Lingkungan

Penduduk dan daya dukung lingkungan

Penduduk dan daya dukung lingkungan
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus penduduk 2010 sebesar 237,6 juta jiwa sedangkan tahun 2018 sebesar 265 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 %. Hasil Sensus Penduduk 2010 juga menunjukkan bahwa sebanyak 57,5 % penduduk Indonesia berada di Jawa, sementara untuk di luar Jawa sekitar 50 % penduduknya berada di Pulau Sumatera.

Penduduk Indonesia pada dasarnya bersifat agraris-pedesaan. Situasi ini bervariasi antardaerah, yang dapat dilihat pada perimbangan antara jumlah penduduk yang bertempat tinggal di wilayah perdesaan dan wilayah perkotaan (wilayah urban). Tahun 2005 (Data Supas 2005), secara keseluruhan penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah perdesaan diperkirakan masih sebanyak 56,9 %. Penduduk di wilayah pedesaan sebagian besar masih merupakan petani atau buruh tani yang pendapatannya berasal dari bercocok tanam. Karena itu, ketergantungan penduduk terhadap lahan sangat besar.

Pertumbuhan jumlah penduduk petani mengakibatkan luas lahan yang diolah semakin kecil, sehingga makin banyak petani yang tidak mempunyai lahan. Keadaan ini menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan, artinya kebutuhan akan lahan garapan terus bertambah tetapi luas lahan terbatas, sehingga kemampuan suatu daerah untuk mendukung kehidupan, yang disebut daya dukung lingkungan, terbatas pula. Karena tekanan penduduk terhadap lahan terus bertambah maka daya dukung lingkungan akan terlampaui.

Kependudukan dalam kegiatan pembangunan
Studi tentang kependudukan sangat penting sekali terhadap perencanaan pembangunan yang akan dilakukan. Data tentang kependudukan sangat diperlukan dalam menghitung kebutuhan hidup penduduk di bidang penyediaan pangan,perumahan, sandang, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta fasilitas lainnya. Data tersebut diantaranya adalah pertumbuhan penduduk, komposisi penduduk (umur dan jenis kelamin), dependency ratio (rasio beban tanggungan), umur harapan hidup, tingkat kematian bayi dan anak (Darsono, 1995).

Pembangunan yang dilakukan di Indonesia sangat kompleks, mengingat wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang sangat besar. Pembangunan mengandung artiperubahan yang besar, perubahan struktur ekonomi, struktur sosial, perubahan fisik wilayah, perubahan pola konsumsi, perubahan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, perubahan sistem nilai, dan perubahan teknologi (Darsono, 1995).

Dalam pembangunan, penggunaan sumberdaya alam harus optimal dan seiring dengan pengembangan lingkungan. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang terus meningkat, otomatis terjadi peningkatan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang jumlahnya terbatas.

Permasalahan penduduk terkait dengan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, diantaranya adalah:
a. Jumlah penduduk yang semakin bertambah
Jumlah penduduk yang besar akan memerlukan sumber daya alam yang besar pula untuk memenuhi kebutuhan penduduk tersebut. Dilain pihak, sumber daya alam sangat terbatas keberadaannya, sehingga bagaimanapun juga pertumbuhan pendudukharus ditekan.
b. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda
Tingginya komposisi penduduk berusia muda berdampak pada jumlah kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk penduduk pada masa yang akan datang, terutama sandang, pangan, papan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
c. Penyebaran penduduk yang tidak merata
Terpusatnya penduduk pada suatu wilayah atau pulau menimbulkan berbagai masalah diantaranya terjadinya penyerobotan hutan, tanah kritis makin meluas, erosi dan banjir sulit dikendalikan dan urbanisasi secara besar-besaran yang memberikan dampak beruntun lainnya.
d. Penghasilan sebagian besar pendudukdari sektor pertanian
Besarnya penduduk yang hidup dari sektor pertanian akan menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Supaya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian kecil, maka jumlah
penduduk yang hidup dari sektor pertanian perlu dikurangi, dipindahkan ke sektor lain misalnya ke sektor industri.

Indeks tekanan penduduk
Berdasarkan konsep awal dari daya dukung yang berkembang dari konsep kepadatan penduduk, maka jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya dukung terhadap lingkungan. Jumlah penduduk mempengaruhi ketersediaan lahan disuatu wilayah. Semakin padat jumlah penduduk suatu wilayah, maka terjadi ketidakmampuan wilayah tersebut dalam menopang kebutuhan yang diperlukan oleh penduduk tersebut, sehingga terjadilah apa yang dinamakan tekanan penduduk terhadap suatu wilayah.

Tekanan penduduk merupakan gejala adanya kelebihan penduduk pada suatu daerah yang dihubungkan dengan ketersediaan sumberdaya yang terdapat untuk kehidupan penduduk tersebut, sesuai dengan standar hidup layak. Dikaitkan dengan daya dukung lingkungan, tekanan penduduk terjadi ketika di daerah yang bersangkutan jumlah penduduknya telah melampaui daya dukung.

Pertumbuhan penduduk telah mengakibatkan kebutuhan akan lahan meningkat sehingga terjadi alih fungsi lahan pertanian. Kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terjadi selama ini berkaitan erat dengan tingkat pertambahan penduduk dan pola penyebaran yang kurang seimbang dengan jumlah dan pola penyebaran sumber daya alam serta daya dukung lingkungan yang ada (Soerjani, 1987).

Rusli dkk (2010) menjelaskan bahwa tekanan penduduk di suatu wilayah yang masih agraris dapat mengakibatkan hal-hal sebagai berikut :
(1) Terjadinya kemerosotan tingkat hidup penduduk;
(2) Terjadinya ekspansi ke daerah lain untuk mendapatkan lahan usahatani dengan merambah hutan;
(3) Berkembangnya sistem sosial “shared poverty” (kemiskinan berbagi) yang berlandaskan pertanian;
(4) Gerak penduduk (permanen dan non-permanen) untuk mendapatkan peluang bekerja ataupun peluang berusaha di daerah lain.

Khusus daerah-daerah yang pada dasarnya masih bersifat agraris, telah dikembangkan oleh Soemarwoto (1985) suatu model kuantitatif untuk menghitung nilai Indeks Tekanan Penduduk. Beberapa factor (variabel) dasar yang menentukan tekanan penduduk terhadap tanah pertanian di suatu daerah (wilayah) adalah:
(1) Jumlah penduduk; dalam hal ini penduduk yang hidupnya tergantung pada pertanian (petani dan keluarganya);
(2) Luas tanah pertanian yang tersedia atau yang dapat diusahakan;
(3) Standar hidup yang diinginkan;
(4) Sistem pertanian yang dipraktekkan ataupun diterapkan;
(5) Pendapatan yang bersumber dari luar usahatani (luar pertanian).

Nilai tekanan penduduk (TP) di klasifikasikan menjadi tiga yaitu nilai TP1 berarti telah terjadi tekanan penduduk melebihi batas kemampuan lahan.

Daya dukung terhadap lahan dapat juga di tentukan berdasarkan nilai tekanan penduduk terhadap lahan. Daya dukung terhadap lahan berbanding terbalik dengan nilai tekanan penduduknya (Ariani dan Hariani, 2013). Lahan yang memiliki nilai tekanan penduduk yang kecil maka masih memiliki daya dukung lahan yang tinggi, dan begitu pun sebaliknya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button