Sistem Informasi dan Manajemen
Sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi adalah suatu sistem informasi yang mengorganisasikan serangkaian prosedur dan metode yang dirancang untuk menghasilkan, menganalisa, menyebarkan dan memperoleh informasi guna mendukung pengambilan keputusan. Definisi lainnya dari sistem informasi yang terdapat pada www.wikipedia.com, diantaranya adalah sebagai berikut :
• Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan
• Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
• Sistem Informasi adalah Proses yang menjalankan fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk kepentingan tertentu; kebanyakan SI dikomputerisasi.
• Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.
• Sistem informasi adalah kumpulan antara sub-sub sistem yang saling berhubungan yang membentuk suatu komponen yang didalamnya mencakup input-proses-output yang berhubungan dengan pengelolaan informasi (data yang telah dioleh sehingga lebih berguna bagi user)
• Suatu sistem informasi (SI) atau information system (IS) merupakan aransemen dari orang, data, proses-proses, dan antar-muka yang berinteraksi mendukung dan memperbaiki beberapa operasi sehari-hari dalam suatu bisnis termasuk mendukung memecahkan soal dan kebutuhan pembuat-keputusan manejemen dan para pengguna yang berpengalaman di bidangnya.
Definisi sebuah sistem informasi manajemen, istilah yang umum dikenal orang adalah sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen.
2.1.7. Kegunaan / Fungsi Sistem Informasi Manajemen
Supaya informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dapat berguna bagi manajamen, maka analis sistem harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkannya, yaitu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan untuk masing-masing tingkat (level) manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas, maka terlihat bahwa tujuan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen atau SIM adalah supaya organisasi memiliki informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan manajemen, baik yang menyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan-keputusan yang strategis.
Sehingga SIM adalah suatu sistem yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas organisasi. Beberapa kegunaan/fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5. Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6. Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7. Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8. Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.
9. Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
10. Perusahaan menggunakan sistem informasi untuk mempertahankan persediaan pada tingkat paling rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia.
2.1.8. Jaringan Informasi Digital
Di masa era informasi sekarang ini, kebutuhan informasi sangat penting bukan hanya bagi daerah industry tetapi juga bagi daerah-daerah sentra pertanian. Informasi sama pentingnya dengan factor produksi klasik seperti tanah, tenaga kerja, dan modal sehingga informasi merupakan syarat bagi peningkatan daya saing pertanian berbasis agribisnis di Indonesia. Selain itu informasi juga mempunyai efek ganda yang besar terhadap efisiensi dan efektivitas sumberdaya lainnya. Keberhasilan akses ke sumber informasi secara cepat dan akurat sangat krusial bagi peningkatan daya saing pertanian berbasis agribisnis. System informasi pasar harus mampu menyediakan dan menyebarluaskan informasi pasar sampai ke petani dan seluruh pelaku agribisnis lainnya dimana pun berada untuk meningkatkan daya saing pertanian (Susanto,2007).
Upaya meningkatkan posisi tawar petani, dapat dimungkinkan apabila petani/kelompok tani mempunyai akses ke system informasi pasar yang terbuka. Akses ini dapat dijangkau dan sangat memungkinkan bagi petani adalah melalui jaringan informasi digital, jaringan ini akan mampu menjangkau wilayah pedesaan maupun perkotaan dan lebih bersifat ekonomis serta lebih praktis bagi semua pelaku agribisnis, termasuk petani/kelompok tani (Bisnis Indonesia, 2008).
Jaringan informasi digital akan memungkinkan untuk menciptakan system informasi pasar yang saling berhubungan antara subsistem pemasaran yang ada di berbagai daerah walaupun terpisahkan oleh jarak yang sangat jauh. Jaringan informasi digital dapat dimanfaatkan secara langsung oleh pelaku agribisnis seperti petani/kelompok tani, pelaku usaha/swasta, perbankan/lembaga keuangan lainnya serta pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Informasi yang disusun dan disebarkan melalui jaringan informasi digital merupakan data akurat tentang berbagai kebutuhan informasi agribisnis, seperti tentang komoditas, areal panen, stock, volume dan harga sesuai lokalitas masing-masing, baik untuk tingkat produsen maupun konsumen (Bisnis Indonesia, 2008).
Jaringan informasi digital dapat membentuk suatu pusat informasi pasar dan pemasaran baik di tingkat local maupun nasional berdasarkan potensi dan perkembangan daya saing pertanian berbasis agribisnis yang ada di berbagai daerah. Jaringan informasi digital juga dapat berfungsi sebagai balai informasi penyuluhan pertanian (BIPP) yang dapat dijadikan ujung tombak dalam peningkatan daya saing pertanian berbasis agribisnis. Balai informasi penyuluhan pertanian juga dapat dikembangkan menjadi balai informasi pasar agribisnis agar tercipta networking informasi di masa yang akan datang.
Jaringan informasi digital juga dapat berfungsi dalam penentuan proses standarisasi mutu, yang dapat menjamin dan meningkatkan daya saing komoditas pertanian yang diperdagangkan. Standarisasi mutu produk melalui jaringan informasi digital bisa diarahkan untuk mewujudkan kemampuan petani dan pelaku agribisnis lainnya dalam memberikan jaminan mutu sesuai dengan persyaratan pasar. Pengembangan jaringan informasi digital ini harus dilakukan secara terpadu dengan seluruh pelaku agribisnis (petani/kelompok tani, pelaku usaha/swasta, lembaga keuangan/perbankan dan pemerintah), pemasok dan penerima produk serta disusun spesifik sesuai dengan komoditas dan keperluan, seperti standarisasi mutu komoditas kentang, tomat, dan sebagainya (Yuwono, 2007).
Jaringan informasi digital dapat digunakan dalam kerangka pengelolaan usaha tani yang baik untuk menjamin peningkatan produksi dan suplai produk ke terminal agribisnis dengan system informasi pasar. Optimalisasi jaringan informasi digital dalam upaya peningkatan daya saing pertanian dapat dilakukan dengan membangun kompetensi aspek sumberdaya manusia, melalui :
• Mengintensifkan program-program penyuluhan dengan informasi yang diperoleh melalui jaringan informasi digital.
• Melakukan pelatihan-pelatihan, khususnya kepada petugas lapangan dan kelompok tani atau asosiasi-asosiasi lainnya dalam bidang agribisnis, terutama pada aspek informasi dan perkembangan teknologi jaringan informasi digital.
• Melakukan perencanaan dan penyusunan program sesuai dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam system jaringan informasi digital.
• Mengaktifkan balai-balai informasi penyuluhan pertanian, yang dapat dijadikan simpul informasi antara lain yang berhubungan dengan akses pasar dan akses informasi, sehingga perlu didukung dengan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas tersebut.
Pengembangan sarana dan prasarana jaringan informasi digital tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sector lain selain sector pertanian. Oleh sebab itu, pengembangan sarana dan prasarana jaringan informasi digital perlu terus dilakukan, antara lain melalui :
1. Pembangunan jaringan infrastruktur jaringan informasi digital dari sentra produksi sampai ke konsumen akhir.
2. Penyediaan fasilitas kredit atau permodalan untuk meningkatkan investasi di bidang jaringan informasi digital sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang tepat guna dan efisien.
3. Bantuan sarana networking, teknologi serta sarana vital lainnya yang diperlukan untuk mendorong berkembangnya kegiatan agribisnis yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing pertanian berbasis agribisnis melalui jaringan informasi digital (Usmara, 2007).
2.1.9. Sistem Informasi dan Pemasaran
Menurut Kotler (1997) bahwa pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan dan keadaan pasar yang heterogen. Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah paradigma pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen). Sehingga dengan berubahnya paradigma tersebut, maka pengetahuan yang lengkap dan rinci tentang preferensi konsumen pada setiap wilayah, bahkan etnis dalam suatu daerah, menjadi sangat penting untuk segmentasi pasar dalam upaya memperluas pasar produk-produk agribisnis yang dihasilkan. Selain itu diperlukan juga pemetaan pasar (market mapping) yang didasarkan preferensi konsumen, yang selanjutnya digunakan untuk pemetaan produk (product mapping). Selain itu juga bisa dikembangkan strategi pemasaran modern seperti strategi aliansi antar produsen, aliansi produsen-konsumen, yang didasarkan pada kajian mendalam dari segi kekuatan dan kelemahan. Aspek pemasaran ini mencakup pemasaran hasil-hasil usaha tani dan agroindustri berbasis tanaman pangan baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Kegiatan utama aspek ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri.
Tersedianya jaringan sistem informasi akan memunculkan komunikasi dan koordinasi yang baik antar subsistem agribisnis dalam menunjang keberhasilan pengembangan agribisnis. Tidak berjalannya koordinasi antar subsistem bisa menjadi titik rawan dan simpul-simpul lemah bagi keseluruhan sistem. Dalam hal ini, ketersediaan informasi sangat besar peranannya dalam mendukung komunikasi dan koordinasi antar subsistem yang lancar. Di negara maju, untuk menjamin lancarnya informasi dan terjadinya koordinasi yang baik antar subsistem seringkali dilakukan integrasi vertikal dimana beberapa subsistem yang dirasakan memiliki potensi penyebab terjadinya biaya transaksi tinggi akhirnya seringkali diakuisisi kedalam sebuah perusahaan korporasi agribisnis yang besar. Di Indonesia, idealnya jembatan komunikasi antar subsistem ini dikembangkan dalam bentuk kemitraan yang setara antar pelaku agribisnis yang memiliki kompetensi berbeda sehingga akhirnya bisa terbentuk suatu sistem koordinasi vertikal yang efektif dan efisien. Perbedaan antara integrasi vertikal dengan koordinasi vertikal adalah dalam hal kepemilikan. Terjadinya integrasi vertikal akan mendukung tumbuhnya pelaku agribisnis yang besar. Sedangkan koordinasi vertikal akan memberikan lebih banyak kesempatan pada pelaku-pelaku agribisnis yang kecil termasuk para petani untuk tetap berperan dalam keseluruhan sistem agribisnis.
Tersedianya pasar-pasar tradisional dan modern di berbagai daerah (perkotaan dan pedesaan) merupakan media pemasaran bagi petani atau kelompok tani dalam memasarkan produk pertanian langsung maupun tidak langsung ke konsumen. Pasar tersebut diharapkan mampu mengurangi rantai pemasaran yang selama ini didominasi oleh tengkulak dalam hal penentuan harga dan permodalan. Pasar yang ada di berbagai daerah merupakan tempat para petani menjual hasil pertaniannya kepada konsumen baik rumah tangga maupun para pedagang, dengan harapan memperoleh harga jual yang lebih baik atas penjualannya.
Kurangnya upaya promosi pasar terhadap produk pertanian berbasis agribisnis di Indonesia karena kurang memanfaatkan informasi pemasaran dan peluang-peluang pasar yang potensial, lemahnya frekuensi keikutsertaan pengusaha agribisnis dengan tujuan promosi, serta kurangnya kerjasama dalam memperkenalkan produk agribisnis berdaya saing tinggi. Kelemahan ini berdampak pada pola pengembangan agribisnis yang tidak berorientasi pada pasar dan lemahnya upaya meningkatkan pangsa pasar produk agribisnis dengan pendanaan yang cukup (Bisnis Indonesia, 2008).
Pembinaan terpadu antar subsistem agribisnis guna kebutuhan informasi bisnis serta pertukaran barang dan jasa, sebaiknya juga ditunjang oleh aplikasi khusus yang bisa memberikan informasi tentang data harga, informasi produk, lokasi, waktu, kuantitas dan kualitas produksi sehingga mudah diinterpretasikan dan dianalisa guna menunjang berbagai keputusan penting dalam usahanya. Informasi yang lancar seperti ini dapat meningkatkan competitiveness pasar dan me-reinforce berbagai bentuk kemitraan antar pelaku pasar, sehingga bisa mendorong pada bentuk-bentuk kemitraan yang setara.
Aspek pemasaran yang paling penting bagi petani adalah tingkat harga yang diterima mereka (farm-gate price). Dalam hal ini, pada hampir semua komoditas dijumpai masalah, dimana petani memiliki bargaining position yang sangat lemah dalam menentukan tingkat harga yang memadai. Tingginya kebutuhan akan produk dari sector pertanian, sama sekali tidak akan menjamin bahwa petani akan memperoleh harga yang baik. Bagi beberapa komoditas pertanian, harga yang diterima bukan lagi tergantung pada besarnya supply demand yang ada di pasar, tapi ditentukan oleh mafia pemasaran. Kestabilan harga produk agribisnis sebenarnya dapat diperbaiki jika ada industri yang mampu menyerap produk segar (fresh product) yang dihasilkan (Baga, 2003).