LingkunganSosial

Poros Maritim Dunia atau World Maritime shaft

Tahun 1870 terdapat sekitar 37.000 kapal dan perahu penangkap ikan di Hindia Belanda, maka pada tahun 2007 Indonesia sudah memiliki kapal penangkap ikan sebanyak 790.000 unit, 49 persen di antaranya adalah perahu motor. Namun demikian, meskipun terjadi peningkatan dalam hal jumlah kapal, produksi dan nelayan, tetapi produktivitas masih rendah, sekitar 4,5 kg per nelayan per hari. Angka ini jauh di bawah nelayan negara-negara maju sekitar 100 kg per nelayan per hari. Dengan demikian, pendapatan nelayan/petani ikan sekitar Rp 15.000 per hari yang berarti berada di bawah upah minimum (Lumban Gaol, 2009).

Alex S.W Retraubun mengatakan dulu presiden RI pertama, Soekarno, mulai merambah potensi laut, kemudian berganti ke Era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto lebih fokus pada pembangunan darat dan mengejar program swasembada pangan. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mulai berdiri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mulai ada arah optimalisasi potensi kelautan. Kemudian pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mulai tenggelam lagi. Kini isu tentang maritim mulai muncul didengungkan oleh presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Dunia maritim Indonesia telah mengalami kemunduran yang cukup signifikan, kalau pada zaman dahulu mencapai kejayaan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi, sekarang ini tidak tampak sedikit pun kemajuan yang dapat dilihat. Padahal, laut menjadi salah satu faktor dalam mempertahankan eksistensi wilayah suatu negara “Barang siapa yang menguasai laut, ia akan menguasai dunia”, demikian dalil Alfred Thayer Mahan (1890) dalam karyanya: The Influence of Sea Power Upon History 1660-1783. Ia mengemukakan premis, bahwa Indonesia bisa belajar bagaimana dapat maju dengan landasan pijak (foot hold) seperti Inggris dengan adagiumnya: “Britanica rules the waves”. Pakar strategi maritim Inggris Dr. Geoffrey Till dalam Sea power: A Guide to the Twenty First Century (2013) menyatakan ada empat komponen dasar menuju terciptanya sea power sebagai basis Negara Maritim.

Basis yang harus dimiliki bangsa Indonesia adalah: (1) masyarakat yang memiliki preferensi terhadap laut (maritim community), (2) sumberdaya maritim (sumberdaya laut, infrastruktur, perkapalan), (3) posisi geografis, dan (4) political will Pemerintah. Ternyata bangsa Indonesia hanya memiliki potensi pada sumberdaya maritim (No. 2), dan posisi geografis (No. 3) saja. Bangsa Indonesia belum memiliki maritim community (No. 1) yang andal dan political will Pemerintah (No. 4) yang jelas berorientasi kemaritiman.
Padahal, keempat komponen itu merupakan prasyarat bagi terciptanya pelabuhan-pelabuhan laut yang dinamis dalam sistem perdagangan internasional, armada perkapalan nasional dan angkatan laut yang kuat. Kejayaan sea power suatu bangsa berkorelasi langsung dengan kejayaan bangsa itu sendiri. Untuk menuju terciptanya sea power, dibutuhkan tiga hal penting yaitu: kesadaran maritim, preferensi public dan kepentingan nasional.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, Joko Widodo-Jusuf Kalla menyampaikan pidato kemenangan di atas pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapalnya bernama Hati Buana Setia. Konon sebagai ungkapan hati (tekad) yang memiliki alasan fundamental membangun identitas sebagai negara maritim. Selebrasi ini tak sekadar unik, tetapi juga mencipta harapan baru terhadap kejayaan maritim Indonesia

Ciri negara maritim antara lain memiliki kemampuan mengelola laut sebagai sumber kesejahteraan bangsa dan menjadi poros perdagangan dunia. Indonesia dapat menjadi poros maritim dunia. Maritim seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai spektrum geografis negara kepulauan, tetapi juga identitas bangsa berbudaya maritim yang dinamis, yang dapat membangun bangsanya di atas kaki sendiri berdasarkan anugerah sumber daya yang dimiliki.

Jika tekad Jokowi-JK menjadikan Indonesia poros maritim dunia dapat diimplementasikan secara nyata, ini berarti terobosan strategis dalam pembangunan nasional. Juga dapat dimaknai membangkitkan kembali pudarnya mental budaya maritim dalam masyarakat Indonesia.

Sejarawan AB Lapian dalam risetnya, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut (2009), menyatakan bahwa Indonesia disatukan oleh laut, bukan dipisahkan oleh laut. Laut merupakan jembatan dan jalan raya (tol) yang menyatukan wilayah-wilayah dan pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.800 di negeri ini. Dengan demikian, mental budaya maritim menjadi identitas manusia Indonesia seutuhnya, yang menyatu dengan laut, bukan direduksi oleh nalar daratan.

Program Jokowi-JK menciptakan pemerataan dan pertumbuhan pembangunan dengan membuat “tol laut” merupakan ide inovatif karena, dengan demikian, kesenjangan ekonomi di Indonesia timur dengan Indonesia barat dapat direduksi. Agar ide tersebut dapat diimplementasikan perlu komitmen politik dan koordinasi efektif semua pemangku kepentingan. Misalnya, meningkatkan kesejahteraan nelayan menyangkut keterpaduan antara pendidikan keahlian, teknologi, finansial, dan industri. Atau membangun kawasan maritime terpadu meliputi galangan kapal, pengolahan hasil tangkap nelayan, lengkap dengan IPAL terpadu.

Demikian juga transportasi kapal-kapal besar yang memasok komoditas perdagangan dari wilayah barat ke timur atau sebaliknya tentu harus diimbangi sarana prasarana pelabuhan yang memadai serta produktivitas industri perkapalan yang kondusif. Tarif logistik akan murah jika barang yang diangkut dari/ke setiap simpul punya hasil komoditas dan produk industri seimbang. Demikian juga industri perkapalan, pemerintah harus bisa menciptakan produktivitas dengan memberikan regulasi pajak yang efisien dan modal dari bank dengan bunga rendah.

Saat ini bunga bank 12 persen, bandingkan dengan Singapura yang memberikan bunga 4 persen, Malaysia 5 persen, atau Tiongkok yang hanya 1 persen. Negara-negara tersebut bukan negara kepulauan, tetapi kini menjadi pusat perdagangan kuat karena iklim usaha industri maritim yang kondusif. Sumbangan sektor maritim sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Tiongkok, mencapai 48 persen bagi PDB nasionalnya.

Dalam hal kemajuan maritim, Indonesia perlu belajar dari Tiongkok. Tiongkok lebih dulu mengembangkan konsep maritim yang mendunia yaitu jalur sutera maritim (Maritim Silkroad). Tol laut yang merupakan turunan dari konsep poros maritim dunia dapat menjadi irisan dari jalur sutera maritim Tiongkok. Karena, Indonesia akan dilewati jalur internasional yang dirancang Tiongkok. Jalur Sutera Maritim yang dibangun Tiongkok itu meliputi Eropa, masuk Laut Merah di Afrika, lalu ke Samudera Hindia, terus menuju India, Bangladesh, Burma, kemudian masuk ke Indonesia melalui Selat Malaka. Juga menyusur lewat selatan yang masuk Selat Lombok, Selat Wetar, dan Selat Sunda.

Sosialisasi jalur itu di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2013. Pada bulan Oktober 2013, Presiden Tiongkok Xi Jinping telah meluncurkan inisiatif Jalur Sutera Maritim Abad ke-21 di Gedung DPD, Jakarta. Pada November 2014, Menlu Tiongkok, Wang Yi, menawarkan pembangunan Jalur Sutera Maritim di abad ke-21 kepada Pemerintah Indonesia. Tawaran itu disampaikan Wang ketika bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi di Gedung Kemlu, Jakarta.

Besar kemungkinan, konsep tersebut benar-benar terjadi mengingat pemerintah Tiongkok akan mengucurkan dana sebesar US$ 50 miliar untuk membangun jalur yang dilewatinya. Tentunya, peluang itu akan digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam membangun tol laut, dimana instrumennya ialah pembangunan pelabuhan dan galangan kapal.

Menurut analis pertahanan dari Universitas Indonesia (UI), Dr Connie Rahakundini Bakrie, peluang jalur sutra Tiongkok harus dimanfaatkan oleh Indonesia agar dapat mencapai poros maritim dunia. Adanya jalur tersebut tidak seharusnya dilihat sebagai ancaman jika hal ini dapat mendorong bangsa Indonesia membangun kekuatan maritime. Hal tersebut justru merupakan peluang mengingat letak geografis Indonesia yang sangat strategis sebagai poros atau sumbu jalur pelayaran dan perdagangan dunia.

Dahulu, jalur sutera darat Tiongkok menguasai perdagangan dunia hingga ke Timur Tengah dan Eropa. Di masa itu, komoditi perdagangannya masih sebatas kain sutera, gading, dan emas. Tetapi hari ini, pada era maritim dengan komoditi perdagangan yang jauh beragam, maka bidang kemaritiman mendapat porsi lebih untuk dapat menguasai perdagangan dunia. Oleh karena itu, setiap negara berlomba-lomba untuk dapat menguasai lautan serta membangun system perdagangan yang serba kompleks tersebut. Mulai dari infrastrukturnya hingga peraturan dan kelembagaannya.

Kapal milik sebuah perusahaan dapat didaftarkan di bawah bendera negara lain dan kapal tersebut bisa saja mempunyai awak kapal dari berbagai bangsa. Sebagai konsekuensinya, identifikasi kepemilikan dan tanggung jawab negara untuk melindungi kapal demi kepentingan keselamatan pelayaran dan keselamatan kerja di kapal seringkali merupakan hal yang rumit.

Sudah menjadi kewajiban bagi setiap negara yang ingin memajukan bidang maritimnya dengan adanya pemerintahan maritim yang mumpuni serta ditopang dengan peraturan yang sehat. Selain itu, perangkat seperti Angkatan Laut dan Coast Guard menjadi kebutuhan utama dalam menunjang pelayaran yang mempercepat arus perdagangan itu.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button