Sosial

Pemberdayaan Masyarakat atau Community Empowerment

Ide utama pemberdayaan masyarakat sebagai terjemahan dari kata empowerment menurut Mardikanto (2010), bersentuhan dengan konsep kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka, sehingga dapat diasumsikan bahwa kekuasaan sebagai sesuatu yang tidak berubah atau tidak dapat berubah. Akan tetapi, sesungguhnya kekuasaan senantiasa hadir dalam konteks relasi sosial antar manusia dan tercipta dalam relasi sosial sehingga kekuasaandan hubungan kekuasaan dapat berubah.

Dengan pemahaman kekuasaan yang demikian, pemberdayaan sebagai sebuah proses perubahan memiliki konsep yang bermakna. Menurut Sa’adah (2010), pemberdayaan masyarakat diartikan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mengetahui kemampuan yang Ia miliki dan juga mengatasi masalahnya sendiri tidak dapat dilalui melalui proses singkat. Ada beberapa indikator pemberdayaan yang dapat menunjukkan apakah program pemberdayaan sosial yang diberikan teroptimalkan. CSR perusahaan secara konseptual berdasar pada tiga prinsip yang dikenal Triple Bottom Line walau pada awalnya komitmen perusahaan masih berupa Corporate Philantropy belum Community Development. Ada empat model CSR yang diterapkan perusahaan di Indonesia. Dalam hal pemberdayaan ini, pelatihan tidak dapat dipisahkan dari proses pemberdayaan. Pelatihan menduduki tempat terpenting dalam proses pemberdayaan, terutama dalam mengembangkan sumber daya manusia yang akan menghasilkan keterampilan dan dapat digunakan untuk mengembangkan diri mereka sendiri.

Pemberdayaan menurut Swift dan Levin (1978) seperti dikutip Mardikanto (2010) menunjuk pada kemampuan orang, khususya kelompok rentan dan lemah, untuk:
1. Memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barangbarang dan jasa yang mereka perlukan.
2. Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial.

Sehingga pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin, marjinal, dan terpinggirkan) untuk menyampaikan pendapat atau kebutuhannya, pilihan-pilihannya, berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi, dan mengelola kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) demi perbaikan kehidupannya (Mardikanto 2010). Seperti, pengertian yang disebutkan Mardikanto (2010) di atas, pemberdayaan mengandung arti perbaikan mutu hidup atau kesejahteraan setiap individu dan masyarakat baik dalam arti: (1) perbaikan ekonomi, terutama kecakupan pangan; (2) perbaikan kesejahteraan sosial (pendidikan dan kesehatan); (3) kemerdekaan dari segala bentuk penindasan; (4) terjaminnya keamanan; (5) terjaminnya hak asasi manusia yang bebas dari rasa takut dan kekhawatiran; (6) dan lain-lain. Dan perlu diperhatikan, pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan ialah masyarakat merupakan subjek dari upaya pembangunnya sendiri bukan merupakan objek.

Pemberdayaan masyarakat tidak dapat dicapai dalam waktu sekejap, melainkan melalui sebuah proses. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat dan atau mengoptimalkan keberdayaan (dalam arti kemampuan dan atau keunggulan bersaing) kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami kemiskinan (Mardikanto 2010). Perkembangan manusia yang mengalami perubahan-perubahan yang mengakibatkan berubahnya kebutuhan manusia terjadi akibatulah perilaku manusia sendiri sehingga masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, yaitu mau menunggu perubahan secara alami untuk mencapai keselarasan baru atau bergerak aktif untuk mengimbangi perubahan-perubahan yang terjadi. Sehingga menurut Sa’adah (2010), pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial.

Indikator keberdayaan dapat digunakan untuk menunjukkan fokus dan tujuan pemberdayaan secara operasional apakah sudah sesuai dengan aspek-aspek program pemberdayaan dan sasaran program pemberdayaan yang dijalankan.

Sa’adah (2010) menyatakan bahwa, yang mereka sebut sebagai empowerment index antara lain, yaitu:
1. Kebebasan mobilitas: kemampuan individu untuk pergi keluar rumah atau keluar wilayah tempat tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, rumah ibadah, dan kerumah tetangga. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian;
2. Kemampuan membeli komoditas kecil: kemampuan individu untuk membeli barang-barang (beras, minyak tanah, minyak goreng, dan bumbu) kebutuhan dirinya (minyak rambut, sabun mandi, rokok, bedak, dan shampoo). Individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini terutama jika dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta izin pasangannya, terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri;
3. Kemampuan membeli komuditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder atau tersier, seperti lemari pakaian, TV, radio, koran, majalah, pakaian keluarga. Seperti halnya indikator di atas, point tertinggi diberikan individu yang dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta izin pasangannya, terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri;
4. Terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan rumah tangga. Mampu membuat keputusan secara sendiri maupun bersama suami atau istri mengenai keputusan-keputusan keluarga;
5. Kebebasan relative dan dominasi keluarga;
6. Kesadaran hukum dan politik;
7. Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap berdaya jika ia pernah terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes misalnya terhadap kekerasan dalam ramah tangga, gaji yang tidak adil, penyalahgunaan bantuan sosial atau penyalahgunaan kekuasaan polisi dan pegawai pemerintah; dan
8. Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, aset produktif, dan tabungan. Seseorang dianggap memiliki poin tinggi jika memiliki aspek-aspek tersebutsecara sendiri atau terpisah dan pasangannya.

Pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan terpadu dan holistik. Ada lima komponen yang perlu dibangkitkan bersama dalam rangka pemberdayaan (Lubis 2012).


Sumber: Lubis 2012
Gambar 4 Lima aksi pemberdayaan masyarakat

1. Advokasi (Advocacy)
Upaya untuk mengubah atau mempengaruhi perilaku penentu kebijaksanaan agar berpihak pada kepentingan publik melalui penyampaian pesan-pesan yang didasarkan pada argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, legal, dan moral. Melalui kegiatan advokasi dilakukan identifikasi dan pelibatkan semua sektor di berbagai level untuk mendukung program.
2. Pengorganisasian Komunitas (Community Organizing)
Agar masyarakat mempunyai arena untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan atas masalah disekitarnya. Bila terorganisir, masyarakat juga akan mampu menemukan sumber daya yang dapat mereka manfaatkan. Biasanya, dalam pengembangan masyarakat, dibentuk kelompok-kelompok sebagai wadah refleksi dan aksi bersama anggota komunitas. Pengorganisasian ini bisadibentuk berjenjang: di tingkat komunitas, antar komunitas ditingkat desa, antar desa di tingkat kecamatan dan seterusnya sampai ke tingkat nasional bahkan regional.
3. Pengembangan Jaringan (Networking and Alliance Building)
Menjalin kerjasama dengan pihak lain agar bersama-sama saling mendukung untuk mencapai tujuan. Jaringan dan saling percaya merupakan salah satu unsur penting dari modal sosial, sehingga menjadi komponen penting dalam pengembangan masyarakat.
4. Pengembangan kapasitas (Capacity Building)
Meningkatkan kemampuan masyarakatdi segala bidang (termasuk untuk advokasi, mengorganisir diri sendiri, danmengembangkan jaringan). Pengembangan kapasitas sebagai peningkatan atauperubahan perilaku individu, organisasi, dan sistem masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Peningkatan kemampuan individu mencakup perubahan dalam hal pengetahuan, sikap, dan keterampilan; peningkatan kemampuan kelembagaan meliputi perbaikan organisasi dan manajemen keuangan, dan budaya organisasi; peningkatan kemampuan masyarakat mencakup kemandirian, keswadayaan, dan kemampuan mengantisipasi perubahan.
5. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi
Proses pengelolaan informasi, pendidikan masyarakat, danpenyebaran informasi untuk mendukung keempat komponen di atas. Pengelolaan informasi juga menyangkut mencari dan mendokumentasikan informasi agar informasi selalu tersedia bagi masyarakat yang memerlukannya. Kegiatan edukasi perlu dilakukan agar kemampuan masyarakat dalam segala hal meningkat, sehingga masyarakat mampu mengatasi masalahnya sendiri setiap saat. Untuk mendukung proses komunikasi, berbagai media komunikasi (modern – tradisional; massa – individu – kelompok) perlu dimanfaatkan dengan kreatif.

Strategi pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui tiga aras seperti
yang dinyatakan Suharto seperti dikutip Sa’adah (2010), yaitu:
1. Aras mikro: pemberdayaan dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan, konseling, stress management, dan crisis intervention. Tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya. Model ini sering disebut sebagai Pendekatan yang Berpusat pada Tugas (Task Centered Approach);
2. Aras mezzo: pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok klien.
Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan, dan sikap-sikap klien agar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapinya; dan
3. Aras makro: pendekatan ini disebut juga sebagai Strategi Sistem Besar (large-system strategy), karena sasaran perubahan diarahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, dan manajemen konflik, adalah beberapa strategi dalam pendekatan ini.

Strategi Sistem Besar memandang klien sebagai orangan yang memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak.

Untuk itu juga diperlukan pendekatan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan dalam pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan pemberdayaan di atas.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button