Sosial

REFORMASI TIDAK BOLEH MATI atau Reformation Never Die

Saat ini orang tidak lagi takut dicap status quo. Sekarang opportunis mendapat tempat yang layak dipemerintahan. Anehnya lagi seorang yang dinyatakan pailit ketika krisis ekonomi, saat ini menjadi orang yang terkaya di Indonesia. Pengucapan penguasa dan pengusaha tidak lagi berbeda, yang penting rakyat sejahtera, demokrasi nomor 2.

Reformasi hampir kehilangan nyawa ketika lembaga KPK yang paling diharapkan memberantas penyakit kronis bangsa, yakni korupsi di rekayasa. Calon pimpinan yang nilainya paling rendah, semangat pemberantasan korupsinya terlemah, dan track recordnya kurang menjadi pemimpin KPK. Masih terngiang ucapan Al-Gore ketika mengatakan negaranya-AS paling menghambat tercapainya kesepakatan global mengenai penurunan gas CO2, dan ia menyarankan agar Negara lain tetap bersemangat melanjutkan perundingan dengan atau tanpa AS. Begitu juga ucapan pengamat korupsi di Indonesia ketika menyayangkan rekayasa DPR mendudukkan Antasari Azhar sebagai ketua KPK, jangan terlalu berharap pada ketua, masih ada anggota KPK lain yang memiliki semangat pemberantasan korupsi yang tinggi. Namun kenyataan berbicara berbeda, sesuatu yang kita anggap menghambat menjadi pengacau dalam agenda kita. AS tidak hanya menolak upaya pengurangan emisi CO2 tetapi juga menghambat upaya consensus Negara-negara dunia mengenai pengurangan emisi CO2. AS adalah Negara adidaya, sampai saat ini belum ada Negara yang menyamai kemajuan peradaban AS. Ketua KPK adalah pimpinan yang tidak hanya berfungsi sebagai koordinasi tetapi juga sebagai symbol pemberantasan korupsi. symbol atau brand sangat terkait dengan pengalaman empiric yang dimiliki seseorang, Antasari Azhar adalah mantan jaksa yang menangani kasus Soeharto dan Tommy. Kedua kasus berakhir tidak jelas, jangankan masuk pengadilan, laporannya saja bolak-balik di pengadilan dan kejaksaan.

Reformasi tengah diperkosa, tatkala pelaku pelanggaran hak asasi manusia dibiarkan saja, bahkan diberikan tempat terhormat di pemerintahan. Penderitaan masyarkat korban Lumpur lapindo yang telah berjalan hampir 19 bulan tidak lagi menyayat hati, terasa biasa karena dibiasakan untuk melihat penderitaan. Pemimpin di Indonesia dibiarkan menjadi manusia berhati keras dan berkepala batu, tidak lagi kasihan melihat penderitaan rakyat. Kunjungan demi kunjungan hanya menghabiskan uang Negara tidak ada solusi konkret yang ditawarkan. Apabila ada produsen atau sutradara film yang ingin mendokumentasikannya niscaya dia akan mendapatkan penghargaan minimal penghargaan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki hati nurani. Namun sangat disayangkan sebagian sutradara dan produsen film kita berasal dari keluarga menengah atas yang kepekaan sosialnya perlu dipertanyakan, namun kepekaan metafisikanya tidak diragukan lagi.

Reformasi diancam hukuman mati, ketika lembaga kepolisian yang dijadikan juara korupsi oleh TII (Transparancy International Indonesia) mengancam akan memeriksa responden TII dan mengirimkan intel untuk memantau gerak-gerik TII. Rakyat tidak lagi bodoh seperti zaman orde baru, rakyat tahu bagaimana kualitas kepolisian kita, hampir setiap hari ada berita oknum polisi di daerah entah yang terjerat narkoba, selingkuh dengan istri orang, salah prosedur dan kesalahan-kesalahan lainnya. Namun di sisi lain kepolisian yang ada di kota memiliki segudang prestasi seperti bersungguh-sungguh pada upaya pemberantasan narkoba, perjudian, pelacuran dan sebagainya. Sepatutnya kepolisian tidak bertindak emosional, kalau mereka merasa benar, bertindak yang tenang akan menempatkan mereka pada posisi terhormat. Kepanikan justru akan menambah kepercayaan masyarakat kalau polisi itu korup.

Reformasi tidak boleh dibiarkan mati, dicari perawat dan dokter yang dapat mengembalikan reformasi pada posisinya. Dokter seperti mantan Presiden Cina Jiang Zemin, ketika menjawab keluhan investor terhadap biaya siluman “Sediakan 99 peti mati untuk koruptor dan sisakan 1 untuk saya, apabila saya korupsi, tembak saya”. Seorang pemimpin yang berani dan konsisten dengan ucapannya. Atau Muhammad Yunus yang bersedia meninggalkan menara gading kampus untuk langsung berkiprah di masyarakat menangani kemiskinan di Bangladesh, salah satu ucapannya yang terkenal “Saya meninggalkan pola pikir seekor burung, yang memungkinkan kita melihat segala-galanya jauh dari atas, dari langit. Saya mulai melakukan pandangan seekor cacing, yang berusaha mengetahui apa saja yang terpapar persis di depan mata saya-mencium baunya, menyentuhnya, dan melihat apakah ada sesuatu yang bisa saya lakukan”.

Kesalahan fatal pelaku reformasi Mei ’98 adalah menurunkan rezim orde baru namun tidak mempersiapkan pemimpin yang kuat dan demokratis untuk menggantikannya. Suksesi dilemparkan ke pasar bebas, akhirnya terjadi consensus antara kekuatan lama dan kekuatan baru. Sehingga wajar sampai saat ini tarik-menarik terus terjadi, bahkan kekuatan lama semakin perkasa apalagi didukung oleh modal yang besar. Dalam sejarah pergantian pemimpin yang otoriter dan melalui “people power” selalu digantikan oleh pemimpin yang kuat, walaupun pada akhirnya pemimpin yang kuat dapat menjadi rezim atau legenda baru, tergantung pimpinan sendiri dan partisipasi masyarakat, misalnya Marcos yang digantikan legenda Filiphina Aquino, Shah Iran yang digantikan Ayatullah Khomeini, dsbnya. Pemimpin yang kuat berguna untuk meletakkan sistem yang kuat bukan berdasarkan kompromi berbagai kekuatan elit. Pemimpin yang kuat juga berguna untuk menghilangkan kekuatan rezim lama yang korup dan menggantikan dengan kekuatan rakyat yang partisipatif. Apabila pemimpin telah meletakkan sistem yang kuat, maka selayaknya pengawasan sistem diberikan kepada rakyat dengan mengajak sebesar-besarnya partisipasi rakyat untuk mengawasi jalannya reformasi.

Reformasi tidak boleh dibiarkan mati, kekuatan reformasi Mei ’98 yang terpecah menambah kekuatan rezim lama untuk terus menancapkan sistemnya di pemerintahan. Banyak dari kekuatan reformasi yang masuk pada pemerintahan dan berkolaborasi dengan kekuatan lama. Konflik yang terjadi di ruangan dalam suasana kesejukan dan dibekali dengan berbagai macam fasilitas akhirnya hanya akan mencapai kesepakatan kompromistis, misalnya pembatasan premium untuk kendaraan. Kebijakan tersebut terasa mengada-ngada terlebih ketika ditujukan untuk orang kaya, padahal orang kaya sudah menggunakan pertamax, akhirnya yang kena rakyat miskin juga. Begitu juga dengan kebijakan menaikkan harga beras untuk rakyat miskin, kalau dasar kenaikannya karena naiknya pendapatan penduduk secara makro jangan diartikan semua rakyat Indonesia, karena perhitungan tersebut tidak menunjukkan tingkat pemerataan penduduk. Kalau mau melihat tingkat kesejahteraan masyarakat, maka gunakan indeks pembangunan manusia (IPM) yang terdiri dari tiga yaitu tingkat pendidikan, kesehatan dan daya beli penduduk.

Paparan diatas tidak bermaksud bersikap pesimis terhadap permasalahan yang ada, justru dengan membuka mata terhadap kenyataan yang ada, menurut Rhenald Kasali diharapkan kita diharapkan membebaskan diri dengan belenggu-belenggu untuk meraih keberanian dan keberhasilan dalam pembaharuan.

Mengharapkan sistem yang sudah mulai membusuk untuk melakukan reformasi tidak mungkin lagi. Memimpikan pemimpin yang kuat untuk mengatasi persoalan hanya buang-buang waktu. Mulailah dari hal-hal kecil di sekitar Anda. Menurut Kasali, banyak orang tidak menyadari bahwa setiap kerusakan nilai-nilai selalu dimulai dari hal-hal kecil. Teori Broken Window menyatakan kriminalitas terjadi sebagai akibat dari adanya ketidakteraturan. Semua itu bermula dari, sebut saja, adanya jendela yang kacanya pecah di suatu pemukiman. Jendela yang pecah yang didiamkan oleh pemiliknya akan mendorong para pelaku criminal lain untuk memecahkan kaca jendela lainnya. Jendela yang tidak diperbaiki telah menimbulkan kesan ketidakpedulian, sehingga dalam waktu dekat akan ada lagi jendela yang kacanya pecah, yang disusul dengan vandalism dan keonaran-keonaran. Sebuah peristiwa kecil yang didiamkan telah memicu datangnya wabah yang menyulitkan banyak orang.

Untuk menyegarkan kembali reformasi mulailah dari hal-hal kecil disekitar kita. Membiarkan DPR merekayasa pemilihan Ketua KPK berarti membiarkan DPR jatuh kredibilitasnya, berikan masukan kepada DPR baik melalui surat pembaca, SMS atau saluran-saluran informasi informal lainnya. Menangisi penderitaan korban lumpur Lapindo tidak akan menyelesaikan masalah, ikut memberikan suara pada upaya advokasi warga korban lumpur, atau memberikan dukungan kepada Komnas HAM agar mengangkat kasus lumpur Lapindo menjadi pelanggaran HAM dapat memberikan pressure pada pemerintah agar bekerja lebih serius. Dukungan dapat berupa dana, ide, dsbnya yang dapat disampaikan via media cetak, elektronik atau internet. Memberikan uang kepada birokrat untuk memudahkan urusan akan menciptakan budaya suap. Membeli barang-barang di luar perencanaan atau melebihi anggaran pengeluaran akan mendorong kita berbuat korupsi. Mengambili barang di kantor untuk dibawa pulang adalah langkah awal memulai korupsi. Enggan menaiki kendaraan umum dan selalu menggunakan mobil pribadi akan menyebabkan ketergantungan pada budaya hidup mewah, yang ujung-ujungnya akan merangsang semangat mencari penghasilan siluman di luar gaji. Menasehati polisi yang mengagetkan kita ketika kita sengaja atau tidak melanggar peraturan lalu lintas, akan membuka ruang diskusi agar polisi kembali kekhitahnya mencegah kejahatan bukan menanggulangi.

Seperti halnya paradigma kedokteran tidak lagi menangani orang sakit tetapi bagaimana membuat orang sehat, begitu juga kepolisian tidak lagi berpikiran bagaimana sampai ke tempat kejahatan secepat mungkin tetapi bagaimana angka kejahatan di Indonesia berkurang. Penampilan yang angker tidak akan menakuti pelaku kejahatan kalau ternyata ketika berhadapan dengan amplop menjadi luluh. Performance yang baik, pakaian yang berwarna cerah dan wajah penuh senyuman justru akan mengurangi angka kejahatan. Menciptakan budaya malu ketika berbuat jahat apalagi yang mengawasi kejahatan performancenya baik tentu lebih efektif mengurangi angka kejahatan. Ketika melihat ada orang yang akan melanggar lalu lintas, polisi yang baik tidak akan menunggu sampai orang tersebut melanggar kemudian baru menilang tetapi sebelum orang tersebut melanggar, diperingatkan terlebih dahulu.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button