. Terlebih lagi, kebijakan dan program pemerintah yang mengatasnamakan swasembada pangan guna mencukupi konsumsi pangan bangsa, justru membuat petani makin terjebak ke dalam pusaran arus pasar.

Pengertian dan Karakteristik
Benih bagi petani adalah kebutuhan dasar berproduksi. Benih merupakan inti pengembangan pertanian jangka panjang. Benih yang berkualitas dengan harga yang ekonomis bagi petani akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas usaha pertanian. Benih merupakan salah satu input produksi utama bagi petani. Adalah tugas seorang petani untuk memelihara dan menjadikan benih sebagai sumber makanan. Martabat seorang petani bergantung dari kemampuannya untuk memelihara dan menghasilkan benih untuk kelangsungan hidup manusia di dunia. Oleh karenanya, kedaulatan petani atas benih merupakan hak azasi yang harus dimiliki oleh petani untuk menegakkan kedaulatan pangan.

Sementara bagi para elite penguasa, benih adalah simbol dari kekuasaan mereka. Soeharto pernah diluncurkan varietas Pelita, Gus Dur muncul dengan benih padi varietas Sinta Nur, Megawati dengan varietas Fatmawati. Dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono dikaitkan dengan padi Supertoy. Pemerintah sebagai regulator perbenihan tentu memiliki peran penting untuk mengarahkan kebijakan perbenihan agar benar-benar menyentuh persoalan yang berdampak langsung  pada pembangunan pertanian. Koordinasi yang baik dalam lingkup internal struktur birokrasi, serta koordinasi dengan semua elemen yang terkait langsung dan tidak langsung dengan pembangunan pertanian mutlak diperlukan. Kalangan BUMN industri produsen benih juga perlu memaksimalkan tugas dan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan benih unggul berkualitas. PT Sanghyang Seri misalnya, memiliki lahan/sawah untuk pembenihan yang paling luas, fasilitas produksi dan pengolahan benih yang modern serta sarana penunjang seperti jaringan bisnis yang tersebar (22 unit bisnis).

Sedangkan bagi pengusaha, benih adalah sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis. Dalam hal ini perusahaan multinasional (multinational corporation/MNC) melihat benih sebagai bisnis besar karena melibatkan jutaan petani sebagai pasar, dan kebutuhan jutaan penduduk. Perusahaan transnasional seperti Dupont, Monsanto, Syngenta, Bayer, Limagrain, Dow Aventis dan Charoen Phokphand kini berhasil merajai pasar benih dunia melalui akuisisi produsen-produsen benih skala kecil. Data tahun 2008 menunjukkan bahwa 67 persen pasar benih dunia hanya dikuasai oleh 10 perusahaan.

Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyebutkan di pasar internasional terdapat empat pedagang besar yang disebut “ABCD”, yaitu Acher Daniels Midland (ADM), Bunge, Cargill, dan Louis Dreyfus. Mereka menguasai sekitar 90 persen pangsa perdagangan serealia (biji-bijian) dunia. Struktur pasar komoditas pangan juga memiliki kecenderungan oligopolistik.

Dalam industri agrokimia global juga terdapat enam perusahaan multinasional, yaitu Dupont, Monsanto, Syngenta, Dow, Bayer, dan BASF yang menguasai 75 persen pangsa pasar global. Dalam industri bibit terdapat empat perusahaan multinasional, yakni Monsanto, Dupont, Syngenta, dan Limagrain, dengan penguasaan 50 persen perdagangan bibit global.

Pada sektor pangan, kartel juga terjadi pada industri pangan dan impor. Indikasinya, satu per satu perusahaan makanan domestik diakuisisi perusahaan asing. Misalnya, Aqua diakuisisi Danone (Prancis), ABC diakuisisi Unilever (Inggris), dan Kecap Bango dikuasai Heinz (Amerika). Sementara itu, tren misalnya pada impor daging mayoritas rupanya dari Australia, bawang putih dari Tiongkok, dan bawang merah dari Filipina.

Invasi benih perusahaan agribisnis transnasional yang masif sejak diberlakukannya revolusi hijau di dekade 70-an telah menghilangkan kedaulatan petani dalam mengakses benih. Lebih dari 10.000 varietas padi lokal hilang sejalan dengan hilangnya kemampuan petani dalam menyilangkan dan menghasilkan varietas padi lokal. Saking tergantungnya terhadap benih hibrida pemerintah bahkan mengimpor  benih hibrida  yang di antaranya terinfeksi oleh virus dan harus segera dimusnahkan.


Di Indonesia, benih-benih lokal yang jumlahnya ribuan dan dulu dikuasai petani, secara sistematis diambil oleh lembaga penelitian internasional seperti International Rice Research Institute (IRRI) yang berpusat di Los Banos, Filipina.  Lembaga ini hanya mengembangkan beberapa puluh varietas unggul yang kemudian dengan kebijakan represif pemerintah, benih itu harus ditanam petani. Dengan alasan untuk meningkatkan produktivitas, melawan kelaparan dunia dan sebagainya.

Pada awalnya, petani tercengang dengan keajaiban benih hasil rekayasa, karena benih-benih baru tersebut mampu meningkatkan produksi berkali lipat dan efisien dalam waktu produksi. Namun kemudian petani dikenalkan berbagai macam sarana pertanian kimia pabrikan sebagai bagian dari paket teknologi pertanian. Panen yang sebelumnya hanya didapat 1-2 kali dalam setahun meningkat menjadi 3 kali. Petani diuntungkan pada awal sistem tersebut diberlakukan.

Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) menyatakan dalam rangka perlunya komunitas pertanian beradaptasi terhadap perkembangan usaha pertanian dalam menghadapi berbagai perkembangan teknologi baik di dalam negeri maupun dalam kancah internasional menyongsong era pertanian baru.
Asbenindo mendorong pemerintah agar mempersiapkan regulasi dan program pelatihan penerapan bioteknologi. Pemerintah tak perlu lagi alergi terhadap pengayaan bioteknologi lantaran teknologi tersebut sudah merupakan kebutuhan di era pertanian saat ini. seluruh pemangku kewenangan bidang pertanian harus mempersiapkan diri terhadap era pertanian bioteknologi. Pemerintah harus siap menyusun regulasi, sementara petani dan pengusaha pertanian harus menyiapkan mental dan paradigma budidaya. Pengembangan transgenik sudah merupakan kebutuhan kedepannya. Apabila dunia pertanian nasional terus menolak terhadap bioteknologi. Indonesia akan tertinggal dari negara lain. Saat ini, hampir semua negara maju mengembangkan bioteknologi untuk mendongkrak produktivitas tanaman pertanian mereka

Negara-negara di Asia seperti China dan Jepang juga sudah lama mengaplikasikan teknologi transgenik. beberapa perusahaan perbenihan di Indonesia sebenarnya sudah mengembangkan teknologi transgenik untuk sejumlah varietas. Namun perusahaan-perusahaan multinasional dan lokal tersebut masih khawatir untuk mempublikasikan kegiatan penelitian mereka ke publik. Bioteknologi ini merupakan isu yang masih kontroversial bagi sebagian komunitas pertanian di Indonesia.

Untuk situasi Indonesia, varietas transgenik yang sudah bisa diterapkan dalam skala luas adalah jagung dan kedelai. Bahkan untuk tanaman hias dan aneka varietas hortikultura juga sudah ada yang menggunakan teknologi transgenik.

Dalam empat tahun terakhir,  telah terjadi peningkatan produksi pertanian yang disebabkan dukungan varietas benih unggul dan bermutu. Pada tahun 2007 lalu, komposisi benih padi unggul baru 39 persen dari total benih yang ada. Namun pada tahun 2009, komposisi benih unggul sudah mencapai 62,8 persen. Sementara untuk jagung, pada 2009 benih unggulnya sudah mencapai 65,4 persen atau naik 30,4 persen dibandingkan komposisi 2007 (35 persen).

Kebutuhan benih transgenik sudah demikian penting mengingat umur tanaman di perkebunan nasional sudah masuk masa pensiun, sehingga membutuhkan replanting atau peremajaan. Karena itu perlu ditopang dengan suplai benih yang masif.

Apabila hanya mengandalkan pengoptimalan benih secara konvensional, justru akan mengancam dunia pertanian nasional. Tanpa benih transgenik, hanya ada satu cara untuk meningkatkan produksi, yaitu ekstensifikasi lahan. Benih transgenik adalah salah satu solusi tanpa perlu ekspansi lahan besar-besaran.

Menurut Asbenindo,  Indonesia tidak boleh terus-menerus menerapkan standar ganda terhadap bioteknologi. Di satu sisi menolak, tapi di sisi lain menerima karena hampir separuh dari impor kedelai nasional adalah produksi bioteknologi di negara asalnya.

Saat ini pemerintah sudah melepas sejumlah varietas yang bisa dikembangkan untuk penemuan varietas baru. Varietas-varietas tersebut adalah padi non hibrida (223 varietas), padi hibrida (54 varietas), jagung hibrida (137), jagung komposit (49 varietas), kedelai (73 varietas), buah (553), sayur (818 varietas), dan tanaman hias (109 varietas).

Ditinjau dari sejarahnya, bidang Teknologi Benih merupakan salah satu bidang yang masih muda di dalam agronomi. Di Amerika tercatat baru berkembang sesudah Perang Dunia ke II, sedangkan di Indonesia baru tumbuh pada tahun 1964. Dalam perkembangannya bidang Tekno­logi Benih di dahului oleh bidang Analisis Benih. Stasiun Analisis Benih yang pertama didirikan di Saxony (Jerman) lebih dari seratus tahun yang lalu yaitu sekitar tahun 1869. Stasiun lain juga telah cukup tua terdapat di Kopenhagen dan Zurich.

Karena semakin pesatnya perdagangan benih antar negara dan adanya ketidakseragaman standard pengujian benih pada masing-masing negara maka pada pertemuan antar laboratorium pengujian benih di tahun 1921 berdirilah suatu organisasi “The European Seed Test­ing Association”. Kemudian pada pertemuannya yang ke-empat tahun 1924 di Cambridge diresmikanlah “The In­ternational Seed Testing Association” (ISTA) yang mempunyai semboyan “Keseragaman dalam pengujian”. Organisasi ini beranggotakan negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara anggota menunjuk pejabat resmi yang mewakilinya dalam ISTA dan pejabat ini mengajukan laboratorium mana dinegaranya yang diajukan sebagai laboratorium anggota dalam ISTA yang harus mendapatkan persetujuan dari ISTA. Pertemuan-pertemuan ISTA diselenggarakan setiap tiga tahun. Di mana biasanya diadakan pula suatu simposium yang membahas kertas-kertas kerja dalam hubungannya dengan masalah benih. Hasil pertemuan tersebut dipublikasikan dalam “Journal of Seed Science and Technology”. Pada tahun 1928 diadakan untuk pertama kalinya peraturan internasional dalam hal pengujian benih, yang mana baru diterbitkan tiga tahun kemudian yakni pada tahun 1931.

Berbagai ketentuan senantiasa diberi kesempatan untuk ditinjau kembali di dalam pertemuan-pertemuan ISTA. Tetapi hal ini sedikit banyak akan dapat menimbulkan keruwetan. Oleh karena itu pada tahun 1974 diadakan sistematika baru dalam peraturan pengujian benih yang me-misahkan antara peraturan dasar dan peraturan tambahan. Dalam peraturan dasar tercakup prinsip-prinsip yang tidak mudah untuk diubah sedang dalam peraturan tambahan di muatkan penafsiran-penafsiran atau aturan pelaksanaan yang lebih mudah untuk diubah bilamana diperlukan.Di Indonesia, usaha pemerintah untuk mempertinggi produksi tanaman rakyat dilakukan melalui Departemen Pertanian pada tahun 1905. Departemen Pertanian atau sekarang yang dikenal sebagai kementerian pertanian melakukan usaha penyebaran benih unggul khususnya padi, mendirikan kebun-kebun benih diberbagai tempat dan menyebarkan benih-benih hasil seleksi. Orientasinya adalah memperbaiki varitas yang ditanam rakyat. Di Yogya (tahun 1924) diadakan kebun benih Crotalaria,” di Tosari (tahun 1927) kebun bibit kentang, di Krawang kebun benih padi, di Pacet kebun benih sayuran, di Pasuruan terdapat kebun benih buah-buahan dan lain-lain. Pada taraf ini usaha yang dilakukan hanya meliputi penyebaran benih dan produksinya. Dalam hal tanaman pangan lebih banyak bersifat penyuluhan, sedang dalam hal tanaman sayuran dan industri sudah lebih bersifat komersial. Bidang teknologi benih dapat lebih cepat dikembangkan apabila benih di tempatkan sebagai sarana produksi yang bersifat komersial.


Pada tahun 1969 proyek be­nih mulai dirintis oleh Direktorat Pengembangan Produksi Padi Direktorat Jenderal Pertanian Departemen Pertanian yang bertujuan untuk menjamin benih yang bermutu tinggi secara kontinu. Dan pada tahun 1971 dibentuklah Badan Benih Nasional yang mempunyai tugas pokok merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan dibidang perbenihan. Berbicara mengenai penggunaan benih, sebenarnya kesadaran petani kita untuk menggunakan benih unggul sudah cukup tinggi. Tetapi hal ini masih harus ditingkatkan lagi dengan kesadaran berbenih unggul yang ber­mutu baik dan benar, di mana pembinaannya melalui program Sertifikasi Benih.
Agar sertifikasi benih benar-benar menemui sasarannya maka hendaknya dapat didasarkan atas hasil-hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepentingan untuk memenuhi perkembangan bidang teknologi benih yang berorientasi pada varitas unggul dan pada benih yang baik dan benar, mendorong untuk diciptakannya suatu metoda, substrata, kondisi lingkungan, alat-alat dan evaluasi yang serba terstandardisasi. Peranan teknologi benih khusus nya dalam pengujian dapat menghasilkan suatu standard kualifikasi benih bagi berbagai tingkatan mutu benih. Stan­dard evaluasi untuk menentukan kualifikasi benih secara obyektif menjadi problema utama bagi penelitian dan bidang Teknologi Benih di negara Indonesia.

Pada bulan Oktober 1992, sekitar 500 ribu petani di negara bagian Karnataka, India memulai gerakan Satyagraha benih, yakni menentang pemberlakuan hak paten atas benih tanaman pertanian. Mereka menuntut Pemerintah India menolak Dunkel Draft (rancangan perjanjian Putaran Uruguay), terutama yang berkaitan dengan hak-hak paten atas benih yang merugikan kehidupan petani di negara berkembang. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) saat itu belum lahir, tetapi embrio untuk merundingkan rezim liberalisasi perdagangan internasional di bawah Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT) sudah matang.

Indonesia, hingga saat ini masih punya ketergantungan yang tinggi dengan benih impor. Kondisi ini tentu berkebalikan dengan harapan masyarakat yang menginginkan kedaulatan pangan. Benih untuk tanaman pangan baik beras, jagung, kedelai, kentang dan kacang tanah masih impor. Benih-benih impor memiliki berbagai kelebihan, namun sulit dilakukan penangkaran oleh petani di dalam negeri. Sebab itu, ibarat narkoba, tanaman pangan yang ditumbuhkan dari benih impor akan membuat negara sangat tergantung secara terus menerus pada kebutuhan benih dari luar. Sebagai contoh, untuk jagung 43 persen benih hibrida dipasok oleh perusahaan besar seperti Syngenta dan Bayer Corp. Industri benih jagung hibrida di Indonesia masih dikuasai oleh PT DuPont. Sebagai pemimpin pasar, dengan produk benih jagung hibrida merek Pioneer, DuPont menguasai market share hingga 35%. Perusahaan yang memilki pasar utama  di Jawa yang mencapai 80-82% ini dalam 10 tahun telah memiliki 27 jenis varietas jagung hibrida yang sudah dikembangkan sebagai hasil kerjasama dengan balai penelitian benih pemerintah.

Sementara itu, pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) punya Program Penelitian Pengkajian Pengembangan dan Penerapan (Litkajibangrap) yang diperkuat mulai dari pengelolaan sumber daya genetik sampai ke teknologi perbenihan.

Penguatan dalam program yang berjalan selama ini mencakup Bank Gen dan fasilitas penyimpanan Sumber Daya Genetik (SDG) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) komoditas, karakterisasi dan evaluasi intangible value dari SDG lokal ke dalam teknologi. Penguatan program pemuliaan termasuk juga membentuk konsorsium dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lain seperti  BATAN, serta perluasan program diseminasi varietas ke daerah, termasuk penguatan kapasitas penyediaan benih sumber bagi penangkar di daerah.

Pemerintah mengaku, melalui upaya ini, dalam hal varietas tanaman pangan saja, tidak kurang dari 244 varietas padi, 54 varietas jagung, dan 58 varietas kedelai telah dihasilkan. Sampai saat ini, tingkat adopsi petani terhadap varietas unggul spesifik lokasi telah mencapai 90% untuk padi, 45% untuk jagung, dan 80% untuk kedelai. Oleh karenanya, Kemeterian Pertanian memandang benih dari varietas Produk Rekayasa Genetik (PRG) hanya merupakan salah satu potensi alternatif untuk digunakan apabila memenuhi aspek keamanan hayati, tepat menjawab persoalan yang ada, dan memberikan nilai keuntungan bagi petani.

Benih-benih varietas baru dari pemulia yang jumlahnya terbatas disampaikan kepada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) untuk diuji adaptasi bersama-sama dengan penyuluh dan pemerintah daerah sehingga dapat dipilih varietas mana yang cocok dan disukai oleh petani. Hal ini dilaksanakan mengingat areal pertanian di Indonesia yang bersifat spesifik baik lingkungan fisik maupun preferensi masyarakat terhadap produknya. Dengan hasil ini, pemetaan terhadap kebutuhan teknologi varietas yang cocok dapat dibangun dan penyampaian benih dari pemulia tanaman ke penangkar lokal dapat dilakukan lebih cepat.

Tahun 2012 dibutuhkan sekitar 514 ribu ton benih tanaman pangan untuk mendukung swasembada pangan hingga tahun 2014. Namun, baru setengahnya saja kebutuhan benih yang dapat disediakan di dalam negeri, setengah lagi masih harus diimpor dari luar negeri.

Sebenarnya, Indonesia punya potensi untuk mencapai kemandirian atau bahkan kedaulatan dalam perbenihan. Buktinya, Thailand dan Vietnam, dua negara di mana kita masih tergantung beras pada mereka, mendatangkan benih jagung hibrida sebesar 1.360 ton pada tahun 2011 hingga Agustus dari Jawa Timur. Bangsa ini punya kemampuan, hanya saja pemerintah tidak punya kemauan. Politik anggaran di bidang riset pertanian sangat minim, sehingga riset acapkali dikerjakan secara asal-asalan. Dalam beberapa kasus, peneliti atau periset pertanian kita justru banyak mendapatkansupport dari pihak luar (Asing) ketimbang pemerintah sendiri.

Exit mobile version