Pelatihan AMDAL
Pelatihan AMDAL
Kegiatan pembangunan yang ada akan memberikan dampak lingkungan, baik besar maupun kecil. Saat ini aktifitas kegiatan terkecil diperkotaan (mall, pom bensin, gedung/ruko, perumahan) hingga kegiatan industri lainnya akan memberikan dampak lingkungan sehingga perlu dibuat suatu kajian dampak lingkungan. Banyaknya kegiatan yang tidak merasa dalam skala besar belum mengetahui wajib dan perlunya penyusunan dokumen lingkungan, sehingga dampak lingkungan yang kecil akan memberikan permasalahan yang besar seperti pencemaran, kemacetan, banjir, kriminalitas, dsb.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Atas dasar pasal tersebut sangat lah jelas Peraturan pemerintah terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan untuk syarat perijinan, dimana hasil study AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan.
Pelatihan ini didesain berdasarkan kompetensi SKKNI AMDAL untuk menyelaraskan jalannya pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil sehingga pembangunan yang ada akan memberikan kenyamanan dan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitarnya serta mensinergiskan antara suatu aktifitas kegiatan dengan lingkungan agar terciptanya lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Serta mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi BNSP sebagai ketua dan anggota tim penyusun AMDAL. Sertifikat Kompetensi BNSP dikeluarkan oleh LSP Lingkungan Hidup (LSP-LHI) yang didukung oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Manfaat Pelatihan AMDAL
Setelah menyelesaikan Pelatihan AMDAL ini banyak manfaat yang akan didapat oleh peserta, diantaranya yaitu:
- Peserta akan memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan AMDAL sebagai untuk penapisan, penyusunan dan persetujuan AMDAL
- Peserta mampu memahami ruang lingkup AMDAL, Proses Identifikasi AMDAL, Perkiraan dan eveluasi dampak lingkungan untuk penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
- Peserta memahami Prinsip-Prinsip Dasar AMDAL, pendekatan dan metode perencanaan Lingkungan
- Peserta memahami Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta bagaimana proses penyusunannya
- Peserta memahami dan menguasai syarat kompetensi AMDAL sesuai SKKNI AMDAL.
- Peserta akan lebih siap untuk menghadapi ujian sertifikasi AMDAL