LingkunganUncategorized

Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development

Pesatnya pertumbuhan penduduk, ekonomi dan beragamnya kebutuhan pada akhir dekade ini telah meningkatkan polusi dan penurunan lingkungan. Peraturan-peraturan mengenai lingkungan sangat diabaikan selama periode ini. Ketika perluasan industri mengakibatkan tumbuhnya ekonomi secara pesat, meningkatnya ekspor dan pendapatan masyarakat, pemusatan limbah industri di kawasan perkotaan memiliki pengaruh yang serius dan menimbulkan potensi bahaya terhadap kesehatan dan kehidupan penduduk. Tidak dapat dipungkiri, masyarakat miskin merupakan kelompok yang paling rentan terkena penyakit sebagai akibat dari lingkungan yang telah rusak.

Desakan penduduk mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian. Lahan terbuka, lahan gambut dan ekologi lainnya serta mengancam kebudayaan dan nilai-nilai kehidupan masyarakat perkotaan (World Bank, 2003). Oleh karena itu, pembangunan regional, baik perkotaan maupun pedesaan, tidak lagi dapat didasarkan pada pembangunan ekonomi semata, akan tetapi harus didasarkan pada pembangunan yang berkelanjutan (Hall dan Ulrich, 2000)

Pearce & Tunner (1990:42) berpendapat bahwa makna pembangunan berkelanjutan terletak pada isu tentang bagaimana seharusnya lingkungan alam diperlakukan agar berperan dalam sustainabilitas ekonomi sebagai suatu sumber daya perbaikan standar hidup. Pembangunan berkelanjutan menurut Pearce & Tunner (1990:24) berarti pemanfaatan sumber daya terbarukan sebanding dengan ketersediaanya secara alami antar waktu. Perhitungan atau pertimbangan biaya dan kerusakan lingkungan juga merupakan instrumen penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Definisi pembangunan berkelanjutan yang sangat terkenal atau bersifat universal diberikan oleh The World Commission on Environment and Development (WCED) 1987, dikenal sebagai definisinya Brundtland Commission: “Sustanaible development is the development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs” Menurut WCED (dalam Hadi, 2001:2) ada dua konsep utama dari definisi tersebut, “Pertama konsep tentang kebutuhan atau needs yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan. Kedua konsep tentang keterbatasan atau limitation dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi generasi sekarang dan yang akan datang. Untuk itu diperlukan pengaturan agar lingkungan tetap mampu mendukung kegiatan pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia (Hadi, 2001:2)

Soemarwoto (dalam wanggai 2006:111) mengemukakan bahwa prinsip dasar dari pembangunan berkelanjutan haruslah mengakomodasikan aspek konservasi, rasionalisasi, dan kepentingan sosial budaya (komunitas). Prinsip ini menurut Wanggai (2006:111) mensyaratkan bahwa pembangunan berkelanjutan mengandung aspek-aspek:

a. Keberlanjutan ekologi.

Prinsip ini mensyaratkan kegiatan pembangunan harus memelihara keberlanjutan stock (biomass) sehingga volume atau jumlah yang diambil tidak melebihi daya dukung lingkungan tetapi harus dapat serta mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas ekosistem

b. Keberlanjutan Sosial Ekonomi.

Prinsip ini mensyaratkan bahwa setiap upaya pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan kesejahteraan pelaku maupun pemilik sumber daya lingkungan baik pada tingkat individu maupun kelompok

c. Keberlanjutan Komunitas.

Prinsip ini mensyaratkan bahwa pembangunan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan harus memperhatikan keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan

d. Keberlanjutan kelembagaan.

Prinsip ini mensyaratkan bahwa kelembagaan atau sector yang memanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan harus menjamin terpeliharanya aspek financial dan administrasi yang sehat. Kebelanjutan kelembagaan ini merupakan prasyarat bagi ketiga prinsip sektor di atas.

definisi yang dikemukakan Salim dalam Emirhadi (2007:100), yang mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan meliputi:

1. Keberlanjutan lingkungan,

berupa keseimbangan fungsi ekosistem dalam menopang sistem kehidupan alami yang menghidupi seluruh komponen lingkungan hidup manusia

2. Keberlanjutan ekonomi,

berupa proses ekonomi yang berjalan secara berlanjut (steady), dengan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan produktifitas yang memperkaya kualitas kehidupan manusia

3. Keberlanjutan sosial perilaku, dengan

melibatkan peran serta masyarakat madani yang berdaya diri.

Soemarwoto (2006) mengajukan enam tolok ukur pembangunan berkelanjutan dalam konteks ke-Indonesia-an. Tolok ukur itu meliputi pro dengan bentuk negara kesatuan RI, pro lingkungan hidup, pro rakyat miskin, pro kesetaraan jender, pro penciptaan lapangan kerja dan harus antikorupsi, kolusi serta nepotisme.

Pro dengan bentuk Negara kesatuan RI berarti aspek pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam rangka mendukung Negara kesatuan RI dan tidak memecah belah kesatuan bangsa. Misalnya konflik Dayak-Madura di Kalimantan akibat distribusi sumber daya alam yang tidak merata. Atau juga aktifitas ekspor pasir ke Singapura yang sangat merugikan batas negara Indonesia. Pulau Nipah sebagai pulau terluar yang berbatasan dengan Singapura harus direklamasi karena pengerukan pasir besar-besaran dan sangat disayangkan pengerukan sumber daya alam tersebut hanya menguntungkan sebagian kecil elit masyarakat.

Pro lingkungan hidup, pada tahun 2002 kerjasama antara The World Economic Forum’s Global Leaders for Tomorrow Environmental Task Force, the Yale Center for Environmental Law and Policy, the Columbia University Center for International Earth Science Information Network menghasilkan indeks keberlanjutan lingkungan (IKL), atau environmental sustainability index (ESI). IKL ini telah digunakan untuk mengukur arah perkembangan keberlanjutan lingkungan pada 142 negara, dengan menggunakan 20 indikator yang dirinci lebih lanjut menjadi 68 variabel. Lima Negara yang ada pada peringkat tertinggi adalah Finlandia, Norwegia, Swedia, Kanada, dan Swiss. Sedangkan lima Negara yang berada pada peringkat terendah adalah Haiti, Irak, Korea Utara, Kuwait dan Uni Emirat Arab. Jumlah variable yang begitu banyak menyebabkan IKL tidak mudah diterapkan. Disamping itu peringkat IKL tampak berkorelasi positif dengan pendapatan per kapita. (lihat Soerjani 2005:7-9). Pada indeks keberlanjutan lingkungan tersebut Indonesia berada di bawah ambang batas pembangunan yang ‘sustainable’ karena depresiasi sumber daya alamnya 17% yang lebih tinggi dari tabungan nasionalnya untuk investasi sektor yang produktif yang hanya 15%

Gambar 2.5. Indikator Keberlanjutan Lingkungan Indonesia (Peare &Atkinson; 1993)

Pro rakyat miskin bukan berarti anti orang kaya. Yang dimaksud adalah rakyat miskin memerlukan perhatian khusus. Mereka selama ini tidak terurus pendidikannya, berpenghasilan rendah, tingkat kesehatannya juga rendah dan tidak bermodal, sehingga daya saingnya juga rendah. Rakyat miskin tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar, karena mereka tidak memiliki sumber daya apapun untuk bertahan. Menjadi kewajiban pemerintah mengangkat rakyat miskin agar tidak tergilas zaman.

Mengangkat rakyat miskin tidak dengan cara memberikan bantuan instan yang justru akan membuat rakyat menjadi manja dan tidak mandiri. Rakyat miskin diangkat dengan memberikan bekal berupa keterampilan agar mereka memiliki modal sosial untuk bersaing. Istilahnya memberikan kail bukan umpannya, namun jangan sampai kailnya juga di jual sehingga upaya pengentasan kemiskinan menjadi sia-sia.

Mengharapkan rakyat miskin agar anak mereka bersekolah dengan memberikan program pendidikan gratis tidak akan bermanfaat banyak karena anak yang mereka harapkan bekerja dapat menjadi penopang hidup mereka. Apabila anak disuruh bersekolah maka keluarga akan kehilangan salah satu sumber makan. Karena itu program pengentasan kemiskinan harus melihat berbagai aspek menyeluruh dan holistik.

Pro kesetaraan jender berarti laki-laki dan perempuan punya kesempatan yang sama berpartisipasi dalam pembangunan. Partisipasi perempuan bukan berarti menyingkirkan laki-laki atau mendikotomikan laki-laki dan perempuan. Selama ini partisipasi dalam membangun bangsa selalu digambarkan sebagai laki-laki yang bekerja di luar rumah. Pekerjaan rumah atau domestik yang biasanya dicap sebagai perempuan tidak pernah dianggap sebagai pekerjaan punya andil dalam pembangunan.

Sejarah gerakan perempuan bangsa melupakan peran domestik yang dilakukan sangat banyak perempuan. Peran kaum perempuan di dapur-dapur umum untuk membantu logistik para serdadu pejuang, peran merawat serdadu terluka, peran mengurus rumah tangga dan mengasuh anak yang dilakukan sendiri ketika suami pergi berperang, tidak masuk dalam hitungan gerakan yang patut disejarahkan. Selayaknya kita mengenal jasa Nirmala Bonat ”pahlawan devisa”, di samping RA Kartini. Selayaknya kita mengenang tokoh buruh Marsinah di samping Dewi Sartika. Selayaknya kita kagum dengan keuletan Suster Apung, di samping Cut Nyak Dien.

Pro penciptaan lapangan kerja berguna menjaga kesinambungan pembangunan berkelanjutan. Krisis moneter yang menerpa Indonesia menyebabkan tutupnya industri lokal dan larinya investasi asing sehingga menghasilkan pengangguran besar-besaran. Untuk tetap bertahan hidup, banyak masyarakat korban PHK tersebut bekerja pada sektor informal. Kegiatan-kegiatan yang digeluti sektor informal secara kasar dapat dikelompokkan menjadi (Hart, Keith, 1973):

a. Kegiatan-kegiatan primer dan sekunder – pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan (semua dilaksanakan dalam skala terbatas dan subsisten), pengrajin kecil, penjahit, produsen makanan kecil, dan semacamnya.

b. Kegiatan-kegiatan tersier – transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan sewa menyewa baik permukiman, tanah, maupun alat produksi.

c. Kegiatan-kegiatan distribusi – pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima, penyalur dan agen, serta usaha sejenisnya.

d. Kegiatan-kegiatan jasa lain – pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potret jalanan, dan sebagainya.

Kegiatan primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan selama beberapa dasawarsa terakhir mendapatkan tekanan struktural dari pemerintah sebagai akibat kebijakan yang menekankan pada pertumbuhan industri dan menuntut upah buruh yang rendah. Upah buruh rendah hanya dapat tercapai apabila salah satu komponen utamanya yaitu makan juga rendah. Sebagai akibatnya kegiatan primer ditekan untuk menyediakan pangan murah yang diperlukan bagi pertumbuhan industri. Orientasi pada industri juga menyebabkan berbagai kegiatan di masyarakat seperti pengrajin, penjahit, produsen makanan dan semacamnya karena skalanya yang terbatas tidak mendapatkan perhatian bahkan tidak dilihat sebagai aktifitas ekonomi yang perlu dipertimbangkan.

Dalam kegiatan yang dikelompokkan sebagai tersier, transportasi baik orang maupun barang banyak diusahakan sendiri oleh rakyat. Hal ini merupakan gejala umum pada negara berkembang seperti telah disinyalir oleh Hernando de Soto.(1991). Negara memang telah mengusahakan berbagai sarana transportasi namun dalam kenyataannya transportasi yang diusahakan sendiri oleh rakyat tetap lebih dominan (meskipun seringkali illegal). Kegiatan sewa menyewa seperti misalnya tempat tinggal (baik kamar maupun rumah) di kota dan tanah atau pekarangan di desa adalah kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan tidak banyak tercatat. Di kota besar seperti Jakarta, kegiatan ini telah secara efektif mendorong datang dan berkembangnya banyak wirausaha mikro seperti penjual bakso dan pedagang keliling lainnya dari berbagai daerah.

Kegiatan-kegiatan distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan yang relatif besar. Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat. Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara informal (tanpa ijin) berbagai produk baik yang dihasilkan oleh perusahaan besar maupun usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat secara efektif.

Berbagai kegiatan jasa lain yang diungkap diatas, dalam kenyataannya merupakan suatu “jaring pengaman sosial” bagi kelompok masyarakat bawah yang menggantikan ketiadaan pelayanan dasar yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat pada kegiatan ini berada dalam tahapan bertahan hidup (survival) dan menjadikan aktifitas yang dijalaninya sebagai persiapan untuk masuk kedalam kegiatan ekonomi lain yang lebih “mapan” meskipun beberapa yang lain menjadikan kegiatan mereka sebagai profesi dan mereka mampu menghidupi keluarganya secara relatif “memadai”. Memperhatikan keunikan kegiatan jasa ini, tindakan pemerintah terutama pemerintah daerah untuk “menertibkan” atau “mengatur” kegiatan-kegiatan ini pada kenyataannya sering kali merusak “jaring pengaman sosial” yang secara riil telah mampu menyediakan pekerjaan pada masyarakat bawah.

Pembangunan berkelanjutan harus anti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) karena KKN menyebabkan pemborosan sumber daya, ketidak profesionalan kinerja dan tidak berjalannya fungsi evaluasi. KKN juga menyebabkan hilangnya daya saing, pengaburan visi dan misi serta kesenjangan antara tujuan dan kinerja sebenarnya.

Semangat anti KKN yang dicanangkan pemerintah beralih kepada isu reformasi birokrasi atau good and clean government. Pada setiap kesempatan kunjungan kepala negara Indonesia ke luar negeri atau kunjungan kepala pemerintahan asing ke dalam negeri selalu diberi oleh-oleh agar pemerintah mempercepat program reformasi birokrasi. Bahkan LSM yang bergerak di isu lingkungan, KKN, keadilan sosial dsbnya selalu menyuarakan reformasi birokrasi. Isu reformasi menjadi hangat karena pelaku KKN atau pengawas KKN sebagian besar berasal dari birokrasi. Bagaimana mungkin membasmi KKN kalau yang membasmi juga terlibat KKN, bagaimana mungkin membasmi KKN kalau ternyata terdapat ketidakseriusan aparat karena khawatir asap dapurnya terganggu.

Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Lingkungan dan Pembangunan (The United Nations Conference on Environment and Development-UNCED) atau yang dikenal dengan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) yang diselenggarakan bulan Juni 1992 di Rio de Janeiro, merupakan suatu tonggak sejarah yang menyatukan para kepala negara dan pejabat pemerintahan seluruh dunia bersama dengan utusan badan-badan PBB, organisasi internasional dan utusan lainnya dari berbagai organisasi non pemerintah. Konferensi itu menghasilkan kesepakatan yang disebut dengan Agenda 21.

Agenda 21 menurut Soerjani (2000:14) atas 40 bab dan mencakup antara lain perdagangan intemasional, pengentasan kemiskinan, konsumsi dan produksi yang berkesinambungan, masalah kependudukan, masalah perkotaan, kesehatan, atmosfer, sumber daya lahan dan pertanian, hutan, kekeringan, keanekaragaman hayati, bioteknologi, kelautan, air tawar, bahan beracun dan berbahaya, limbah padat, limbah radioaktif, peranan golongan rentan (wanita, masyarakat terasing dan anak-anak) golongan swasta termasuk dunia perdagangan.

Selanjutnya dalam rangkaian konferensi pembangunan berkelanjutan tahun 2002 diadakan KTT Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg yang mencanangkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan. Tiga pilar itu ialah pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup.

Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi yang dicapai suatu Negara. Pertumbuhan ekonomi tinggi berarti tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat juga meningkat. Pertumbuhan ekonomi diukur dari pertumbuhan konsumsi, investasi, dan saving suatu Negara. Semakin tinggi konsumsi, investasi dan saving maka semakin baik tingkat pertumbuhan ekonominya.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menunjukkan tingkat kesejahteraan seluruh rakyat. Misalnya Hasil penelitian LIPI membuktikan bahwa sebelum krisis tahun 1997, 5000 orang Indonesia atau 0,02 persen dari penduduk Indonesia menguasai 30 persen perekonomian nasional. Penelitian Aris Ananta dkk (1995) menunjukkan bahwa pada tahun 1993, 40 persen (75,3 juta jiwa) lapisan masyarakat yang berpendapatan paling bawah (US$ 266) hanya menikmati 14,6 persen pendapatan nasional dan 40 persen (75,3 juta jiwa) lagi penduduk lapisan berpendapatan menengah (US$ 755) menikmati 41,52 persen pendapatan nasional, sedangkan 20 persen (37,7 juta jiwa) lapisan masyarakat berpendapatan tertinggi (US$ 2.592) menikmati 43,87 persen pendapatan nasional. Hasil analisa konsultan McKinsey berdasarkan potensi aset private banking (uang yang dimiliki nasabah secara personal) menyebutkan bahwa 64 ribu orang Indonesia menyimpan sekitar 257 miliar dolar Amerika di perbankan luar negeri. Ini berarti semakin ke depan, pembangunan ekonomi Indonesia malah semakin memperlebar jurang kesenjangan sosial ekonomi. Oleh karena itu, PBB mengembangkan suatu indikator baru untuk mengukur keberhasilan pembangunan nasional yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menurut PBB adalah nilai yang menunjukkan tingkat kemiskinan, kemampuan baca tulis, pendidikan, harapan hidup, dan faktor-faktor lainnya pada negara-negara di seluruh dunia. Indeks ini dikembangkan pada tahun 1990 oleh ekonom Pakistan Mahbub ul Haq, dan telah digunakan sejak tahun 1993 oleh UNDP pada laporan tahunannya. Nilai IPM menunjukkan pencapaian rata-rata pada sebuah negara dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia, yakni: usia yang panjang dan sehat, yang diukur dengan angka harapan hidup; pendidikan, yang diukur dengan dengan tingkat baca tulis dengan pembobotan dua per tiga; serta angka partisipasi kasar dengan pembobotan satu per tiga; Standar hidup yang layak, yang diukur dengan produk domestik bruto per kapita pada paritas daya beli dalam mata uang Dollar AS.

Aktifitas ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial tidak akan berarti banyak bagi pembangunan berkelanjutan kalau ternyata merusak lingkungan dan menghabiskan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Kerusakan lingkungan akan menurunkan derajat kualitas manusia dan lingkungan itu sendiri. Habisnya sumber daya alam akan menurunkan aktifitas ekonomi atau pertumbuhan ekonomi. Kerusakan lingkungan dan habisnya SDA pada akhirnya akan menggerogoti nilai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.

Tjuk Kuswartojo (2005-Info Urdi 18) menyatakan bahwa mengapa kita semua harus sibuk dalam menerapkan asas keberlanjutan ini, yaitu:

1. Karena tidak seorangpun diantara kita yang bersedia menjadi generasi terakhir, dan kita masih berharap bahwa kehidupan manusia terus berlangsung dan menjadi lebih baik

2. Penduduk dunia terus bertambah jumlahnya yang kesemuanya mengkonsumsi sumber daya yang terbatas

3. Dalam perkembangan kehidupan terjadi ketimpangan dan kesenjangan yang makin melebar. Karena di satu sisi ada anggota warga bumi yang mengkonsumsi sumberdaya secara berlebihan tetapi di sisi lain ada yang tidak dapat dan tidak mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button