PertanianUncategorized

Pemberdayaan Pasar Tradisional

Latar Belakang

Begitu terdengar kata pasar, seringkali kebanyakan dari kita mengaitkan dengan kotor, becek, kumuh dan segala macam konotasi negative lainnya. Pantas saja kiranya, jumlah pasar semakin lama semakin berkurang. Padahal kemampuan pasar untuk menopang derap kemiskinan dan pengangguran dapat dikatakan cukup besar.

Jumlah pasar tradisional di Indonesia saat sekarang tercatat 13.650 unit yang menampung 12,6 juta pedagang (APPSI 2006). Apabila setiap pedagang mempunyai empat anggota keluarga, maka setidaknya 50 juta rakyat Indonesia bergantung kehidupannya pada pasar tadisional, jumlah ini tidak termasuk konsumen yang berbelanja di pasar tradisional. Setidaknya sampai saat sekarang keberadaan pasar tradisional masih dibutuhkan sebagai penopang kehidupan keseharian masyarakat.

Pasar tradisional selalu menjadi indikator nasional dalam stabilitas pangan seperti beras, gula, dan sembilan kebutuhan pokok. Kelangkaan beras di pasar misalnya, menyebabkan Pemerintah kalang-kabut dan dapat menjadi ukuran kinerja para menteri bidang ekonomi, dan pertanian. Bahkan pada masa-masa Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah, pasar tradisional selalu menjadi target tempat kampanye para calon Presiden maupun Calon Kepala Daerah.

Pasar tradisional di seluruh Indonesia masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk berskala ekonomi rakyat seperti : petani, nelayan, pengrajin dan home industri (industri rakyat). Puluhan juta orang menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional.

Interaksi sosial sangat kental didalam pasar, mulai dari tata cara penjualan (sistem tawar menawar) sampai dengan ragam latar belakang suku dan ras didalamnya (komunitas mana yang selengkap di pasar tradisional; mulai dari Keturunan Arab, Cina, Batak, Padang, Sunda, Jawa, Madura, semua ada). Pasar tradisional merupakan kumpulan para entrepreneur yang memiliki modal sendiri. Pola usaha yang terjadi di pasar tradisional memberikan jaminan transaksi bisnis yang lebih sehat dari para pelaku yang terlibat didalamnya.

Sedangkan menurut Jim Schell (1996) berdasarkan pengalaman di Amerika Ciri-ciri Pengusaha Kecil adalah :
• Usaha Kecil menganggap konsumen adalah raja
• Usaha kecil sering berubah dalam jangka waktu yang sangat cepat
• Mempunyai tenaga kerja yang masing-masing mempunyai keunikan tersendiri.
• Tantangan utama dalam usaha kecil adalah kreatifitas dan pengambilan resiko, walaupun orang yang takut mengambil resikopun bisa mempunyai usaha kecil.

Posisi Pasar tradisional dalam rantai distribusi barang dari produsen ke konsumen ditunjukkan pada gambar 1-1 sebagai berikut.

> Gambar 1-1 Pola Aliran Barang dari Produsen sampai ke Konsumen

Pelayanan publik dalam bidang perpasaran di Kabupaten Bekasi membutuhkan pembenahan dalam upaya peningkatan pelayanan. Hal ini perlu dilakukan dengan memperhatikan peningkatan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang diikuti dengan peningkatan permintaan pelayanan yang lebih baik, baik dalam keamanan dan kenyamanan konsumen dalam berbelanja maupun kemampuan perkembanguan usaha bagi pelaku.

Peningkatan pelayanan bidang perpasaran yang perlu dilakukan adalah pada segmen pasar modern dengan target masyarakat kelompok ekonomi menengah ke atas, dengan asumsi bahwa untuk segmentasi menengah ke bawah masih dapat dilayani oleh pasar-pasar tradisional dan pasar-pasar desa yang telah ada. Pemilihan segmentasi ini selain untuk membangun citra perpasaran di Kabupaten Bekasi juga sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah dari keberadaan badan usaha milik daerah.

Peningkatan pelayanan bidang perpasaran perlu dilakukan oleh badan usaha milik daerah karena keberadaan badan usaha milik daerah sebagai perusahaan yang melaksanakan fungsi bisnis diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat (penjual dan pembeli) dan mampu menghasilkan profit bagi dirinya dan memberikan share keuntungan kepada pemerintah daerah.

Bentuk badan usaha milik daerah yang direncanakan untuk menangani bidang perpasaran adalah Perusahaan Daerah (PD) dengan pertimbangan kemudahan proses pembentukan dan beban anggaran belanja daerah tidak terlalu terbebani dalam hal pembiayaan proses pembentukan, dukungan anggaran pengembangan sampai dengan mencapai kondisi mapan dimana perusahaan sudah dapat membiayai dirinya sendiri dan memberikan bagian/share keuntungan yang wajar berupa pendapatan daerah dari BUMD.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button