Lingkungan

Prospek pengelolaan lahan gambut

(Mengelola Lahan Gambut)
Segala sesuatu yang ada di langit dan bumi dapat dimanfaatkan oleh manusia. Lahan sebagai bagian dari bumi termasuk lahan gambut merupakan objek pemanfaatan semasa hidupannya. Lahan gambut yang tidak mudah dikelola, akan istimewa dan terpuji bila kita mampu mengelolanya menjadi lahan yang berdayaguna. Betapa besar pahala bagi kita yang berhasil mengubah lahan gambut menjadi lahan produktif yang membawa banyak maslahat. Jika langit dan bumi seisinya telah ditundukkan oleh Allah SWT untuk kita, maka tidaklah sia-sia kita berkarya mengelola lahan gambut dengan berbagai cara dan sarana.
Firman Allah SWT:
“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”. (QS. Al-Jatsiyah: 13)
Ditundukkannya langit dan bumi seisinya untuk manusia sebagaimana dalam ayat di atas, merupakan informasi bahwa manusia sebagai makhluk mulia yang dibekali ilmu pengetahuan mampu mengelolanya untuk kemakmuran dunia. Hal ini merupakan prospek besar bagi manusia dalam melaksanakan urusan dunia, termasuk pengelolaan lahan dan tidak terkecualikan lahan gambut.
Firman Allah SWT.
“Dia-lah yang menjadikan bumi mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya (kamu kembali setelah) dibangkitkan”. (QS. Al-Mulk: 15)
Perintah menjelajahi berbagai penjuru bumi dan mencari rizki sebagaimana ayat di atas, terkait pengelolaan lahan dapat difahami bahwa kita diperintah untuk memperhatikan hamparan lahan termasuk lahan gambut, kemudian berusaha mengelolanya sebagai sumber ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan menuju kemakmuran.
Rasulullah SAW menyatakan, betapa petingnya mengelola lahan untuk bertanam. Pernyataan beliau disampaikan dengan kalimat pengandaian sebagaimana dalam sebuah hadits sebagai berikut:
Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: “Seandainya terjadi kiamat, sedang di tangan salah seorang dari kamu ada biji kurma, maka jika ia mampu untuk tidak berdiri sehingga ia menanamnya, maka laksanakanlah”. (H.R. Ahmad dan Abu Dawud).
Rasulullah SAW mencurahkan perhatian dan keprihatinan kondisi banyaknya lahan kosong yang sia-sia dan tidak berdayaguna. Dalam hal ini beliau menyatakan, bahwa orang yang memakmurkan atau mengelola lahan kosong yang tidak bertuan, ia lebih berhak atas lahan itu. Sedangkan dalam hadits lain dinyatakan, bahwa tanah itu menjadi hak baginya. Dalam hal ini terdapat beberapa hadits yang antara lain sebagai berikut:
Dari ‘Aisyah ra, dari Nabi SAW. bersabda: “Siapa saja memakmurkan lahan yang tidak menjadi hak bagi seseorang, maka ia lebih berhak (atas lahan itu)”. (HR. Bukhari).
Dari ‘Aisyah ra, dari Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa saja memakmurkan lahan yang tidak menjadi hak seseorang, maka ia lebih berhak atas bumi itu. (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Dari Sa’id bin Zaid dari Nabi SAW. bersabda: “Siapa sajamemakmurkan lahan mati, maka lahan mati itu adalah hak baginya, dan tidak ada hak atas upaya kedzaliman. (HR. Tirmidzi, Nasai dan Abu
Dawud).
Pernyataan Rasulullah SAW sebagaimana dalam beberapa hadits di atas merupakan kebijakan untuk membangkitkan motifasi dalam mengelola hamparan lahan kosong tidak bertuan yang sia-sia.
(Peran Pemerintah)
Lahan gambut di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah mencapai luas lebih dari 25 juta Ha. Lahan gambut tergolong lahan yang sulit untuk bertanam karena air yang membasahinya akan turun secara cepat, dan hanya cocok untuk tanaman tertentu. Karakteristik itu menyebabkan masyarakat enggan untuk mengelolanya karena beresiko tinggi meskipun telah bekerja ekstra keras.
Fakta ini menjadi perhatian pemerintah untuk menggalakkan pengelolaan lahan gambut antara lain dengan memberikan penyuluhan mengenai tata cara pengelolaan, menyiapkan saluran air, memberikan fasilitas, dan lainnya. Tindak lanjut pemerintah tersebut merupakan realisasi tanggung jawab dalam pengelolaan lahan gambut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan tugas pemimpin untuk rakyat, musti bersandar pada kemaslatan”. – (Qa’idah Fiqhiyyah)
Peran pemerintah sebagaimana di atas merupakan hal penting untuk membangun minat masyarakat dalam mengelola lahan gambut. Inilah prospek masa depan karena telah terbuka kesempatan untuk kita bangkit mengelola lahan gambut dengan capaian maksimal, tidak sejengkal lahan tersia-siakan.
(Iman dan Takwa Sebagai Landasan)
Iman dan takwa adalah landasan setiap amal kebajikan termasuk mengelola lahan gambut yang sekarang lebih kencang digalakkan.
Allah SWT berjanji untuk membuka keberkahan langit dan bumi bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa sebagai penguasa dunia.
Firman Allah SWT.
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raaf: 96)

1 2Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button