Lingkungan

Pencemaran Lingkungan Danau Toba

Danau Toba terletak di daerah pegunungan Bukit Barisan, Sumatera Utara. Danau Toba merupakan danau hasil volcano tektonik terbesar di dunia. Letusan Gunung Toba diperkirakan terjadi sekitar 73.000 sampai 75.000 tahun yang lalu.

Panjang danau Toba lebih kurang 87 kilometer dan lebar 27 kilometer dengan luasnya 1.145 kilometer persegi. Luasnya lebih besar dari Singapura yang hanya sekitar 716 km. Danau Toba juga menjadi danau terluas di dunia yang terbentuk dari erupsi gunung berapi, dan masuk dalam daftar Guinness World Records.

Tahun 1960an, perairan Danau Toba sangat kaya dengan sumber daya alamnya. Ikan mujair yang berlimpah menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat pinggiran Danau Toba. Sungai-sungai disekitar nya terdapat ikan seperti ikan kecil atau ikan kepala putih, ikan lele, ikan itok dan ikan mas yang dipelihara di sawah setelah panen padi selesai. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi pertanian, penggunaan pupuk kimia, pestisida dan insektisida banyak digunakan petani. Bahan-bahan kimia menyebabkan populasi ikan menurun tajam. Ditambah lagi, beroperasinya kapal-kapal bermesin diesel dan pembuangan oli-oli bekas ke danau mempercepat rusaknya biota danau. Sekitar tahun 1990-1996, kondisi klimaks keberadaan ikan di danau toba. Ikan mujair dan kaporas tidak lagi bisa diandalkan sebagai pemberi nafkah bagi keluarga di Danau Toba. Keberadaannya mulai langka. Danau Toba hanya menyisakan udang kecil dan ikan-ikan kecil yang jarang dikonsumsi masyarakat karena sulit ditangkap serta rasanya juga kurang enak.

Pemerintah mengeluarkan Pepres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba tahun 2014, yang menegaskan bahwa Kawasan Danau Toba adalah kawasan strategis nasioanal dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan yang meliputi Badan Danau, Daerah Tangkapan Air, dan Cekungan Air Tanah yang terkait dengan perairan Danau Toba, serta pusat kegiatan dan jaringan prasarana yang tidak berada di Badan Danau, Daerah Tangkapan Air, dan Cekungan Air Tanah yang terkait dengan perairan Danau Toba dan mendukung pengembangan perairan Danau Toba.
Dana yang dikucurkan oleh pemerintah yakni sekitar lima trilyun untuk beberapa proyek seperti pembangunan jembatan dan terminal, pelebaran jalan dan pembersihan Danau Toba. Pemerintah sepertinya memang  bersungguh sungguh untuk menggarap proyek Monaco Asia yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu 3 – 4 tahun kedepan.

Namun disayangkan kondisi Danau Toba sekarang memprihatinkan, airnya tercemar dan tidak bisa lagi digunakan untuk aktifitas sehari-hari. Ibarat ayam mati kelaparan di lumbung padi. Demikianlah pepatah yang tepat untuk masyarakat sekitar Danau Toba, walaupun air didepan mata, namun mereka tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan Masyarakat pesisir Danau Toba, tepatnya di Desa Huta Ginjang Lontung, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir harus berjalan ke perbukitan dengan jarak sekitar 3 kilometer untuk mencari sumber air bersih.

PENYEBAB PENCEMARAN
Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT AN, PT STP dan masyarakat di perairan Danau Toba.
Usaha Keramba Jaring Apung (KJA) di satu sisi telah menyejahterakan warga di pinggiran Danau Toba, Sumatera Utara. penghasilan mereka meningkat hingga ratusan juta per bulan. Namun, keramba yang membuat warga sejahtera ini menjadi penyebab pencemaran lingkungan. Jumlah keramba jaring apung di Danau Toba sudah mencapai 12.000 unit.

Sisa pakan ikan yang ditabur di KJA menjadi pencemar utama Danau Toba. Pakan ikan merupakan penyumbang bahan organik tertinggi di danau/waduk (80%) dalam menghasilkan dampak lingkungan (Garno, 2000). Jumlah pakan yang tidak dikonsumsi atau terbuang di dasar perairan oleh ikan sekitar 20–50%. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut mengungkapkan data, jumlah pakan yang ditabur ke Danau Toba 262 ton per hari atau 95.760 ton per tahun. Residu pakan ini yang akhirnya membentuk lumpur di dasar danau dengan ketebalan rata-rata 20 sentimeter.

Dampak KJA
PT AN telah memberi pakan ikan berupa kedelai transgenik (GMO soy) dari Cargill, perusahaan AS. Pakan ini juga ditambah fosfat, yang berbahaya bagi ekosistem danau. Fosfat dapat menyebabkan pencemaran dan kandungan oksigen menipis di dasar danau. Dan kedelai hasil rekayasa genetika dapat menyebabkan mandul ikan.

Usaha PT AN
Menurut PT AN, untuk memastikan pakan tidak ada yang keluar dari KJA, setiap keramba milik perusahaan dibuat dengan struktur dua lapis jaring, yang terdiri dari jaring halus di bagian dalam dan jaring pelindungnya di bagian luar air. 
Namun soal struktur dua lapis ini dibantah oleh LH. Pernah suatu waktu LH ditugaskan untuk uji coba pemasangan penampungan limbah feses di bawah jaring di kedalaman 12 meter .
Rencananya, jika limbah sudah tertampung, maka akan disedot oleh pipa ke permukaan. “Namun gagal, karena limbah tersebut sangat lengket, susdah disedot ke permukaan,” ujar LH.
Mengetahui kendala tersebut, LH akhirnya menyelam untuk mengecek kondisi bawah air. 
“Saya merasakan sisa pakan dan kotoran ikan tersebut mengeluarkan hawa panas,” kata LH. Belum lagi bau limbah yang menempel di badan juga sangat sulit dihilangkan.

SOLUSI
1. solusi radikal: KJA harus dibersihkan, caranya:
a. Meninjau ulang izin perusahaan PT AN dan PT STP terkait penggunaan KJA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) izin usaha berlaku hingga tahun 2029. Sedangkan untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara yaitu berupa izin pemanfaatan air permukaan (APU), dilakukan perpanjangan setiap tahun dan saat ini dalam perpanjangan. Ada juga izin di tingkat Pemerintah Kabupaten, yang juga harus diurus setiap tahunnya, yaitu izin gangguan (HO).
b. Membuat kampanye internasional untuk memboikot produk dari PT AN dan PT STP yang berasal dari danau toba. kemudian membuat dokumentasi untuk diberikan kepada induk perusahaan, agar mereka mengetahui bagaimana anak perusahaannya merusak lingkungan.

Namun apabila KJA dibersihkan, maka perlu memikirkan pembinaan masyarakat yang kerambanya akan digusur sehingga mereka akan tetap dapat melanjutkan hidup yang layak. 

2. Jika KJA tetap diperbolehkan di Danau Toba maka
a. KJA didesain harus ramah lingkungan. Ramah lingkungan ini wujudnya salah satunya adalah pemilik KJA mempunyai alat yang bisa menyedot sisa pakan dan kotoran ikan dari dasar danau.
b. Kapasitas KJA harus dikurangi hingga sepertiga dari jumlah yang ada. Untuk tetap menjaga pendapatan masyarakat dengan dikuranginya KJA, Pemerintah Provinsi Sumut terus menabur bibit ikan di perairan Danau Toba.
c. Pakan yang diberikan tidak mencemari lingkungan yaitu bentuk pelet yang tidak mudah hancur, dan tidak cepat tenggelam.
d. Jumlah pakan yang diberikan harus dapat dikonsumsi ikan secara utuh (keseluruhan) sesuai dengan kebutuhan ikan pada setiap satu kali pemberian.  
e. Pengenalan atau pelatihan membangun keramba yang tepat, pembibitan ikan, perawatan ikan serta pembuangan limbah yang tepat sangat dibutuhkan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button