
Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) merupakan pusat politik dan ekonomi Indonesia, dengan populasi melebihi 24 juta. Sedangkan penduduk provinsi DKI Jakarta sekitar 9 juta. DKI terletak di delta Sungai Ciliwung dan sekitar 40% dari wilayahnya berada di bawah permukaan laut. Hampir setiap tahun, sebagian besar bagian kota mengalami banjir di musim hujan, umumnya dari bulan November hingga bulan Maret.
Reklamasi bukanlah sesuatu yang baru bagi ibukota. Definisi reklamasi menurut UU no 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan social ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase. Reklamasi sudah mulai dilakukan sejak tahun 80-an. Perusahaan Harapan Indah mereklamasi kawasan Pantai Pluit selebar 400 meter dengan penimbunan. Daerah baru yang terbentuk digunakan untuk permukiman mewah Pantai Mutiara. PT Pembangunan Jaya melakukan reklamasi kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan industri dan rekreasi sekitar tahun 1981.
Kemudian, hutan bakau Kapuk direklamasi untuk kawasan permukiman mewah yang sekarang dikenal dengan sebutan Pantai Indah Kapuk. Tahun 1995, menyusul reklamasi yang digunakan untuk industri, yakni Kawasan Berikat Marunda. Kemudian keluar Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995. Rencananya akan dilakukan reklamasi seluas 2.700 hektar. Namun, kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta 1985-2005. Dokumen RUTR tersebut tidak mencatumkan rencana reklamasi. Selain itu, reklamasi yang dilakukan di pantai utara tersebut mengambil pasir dari pulau-pulau di perairan Kepulauan Seribu. Akibatnya disinyalir sejumlah pulau di perairan Kepulauan Seribu menjadi tenggelam.
Pro reklamasi
Pihak yang pro reklamasi menyatakan, reklamasi memberikan banyak keuntungan diantaranya:
1. Mendukung upaya mengurangi banjir di Jakarta karena akan memperlancar aliran air ke laut
2. Menjadi persediaan air bersih di Jakarta Utara
3. Memecah gelombang dan dapat mengurangi abrasi
4. Sebagai penghalang Jakarta agar tidak tenggelam karena sebagai bendungan untuk menahan kenaikan permukaan air luat
5. Memberikan manfaat ekonomi bagi Jakarta
6. Menyerap lapangan kerja
7. Menyediakan kebutuhan primer yaitu papan bagi masyarakat Jakarta
Tambahan lagi, pihak yang pro reklamasi menyatakan banyak contoh keberhasilan reklamasi diberbagai Negara seperti:
1. Singapura juga berhasil menambah luas lahannya dengan reklamasi. Reklamasi seluas 1.500 hektare ini disebut sebagai reklamasi terbesar dalam sejarah Singapura. Rencananya, lahan itu akan digunakan sebagai tempat tinggal buat 200 ribu penduduk.
2. Bandara Kansai, Jepang – Reklamasi di buat di tengah laut, dan lahan seluas 10 km2 ini digunakan sebagai Bandara Internasional Jepang.
3. Sea Landfill Phoenix Centre, Osaka Jepang, Lahan Reklamasi ini dibuat untuk pengolahan limbah terpadu.
4. Tokyo Bay Landfill, Lahan Reklamasi ini juga di buat untuk pengolahan limbah terpadu.
5. Incheon – Korea Selatan, Lahan Reklamasi ini merupakan daerah pengembangan yang dilakukan pemerintah Korea Selatan. Lahan ini digunakan sebagai Bandara Internasional Incheondan pembangunan kawan Industri di kawasan Incheon.
6. Semakau Landfill, Singapura. Lahan digunakan sebagai pengeolahan limbah di Singapura. Selain itu Area ini digunakan sebagai konservasi flora dan fauna juga sebagai daerah rekreasi.
7. Dubai, Negara ini menjadi reklamasi sebagai megaproject dalam pengembangan kawasan hunian. Terdapat 4 proyek Reklamasi yaitu : The Palm Jeber Ali, Deira, Jumairah, dan The World.
8. Tianjin – China, tujuan dari Reklamasi lahan di daerah Tianjin adalah untuk memenuhi efisiensi lahan yang dirasa sudah menggangu di daerah daratan. Pemerintah China membangun Reklamasi ini untuk memenuhi kebutuhan pengembangan daerah Industri, Pelabuhan dan Free Trade Zone.
9. Linggang New City Project, Shanghai, China, Lahan reklamsi seluas 133.2 km2 ini merupakan proyek pengembangan daerah bisnis terpadu di daerah Shanghai. Kawasan Industri, pelabuhan dan Bandara dibangun untuk menunjang peningkatan pesat perekonomian di China.
10. Bahkan di Indonesia, Terdapat beberapa mega proyek reklamasi di Indonesia yang selesai dilaksanakan diantaranya Pantai Mutiara yang digarap oleh PT Harapan Indah pada tahun 1981 dan Pantai Indah Kapuk yang selesai pada tahun 1991 berkat PT Pembangunan Jaya.
Reklamasi Dubai
Kontra reklamasi
Sedangkan pihak yang menolak reklamasi menyatakan:
1. Reklamasi mengganggu kehidupan lebih dari 18 ribu nelayan
2. Merusak ekosistem laut seperti terumbu karang, bentos dan hutan mangrove
3. Dapat memperparah banjir karena memperpanjang muara aliran sungai
4. Terjadi sedimentasi atau pendangkalan sungai sehingga berpotensi untuk merusak ekosistem sungai, mengurangi fungsi sungai sebagai pengurai limbah, dan memperkecil daya tampung air ketika musim hujan
5. Menjadikan muara sungai sebagai tempat penimbunan sampah raksasa
6. Dapat menyebabkan polusi bau di pesisir
7. Penggunaan tanah hasil pengerukan sungai membahayakan karena sudah tercemar berat terutama senyawa Cd, Zn, dan Fosfor
8. Berpotensi mengganggu kehidupan nelayan
Dengan berbagai macam keberhasilan reklamasi mengapa kaum environtment masih kukuh dan kolot menolak reklamasi?
Dalam konsep lingkungan, pembangunan harus di dukung pelaksanaannya dalam rangka menciptakan kesejahteraan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Tidak hanya untuk generasi sekarang namun juga generasi yang akan datang. Karena bumi ini bukan milik kita tetapi merupakan warisan dari generasi yang akan datang sehingga harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Pembangunan model ini disebut pembangunan berkelanjutan. atau sustainable development.
Kaum environtmental menolak reklamasi karena
Penolakan terhadap reklamasi adalah penolakan terhadap manusia yang ingin meletakkan alam dibawah mata kakinya
Penolakan terhadap reklamasi adalah bentuk perlawanan terhadap tindakan semena-mena kekuasan menggusur kehidupan social nelayan.
Penolakan terhadap reklamasi adalah pemberontakan terhadap keangkuhan kekuasaan yang ingin memaksakan kehendak segelintir pemilik modal
Selayaknya sebelum dilakukan reklamasi pemerintah dan pemilik modal melakukan:
1. Memelihara lingkungan pesisir dengan cara menanam mangrove dan memperbaiki terumbu karang
2. Sosialisasi dan pendekatan dengan cara persuasive kepada masyarakat
3. Melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di pesisir Teluk Jakarta
4. Mengurangi kadar polutan
5. Membangun bendungan untuk menghadap banjir rob dan persediaan air bersih
6. Normalisasi sungai
Setelah dilakukan usaha diatas, maka baru kita bicara reklamasi….