LingkunganUncategorized

Permukiman di Jakarta

1) Permukiman Kumuh

Arus urbanisasi ke Jakarta telah menciptakan lokasi-lokasi permukiman kumuh yang hampir semuanya ilegal. Permukiman semacam itu banyak dibangun di bantaran sungai sehingga menimbulkan penyempitan sungai-sungai di Jakarta. Bila hujan deras turun di hulu ataupun di Jakarta sendiri, volume air yang meningkat tinggi tidak dapat tertampung oleh sungai-sungai yang telah mengalami penyempitan dan pengaliran air ke laut terhambat sehingga banjir pun terjadi. Perilaku warga yang sering membuang sampah ke sungai juga memicu pendangkalan sungai yang pada gilirannya dapat mengakibatkan banjir. Air dari hulu mengalir melalui 13 sungai/kali menuju laut melewati Jakarta;

Dari total kawasan perumahan seluas 42.440,61 Ha (66,52 % luas Jakarta), 20,18% adalah kawasan permukiman kumuh. Sehingga bila kawasan ini tidak ditangani secara serius, maka akan menimbulkan masalah penurunan kualitas lingkungan. Fakta lainnya, BPS mencatat jumlah rumah kumuh sebanyak 181.256 unit dengan kategori kumuh berat sebanyak 21.720 unit. Permukiman kumuh tersebut berada di 279 RW kumuh. Pemukiman kumuh di daerah DKI dapat ditemukan di daerah-daerah pinggiran kali, selain itu ada juga di derah-daerah kolong Jembatan Layang dan daerah pinggiran rel kereta api. Rumah-rumah kumuh ini biasanya berbentuk gubuk-gubuk yang terbuat dari triplek kayu pada dinding-dindingnya.

Ciri-ciri lain dari pemukiman kumuh tersebut diantaranya:

a. Sanitasi atau masalah kebersihan di wilayah perumahan Kumuh tidak memadai. Sanitasi yang buruk akan menimbulkan dampak yang memprihatinkan bagi kesehatan. Masalah sampah juga tidak diperhatikan, banyak sampah-sampah yang yang tidak terurus dan tak ada tempat Pembuangan sampah disana.

b. Ventilasi udara atau pertukaran udara yang sedikit. Kondisi ini mungkin dikarenakan sudah terlalu padatnya pemukiman di kota Jakarta. Bisa dikatakan, perumahan-perumahan dikota Jakarta bila kesamping kanan kiri, kebelakang, dan kedepan bertemu dengan tembok karena terlalu padatnya pemukiman yang ada di kota Jakarta.

c. Fungsi bangunan tersebut bukan hanya untuk hunian saja, sekaligus sebagai tempat usaha. Hal ini dikarenakan untuk membeli atau menyewa tempat untuk usaha di Jakarta sangatlah mahal.

d. Tidak adanya lahan untuk penghijauan. Hal ini lagi-lagi dikarenakan kepadatan penduduk di kota Jakarta.

2) Program Relokasi Warga Permukiman Kumuh ke Permukiman Vertikal

Ledakan jumlah penduduk di Jakarta perlu diantisipasi dengan sejumlah strategi, antara lain penataan ulang permukiman warga. Rumah horizontal terutama di daerah padat penduduk perlu ditata ulang menjadi permukiman vertikal yang lebih sehat bagi penghuni dan lingkungan. Kawasan kumuh yang tidak layak huni juga perlu diremajakan dan dijadikan kawasan terpadu. Apabila sekarang lahan hanya ditempati rumah-rumah horizontal yang berimpit-impitan, setelah diremajakan bisa terbentuk perumahan vertikal yang juga masih menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) untuk penyerapan air. Kementerian Perumahan Rakyat dalam jangka tiga tahun diharapkan dapat membangun 29 menara rusunawa yang mampu menampung 34.051 KK penduduk yang selama ini menghuni DAS Ciliwung. Snggaran yang disiapkan untuk pembangunan rusunawa itu mencapai Rp 5-6 triliun.

3) Banyaknya bangunan di Jakarta yang belum memiliki IMB.

IMB merupakan instrumen hukum untuk mengatur lingkungan, khususnya resapan air tanah, yang bernama koefisien luas bangunan (KLB). Pada prinsip KLB, semua pihak yang ingin mendirikan bangunan di Jakarta harus menyisakan 30 persen luas tanah untuk RTH. Jadi, kalau luas tanahnya 100 meter persegi, bangunan yang boleh didirikan hanya 70 meter persegi. Dengan media 30 meter persegi, cukup efektif untuk resapan air tanah dan menanggulangi banjir. Dinas Pengawas dan Penataan Bangunan pemerintah DKI Jakarta menyatakan bahwa rumah di Jakarta yang mempunyai IMB hanya 25 persen (325 ribu unit) dari total 1,3 juta unit. Dengan kata lain, 75 persen (925 ribu unit) rumah di Jakarta adalah “rumah liar”.

4) Menurunnya kualitas lahan hijau di pekarangan bangunan.

Sebenarnya pemerintah telah memiliki peraturan yang jelas tentang Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang mengatur perbandingan antara luas dasar bangunan dan tanah yang ditempatinya. KDB untuk masing masing wilayah, diatur bervariasi tergantung kepada peruntukkannya. Sebagai contoh, menurut RUTR DKI, di Jakarta Selatan wilayah pengembangan Selatan untuk pelestarian lingkungan dan resapan air KDB nya 20% saja – ini berarti jika luas tanah 100 meter persegi, maka bangunan diatasnya maksimun seluas 20 meter persegi.

Selain isu diatas, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait masalah permukiman di Jakarta:

a. Air Bersih

Air merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk mempertahankan kelansungan hidup manusia. Jumlah penduduk Jakarta yang terus bertambah mencapai sekitar 10 juta jiwa tentunya diikuti oleh meningkatnya kebutuhan air. Sementara itu, disisi lain peningkatan bagi kebutuhan penyediaan dan pemenuhan air bersih bagi warga Jakarta masih jauh dari memadai.

Perusahaan Penyedia Air Minum (PDAM) di DKI Jakarta adalah pihak yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam penyediaan dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta. Ada 13 aliran sungai yang melintas wilayah Jakarta. Sayang, hanya air dari Kali Krukut yang bisa diproduksi menjadi air bersih. Itu pun dengan kemampuan sangat kecil, yaitu 400 liter per detik atau 4,6 persen dari produksi air PDAM. Sisanya, PDAM mengandalkan Sungai Cisadane dan aliran air dari Waduk Jatiluhur di Kanal Tarum Barat (KTB). Mereka yang tidak terlayani PDAM, mengandalkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, persediaan air tanah semakin berkurang.

Berdasarkan catatan Institut Hijau Indonesia pengambilan air bawah tanah (ABT) oleh penduduk Jakarta sudah defisit sebanyak 66,6 juta meter kubik per tahun dari potensi yang ada. Ini dihitung berdasarkan jumlah penduduk Jakarta tahun 2010 sebesar 10 juta jiwa, di mana kebutuhan air per orang sebanyak 150 liter per jiwa per hari, sehingga kebutuhan air Penduduk Jakarta sebanyak 547,5 juta meter kubik per tahun. Sedangkan pemenuhan air oleh PDAM hanya 54 persen atau 295,6 juta meter kubik per tahun, sehingga pemakaian air bawah tanah 46 persen atau 251,8 juta meter kubik per tahun. Pada 2027 diperkirakan air tanah Jakarta habis.

Berdasarkan hasil penelitian pada 2008, air tanah dari Bogor dan Depok tak pernah sampai ke Jakarta. Aliran air terbendung batuan masif yang berada di perbatasan Depok dan Jakarta. Kesimpulan ini diperkuat oleh penelitian 2009 yang dilakukan Robert Delinom, peneliti geohidrologi di Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Setelah lebih dari 13 tahun layanan air bersih di Jakarta diprivatisasi, akses masyarakat terhadap air bersih tidak membaik. PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta digandeng untuk memproduksi air bersih. Namun kedua operator tersebut saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 54 persen kebutuhan air bersih untuk warga DKI Jakarta, sedangkan selebihnya 46 persen kebutuhan air bagi warga diperoleh dari sumber air tanah.

Kedua operator swasta gagal memenuhi harapan, untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Target-target teknis yang telah disepakati gagal dipenuhi oleh dua operator swasta. layanan yang tertuang di kontrak kerjasama tidak berhasil dipenuhi, antara lain volume air yang terjual, kebocoran air dan cakupan layanan. Tingkat kebocoran air mencapai 46% atau kurang lebih senilai Rp 1.764 miliar. Cakupan layanan hanya 63% pada akhir tahun 2008 , hal ini berarti ada 37% kelompok masyarakat Jakarta belum mendapatkan fasilitas air bersih.

PAM Jaya sendiri melalui Direkturnya menyatakan bahwa sejak diprivatisasi 13 tahun yang lalu, PAM Jaya mengalami kerugian hingga Rp. 583,67 milyar. Kerugian ini muncul akibat hutang shortfall, yaitu hutang yang muncul akibat adanya selisih antara imbalan yang diberikan kepada dua operator swasta dengan tarif . Apabila privatisasi air Jakarta tetap dilanjutkan sampai kontrak konsesi berakhir maka kerugian PAM Jaya diperkirakan sebesar Rp. 18 triliun pada tahun 2022.

Kelompok masyarakat yang paling terkena dampak akibat buruknya layanan air bersih di Jakarta adalah kelompok masyarakat miskin dan juga kelompok perempuan. Ketiadaan akses terhadap air bersih membuat masyarakat miskin harus membeli air dari pedagang air keliling yang harganya jauh lebih mahal untuk setiap m3 air . Kelompok perempuan terutama ibu-ibu, harus bangun lebih pagi hanya untuk mendapatkan air bersih, yang hanya mengalir pada saat kebanyakan masyarakat masih terlelap tidur.

Setiap tahun penduduk Ibu Kota membutuhkan sekitar 765 juta meter kubik air bersih. Jumlah itu hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sedangkan untuk industri dan perkantoran, jumlahnya tentu lebih besar. Total kebutuhan air per tahun diperkirakan mencapai 1 miliar meter kubik. Pada masa lalu, sungai Ciliwung bisa mencukupi kebutuhan air bersih bagi penduduk Jakarta. Namun, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan memburuknya kualitas air sungai, air bersih semakin sulit didapat.

Masyarakat Jakarta yang belum mendapatkan pelayanan air bersih terpaksa harus mengambil air tanah. Padahal tingkat pencemaran air tanah di Jakarta telah mencapai 94% akibat bakteri ecoli (eschericia-coli) penyebab diare. Penelitian Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) mengungkapkan fakta yang lebih mencengangkan. Mutu aliran sungai di 45 titik pantau di 13 DAS Ciliwung pada 2010: kondisi baik nol persen, tercemar ringan sembilan persen, tecemar sedang sembilan persen dan tercemar berat 82 persen.

Berikut table pencemaran air tanah di Jakarta

No Lokasi Baik (%) Tercemar ringan (%) Tercemar sedang (%) Tercemar berat (%) 1 Jakarta Utara 7 27 7 59 2 Jakarta Pusat 18 36 9 36 3 Jakarta Barat 27 40 27 7 4 Jakarta Selatan 35 47 18 –

Apabila pengambilan air tanah terus dilakukan, maka akan timbul masalah lain yaitu penurunan permukaan akibat pengambilan air tanah yang berlebihan. Data 2007-2008 menunjukkan bahwa bagian utara Jakarta mengalami penurunan 17-26 sentimeter per tahun seiring dengan pengambilan air tanah.

Dengan adanya penurunan permukaan tanah itu, diperkirakan, pada tahun 2050, garis pantai Jakarta akan berada di kawasan Hayam Wuruk. Jika penyedotan air tanah tidak dihentikan dari sekarang, garis pantai itu bisa berada di kawasan Semanggi pada 2050. Sebelum bencana itu tiba, pemerintah perlu membuat kebijakan yang bisa mengelola secara baik eksploitasi air tanah. Tapi kebijakan itu harus disertai dengan penyediaan air bersih yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat

Langkah yang perlu lakukan untuk mengatasi pencemaran air ini yaitu

“5R: Reduce, Reuse, Recycle, Recharge dan Recovery”

Recharge dan recovery adalah usaha pemulihan, misalnya dengan pembuatan lubang biopori dan sumur resapan. Sedangkan contoh recycle yaitu dengan memanfaatkan air mandi untuk menyiram tanaman atau nyuci kendaraan. Langkah reduce misalnya dengan mengganti peralatan yang hemat air.

Walhi Jakarta mencatat ada beberapa hal penyebab krisis air yang semakin mengancam warga kota Jakarta:

1) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menguasakan urusan air kepada pihak swasta sejak 13 tahun silam yaitu, PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan Aerta Air Jakarta (Dulu Thames PAM Jaya) tanpa pengontrolan yang ketat dan aturan yan berpihak ke Negara, sehingga Pemprov praktis tidk bisa memberi sanksi kepada pengelola air tersebut saat tak mampu memenuhi distribusi air yang merata atau saat pelayanan buruk seperti air macet, keruh, berwarna, bau, tariff tinggi sampai pemutusan yang sepihak. Pelayanan pendistribusian air bersih juga dirasa diskriminasi, untuk penditribusian pemenuhan air bersih bagi pemukiman elit, apartemen dan indutri lainnya hampir terlayani dangan baik, namun yang sering merasakan dan dikeluhkan buruknya pelayanan distribusi air bersih adalah masyarakat menengah kebawah, terutama di area memungkinan padat seperti koja, pademangan, penjaringan, tambora, tamansari, kamal dan lainnya.

2) Berkurangnya sumber air baku untuk diolah menjadi air bersih. Sumber air yang ada di Jakarta seperti laut, sungai, waduk dan kanal pengendali banjir sudah sejak lama tidak lagi dapat dijadikan sumber air baku dikarenakan sungai dan waduk telah tercemar berat (85%) dan mengalami sedimentasi yang sangat tebal. Sementara air laut di sepanjang pantai Jakarta juga telah tercemar berat akibat sampah dan limbah buangan kapal termasuk limbah minyak atau oli bekas.

Solusinya yaitu perlu adanya rencana dan tindakan alternative penyediaan air baku seperti pemanfaatan kanal banjir timur (KBT) dengan menjaga kualitas air di kanal tersebut agar bebas dari sampah atau limbah yang termasuk diteruskan melalui sungai. Selain itu juga pemerintah harus bias memfaatkan sumber air laut yang melimpah menjadi air baku untuk diolah menjadi air bersih, mengingat potensinya yang besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Pengelolaan air harus mencakup dua aspek penting, yaitu aspek fisik/teknis; dan sosial/non teknis.

1. Secara fisik dan teknis, untuk mengelola kualitas air tanah, pengolahan air, pengelolaan limbah, pemantauan sumur, dan pemodelan air mutu harus dilakukan baik di Jakarta Raya dan di daerah resapan. Kuantitas air dan manajemen di daerah resapan meliputi rehabilitasi lahan, penghijauan kembali, mata air konservasi, resapan buatan dan injeksi konstruksi sumur, dan memperluas daerah resapan. Di Jakarta akan mencakup pemantauan sumur, deplesi air tanah maksimum dan abstraksi, penentuan hasil air yang berkelanjutan, keseimbangan dan pemodelan aliran air lokal, dan air konstruksi kanal.

2. Secara sosial, kualitas manajemen air di daerah resapan dan daerah pengeluaran, Jabotabek, harus mencakup kontrol zona sumber air tanah konservasi; sosialisasi berbahaya dan pemanfaatan bahan ramah lingkungan, air tanah kualitas pengetahuan dasar. Kuantitas air manajemen dalam daerah resapan air akan mencakup sosialisasi pengetahuan dasar, kontrol daerah yang dibangun, kontrol sumber air tanah konservasi zona, daerah resapan pengendalian rencana, dan penegakan hukum. Sedangkan di daerah debit, debit daerah kontrol rencana, pajak air abstraksi, kontrol abstraksi air, air pemantauan kondisi perubahan, pengetahuan tanah dasar dan sosialisasi sistem sanitasi, dan penegakan hukum.

Belajar menangani air bersih dari Negara lain Dalam kasus China, pendekatan yang digunakan adalah menggunakan kembali air untuk memasok kebutuhan industri dan rumah tangga. Misalnya, Pengolahan Air Limbah Pabrik Bei Xiaohe di Beijing yang saat ini menyediakan air minum bagi 400.000 orang dan berharap diperluas dalam waktu dekat. Sementara itu, Singapura berharap untuk mendapatkan 20 persen dari kebutuhan airnya dari pabrik daur ulang. Di India, perusahaan bernama Clean India telah mengembangkan metode untuk pengolahan air berbasis ganggang yang mendaur ulang air limbah industri.

b. Sanitasi

Sanitasi air di wilayah Jakarta termasuk yang terburuk di dunia. Berdasarkan penilaian Dewan Sumber Daya Air (SDA), sanitasi air di Jakarta yang dikelola dengan baik hanya mencapai 2,7%. Anggota Dewan SDA DKI Jakarta Firdaus Ali mengatakan, angka 2,7% ini merupakan yang terburuk di antara negara-negara dengan penduduk 5 juta jiwa di dunia. Buruknya layanan sanitasi di Indonesia menimbulkan kerugian Rp 58 triliun per tahun. Target Tujuan Pembangunan Milenium bahwa 62 persen keluarga Indonesia memiliki akses sanitasi hanya akan tercapai jika pertumbuhan layanan sanitasi dipercepat empat kali lipat.

Ketertinggalan Indonesia di sektor sanitasi cukup besar, dan diabaikannya sektor sanitasi selama beberapa puluh tahun menyebabkan cakupan sanitasi sangat rendah. Investasi dalam bidang sanitasi sangat kecil, kalau tidak dikatakan hampir tidak ada. Investasi saat ini untuk pengembangan sanitasi diperkirakan hanya Rp200/orang/tahun, lebih rendah dari yang dibutuhkan sebesar Rp40,000/orang/tahun. Buruknya sanitasi ini menyebabkan kerugian terhadap ekonomi Indonesia sebesar 6,3 milyar dolar AS setiap tahun pada tahun 2006, ini setara dengan 2.3% Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Penyakit terkait air, sanitasi dan masalah kebersihan (hygiene) berdasarkan data World Health Organization (WHO) 2008 menyumbangkan 3,5 persen dari total kematian di Indonesia.

Sanitasi adalah sektor prasarana yang tanggung jawab pengadaan sarananya sudah diserahkan ke pemerintah provinsi, dan kota/kabupaten. Akan tetapi sebagian besar pemerintahan kota dan kabupaten belum menganggap sanitasi sebagai prioritas pembangunan di daerahnya. Selain investasi dalam sektor sanitasi amat tinggi, kurangnya dukungan politis dan tidak adanya visi jangka panjang merupakan penyebab utama rendahnya kinerja sektor ini. Para Gubernur, walikota dan bupati tidak merasa bahwa sanitasi merupakan hal yang mendesak, dibandingkan dengan masalah kemiskinan atau ketenagakerjaan

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya Liliansari Loedin menyatakan, 82 persen sungai di DKI Jakarta tercemar berat sepanjang tahun karena buruknya sanitasi di Jakarta. Dari 75 sumur yang dipantau di DKI Jakarta, kandungan bakteri ecoli 38 sumur melebihi baku mutu. .

Sebuah studi yang dilansir pada 2004 oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan hampir sebagian besar sumur dari 48 sumur yang dipantau di Jakarta telah mengandung bakteri coliform dan fecal coli. Persentase sumur yang telah melebihi baku mutu untuk parameter coliform di seluruh Jakarta cukup tinggi, yaitu mencapai 63 persen pada bulan Juni dan 67 persen pada bulan Oktober 2004.

Kualitas besi (Fe) dari air tanah di wilayah Jakarta terlihat semakin meningkat, di mana beberapa sumur memiliki konsentrasi Fe melebihi baku mutu. Persentase jumlah sumur yang melebihi baku mutu mangan (Mn) di seluruh DKI Jakarta secara umum sebesar 27 persen pada bulan Juni dan meningkat pada bulan Oktober sebesar 33 persen. Untuk parameter detergen, persentase jumlah sumur yang melebihi baku mutu di DKI Jakarta sebesar 29 persen pada bulan Juni dan meningkat menjadi 46 persen pada bulan Oktober.

Umumnya, air sumur yang didapat berwarna kuning dan agak berbau. Ditambah lagi, hanya 400 dari sekitar 4,000 industri di Jakarta yang mengelola limbahnya. Tidak ada sistem sanitasi di Jakarta sehingga air limbah seluruhnya dibuang ke sungai. Hanya sekitar dua persen saja air limbah di Jakarta mengalir ke instalasi pengolah air limbah, yang umumnya hanya melayani gedung perkantoran dan sejumlah perumahan. Dan sekitar 39 persen warga Jakarta memiliki septic tank, dan 20 persen menggunakan lubang WC biasa.

Cakupan layanan air limbah di DKI hanya sekitar 2,7%. Selebihnya, 97,3% belum memiliki sistem pengelolaan air dengan baik, masuk ke dalam tangki septik, atau langsung dibuang ke sungai dan perairan terbuka. Sehingga para ahli lingkungan menyebut Jakarta sebagai kota “sejuta septic tank”, dan sungai-sungai di Jakarta adalah “jamban terpanjang di dunia.”

Menurut Direktur Pemukiman Perumahan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Basah Hernowo, di Jakarta, beberapa waktu lalu, sejumlah fasilitas sanitasi seperti mandi, cuci, kakus (MCK), truk tinja, saluran air limbah (sewerage system), dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), sudah banyak yang tidak memadai. Kasus ini juga terdapat di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kasubdit Air Minum dan Air Limbah Bappenas, Nugroho Tri Utomo, menambahkan, dari keseluruhan air limbah yang masuk ke selokan atau menjadi air tanah, sekitar 40-50 persen merupakan limbah rumah tangga (domestik).

Kondisi ini diperparah dengan kondisi sejumlah septic tank rumah tangga yang tidak dibangun dengan benar, sehingga sebagian tinja meresap ke tanah dan tercampur dengan air tanah. Sementara, jarak septic tank dengan air tanah yang disedot untuk kebutuhan harian sangat dekat. Karena minimnya fasilitas sanitasi, kasus penyakit menular mulai bermunculan. Mulai dari diare, demam berdarah hingga polio. Imbasnya lebih jauh, mengurangi minat investor berinvestasi ke Indonesia.

Pada umumnya masyarakat menggunakan septic-tank di rumahnya, namun kondisinya tidak terpantau dan kemungkinan besar mengalami kebocoran serta mencemari air tanah dan air permukaan (studi internal World Bank 2006). Selain kondisi pengolahan air limbah rumah tangga landed houses yang memprihatinkan, kondisi fasilitas hunian vertikal pun belum baik. Dari 114 gedung apartemen yang terdaftar di BPLHD DKI Jakarta, lebih dari 50% tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah (data wawancara Prathiwi, 2010). Secara kasar dapat diperkirakan bahwa sekitar 85% grey water (air kotor domestik non-tinja) dan sekitar 60% black water (air kotor domestik mengandung tinja) Jakarta tidak terolah dan dibuang begitu saja ke badan air dan tanah.

Sanitasi sendiri adalah suatu proses multi-langkah, dimana berbagai jenis limbah dikelola dari titik timbulan (sumber limbah) ketitik pemanfaatan kembali atau pemrosesan akhir. Subsektor sanitasi adalah:

a. Air limbah: tinja, urine, air pembersih, material pembersih, air bekascucian& dapur dsbb.

b. Sampah:sampah rumah tangga (sampah dapur, plastik, kaca, kertas, dan lain-lain); sampah medis, sampah industri, dan lain sebagainya.

c. Drainase tersier, selain mengalirkan dan menampung limpasan, juga melakukan hal yang sama untuk air limbah rumah tangga (umumnya berupa grey water) dan air limbah lainnya.

Solusinya:

1. Perlu membuat dan merealisasikan rencana pengelolaan sanitasi terpadu, meliputi pengelolan air limbah, dan sampah rumah tangga. Sebenarnya master-plan air limbah DKI Jakarta pasca kemerdekaan telah ada sejak 1977. Master-plan pertama ini secara prinsip telah mengakomodasi baik sistem terpusat maupun setempat/lokal untuk seluruh area DKI Jakarta kala itu. Walau demikian pada saat itu, rencana pembangunannya hanya melingkupi dua kelurahan. Sebagian dari Master-plan 1977 tersebut dibangun pada 1983, yaitu pada area yang sekarang dilayani oleh sistem gorong-gorong terpusat. Jadi, dalam waktu nyaris 30 tahun, DKI Jakarta hanya sanggup membangun gorong-gorong air kotor dan pengolahannya hanya untuk 3% luas areanya.

2. Perlu membangun sistem pemipaan skala kota yang terencana dengan baik untuk menangani air limbah, agar bisa di daur ulang atau dikurangi kadar polutannya agar tidak mencemari lingkungan.

3. Merumuskan regulasi tentang pengelolaan Air Limbah

4. Mengoptimalkan fasilitasn pengelolaan limbah seperti IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah)

5. Mengawasi buangan limbah industry agar sesuai baku mutu lingkungan

6. Mendorong industry agar segera merealisasikan IPAL

7. Sosialisasi kepada masyarakat pentingnya memperhatikan sanitasi lingkungan

c. Taman interaktif

Saat ini DKI Jakarta memiliki sebanyak 88 taman interaktif sosial. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Chatarina Suryowati Idealnya setiap kelurahan di DKI Jakarta mempunyai dua taman interaktif sosial. Jika di Jakarta ada 276 kelurahan, tentu harusnya ada 534 taman di seluruh Ibu kota.

Penciptaan taman itu untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang sebesar 20 persen dari luas wilayah Ibu kota. Taman ini juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi, hiburan, olahraga dan interaksi antaranggota publik. Untuk luas taman yang dibangun itu membutuhkan lahan sekitar 300-1.000 meter persegi. Sedangkan untuk kawasan padat penduduk, dibutuhkan luas lahan sekitar 100 meter persegi.

Belajar mengelola Taman dari Singapura. Singapura memiliki misi sederhana: “Apabila Anda keluar rumah, maka Anda berada di taman”. Misi ini dijabarkan dalam perencanaan dan pelaksanaan Rencana Induk RTH secara konsisten, maka taman pun dibangun di mana-mana. Warga Singapura dalam mencari tempat tinggal mengajukan dua pertanyaan: setelah pertanyaan di mana lokasinya, pertanyaan kedua adalah bagaimana tamannya

Singapura sudah lama dikenal sebagai negara yang disiplin. Termasuk saat menjalankan program ramah lingkungan. Selain konsistensi kebijakan dan pelaksanaan, peran serta tiga pihak yakni people, public dan private menjadi kunci penting kesuksesannya. Kemitraan yang diajak aktif terlibat adalah tiga pihak (3P), yakni people yakni masyarakat dan LSM, kemudian private termasuk di dalamnya swasta dan asosiasi bisnis, serta publik, yakni pemerintah daerah, sekolah, universitas. Kemitraan ini berjalan cukup efektif membawa Singapura sebagai negara yang berwawasan lingkungan.

Untuk menjamin kepastian hukum, pelaksanaan Rencana Induk RTH didukung The National Parks Act dan The Park and Trees Act yang mengatur perencanaan RTH, penanaman pohon, pemeliharaan RTH dan pohon, penebangan dan/atau perlindungan pohon dewasa, pengolahan dan pemanfaatan sampah organic untuk pohon, hingga laporan kemajuan pembangunan RTH baru atau pengembangan kualitas RTH.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan RTH merupakan kunci keberhasilan pembangunan kota taman Singapura. Dalam laporan tahunan NParks yang dibuat sangat menarik penuh foto, grafik, dan tabel yang komunikatif, serta dapat diakses publik secara bebas, terbuka, serta gratis, kita dapat mengetahui rencana program pembangunan RTH jangka panjang, menengah, dan pendek, kekurangan dan keberhasilan program yang dicapai pertahun, komposisi dan luasan komponen RTH terkini, hingga laporan keuangan dengan gamblang. Kemudian para stakeholder RTH telah membentuk The Park Watch yang bertujuan memberdayakan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan RTH secara bersama dan sederajat.

Singapura mensyaratkan standar 0,4 ha RTH untuk setiap 1.000 orang dalam perumahan/real estat, taman seluas 10 ha di setiap wilayah setingkat kecamatan/distrik, taman seluas 1,5 ha setiap blok apartemen/hotel, dan koefisien dasar hijau (KDH) 60 persen dalam kompleks kondominium/ apartemen/hotel/rusun.

Sebagai contoh di kawasan Bedok Estat, taman-taman disediakan sarana bermain anak- anak, fasilitas olahraga, ruang berinteraksi sosial, dan jalan setapak, dengan yang menarik, inovatif, dan kreatif. Taman didominasi pepohonan besar dan hamparan rumput yang terawat baik. Taman dilengkapi pompa hidran untuk pemenuhan kebutuhan air bersih maupun cadangan untuk pemadaman kebakaran di musim kemarau. Di musim hujan, taman berfungsi menyerap dan menampung air hujan. Taman juga terintegrasi dengan stasiun bawah tanah MRT dan halte bus.

Teknik pemeliharaan pohon di beberapa daerah diciptakan lorong pohon, di mana tajuk saling bertemu tetapi tak menghalangi arus lalu lintas. Ini dapat terjadi karena perencanaan jalan yang saksama, pemilihan jenis pohon yang tepat, cara penanaman yang memenuhi syarat untuk menghindari mudah tumbang, dan dikombinasikan dengan teknologi pemeliharaan pohon. Para ahli pohon (arborikulturis) NPArks (gabungan dinas pertamanan, kehutanan, pertanian, pemakaman) terus melakukan terobosan dan koordinasi dengan rekan kerja dari dinas pekerjaan umum (jalan, pedestrian, saluran air, jaringan listrik, air bersih, dan gas), dinas olahraga, dinas pariwisata, dan dinas tata kota.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button