Lingkungan

Pendekatan Ekosistem Dalam Pembangunan Berkelanjutan atau Ecosystem Approach In Sustainable Development,

III. Pendekatan Ekosistem Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Agar pembangunan berkelanjutan berjalan sesuai dengan target dan indikator pencapaiannya maka perlu dirumuskan suatu pendekatan dalam pembangunan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan dalam pembangunan berkelanjutan harus mengacu pada lingkungan itu sendiri baik sebagai subyek maupun sebagai obyek. Pendekatan tersebut dikenal dengan pendekatan Ekosistem Dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Sedangkan ekosistem adalah suatu komunitas tumbuhan, hewan dan mikroorganisme beserta lingkungan non-hayati yang dinamis dan kompleks, serta saling berinteraksi sebagai suatu unit yang fungsional. Manusia merupakan bagian yang terintegrasi dalam ekosistem. Ekosistem sangat bervariasi dalam hal ukuran – dapat berupa genangan air pada suatu lubang pohon hingga ke samudera luas.

Pendekatan ekosistem dalam pembangunan mengacu pada 12 prinsip, yakni:

1. Tujuan pengelolaan (air, lahan, dan biota) adalah pilihan masyarakat. Pengelolaan berdasarkan prinsip partisipatif dan merupakan kebutuhan real masyarakat. Pengelolaan yang menggunakan prinsip ”top down” pada akhirnya hanya akan memberikan keuntungan pada segelintir orang saja dan bukan merupakan kebutuhan nyata masyarakat karena hanya berdasarkan interpretasi beberapa elit penguasa tanpa pernah merasakan masalah pokok rakyat. Pilihan masyarakat yang berdasarkan prinsip partisipatif harus dilembagakan agar memiliki daya jual, terstruktur, sistematis, dan dapat diukur.

2. Penyelenggaraannya dilaksanakan oleh organisasi yang yang paling dekat dengan lapangan (didesentralisasikan). Prinsip sentralisasi baik diterapkan pada masyarakat yang mulai membangun dan tingkat pendidikan yang rendah, namun jika masyarakat semakin lama semakin pintar dan pembangunan sudah berjalan baik, prinsip sentralisasi harus sudah digantikan dengan prinsip desentralisasi karena persoalan masyarakat yang semakin kompleks dan masyarakat sudah dapat menyelesaikan permasalahannya sendiri. Karena itu dibutuhkan itikad baik dari pemimpin untuk mengubah kondisi masyarakat dari keadaan yang kurang baik (pendidikan, kesehatan, daya beli dan daya saing) menjadi keadaan yang lebih baik dari kepemimpinan terpusat menjadi kepemimpinan terdesentralisasi.

3. Mempertimbangkan pengaruh dari kegiatan terhadap ekosistem yang berdekatan atau bersebelahan. Salah satu metode yang dipakai di Indonesia untuk mengetahui pengaruh dari kegiatan terhadap ekosistem yang berdekatan dengan menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). AMDAL diperkenalkan pertama kali th 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosialbudaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan timbul dari usaha dan/atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.

Untuk mengukur atau menentukan dampak besar dan penting tersebut di antaranya digunakan kriteria mengenai :

a. besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;

b. luas wilayah penyebaran dampak;

c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;

d. banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;

e. sifat kumulatif dampak;

f. berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

4. Mengenali manfaat potensial yang dapat diperoleh (ekonomi)

Dalam proses pembangunan sering kali perencana dihadapkan pada berbagai kondisi yang menghadapkan pendekatan ekosistem pada kebutuhan ekonomi manusia misalnya: suatu tanah atau daerah baru belum dibuka mempunyai berbagai option atau pilihan untuk dibangun 1)

  1. Dibiarkan dalam keadaan aslinya untuk penelitian, pendidikan, perlindungan wilayah sungai, dan stabilitasi/kemantapan tata ruang/landscape.
  2. Dibangun menjadi taman alam nasional dimana sebagian besar wilayah tidak diganggu, untuk atraksi turis dan hiburan luar.
  3. Dipergunakan untuk memperoleh panenan terbatas dari tanaman dan binatang liar (perburuan), tetapi kemantapan landscape dipertahankan, untuk pendidikan penelitian dan tourisme.
  4. Dipergunakan untuk memperoleh panenan intensif dari sumber hutan-hutan dan hewan liar, perumputan untuk produksi daging binatang piaraan, atau produksi hewan liar secara intensif. Fungsi perlindungan dan dipertahankan tetapi sifatnya berubah.
  5. Diubah menjadi daerah pertanian intensif dengan sistem transpigrasi atau estate/perkebunan tanaman keras ranch/dan,
  6. Diubah menjadi daerah permukiman baru, wilayah industri atau wilayah transportation (airport, dsb), pelabuhan samudera, dan sebagainya.

Dua pilihan terakhir (5) & (6) pada umumnya tidak memungkinkan untuk merubah pilihan lain bilamana sudah dilaksanakan pembangunannya. Pilihan keempat bila dilaksanakan masih memungkinkan mengembalikan areal itu kepada alternatif (1), (2) dan (3) bilamana dikemudian hari ternyata diperlukan.

Pemilihan yang rasionil & sensibel diantara alternatif-alternatif itu harus didasarkan pada pendekatan ekosistem dan ekonomis, dan pendekatan lainnya. Misalnya segera anakan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti reservoir air tawar atau pembibitan udang atau persawahan, rekreasi, atau lokasi industri. Bila alternatif lain tempat dapat diperoleh, sangat tidak bijaksana untuk membina suatu tempat atau daerah yang unik untuk dibangun dengan kemungkinan kerusakan lingkungan yang besar.

Dalam banyak hal pilihan itu tidak banyak, dan bila pilihan yang dipilih dapat merusak lingkungan, maka segala usaha dipertimbangkan untuk mencegah kerusakan yang meluas. Dan usaha ini perlu menjadi bagian tak terpisahkan dari proyek pembangunan utamanya.

Didalam membuat keputusan untuk membangun suatu wilayah baru, kebutuhan akan kemungkinan mempunyai pilihan bagi pembangunan dikemudian hari harus merupakan pertimbangan utama.

5. Melestarikan struktur dan fungsi ekosistem untuk mempertahankan pelayanan jasa ekosistem

Jasa ekosistem adalah manfaat yang diperoleh manusia dari suatu eksosistem. Manfaat ini termasuk jasa penyediaan, seperti pangan dan air; jasa pengaturan seperti pengaturan terhadap banjir, kekeringan, degradasi lahan dan penyakit; jasa pendukung seperti pembentukan tanah dan silkus hara; serta jasa kultural seperti rekreasi, spiritual, keagamaan dan manfaat nonmaterial lainnya.

Jasa ekosistem ini termasuk penyediaan hasil- hasil produksi seperti pangan, bahan bakar dan serat; pengaturan, misalnya penataan iklim dan kontrol terhadap penyakit; serta manfaat non-material contohnya adalah manfaat spiritual atau keindahan. Jika terjadi perubahan terhadap jasa ini maka kesejahteraan manusia dalam berbagai hal akan turut terpengaruh pula. Sedangkan kesejahteraan manusia memiliki banyak dimensi, termasuk kehidupan yang baik, kekebasan dan pilihan, kesehatan, hubungan sosial yang baik dan keamanan. Kesejahteraan merupakan sisi kebalikan dari kemiskinan, yang didefinisikan sebagai: “kemunduran yang nyata terhadap kesejahteraan”. Dimensi kesejahteraan yang selama ini dikenal dan dialami oleh manusia tergantung pada situasi, termasuk kondisi geografi setempat, kultur dan kondisi ekologi.

Permintaan akan jasa ekosistem ini sekarang menjadi sedemikian besarnya sehingga trade-off antar jasa tersebut dapat menjadi suatu faktor penentu yang penting. Sebagai contoh, suatu negara dapat meningkatkan jumlah produksi pangan melalui konversi kawasan hutan menjadi lahan pertanian. Namun demikian, tindakan tersebut dapat mengurangi jasa lain yang memiliki kepentingan yang sama atau bahkan lebih besar, misalnya tersedianya air yang bersih, kayu, sarana ekoturisme, atau jasa pengaturan terhadap banjir dan kontrol terhadap kekeringan. Selama ini telah banyak terdapat indikasi bahwa kebutuhan manusia terhadap ekosistem akan tetap meningkat pada dekade mendatang. Pada tahun 2050 diperkirakan penduduk dunia akan meningkat empat kali lipat, sehingga permintaan dan konsumsi akan sumber-sumber biologi dan fisik akan bertambah pesat pula, sekaligus meningkatkan dampak terhadap ekosistem dan jasa yang dapat diberikan oleh ekosistem.

Permasalahan yang dihadapi akibat permintaan yang meningkat terhadap jasa ekosistem bersamaan pula dengan meningkatnya degradasi yang parah dalam hal kemampuan ekosistem untuk menyediakan jasa ini. Kondisi perikanan dunia, misalnya, kini menurun karena pemanenan yang berlebihan, sementara sekitar 40 persen dari lahan pertanian telah mengalami degradasi selama setengah abad terakhir akibat erosi, salinisasi, pemampatan, penurunan zat-zat hara, polusi dan urbanisasi. Pengaruh lain yang diakibatkan oleh manusia terhadap ekosistem antara lain adalah perubahan siklus nitrogen, fosfor, belerang dan karbon, sehingga menyebabkan terjadinya hujan asam, peledakan populasi alga, serta matinya ikan di sungai-sungai dan perairan pesisir. Selain itu secara bersamaan telah terjadi pula perubahan iklim yang terpicu oleh perubahan tersebut diatas.

Gambar. Hubungan Jasa Ekosistem Dengan Kesejahteraan Manusia[11]


6.

Ekosistem dikelola dalam batas kemampuan fungsinya

Pengelolaan ekosistem untuk kebutuhan manusia harus memperhatikan daya dukung, dan daya lentingnya. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan mendukung kehidupan yang ada didalamnya.[12] Sedangkan daya lenting adalah kemampuan lingkungan untuk pulih atau kembali ke keadaan awal.

7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat

Pendekatan ekosistem harus dilakukan pada tempat dan waktu yang tepat agar pendekatan efektif, valid dan realibel. Efektif adalah melakukan sesuatu yang tepat.[13] Sedangkan valid berarti terukur sesuai dengan kenyataan, dan realibel adalah memiliki komposisi dan batasan yang sama pada semua dimensi waktu.

8. Dicapai sebagai upaya berjangka panjang.

Faktor politik & ekonomi, dalam menentukan penggunaan sumber, mempunyai kecenderungan pengaruh terhadap nilai-nilai jangka pendek. Sebaliknya faktor-faktor ekologi selalu berkepentingan dengan nilai-niliai jangka panjang yang seringkali tidak nampak pengaruhnya dalam jangka pendek.

Kita harus ingat bahwa setiap pembinaan sumber alam akibat-akibat jangka pendek dan jangka panjang, dan oleh karena itu harus kita usakan mengenal aspek-aspek itu sehingga pilihan yang harus dibuat didasarkan atas pengetahuan yang menyeluruh terhadap masalah itu.

Didalam mencapai keputusan penggunaan sumber alam, pertimbangan-pertimbangan jangka pendek seringkali lebih berpengaruh, tetapi harus diusahakan jaminan bahwa pelaksanaan keputusan itu tidak mengarah kepada kerusakan yang tak dapat diperbaiki, dari sumber alam yang sedang dibangun. Contoh: pertambangan permukaan dapat menghancurkan kemampuan produktivitas tanah untuk usaha-usaha pertanian dalam jangka yang sangat lama. Dalam hal ini, perhatian perlu diarahkan agar sebagian income dari usaha pertambangan dilaihkan pada pembiayaan untuk menyelamatkan areal lain dan memulihkan areal yang diekploitir itu.

9. Perubahan merupakan kenyataan yang harus diterima dan disikapi dengan tepat . Di dunia ini tidak ada yang tetap semua mengalami perubahan kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan dapat terjadi pada lingkungan alam, buatan dan sosial budaya. Perubahan sosial budaya paling menarik untuk dibicarakan karena seringnya perubahan sosial budaya menjadi penggerak perubahan sebelum terjadi perubahan pada lingkungan lainnya. Hal tersebut mungkin disebabkan perubahan sosial budaya langsung dipengaruhi oleh manusia sebagai pelaku utama perubahan.

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.

Pada dekade terakhir ini telah terbukti bahwa tekanan terhadap ekosistem disebabkan tidak hanya oleh perubahan ekosistem yang dramatis, namun juga oleh perubahan sistem sosial. Pengaruh relatif dari suatu negara secara individu telah berkurang dengan berkembangnya kekuatan dan pengaruh dari institusi yang jauh lebih kompleks, misalnya pemerintah tingkat regional, perusahaan multinasional, PBB and organisasi masyarakat madani. Para stakeholders kini lebih banyak turut terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Mengingat bahwa saat ini banyak sekali pelaku yang turut serta mempengaruhi kondisi ekosistem, maka tantangan untuk menyediakan informasi bagi para pengambil kebijakan ini semakin tinggi. Pada saat yang bersamaan, kelembagaan yang baru mungkin melakukan pengumpulan informasi terkait dengan ekosistem yang sebelumnya belum pernah dilaksanakan. Perbaikan dalam pengelolaan ekosistem untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan manusia akan memerlukan tatanan kelembagaan atau institusi yang baru. Tatanan kebijakan dan perubahan yang berkaitan dengan hak dan akses terhadap sumberdaya yang terjadi sekarang ini berada pada kondisi perubahan sosial yang cepat diband ingkan dengan sebelumnya.

10. Mencari keseimbangan dan kesatuan antar pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati,

Keseimbangan dan kesatuan antara pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati mengacu pada beberapa model pengelolaan pembangunan berkelanjutan. Salah satu model yang digunakan adalah

Gambar 2. Model Pengelolaan Pembangunan Berkelanjutan[14]

Aktifitas untuk memenuhi kebutuhan manusia selalu membutuhkan sumber daya alam. Pengolahan sumber daya alam akan menghasilkan produk juga limbah (sesuai dengan hukum termodinamika II). Sisa pengolahan akan dibuang ke lingkungan. Agar sumber daya alam tidak cepat habis dan lingkungan tetap terjaga maka diperlukan suatu sistem yang mengatur pola produksi dan penanganan limbag. Sistem yang mengatur tersebut dibagi tiga yaitu Regulasi (peraturan), permintaan pasar (market) dan sosial value system.

Peraturan yang berisi sanksi yang tegas berguna untuk mengendalikan aktifitas manusia agar mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku.

Dinegara-negara maju sistem market untuk membendung aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan terbukti efektif. Karena kesadaran lingkungan yang tinggi, mereka akan memilih produk yang mudah di daur ulang, memboikot perusahaan yang diduga mencemari lingkungan dan mendukung upaya perusahaan tertentu yang menggunakan bahan-bahan natural seperti perusahaan kosmetik Body Shop.

Sosial value system juga terbukti efektif mengingatkan pelaku pencemaran lingkungan. Bahwa pelaku kebaikan akan ditempatkan di surga dan pelaku kejahatan akan ditempatkan di neraka merupakan upaya untuk selalu mengingatkan manusia agar segala tindakannya tidak merugikan orang lain.

11. Mempertimbangkan semua informasi yang relevan, termasuk pengetahuan ilmiah dan kearifan tradisional, inovasi dan praktek lapangan.

Semua informasi harus menjadi acuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendekatan ekosistem. Selama ini masyarakat local hanya dijadikan obyek pembangunan. Pola hidup, system kemasyarakatan dan aktifitas dengan alam dianggap sebagai cara hidup kuno yang harus diberantas. Padahal system masyarakat atau yang disebut kearifan tradisional itu adalah bentuk hubungan timbale balik antara masyarakat dan lingkungan agar masyarakat tradisional tetap eksis dan lingkungan tetap seimbang dan lestari.

Kearifan Tradisional adalah pengetahuan kebudayaan yang dimiliki kelompok masyarakat tertentu, mencakup model-model pengelolaan sumber daya alam secara lestari termasuk bagaimana menjaga hubungan dengan alam melalui pemanfaatan yang bijaksana dan bertanggungjawab.[15]

Masyarakat Dayak sering dituding sebagai perusak hutan karena mereka berladang berpindah. Namun bila dikaji lebih men-dalam, ternyata masyarakat Dayak tradisional melakukan perladangan daur ulang, bukannya membabat hutan dengan membabi-buta. Tradisi berladang daur ulang ini selalu mensyaratkan pena-naman jenis tumbuhan yang beraneka ragam sebagai strategi kelumintuan persediaan pangan. Berladang daur ulang ternyata memperkaya variasi jenis tumbuhan lain, seperti tumbuhan obat, racun, serta bahan peralatan dan bangunan. Jadi, pada hakekat-nya masyarakat Dayak melalui praktek ladang daur ulang, mereka justru ikut membantu melestarikan keanekaragaman plasma nutfah.

12. Memasukan semua pelaku di semua sektor dan disiplin ilmu.

Ekosistem yang tertata dengan baik akan mengurangi resiko dan kerentanan, sementara ekosistem yang tidak dikelola dengan baik akan membahayakan manusia karena mempertinggi resiko terjadinya banjir, kekeringan, kegagalan panen pertanian atau penyakit. Degradasi ekosistem cenderung untuk merugikan masyarakat perdesaan secara langsung, dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Lebih lanjut lagi, pengaruh degradasi ekosistem yang langsung dan nyata dapat dirasakan oleh masyarakat miskin. Masyarakat yang kaya dapat mengontrol akses terhadap ekosistem sehingga memperoleh jasa ekosistem yang lebih besar, serta dapat memanfaatkan jasa tersebut pada laju per kapita yang lebih tinggi. Masyarakat kaya ini juga terlindungi dari fluktuasi ketersediaan jasa lingkungan (meskipun seringkali harus dibayar dengan biaya yang tinggi) melalui kemampuan mereka untuk membeli jasa ekosistem yang langka atau menyediakan substitusi jasa ini. Sebagai contoh, meskipun beberapa hasil perikanan laut telah menurun selama abad ini, pasokan ikan untuk konsumen yang kaya ternyata selalu terpenuhi karena kapal-kapal tangkap mampu berpindah ke daerah penghasil ikan yang dulunya belum tereksploitasi. Sebaliknya, masyarakat miskin seringkali tidak memiliki akses terhadap jasa alternatif yang lain, sehingga masyarakat miskin ini sangat rentan terhadap perubahan ekosistem dan dapat mengakibatkan kelaparan, kekeringan atau banjir. Masyarakat miskin ini tak jarang tinggal di daerah-daerah yang sensitif terhadap ancaman lingkungan dan mereka tidak memiliki dana dan kelembagaan yang cukup untuk mempertahankan diri dari bahaya. Degradasi sumberdaya perikanan, misalnya, akan menyebabkan penurunan protein yang dikonsumsi oleh para nelayan, mengingat bahwa para nelayan ini mungkin tidak memiliki akses terhadap sumberdaya lainnya dan mereka mungkin pula tidak punya penghasilan yang cukup untuk membeli ikan. Dengan demikian, maka degradasi sumberdaya perikanan ini akan mempengaruhi daya kemampuan untuk hidup para nelayan.

Dengan memasukkan semua pelaku di semua sector diharapkan masyarakat memiliki rasa kepemilikan terhadap keputusan pengelolaan lingkungan. Rasa kepemilikan terhadap pengelolaan keputusan akan membawa masyarakat komitmen terhadap keputusan yang dibuat bersama.

Suatu pendekatan ekosistem dalam pembangunan berkelanjutan dapat membantu suatu negara, wilayah atau perusahaan dalam:[16]

  1. lebih memahami hubungan dan kaitan antara ekosistem dan kesejahteraan manusia;
  2. memahami fungsi ekosistem dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan manusia;
  3. memadukan ekonomi, lingkungan, sosial dan aspirasi kultural;
  4. memadukan informasi dari keilmuan alami dan keilmuan sosial;
  5. mengidentifikasi dan mengevaluasi kebijakan dan pilihan pengelolaan untuk melestarikan jasa ekosistem dan menyesuaikannya dengan kebutuhan manusia;
  6. melaksanakan pengelolaan ekosistem yang terpadu.

IV. Strategi Pendekatan Ekosistem Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Langkah pelaksanaan pendekatan ekosistem untuk pembangunan berkelanjutan

Langkah 1 : menetapkan para pelaku utama, menetapkan batasan wilayah ekosistem, dan mengembankan hubungan diantaranya,

Langkah 2 : karakterisasi dari struktur dan fungsi ekosistem, dan menetapkan mekanismenya untuk mengelola dan memantaunya,

Langkah 3 : mengenali kepentingan ekonomi yang akan berpengaruh kepada ekosistem dan penduduknya,

Langkah 4 : menentukan dampak yang mungkin terjadi dari ekosistem kepada ekosistem sekitarnya,

Langkah 5 : menentukan tujuan jangka panjang, dan cara yang fleksibel untuk mencapainya.

Komponen dari setiap langkah pengelolaan dengan pendekatan ekosistem

Langkah 1 : 1. Tujuan pengelolaan (air, lahan, dan biota) adalah pilihan masyarakat, 7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat, 11. Mempertimbangkan semua informasi yang relevan, termasuk pengetahuan ilmiah dan kearifan tradisional, inivasi dan praktek lapangan, 12. Memasukan semua pelaku di semua sektor dan disiplin ilmu.

Langkah 2 : 2. Penyelenggaraannya dilaksanakan oleh organisasi yang yang paling dekat dengan lapangan (didesentralisasikan), 5. Melestarikan struktur dan fungsi ekosistem untuk mempertahanhan pelayanan jasa ekosistem, 6. Ekosistem dikelola dalam batas kemampuan fungsinya, 10. Mencari keseimbangan dan kesatuan antar pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati,

Langkah 3: 4. Mengenali manfaat potensial yang dapat diperoleh (ekonomi),

Langkah 4: 3. Mempertimbangkan pengaruh dari kegiatan terhadap ekosistem yang berdekatan/bersebelahan, 7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat.

Langkah 5: 7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat, 8. Dicapai sebagai upaya berjangka panjang, 9. Perubahan merupakan kenyataan yang harus diterima dan disikapi dengan tepat,

Langkah 1 Pengelolaan dengan pendekatan ekosistem

1. Tujuan pengelolaan (air, lahan, dan biota) adalah pilihan masyarakat,

7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat,

11. Mempertimbangkan semua informasi yang relevan, termasuk pengetahuan ilmiah dan kearifan tradisional, inivasi dan praktek lapangan,

12. Memasukan semua pelaku di semua sektor dan disiplin ilmu.

Langkah 2: Pengelolaan dengan pendekatan ekosistem

  1. Penyelenggaraannya dilaksanakan oleh organisasi yang yang paling dekat dengan lapangan (didesentralisasikan),

5. Melestarikan struktur dan fungsi ekosistem untuk mempertahanhan pelayanan jasa ekosistem,

6. Ekosistem dikelola dalam batas kemampuan fungsinya,

10. Mencari keseimbangan dan kesatuan antar pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati,

Langkah 3: Pengelolaan dengan pendekatan ekosistem

  1. Mengenali manfaat potensial yang dapat diperoleh (ekonomi). Setiap program dalam hal ini harus memenuhi syarat :

a. mengurangi penyimpangan pasar yang berpengaruh buruk kepada keanekaragaman hayati

b. insentif diarahan untuk merangsang keanekaragaman hayati dan pemanfaatan yang berkesinambungan.

c. menginternalkan biaya dan manfaat dalam ekosistem sejauh mungkin.

Langkah 4: Pengelolaan dengan pendekatan ekosistem

  1. Mempertimbangkan pengaruh dari kegiatan terhadap ekosistem yang berdekata atau bersebelahan,

7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat.

Langkah 5: Pengelolaan dengan pendekatan ekosistem

7. Dilaksanakan menurut ruang dan waktu yang tepat

8. Dicapai sebagai upaya berjangka panjang

9. Perubahan merupakan kenyataan yang harus diterima dan disikapi dengan tepat


[1] Ari Purwandito, Memperkuat Manajemen Pasca Dalam Manajemen Daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah

[2] Otto Soemarwoto, Enam Tolok Ukur Pembangunan Berkelanjutan, 26/06/06 www.tempointeraktif.co.id

[3] Farid Muttaqin, Sejarah Gerakan Perempuan yang Bias Jender, Kompas, 28/06/04

[4] Hart, Keith, 1973. Informal Income Opportunities and Urban Employment in Ghana, dalam Journal of Modern African Studies.

[5] De Soto, Hernando, 1991. Masih Ada Jalan Lain. Yayasan Obor Jakarta

[6] Terminologi ini dipakai dalam pengertian baku structural adjustment program, melainkan merujuk pada kewajiban pemerintah menyediakan berbagai kebutuhan dasar seperti tertulis dalam UUD 1945.

[7] Hidayatullah Muttaqin, Mengguggat Kebijakan atas Indikator Makro Ekonomi, www.e-Syariah.ORG, 15/09/2003

[8] www.wikipedia.com/IPM

[9] Yayasan Pelangi, Mekanisme Pembangunan Bersih

[10] www.kompas.co.id, Pembangunan Berkelanjutan Makin Mendesak, 11/03/06

1) R. F Dasmann, John P. Milton, P. H. Freeman (1973) : Ecological Principles for Economic Development”. Pp 22-23, John Wiley, N. Y

[11] Laporan Kelompok Kerja Conceptual Framework Millennium Ecosystem Assessment, Ekosistem Dan Kesejahteraan Manusia, Suatu Kerangka Pikir Untuk Penilaian

[12] Valentionus Darsono, Pengantar Ilmu Lingkungan, Penerbit Universitas AtmaJaya Yogyakarta, 1995, hal 18

[13] Stoner. A.F. James, Frreman, R.E, Gilbert, Management, Sixth Edition, Prentice Hall, Inc, 1995 p 9

[14] Herman Haeruman, handout pengelolaan lingkungan hal 1

[15] Zakaria R.Yando (1994) Hak Pengelolaan Dalam Sistem UUPA, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.

[16] Laporan Kelompok Kerja Conceptual Framework Millennium Ecosystem Assessment, Op.cit

Show More

Related Articles

One Comment

  1. terimakasih atas informasinya pak. izin mengcopy sebagai bahan referensi.
    semoga tulisan bapak menjadikan ladang pahala bagi bapak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button