Pemberdayaan Pasar Tradisional…(2)

Pengertian Pasar

Berbagai macam definisi pasar, dijabarkan sebagai berikut:
1. Pasar dalam pengertian teori ekonomi adalah suatu situasi dimana pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kuantitas tertentu yang menjadi objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual, mendapatkan manfaat dari adanya transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapatkan barang yang diinginkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapatkan imbalan pendapatan untuk selanjutnya digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai pelaku ekonomi produksi atau pedagang.
2. Pasar adalah salah satu komponen utama pembentukan komunitas masyarakat baik di desa maupun di kota sebagai lembaga distribusi berbagai macam kebutuhan manusia seperti bahan makanan, sumber energi, dan sumberdaya lainnya. Pasar berperan pula sebagai penghubung antara desa dan kota.
3. Pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.
4. Pasar Tradisional (Menurut Perpres No.112 Tahun 2007) adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki / dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

Berdasarkan definisi tersebut, definisi yang sesuai dengan penulisan buku ini adalah definisi yang dikeluarkan oleh Perpres No.112 Tahun 2007.

2.2. Pentingnya Pasar Tradisional
Beberapa faktor dibawah menunjukkan pentingnya pasar tradisional, bukan hanya bagi pertumbuhan ekonomi namun juga sebagai salah satu jaring pengaman kemiskinan dan pengangguran di Indonesia:
1. Jumlah pasar tradisional di Indonesia saat sekarang tercatat 13.650 unit yang menampung 12,6 juta pedagang (APPSI 2006). Apabila setiap pedagang mempunyai empat anggota keluarga, maka setidaknya 50 juta rakyat Indonesia bergantung kehidupannya pada pasar tadisional, jumlah ini tidak termasuk konsumen yang berbelanja di pasar tradisional. Setidaknya sampai saat ini keberadaan pasar tradisional masih dibutuhkan sebagai penopang kehidupan keseharian masyarakat.
2. Pasar tradisional masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi berskala menengah kecil serta mikro. Mereka adalah para petani, nelayan, pengrajin dan home industri (industri rakyat). Jumlah mereka adalah puluhan juta dan sangat menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional.
3. Pasar tradisional adalah wadah untuk mendapatkan berbagai keperluan dan kebutuhan pokok mayoritas penduduk di tanah air. Mereka bisa mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.
4. Pasar tradisional selalu menjadi indikator nasional dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga atau inflasi domestik. Dalam menghitung inflasi, harga kebutuhan pokok penduduk yang dijual di pasar tradisional seperti beras, gula, dan sembilan kebutuhan pokok lainnya menjadi obyek monitoring para ahli statistik setiap bulannya.
5. Interaksi sosial sangat kental terjadi di dalam pasar tradisional. Ini terjadi karena mekanisme transaksinya menggunakan metode tawar menawar. Selain itu, para pedagang (produsen) dan pembeli (konsumen) dapat secara langsung berkomunikasi dan saling mengenal lebih jauh, bukan hanya menyangkut barang yang diperdagangkan tetapi juga menyangkut hal lainnya. Termasuk tentang budaya masing-masing yang terkait dengan jenis masakan dan cara berpakaian. Di pasar tradisional telah berkumpul dan berinteraksi dengan damai para anggota masyarakat dari ragam latar belakang suku dan ras, mulai dari Keturunan Arab, Cina, Batak, Padang, Sunda, Jawa, Madura, Bugis serta lainnya.
6. Pasar tradisional merupakan kumpulan para entrepreneur dan calon entrepreneur yang pada umumnya menggunakan modal sendiri dalam memulai usahanya.

2.3. Permasalahan Pasar Tradisional
Hasil identifikasi sementara ASPPUK terhadap pendampingan LSM anggota yang tersebar di 22 propinsi, terungkap bahwa kendala paling utama dihadapi oleh usaha kecil-mikro adalah permodalan. Ini diperkuat dengan hasil survey, menunjukkan bahwa secara terinci kendala tersebut adalah sbb:
1. Kesulitan modal 35,1%
2. Kesulitan Pemasaran 25,9%
3. Kesulitan Persaingan 16,1%
4. Kesulitan keahlian dalam tehnik produksi 3,4%
5. Kurang keahlian dalam pengelolaan 3,4%

Di satu sisi pedagang kecil harus menghadapi kebutuhan utama yaitu modal, dan di sisi lain, mereka mempunyai keterbatasan untuk mengakses kredit dari lembaga keuangan formal, dikarenakan berbagai kendala dan keterbatasannya, misalnya:
1. Lokasi kelompok yang sangat jauh dari lembaga formal.
2. Kegiatan usaha yang masih kecil, sehingga dana tambahan yang dibutuhkan juga sangat kecil. Dan ini tidak akan dilayani oleh lembaga formal, karena tidak efesien.
3. Adminsitrasi keuangan pedagang kecil masih belum dikelola dengan baik, sehingga tidak memenuhi standart pembukuan yang disyaratkan oleh lembaga keuangan formal.
4. Keterbatasan dalam pemilikan assest yang bisa secara formal dipakai sebagai jaminan kredit.

Tidak hanya beberapa kendala yang menyebabkan pasar tradisional kalah bersaing dengan toko modern adalah;
• Berkurangnya pengunjung pasar sejak ada toko modern
• Modernisasi pasar oleh swasta secara tidak langsung malah menggusur pedagang lama karena tidak kuat menyewa kembali kios di pasar yang dipugar.
• Toko modern tidak konsekuen menjalankan peraturan pemerintah yang mengharuskan adanya pembinaan pada pedagang pasar tradisional
• Persaingan tidak seimbang, pertumbuhan Pasar Tradisional 5%, dan pertumbuhan toko modern 16% (AC Nielsen 04)
• Sumbangan Retribusi PAD pada Pemda masih sangat kecil.
• SDM dalam pengelolaan pasar tradisional masih rendah sehingga rendah pula fungsi kontrol dan manajemen
• Pergeseran Trend berbelanja segmen Menengah Atas yang lebih suka belanja di Mall

Beralihnya konsumen dari pasar tradisional ke pasar modern disebabkan beberapa faktor. Pada table 2.1 digambarkan perbedaan antara pasar tradisional dan toko modern.

>Table. 2-1 Perbedaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern
Pasar Tradisional Pasar Modern
• Dikelola Pemerintah
• Kesannya kumuh, becek, dan padat
• Segmentasi menengah-bawah
• Menjual eceran
• Pengunjung didominasi wanita (ibu rumah tangga, pedagang keliling) • Dikelola Swasta,
• Area yang besar, bersih teratur, lengkap,
• Segmentasi menengah atas
• Menjual eceran, toko modern mampu menjual 30.000 koleksi dagangan
• Pengunjung wanita, pria, remaja

Data Pusat Kajian Properti Indonesia mencatat pertumbuhan pusat perbelanjaan wilayah Jabodetabek naik dari 530 unit di tahun 2005 menjadi sebanyak 635 unit. Kenaikan signifikan juga terjadi pada outlet (gerai) ritel di Indonesia yang jumlahnya tahun ini melebih 1,8 juta gerai dari total 1,75 juta gerai pada tahun 2004. Tren perkembangan investasi di sektor ritel diprediksikan akan terus naik seiring makin banyaknya investor asing maupun lokal yang berminat di bisnis ini. Jakarta sebagai barometer perkembangan industri ritel nasional merupakan contoh konkret bagaimana dahsyatnya serangan industri ritel modern terhadap pasar tradisional. Jika pada kurun waktu 80-an, jumlah pasar modern masih sepertiganya dibanding jumlah pasar tradisional, dalam dua dekade terakhir kondisinya justru berbalik.

Berdasarkan paparan diatas isu-isu utama dalam pedagang kecil yang perlu dicermati, antara lain yaitu:
• Jarak antara pasar tradisional dengan toko modern yang saling berdekatan
• Tumbuh pesatnya minimarket (yang dimiliki pengelola jaringan) kewilayah pemukiman
• Penerapan berbagai macam syarat perdagangan oleh ritel modern yang memberatkan pemasok barang
• Kondisi Pasar tradisional secara fisik sangat tertinggal maka perlu ada program kebijakan untuk melakukan pengaturan
• Banyaknya pedagang yang tidak tertampung dalam pasar sehingga menjadi PKL
• Dagangan yang bersifat makanan siap saji mempunyai kesan kurang higienis.
• Pasar modern yang banyak tumbuh dan berkembang merupakan pesaing serius pasar tradisional.
• Rendahnya kesadaran pedagang untuk mengembangkan usahanya dan menempati tempat dasaran yang sudah ditentukan.
• Banyaknya pasar yang berstatus sebagian tanah milik Pemerintah Daerah dan sebagian milik Pemerintah Desa.
• Banyaknya pasar yang sampai saat ini tidak beroperasi secara maksimal, karena adanya pesaing pasar lain sehingga perlu pemanfaatan lokasi secara efektif.
• Masih rendahnya kesadaran pedagang dalam membayar retribusi
• Masih adanya pasar yang kegiatannya hanya pada hari pasaran

Menteri Perdagangan menyatakan, keberadaan pasar tradisional sangat penting. Sebanyak 10% tenaga kerja terserap dari sektor perdagangan yang menyumbang sekitar 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB. Untuk itu, Departemen Perdagangan menyediakan dana Rp 167 miliar untuk program revitalisasi 104 pasar di seluruh Indonesia selama 2008.

Selain hambatan dari eksternal, pasar tradisional juga mengalami hambatan internal yang mengancam kelangsungan pasar tradisional, hambatan internal tersebut antara lain:
1. Pasar tradisional belum dapat dibebaskan dari stigma negatif sebagai tempat yang kumuh, semrawut, becek, kotor, kriminal tinggi, tidak nyaman, fasilitas minim (tempat parkir terbatas, toilet tidak terawat, tempat sampah yang bau, instalasi listrik yang gampang terbakar, dan lorong yang sempit).
2. Pasar tradisional masih dipenuhi oleh para pedagang informal yang sulit diatur dan mengatur diri. Pengelola pasar masih mengalami kesulitan untuk melakukan penataan yang lebih tertib terhadap mereka. Kondisi ini membuat pasar tradisional menjadi semrawut dan tidak nyaman untuk dikunjungi.
3. Jumlah pedagang yang semakin meningkat
Jumlah pedagang yang ingin berjualan di pasar tradisional dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Hal ini berdampak pada kebutuhan tempat yang juga semakin meningkat. Jika tempat tidak tersedia, maka timbul pemaksaan dan mengabaikan tata ruang pasar.
4. Kesadaran yang rendah terhadap kedisiplinan, kebersihan dan ketertiban
Para pedagang yang umumnya berpendidikan rendah, tidak memiliki kesadaran yang tinggi tentang perlunya kedisiplinan, kebersihan dan ketertiban. Kondisi ini dibiarkan oleh para pengelola pasar tanpa ada keinginan untuk melakukan proses edukasi atau pelatihan secara berkala terhadap pada pedagang.
5. Pemahaman yang rendah terhadap perilaku konsumen
Selera konsumen selalu berubah-ubah, tetapi para produsen dan pedagang tidak bisa mengikutinya karena terbatasnya pengetahuan dan informasi. Mereka pada umumnya berkembang secara alamiah tanpa ada persiapan untuk memasuki era persaingan

Kelayakan tempat transaksi adalah sangat penting dan menjadi pertimbangan utama kedua belah pihak. Akan tetapi, “layak” dalam hal ini adalah menjadi relatif jika dihubungkan dengan kemampuan dan kondisi hidup yang dihadapi terutama oleh konsumen. “Layak” bagi golongan penduduk yang berpenghasilan tinggi akan berbeda dengan “layak” bagi golongan penduduk yang berpenghasilan rendah. Konsumen yang berpendapatan tinggi dan menengah atas akan lebih menyukai tempat transaksi atau pasar yang lebih mewah, aman, luas, bersih, barang tertata rapi disertai dengan petunjuk yang jelas, ada pelayanan yang profesional, menyediakan semua yang dibutuhkan dan mekanisme pembayaran yang canggih (bisa non-cash). Sebaliknya, bagi golongan penduduk yang berpendapatan rendah dan menengah layak mungkin diartikan banyak tersedia pilihan barang kebutuhan, bisa ditawar karena penjual dan pembeli bertemu secara langsung, harga terjangkau, pembayaran dengan cash, tersedia fasilitas angkutan umum.

Untuk saat ini, yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah bagaimana agar pasar tradisional bisa dibuat menjadi lebih layak sebagai tempat transaksi tanpa harus secara drastis mengubah Dalam kaitan ini yang perlu menjadi pertimbangan untuk dibenahi adalah: kebersihan, lantai yang kering tidak becek, penataan lokasi penjual sesuai dengan golongan barang yang dijual, lorong untuk pembeli yang lapang tidak sumpek, ada pengaturan pencahayaan dan pengaturan udara yang sehat, keamanan yang terjamin, ada tempat pembuangan sampah dan sampah tidak menumpuk, ada pengaturan lalu lintas yang lancar, tersedia pusat informasi dan penerangan, ada tempat yang bersih untuk beristirahat dan dapat menikmati makanan-makanan tradisonal, ada pelatihan secara rutin bagi para pedagang tentang bagaimana mengatasi kebakaran dan bagaimana menyelamatkan diri jika terjadi kebakaran, dan lain sebagainya yang dapat membuat pasar tradisional lebih menarik agar tidak kalah dengan pasar modern.

Selain hambatan eksternal dan internal diatas, pasar tradisional juga mengalami kendala dalam hal pengelolaan pasar.
1. Visi dan misi tidak jelas
Pihak pengelola pasar (Dinas Pasar di tingkat kebijakan dan Perusahaan Daerah di tingkat manajemen) belum memiliki visi dan misi yang jelas tentang arah dan bentuk pasar tradisional yang akan dikembangkan ke depan.
2. Pengelola pasar belum berfungsi dan bertugas secara efektif.
Tugas pokok pengelola pasar adalah melakukan pembinaan terhadap pedagang, menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan layak untuk berusaha serta mengupayakan kelancaran distribusi barang sehingga tercipta kestabilan harga barang, terutama kebutuhan pokok masyarakat. Saat ini, pengelola pasar baik Dinas Pasar maupun Perusahaan Daerah yang menangani manajemen pasar belum memahami tugas dan fungsinya sebagai pengelola. Orientasi pemerintah daerah masih lebih cenderung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah daripada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
3. Standard Operation Procedure (SOP) yang tidak jelas
Ciri manajemen yang baik adalah apabila setiap fungsi/jabatan di dalam struktur organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, kinerjanya dapat diukur yang tertuang di dalam SOP. Saat ini, SOP pasar tradisional dan implementasinya di lapangan belum mencerminkan diterapkannya manajemen yang baik dan benar, masih banyak terjadi salah kelola dan pelanggaran tanpa adanya sanksi yang tegas.
4. Manajemen keuangan yang tidak akuntabel dan transparan
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyaknya pengelola dan manajemen pasar yang tidak akuntabel dan transparan dalam hal laporan keuangannya. Mereka dengan mudah menyatakan rugi walaupun dalam kondisi nyata di lapangan menunjukan bahwa mereka sangat potensial untuk mendapatkan keuntungan.
5. Kurang perhatian terhadap pemeliharaan sarana fisik
Umur ekonomis bangunan pasar dapat menjadi pendek, apabila tidak dilakukan pemeliharaan yang tepat dan berkala. Di beberapa pasar tradisional, ditemukan bahwa pemeliharaan dilakukan setiap 5 tahun dan umumnya dilakukan atas inisiatif para pedagang sendiri tetapi dengan cara tambal sulam. Kondisi ini menyebabkan pasar tradisional semakin menjadi tidak indah, bersih dan nyaman. Dampaknya, sarana pasar yang seharusnya diperuntukkan untuk bisa bertahan lebih dari 25 tahun menjadi tidak terwujud. Dengan mudah, pasar yang baru dibangun, kembali menjadi kumuh dalam waktu singkat.
6. Pedagang kaki lima yang tidak tertib karena tidak mendapatkan tempat yang layak
Pedagang kaki lima memerlukan tempat untuk menjajakan dagangannya. Mereka selalu mencari tempat yang ramai dikunjungi pembeli. Sayangnya, belum ada solusi yang memadai untuk mereka. Cenderung dibiarkan saja, sehingga mereka menempati pinggiran jalan untuk menjual. Akibatnya, terjadi kemacetan lalu lintas angkutan barang dan mengganggu kenyamanan pembeli. Konsep pasar yang dibangun dapat dilakukan dengan membuat tenda-tenda bagi pedagang untuk mempasilitasi harapan pedagang kaki lima.
7. Premanisme
Salah satu ciri pasar tradisional saat ini adalah banyaknya praktek premanisme yang sangat mengganggu kelancaran dan efisiensi transaksi antara pembeli dan penjual. Mereka terkadang bertindak sebagai perantara yang sebenarnya tidak diperlukan karena hanya melakukan pemaksaan dan percaloan. Selain itu, mereka juga adalah pelaku kriminal yang melakukan praktek perjudian dan pemerasan. Secara langsung, yang menjadi korban adalah para pedagang, tetapi secara tidak langsung pihak konsumen juga menjadi korban karena harus membeli barang dengan harga yang lebih tinggi.
8. Tidak ada pengawasan terhadap barang yang dijual dan standardisasi ukuran dan timbangan
Karena sifatnya terbuka, maka sangat sulit dilakukan pengawasan terhadap barang yang dijual di pasar tradisional. Begitu pula dengan standardisasi ukuran dan timbangan barang yang seringkali tidak dilakukan dengan benar oleh pedagang. Pengelola pasar belum melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten untuk melaksanakan pengawasan secara rutin demi melindungi kepentingan konsumen.
9. Masalah fasilitas umum
Kelemahan mendasar lainnya dari pasar tradisional adalah kurang tersedianya fasilitas umum yang memadai. Tempat parkir yang sempit, toilet yang kotor dan kadang tidak berfungsi dengan baik, tempat pembuangan sampah sementara yang menggunung dan menimbulkan bau menyengat, koridor atau lorong yang sempit adalah merupakan pemandangan umum yang diketemukan di hampir semua pasar tradisional di Indonesia.
10. Penataan los/kios/lapak yang tidak beraturan
Kesemrawutan pasar tradisional juga disebabkan oleh karena tidak adanya kemampuan dan ketegasan oleh manajemen pasar dalam mengatur kios dan lapak secara baik dan rapi. Pengelola cenderung bersikap masa bodoh dan tidak bisa bertindak tegas dalam menertibkan serta mengenakan sanksi terhadap para pelanggar yang menggunakan ruangan yang bukan peruntukannya.

Exit mobile version