Penyusunan Dokumen PROP
Penyusunan Dokumen PROPER
Pendahuluan
Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan memerlukan indikator yang terukur, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan program PROPER. Tujuan PROPER adalah untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Materi
- Mekanisme Penilaian PROPER
- Review Persyaratan PROPER
- Sistem Manajemen Lingkungan
- Efisiensi Sumber Daya
- Efisiensi Energi
- Pengurangan dan Pemanfaat Limbah B3
- 3R Limbah Padat Non B3
- Pengurangan Emisi Udara, Gas Rumah Kaca dan Bahan Perusak Ozon
- Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
- Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Pemberdayaan Masyarakat
- Persyaratan DRKPL dan Dokumen Hijau
- Drafting Kebijakan
- Rencana Strategi dan Program
- Organisasi, SDM, dan Kompetensi
- Benchmarking dan Inovasi
- Identifikasi Stakeholder dan Verifikator Eksternal
- Penyiapan Data dan Dokumentasi untuk Laporan PROPER
- Pembuatan DPKPL
- Pembuatan Dokumen Hijau
- Kunjungan Lapangan
Tujuan Pelatihan
- Peserta pelayihan mampu mengidentifikasi arti penting PROPER dan mampu melakukan penilaian sendiri peringkat PROPER perusahaannya
- Peserta pelatihan mampu mengembangan rencana pemenuhan dan penerapan persyaratan PROPER untuk perusahaannya
- Peserta pelatihan mampu mengembangan program perbaikan kinerka pengelolaan PROPER perusahaan untuk mencapau peringkat yang lebih tinggi