Pelatihan PROPER
Pelatihan PROPER
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan tambang yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas. Disinsentif dalam bentuk penyebarluasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam. Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER.
Tujuan Pelatihan Proper
- Peserta pelatihan mampu memahami pentingnya PROPER bagi Perusahaan dan memahami mekanisme penilaian PROPER.
- Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan menerapkan persyaratan PROPER secara komprehensif dan lintas fungsi di Perusahaan.
- Perserta pelatihan mampu mengumpulkan data, melakukan benchmarking dan membuat laporan PROPER.
Outline Pelatihan Proper
- Latar Belakang, Pengertian, dan Prinsip-prinsip PROPER
- Kriteria Penilaian dan Prosedur Pemeringkatan PROPER
- Pemahaman Persyaratan Hijau dan Emas
- Integrasi Sistem Manajemen Lingkungan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya
- Pengelolaan Community Development
- Data Management, Visual Record dan Benchmarking
- Pembuatan Laporan PROPER