Pertanian

Penyuluh Pertanian…(2)

Program dan Materi Penyuluhan Pertanian

Penyuluh pertanian pada dasarnya sebagai aparat atau agen yang membangun pertanian, pendidik/penasehat yang mengabdi untuk kepentingan para petani, nelayan beserta keluarganya dengan memberikan motivasi, bimbingan dan mendorong para petani-nelayan mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani yang lebih menguntungkan menuju kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera, untuk itu seorang penyuluh pertanian dituntut untuk dapat mengembangkan program dan materinya dalam melaksanakan penyuluhan agar efektifitas kinerja penyuluh lebih maksimal

Pelaksanaan penyuluhan pertanian dilakukan harus sesuai dengan program penyuluhan pertanian. Program penyuluhan pertanian dimaksudkan untuk memberikan arahan, pedoman, dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, Program penyuluhan pertanian terdiri dari program penyuluhan pertanian desa, program penyuluhan pertanian kecamatan, program penyuluhan pertanian kabupaten/kota, program penyuluhan pertanian propinsi dan program penyuluhan pertanian nasional. (Undang-undang No 16 Tahun 2006).

Secara umum pada pasal 22 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 16 Tahun 2006 tentang SP3K menyatakan; (1) program penyuluhan pertanian disusun setiap tahun memuat rencana penyuluhan pertanian yang mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumberdaya untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan pertanian dan ayat (2) ; Program penyuluhan pertanian sebagaimana dimaksud ayat (1) harus terukur, realistis, demokratis, dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya penyuluh pertanian dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan melalui mekanisme kerja dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi petani dan pelaku usaha pertanian.

Pada prinsipnya materi penyuluhan pertanian harus dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan petani dan pelaku usaha pertanian lainya dengan memperhatikan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya pertanian, Menurut Undang-undang No 16 Tahun 2006 tentang SP3K pada pasal 26, tentang materi penyuluhan pertanian harus:

• Materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada petani dan pelaku usaha pertanian lainya harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang di bidang penyuluhan pertanian

• Verifikasi materi penyuluhan pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerugian sosial, ekonomi, lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

• Materi penyuluhan pertanian yang belum diverifikasi dilarang untuk disampaikan kepada petani dan pelaku usaha pertanian lainya.

Fase verifikasi dan implementasi merupakan tahap terakhir dimana lembaga pembinaan masyarakat beserta aparatnya memikul tanggung jawab terbesar dalam sosialisasi dan model penerapannya (Suradisastra, 2008).

Dalam melaksanakan profesi penyuluhan pertanian, para penyuluh dapat memberikan suatu materi yang dapat mendorong peningkatan produktifitas dan efesiensi para petani, penciptaan teknologi dan pengembangan infrastruktur (fisik dan kelembagaan), untuk itu perlu adanya partisipasi petani dan semua pihak untuk meningkatkan produktifitas.

Penyuluh lapangan sebagai ujung tombak pemberdayaan memegang posisi kunci dalam menghimpun, merangkum, menyaring dan menganalisis situasi sosial teknis petani setempat. Pada saat yang sama lembaga-lembaga sektor merancang model dan kegiatan pemberdayaan dengan input dari seluruh stakeholder. Fase ini juga memberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam peluang pemanfaatan entry-point dalam memperlancar proses pemberdayaan (Suradisastra, 2008).

Syahyuti (2006), mengemukakan partisipasi diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan, karena pembangunan berkelanjutan sangat tergantung pada proses sosial. Mengacu pada tiga aspek masyarakat yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan harus diintegrasikan di mana individu dan lembaga saling berperan agar terjadi suatu perubahan, partisipasi telah diterima sebagai alat yang esensial.

Partisipasi juga dapat diartikan sebagai keikutsertaan dalam sesuatu yang ditawarkan, dalam hal ini tindakan petani untuk berpartisipasi yang tidak lepas dari kemampuan diri serta perhitungan untung rugi. Dalam keadaan sewajarnya, petani tidak akan melakukan hal-hal di luar kemampuannya atau yang merugikan dirinya, kemampuan petani berkaitan dengan situasi lingkungan serta keadaan yang melekat pada dirinya (Warsito, 1977). Oleh karena itu kemampuan dan kemauan petani mengadopsi teknologi budi daya anjuran merupakan syarat mutlak tercapainya upaya pengembangan pertanian di suatu daerah.

Beberapa komponen pokok yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan pertanian adalah pemerintah, organisasi non pemerintah, sektor swasta dan petani. Pemerintah berperan sebagai perencana sekaligus pelaksana. Peran organisasi non pemerintah (LSM) tidak kalah pentingnya dalam kontek mikrospesifik lokasi. Peran swasta sangat strategis terutama dalam penyediaan barang, jasa, modal dan pemasaran. Peran petani adalah sebagai pelaku utama dan sekaligus sebagai penerima manfaat (Supandi, 2008).

Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian

Mengingat adanya begitu banyak perubahan yang telah dan sedang terjadi di lingkungan pertanian, baik pada tingkat individu petani, tingkat lokal, tingkat daerah, nasional, regional maupun internasional, maka pelaksanaan penyuluhan pertanian perlu dilandasi oleh pemikiran-pemikiran yang mendalam tentang situasi baru dan tantangan masa depan yang dihadapi oleh penyuluhan pertanian. Paradigma baru ini memang perlu, bukan untuk mengubah prinsip-prinsip penyuluhan tetapi untuk mampu merespon tantangan-tantangan baru yang muncul dari situasi baru itu. Paradigma baru itu adalah sebagai berikut.  

1. Jasa informasi.

Bertani adalah profesi para petani, dalam keadaan bagaimanapun petani akan tetap bertani (kecuali dia pindah profesi) dan selalu berusaha dapat bertani dengan lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu yang mereka perlukan adalah informasi baru tentang segala hal yang berkaitan dengan usahataninya. Apakah itu informasi baru tentang teknologi budidaya pertanian, tentang sarana-sarana produksi, permintaan pasar, harga pasar, cuaca, serangan dan ancaman hama dan penyakit, berbagai alternatif usahatani lain, dan lain sebagainya.

Dengan mendapatkan informasi-informasi yang relevan dengan usahataninya itu para petani akan meningkat kemampuan dan kemungkinannya untuk membuat keputusan-keputusan yang lebih baik dan yang lebih menguntungkan bagi dirinya sendiri dan tidak tergantung pada keputusan orang atau fihak lain. Informasi adalah bahan mentah untuk menjadi pengetahuan, dan pengetahuan itu sangat diperlukan untuk bisa mempertahankan hidupnya, apalagi untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Dunia petani tidak lagi sebatas desanya, tetapi sudah meluas ke semua daerah di negaranya bahkan ke manca negara. Oleh karena itu para petani juga semakin memerlukan informasi tentang dunianya yang semakin luas itu.

Kalau kebutuhannya akan berbagai macam informasi itu tidak terpenuhi maka itu berarti para petani itu terkendala untuk maju. Penyuluhan pertanian seyogyanya dapat berfungsi melayani kebutuhan informasi para petani itu.

Konsekuensi : Konsekuensinya bagi penyuluhan pertanian ialah harus mam-pu menyiapkan, menyediakan dan menyajikan segala informasi yang diperlukan oleh para petani itu. Informasi-informasi tentang berbagai komoditas pertanian dan informasi lain yang berhubungan dengan pengolahan dan pemasarnya perlu dipersiapkan dan dikemas dalam bentuk dan bahasa yang mudah dimengerti oleh para petani.

2. Lokalitas.

Akibat dari adanya desentralisasi dan kemudian otonomi daerah, penyuluhan pertanian harus lebih memusatkan perhatian pada kebutuhan pertanian dan petani di daerah kerjanya masing-masing. Ekosistem daerah kerjanya harus dikuasai dengan baik secara rinci, ciri-ciri lahan dan iklim di daerahnya harus dikuasai dengan baik, informasi-informasi yang disediakan haruslah yang sesuai dengan kondisi daerahnya, teknologi yang dianjurkan haruslah teknologi yang sudah dicoba dan berhasil baik di daerah yang bersang-kutan, pokoknya semua informasi dan anjuran harus yang benar-benar sesuai dengan kondisi daerah dan ini diketahui karena sudah melalui ujicoba setempat. Sebenarnya prinsip lokalitas ini dalam penyuluhan bukanlah prinsip baru, tetapi di masa lalu tak dapat dilaksanakan dengan baik karena prasarananya tidak mendukung. Mudah-mudahan dalam era otoda ini kondisinya lebih memungkin-kan.

Konsekuensi : Untuk dapat memenuhi prinsip lokalitas ini Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dan lembaga sejenisnya harus lebih difungsi-aktifkan, bah-kan diperluas penyebarannya sampai ke daerah tingkat II dalam bentuk stasion-stasion percobaan dan penelitian. Kegiatannya juga diperluas, bukan terbatas pada aspek teknologi budidaya saja tetapi juga menyangkut aspek-aspek sosial-ekonomi-budaya pertanian setempat. Informasi pasar dan bisnis setempat dan daerah yang lebih luas juga perlu dihimpun dan disajikan.

Materi yang diteliti haruslah materi yang berasal dari permasalah riil yang sedang dihadapi para petani setempat. Penelitian yang dilakukan di BPTP bukanlah asal penelitian, tetapi haruslah penelitian yang bertujuan memecahkan masalah atau kebutuan petani setempat.

3. Berorientasi agribisnis.

Usahatani adalah bisnis, karena semua petani melakukan usahatani dengan motif mendapatkan keuntungan. Kebutuhan keluarga petani pada saat ini telah sangat berkembang dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hampir semua kebutuhan perlu dibeli ataupun dibayar dengan uang. Kebutuhan keluarga ini akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya taraf kehidupan mereka, se-hingga para petani memerlukan pendapatan yang semakin banyak dari usaha-taninya. Untuk mendapatkan itu para petani perlu mengadopsi prinsip-prinsip agribisnis agar mereka memperoleh pendapatan yang lebih besar dari hasil usahataninya.

Penyuluhan dimasa lalu lebih menekankan perlunya meningkatkan produksi usahatani, dan kurang memperhatikan pendapatan atau keuntungan . Oleh karena itu di masa depan penyuluhan pertanian harus berorientasi agribisnis, memperhatikan dan memperhitungkan dengan baik masalah pendapatan dan keuntungan itu.

Penggunaan inputs produksi seperti bibit dan pupuk harus diperhitungkan dengan baik dibandingkan dengan tingkat produksi yang akan diperoleh sehingga dapat diperhitungkan dan diketahui tingkat keuntungan yang bakal diperoleh. Kalau sebelumnya petani biasa menjual hasil panennya sebagai bahan mentah yang berharga rendah, di masa depan diusahakan agar para petani bisa menjual hasil panen yang sudah diolah yang memiliki nilai tambah.

Konsekuesi : Konsekuensinya para penyuluh pertanian harus mereorientasi dirinya ke arah agribisnis karena selama ini kurang sekali mereka berorientasi ke arah itu. Prinsip-prinsip dan teknologi-teknologi yang berkaitan dengan agribisnis harus lebih banyak dikembangkan dan dipelajari oleh para penyuluh. Penyuluhan pertanian di masa depan tidak terbatas pada aspek teknologi produksi pertanian saja, tetapi jauh lebih luas meliputi aspek ekonomi, teknologi pasca panen, teknologi pengolahan, pengemasan, pengawetan, pengangkutan dan pemasaran. Kerjasama dan koordinasi dengan badan-badan yang menangani pengolahan dan menangani produk-produk olahan itu juga sangat perlu dilakukan oleh lembaga penyuluhan pertanian.

4. Pendekatan Kelompok

Materi-materi penyuluhan pertanian seperti dibahas pada butir-butir di atas disajikan kepada para petani tidak dengan pendekatan individual, tetapi melalui pendekatan kelompok, kecuali untuk kasus-kasus tertentu yang memang memer-lukan pendekatan individual. Pendekatan kelompok ini disarankan bukan hanya karena pendekatan ini lebih efisien, tetapi karena pendekatan itu mempunyai konsekuensi dibentuknya kelompok-kelompok tani, dan terjadinya interaksi antar petani dalam wadah kelompok-kelompok itu.

Terjadinya interaksi antar petani dalam kelompok-kelompok itu sangat penting sebab itu merupakan forum komunikasi yang demokratis di tingkat akar rumput (grass root). Forum kelompok itu merupakan forum belajar sekaligus forum pengambilan keputusan untuk memperbaiki nasib mereka sendiri. Melalui forum-forum semacam itulah pemberdayaan ditumbuhkan yang akan berlanjut pada tumbuh dan berkembangnya kemandirian rakyat petani, dan tidak menggantungkan nasib dirinya pada orang lain, yaitu penyuluh sebagai aparat pemerintah. Melalui kelompok-kelompok itu kepemimpinan di kalangan petani juga akan tumbuh dan berkembang dengan baik melalui pembinaan penyuluh per-tanian.

Konsekuensi: Konsekuensinya para penyuluh pertanian perlu disiapkan dengan baik bagaimana cara membina kelompok dan mengembangkan kepemimpinan kelompok agar kelompok itu tumbuh menjadi kelompok tani yang dinamis. Kelompok-kelompok dengan anggota-anggotanya yang sudah menjadi dinamis itu nantinya akan menjadi kader dan pimpinan untuk melancarkan pembangunan masyarakat desa yang benar-benar berasal dari bawah (bottom up).

5. Fokus pada kepentingan petani.

Kepentingan petani harus selalu menjadi titik pusat perhatian penyuluh-an pertanian. Kalaupun ada kepentingan-kepentingan lainnya, tetap kepentingan petani adalah yang pertama, yang kedua juga kepentingan petani, juga yang ketiga. Baru sesudah itu difikirkan kepentingan fihak lain. Di masa-masa lalu kepentingan petani selalu dikalahkan oleh kepentingan nasional, yang berakhir dengan kurang diperhatikannya kepentingan petani. Menjadikan petani sebagai ”tumbal” pembangunan nasional itu perlu dihentikan. Eksploitasi petani sebagai fihak yang lemah untuk kepentingan fihak lain harus dihentikan antara lain dengan memberdayakan mereka menjadi fihak yang lebih kuat. Penyuluhan pertanian di masa depan harus jelas-jelas berpihak kepada petani, dan bukan kepada lainnya. Dalam agribisnis penyuluh harus berfihak pada petani, bukan pada pengusaha.

Kepentingan petani itu sederhana saja yaitu mendapatkan imbalan yang wajar dan adil dari jerih payah dan pengorbanan lainnya dalam berusaha tani, dan mendapatkan kesempatan untuk memberdayakan dirinya sehingga mampu me-nyejajarkan dirinya dengan unsur masyarakat lainnya.

Konsekuensinya : Para penyuluh baik yang ada di lapangan maupun yang ada di kantoran harus lebih mendekatkan dirinya dengan petani dan lebih menghayati kepentingan-kepentingannya, serta mengubah pola loyalitasnya kepada atasan dan instansi tempatnya bekerja. Prinsip ini juga hanya akan dapat dilaksanakan bila penyuluhan pertanian di tingkat lapangan diberi otonomi untuk menentukan sendiri bersama kelompok tani program-program yang akan dilaksanakan. Dengan demikian kepentingan petani dalam setiap kelompok dapat diperhatikan. Konsekuensi lainnya ialah bahwa penyuluh pertanian harus benar-benar mampu mengidentifikasi kepentingan petani dan menuangkannya dalam program-program penyuluhan melalui kerjasama sejati dengan para petani.

6. Pendekatan humanistik-egaliter.

Agar berhasil baik penyuluhan pertanian harus disajikan kepada petani dengan menempatkan petani dalam kedudukan yang sejajar dengan penyuluhnya, dan diperlakukan secara humanistik dalam arti mereka dihadapi sebagai manusia yang memiliki kepentingan, kebutuhan, pendapat, pengalaman, kemampuan, harga diri, dan martabat. Mereka harus dihargai sebagaimana layaknya orang lain yang sejajar dengan diri penyuluh, atau bahkan yang berkedudukan lebih tinggi dari penyuluh yang bersangkutan. Kalau para petani tidak diperlakukan semacam itu, kecenderungannya mereka tidak akan memberi respon yang positif terhadap materi penyuluhan yang dibawakan oleh para penyuluh. Dengan pendekatan yang humanistik-egaliter semacam itu akan tumbuh sikap saling menghargai antara penyuluh dan petani, dan akibat selanjutnya ialah kepentingan-kepentingan petani akan mendapatkan perhatian utama dari para penyuluh dan petani akan menghargai usaha-usaha penyuluh.

Hal itu perlu dijadikan salah satu unsur paradigma baru penyuluhan karena di masa lalu pendekatan semacam itu masih kurang mendapatkan perhatian. Petani cenderung kurang dihargai, cenderung dianggap lebih ”bodoh” dari penyuluhanya, kepentingannya kurang diperhatikan, dan keluhannya kurang didengarkan.

Konsekuensi : Para penyuluh pertanian perlu dibekali dengan seperangkat penge-tahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan masalah komunikasi sosial, psikologi sosial, stratifikasi sosial, dll. agar mereka mampu memerankan penyuluhan yang humanistk-egaliter itu.

7. Profesionalisme

Penyuluhan pertanian di masa depan harus dapat dilaksanakan secara profesional dalam arti penyuluhan itu tepat dan benar secara teknis, sosial, budaya dan politik serta efektif karena direncanakan, dilaksanakan dan didukung oleh tenaga-tenaga ahli dan terampil yang telah disiapkan secara baik dalam suatu sistem penyuluhan pertanian yang baik pula. Penyuluhan yang profesional itu juga didukung oleh faktor-faktor pendukung yang tepat dan memadai, seperti peralatan dan fasilitas lainnya, informasi, data, dan tenaga-tenaga ahli yang relevan.

Ketepatan materi penyuluhan terhadap kebutuhan petani akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bersama dengan para petani, dan ini menjamin adanya partisipasi para petani. Kegagalan karena kurangnya respon dan partisipasi petani dapat dihindarkan. Programa-programa penyuluhan dirancang pula secara profesional sehingga terjamin kelancaran dan keefektifannya bila dilaksanakan. Bila penyuluhan pertanian dapat dilakukan secara profesional dan dilaksanakan oleh tenaga-tenaga profesional dan sub-profesional pula, maka otonomi penyuluhan dalam arti melaksanakan secara mandiri dan tidak selalu tergantung pada arahan dan petunjuk dari ”atas” akan benar-benar dapat diwujudkan. Dan penyuluhan yang otonom seperti telah dikemukakan di atas menjamin diperhatikannya kepentingan petani setempat.

Konsekuensi : Bila prinsip ini diterima konsekuensinya ialah perlu dipersiapkan generasi penyuluh yang profesional dan yang sub-profesional, dan penyuluh yang telah ada (yang belum termasuk profesional atau sub-profesional) perlu ditatar agar meningkat menjadi profesional/sub-profesional. Untuk keperluan semua itu perlu dilakukan penataan dan peningkatan dari lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan yang menangani tenaga-tenaga penyuluh itu. Lembaga pendidikan yang dimaksud harus cukup tersebar di nusantara ini, selain agar dapat lebih baik melayani kebutuhan tenaga penyuluh pertanian di daerah, juga agar kespesifikan lokal dapat diangkat secara semestinya.

Lembaga-lembaga pelatihan bagi para penyuluh harus dibangun di setiap daerah tingkat II agar para penyuluh yang bekerja di daerah itu dapat dilatih dan berlatih secara berkala. Materi pelatihannya haruslah yang relevan dengan kebutuhan tugas-tugasnya di lapangan, tidak hanya mengenai teknologi budidaya produksi pertanian, tetapi mengenai semua aspek agribisnis, analisa dan perencananaa usahatani, metoda-metoda dan teknik-teknik penyuluhan, kepemimpinan dan pembinaan kelompok, dan lain sebagainya. Kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi perlu ditingkatkan agar dapat memanfaatkan potensi-potensi SDM yang ada di dalamnya.

8. Akuntabilitas

Akuntabilitas atau pertanggung-jawaban, maksudnya setiap hal yang dila-kukan dalam rangka penyuluhan pertanian harus difikirkan, direncanakan, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar proses dan hasilnya dapat dipertanggung-jawabkan. Sistem pertanggung-jawaban itu harus ada dan mengandung konsekuensi-konsekuensi tertentu bagi penyuluh-penyuluh yang bersangkutan, apakah itu berupa konsekuensi positif (penghargaan) ataupun negatif (hukuman). Prinsip akuntabilitas ini diperlukan untuk menjadi penyeimbang prinsip otonomi penyuluhan yang sudah disarankan sebelumnya. Akuntabilitas ini jaga merupakan unsur yang tak terpisahkan dari profesionalisme, dan merupakan kelanjutan dari evaluasi. Akuntabilitas ini tidak hanya diperlukan dalam rangka tertib administrasi penyuluhan saja, tetapi lebih dari itu sebab kegiatan penyuluhan yang menggunakan dana masyarakat melalui anggaran pemerintah daerah harus dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat termasuk kepada petani. Anggaran penyuluhan yang dialokasikan untuk tahun berikutnya sangat tergantung pada efektifitas dan hasil nyata dari penyuluhan sebelumnya.

Konsekuensi : Harus diciptakan sistem evaluasi dan akuntabilitas yang dapat dioperasikan secara tepat dan akurat. Setiap jenis kegiatan penyuluhan harus jelas dan terukur tujuannya, biaya penyuluhan harus dipertimbangkan dengan hasil dan dampak dari penyuluhan itu. Hanya harus dimengerti bahwa hasil penyuluhan tidak selalu terjadi secara langsung, tetapi penyuluhan sering merupakan investasi berjangka yang hasilnya baru akan terlihat beberapa waktu setelah penyuluhan dilakukan. Namun demikian tetap diperlukan adanya indikator keberhasilan penyuluhan dalam jangka pendek yang akan dapat digunakan sebagai pertang-gung-jawaban kegiatan penyuluhan yang dilakukan. Yang penting harus ada mekanisme pertanggung-jawaban itu, kalau berhasil seperti apa hasilnya, sesuai dengan tujuan atau tidak; kalau tidak atau kurang berhasil harus bisa dijelaskan mengapa demikian

. 9. Memuaskan Petani

Apapun yang dilakukan dalam penyuluhan pertanian haruslah membuah-kan rasa puas pada para petani yang bersangkutan dan bukan sebaliknya kekece-waan. Petani akan merasa puas bila penyuluhan itu memenuhi sebagian ataupun semua kebutuhan dan harapan petani. Ini berarti kegiatan penyuluhan haruslah di-rencanakan untuk memenuhi salah satu atau beberapa kebutuhan dan harapan petani. Sebagian besar prinsip yang telah dikemukakan di atas sebenarnya bisa diartikan untuk memuaskan petani juga, tetapi rangkuman dari semua prinsip itu haruslah tetap bernuansa memuaskan petani. Karena itulah prinsip memuaskan petani itu dikemukakan di sini sebagai prinsip tersendiri.

Kepuasan petani dari penyuluhan tidak hanya kalau materi penyuluhan itu sesuai dengan apa yang dibutuhkan, tetapi cara penyajian juga akan berpengaruh pada kepuasannya itu. Oleh karena itu materi penyuluhan yang tepat haruslah di-sajikan dengan sikap kepelayanan sepenuh hati. Maksudnya kalau menyuluh itu jangan tanggung-tanggung, lakukanlah sebaik-baiknya dan selengkap-lengkapnya sesuai dengan yang benar-benar dibutuhkan oleh para petani sampai mereka merasa puas. Mungkin usahataninya belum berhasil ditingkatkan oleh mereka, tetapi penyuluhan yang diterima telah menimbulkan kepuasan tersendiri. Kalau usahataninya belum berhasil maka penyuluh masih berkewajiban ”melayani” de-ngan memberi bantuan lebih lanjut sampai usahataninya benar-benar berhasil.

Penyuluh pertanian memang bukan manusia sempurna, tetapi sebagai penyuluh mereka harus selalu berusaha lebih baik dan lebih mampu dari sebelumnya. Kalau pada suatu waktu penyuluh tidak dapat menjawab pertanyaan petani, dia mengaku belum bisa tetapi menjajikan akan mencarikan informasi ten-tang itu. Kemudian penyuluh itu benar-benar berhubungan dengan sumber-sumber informasi yang diketahui untuk minta informasi yang diperlukan petani itu, dan kalau sudah didapat akan diteruskan kepada petani yang bersangkutan. Itu namanya pelayanan penyuluhan sepenuh hati, bukan penyuluhan setengah hati ataupun penyuluhan semaunya dan sebisanya.

Konsekuensi : Pendidikan, pelatihan dan keteladanan yang tepat dapat mengha-silkan tenaga-tenaga penyuluh yang mampu menyuluh dengan sepenuh hati. Untuk itu lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan untuk para penyuluh harus disiapkan untuk dapat mengemban misi semacam itu. Selain itu fasilitas yang memadai di lembaga-lembaga penyuluhan pertanian seperti perpustakaan, internet dan jaringan kerjasama dengan instansi-instansi terkait juga akan sangat membantu para penyuluh untuk dapat memberi pelayanan penyuluhan sepenuh hati itu.

Kesembilan prinsip tersebut di atas membentuk paradigma (pola pikir, pola pandang, pola pelaksanaan) penyuluhan pertanian di era mendatang, dalam situasi baru yang sudah serba berubah dan yang mengandung tantangan-tantangan baru yang lebih komplek. Tidak semua prinsip tersebut merupakan prinsip baru dalam penyuluhan pertanian, tetapi karena di masa lalu belum sempat dilaksanakan dengan semestinya, maka di masa depan perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar. Sebaliknya banyak prinsip-prinsip lain yang tidak disarankan di sini karena prinsip-prinsip itu telah diadopsi secara baik di masa lalu sampai sekarang.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button