PEMBICARA:
1. IR. SIGIT SETIAWAN, MM
2. DR. HASYIM DANURI, DEA
Kebutuhan padi dan kedelai semakin meningkat sehingga perlu diikuti oleh peningkatan produktivitas dan luas panen. Peningkatan luas panen dapat dilakukan dengan mengoptimalkan nilai indeks pertanian dan perluasan penanaman padi. Varietas padi hibrida dilakukan dengan perbanyakan 1 bunga. Sedangkan non hybrida perbanyakan lebih dari 1 bunga.
Penggunaan padi di Jawa dan luar jawa berbeda. Di Jawa lebih intensif karena sarana prasaran lengkap seperti produsesn, kios benih dll. Artinya keberadaan benih dekat dengan pasar. Sedangkan di Luar Jawa belum intensif karena sarana prasarana belum lengkap. Secara umum masa kadaluarsa benih padi : 6 bulan
Bantuan benih baru pada tahun 2007. (bantuan langsung benih unggul – BLBU). Cadangan benih nasional : punya negara : PT Pertani dan sang hyang Sri untuk mengakomodir bencana alam, pengembangan varietas ke lokal menjadi unggulan nasional, untuk memenuhi kebutuhan benih program pemerintah yangg belum tersedia
Untuk mengendalikan harga pemerintah mengalokasikan subsidi benih yangg dikelola oleh Syang hiang sri dan PT Pertani. Benih Non subsidi untuk memenuhi pasar bebas dikelola oleh swasta. Contoh benih Inpago :merupakan varietas padi untuk lahan kering.
Ada beberapa rumusan hasil dan rekomendasi workshop “Penggunaan Benih Unggul Dan Inovasi Baru Dalam Peningkatan Produksi Pertanian”, yaitu:
1. Kebutuhan produk pertanian khususnya padi semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk sehingga diperlukan upaya peningkatan produktivitas padi melalui inovasi varietas benih unggul.
2. Penyaluran bantuan benih unggul dari Pemerintah masih menghadapi beberapa kendala, diantaranya adalah :
a. Jenis benih dan waktu ketersediannya tidak tepat sasaran
b. Kualitas benih yang disalurkan rentan terhadap penurunan kualitas akibat waktu dan cara penyimpanan serta proses pengangkutan benih/proses transportasi sehingga peran tim pemeriksa barang di lapangan dan lembaga penguji kualitas benih sangat penting.
c. Sering terjadi kekacauan varietas benih yang berkembang di petani.
3. Perlu koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan petugas lapangan untuk merencanakan penyediaan dan penyaluran benih sesuai yang diinginkan petani.
4. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi yang reguler terhadap kualitas varietas benih yang sudah dilepas.
5. Perlu diusulkan kepada Kementan melalui Badan SDM agar setiap THL diberikan anggaran untuk mengelola lahan 1 ha sebagai demplot atau sarana komunikasi antara penyuluh dan petani tentang pengembangan benih unggul, tata cara cocok tanam sampai proses pemasaran produk pertanian.
6. Penyuluh merupakan agent of change atau agen perubahan dan percontohan bagi para petani yang memiliki peran penting dalam menyukseskan upaya pengelolaan sumberdaya alam khususnya pertanian serta merubahan mainsteram/pola pikir petani, tidak hanya mencari nafkah tetapi bekerja sebagai bentuk ibadah.
7. Penyuluh/THL harus mampu merencanakan, mengembangkan serta mengevaluasi pelaksanaan program pertanian serta harus mampu membidani lahirnya kelembagaan pertanian seperti koperasi petani.
8. Perlu teknologi pasca panen buah-buahan untuk menyimpan buah pada saat musim panen sehingga dapat mengurangi impor. Untuk itu, peran penyuluh dan koperasi sangat diperlukan.
9. Peran Penyuluh sangat diperlukan untuk mengembangkan koperasi petani yang dikelola secara transparan.