Lingkungan

Revitalisasi Permukiman Kumuh di wilayah di Jakarta

Penataan pemukiman baru bagi masyarakat bawah yang terintegrasi dengan fasilitas ekonomi dan fasilitas lainnya

Arus urbanisasi ke Jakarta telah menciptakan lokasi-lokasi permukiman kumuh yang hampir semuanya ilegal. Permukiman semacam itu banyak dibangun di bantaran sungai sehingga menimbulkan penyempitan sungai-sungai di Jakarta. Bila hujan deras turun di hulu ataupun di Jakarta sendiri, volume air yang meningkat tinggi tidak dapat tertampung oleh sungai-sungai yang telah mengalami penyempitan dan pengaliran air ke laut terhambat sehingga banjir pun terjadi. Perilaku warga yang sering membuang sampah ke sungai juga memicu pendangkalan sungai yang pada gilirannya dapat mengakibatkan banjir. Air dari hulu mengalir melalui 13 sungai/kali menuju laut melewati Jakarta;

Mengenai kondisi permukiman, faktanya BPS mencatat jumlah rumah kumuh sebanyak 181.256 unit dengan kategori kumuh berat sebanyak 21.720 unit. Permukiman kumuh tersebut berada di 279 RW kumuh. Pemukiman kumuh di daerah DKI dapat ditemukan di daerah-daerah pinggiran kali, selain itu ada juga di derah-daerah kolong Jembatan Layang dan daerah pinggiran rel kereta api. Rumah-rumah kumuh ini biasanya berbentuk gubuk-gubuk yang terbuat dari triplek kayu pada dinding-dindingnya.

Ciri-ciri lain dari pemukiman kumuh tersebut diantaranya:

1. sanitasi atau masalah kebersihan di wilayah perumahan Kumuh tidak memadai. Sanitasi yang buruk akan menimbulkan dampak yang memprihatinkan bagi kesehatan. Masalah sampah juga tidak diperhatikan, banyak sampah-sampah yang yang tidak terurus dan tak ada tempat Pembuangan sampah disana.

2. Ventilasi udara atau pertukaran udara yang sedikit. Kondisi ini mungkin dikarenakan sudah terlalu padatnya pemukiman di kota Jakarta. Bisa dikatakan, perumahan-perumahan dikota Jakarta bila kesamping kanan kiri, kebelakang, dan kedepan bertemu dengan tembok karena terlalu padatnya pemukiman yang ada di kota Jakarta.

3. Fungsi bangunan tersebut bukan hanya untuk hunian saja, sekaligus sebagai tempat usaha. Hal ini dikarenakan untuk membeli atau menyewa tempat untuk usaha di Jakarta sangatlah mahal.

4. Tidak adanya lahan untuk penghijauan. Hal ini lagi-lagi dikarenakan kepadatan penduduk di kota Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat mulai melakukan penataan permukiman kumuh di bantaran Kali Ciliwung. Sekitar 1.185 bangunan liar di bibir Kali Ciliwung yang selalu diterjang banjir setiap tahun akan direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) di Berlan, Matraman, Jakarta Timur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengubah strategi pembangunan permukiman, dari horizontal menjadi vertikal. Padahal dengan sistem vertikal, luas lahan yang diperuntukkan bagi permukiman dalam RTRW DKI Jakarta 2010-2030 tidak perlu mencapai 62 persen seperti saat ini.

Permukiman vertikal dengan bentuk rumah susun atau apartemen merupakan jawaban atas cepatnya pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan lahan untuk permukiman. Jika masih bergantung pada permukiman horizontal, lahan di Jakarta akan habis untuk membangun rumah dan lingkungan hidup bakal terganggu, Permukiman horizontal yang sudah padat dapat diremajakan menjadi permukiman vertikal secara bertahap. Cara yang paling mudah adalah membangun rumah susun di dekat permukiman padat dan memindahkan penghuninya secara bertahap.

Lahan yang ditinggalkan penghuni rumah horizontal dapat digunakan untuk membangun rumah susun lagi bagi penduduk lain di sekitarnya. Jika permukiman vertikal sudah terwujud, ada banyak lahan sisa di sekitar gedung rumah susun yang dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau, taman, dan fasilitas olahraga bagi masyarakat yang tinggal di kawasan itu.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button