Pengertian dan Karakteristik
Benih bagi petani adalah kebutuhan dasar berproduksi. Benih merupakan inti pengembangan pertanian jangka panjang. Benih yang berkualitas dengan harga yang ekonomis bagi petani akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas usaha pertanian. Benih merupakan salah satu input produksi utama bagi petani. Adalah tugas seorang petani untuk memelihara dan menjadikan benih sebagai sumber makanan. Martabat seorang petani bergantung dari kemampuannya untuk memelihara dan menghasilkan benih untuk kelangsungan hidup manusia di dunia. Oleh karenanya, kedaulatan petani atas benih merupakan hak azasi yang harus dimiliki oleh petani untuk menegakkan kedaulatan pangan.
Sementara bagi para elite penguasa, benih adalah simbol dari kekuasaan mereka. Soeharto pernah diluncurkan varietas Pelita, Gus Dur muncul dengan benih padi varietas Sinta Nur, Megawati dengan varietas Fatmawati. Dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono dikaitkan dengan padi Supertoy. Pemerintah sebagai regulator perbenihan tentu memiliki peran penting untuk mengarahkan kebijakan perbenihan agar benar-benar menyentuh persoalan yang berdampak langsung pada pembangunan pertanian. Koordinasi yang baik dalam lingkup internal struktur birokrasi, serta koordinasi dengan semua elemen yang terkait langsung dan tidak langsung dengan pembangunan pertanian mutlak diperlukan. Kalangan BUMN industri produsen benih juga perlu memaksimalkan tugas dan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan benih unggul berkualitas. PT Sanghyang Seri misalnya, memiliki lahan/sawah untuk pembenihan yang paling luas, fasilitas produksi dan pengolahan benih yang modern serta sarana penunjang seperti jaringan bisnis yang tersebar (22 unit bisnis).
Sedangkan bagi pengusaha, benih adalah sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis. Dalam hal ini perusahaan multinasional (multinational corporation/MNC) melihat benih sebagai bisnis besar karena melibatkan jutaan petani sebagai pasar, dan kebutuhan jutaan penduduk. Perusahaan transnasional seperti Dupont, Monsanto, Syngenta, Bayer, Limagrain, Dow Aventis dan Charoen Phokphand kini berhasil merajai pasar benih dunia melalui akuisisi produsen-produsen benih skala kecil. Data tahun 2008 menunjukkan bahwa 67 persen pasar benih dunia hanya dikuasai oleh 10 perusahaan.
Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyebutkan di pasar internasional terdapat empat pedagang besar yang disebut “ABCD”, yaitu Acher Daniels Midland (ADM), Bunge, Cargill, dan Louis Dreyfus. Mereka menguasai sekitar 90 persen pangsa perdagangan serealia (biji-bijian) dunia. Struktur pasar komoditas pangan juga memiliki kecenderungan oligopolistik.
Dalam industri agrokimia global juga terdapat enam perusahaan multinasional, yaitu Dupont, Monsanto, Syngenta, Dow, Bayer, dan BASF yang menguasai 75 persen pangsa pasar global. Dalam industri bibit terdapat empat perusahaan multinasional, yakni Monsanto, Dupont, Syngenta, dan Limagrain, dengan penguasaan 50 persen perdagangan bibit global.
Pada sektor pangan, kartel juga terjadi pada industri pangan dan impor. Indikasinya, satu per satu perusahaan makanan domestik diakuisisi perusahaan asing. Misalnya, Aqua diakuisisi Danone (Prancis), ABC diakuisisi Unilever (Inggris), dan Kecap Bango dikuasai Heinz (Amerika). Sementara itu, tren misalnya pada impor daging mayoritas rupanya dari Australia, bawang putih dari Tiongkok, dan bawang merah dari Filipina.
Invasi benih perusahaan agribisnis transnasional yang masif sejak diberlakukannya revolusi hijau di dekade 70-an telah menghilangkan kedaulatan petani dalam mengakses benih. Lebih dari 10.000 varietas padi lokal hilang sejalan dengan hilangnya kemampuan petani dalam menyilangkan dan menghasilkan varietas padi lokal. Saking tergantungnya terhadap benih hibrida pemerintah bahkan mengimpor benih hibrida yang di antaranya terinfeksi oleh virus dan harus segera dimusnahkan.