LingkunganUncategorized

PASAR TANI…(1)

Latar Belakang

Revitalisasi pertanian, perikanan dan kelautan (RPPK) yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 11 Juni 2005 mengamanatkan kepada Bangsa Indonesia perlunya membangun ketahanan pangan yang mantap. Berdasarkan hal tersebut, sektor pertanian menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional yang mengintegrasikan pembangunan agroindustri di pedesaan. Salah satu agenda pokok revitalisasi pertanian adalah melakukan redesain sistem pemasaran produk-produk pertanian. Saat ini sistem pemasaran produk-produk pertanian yang ada di Indonesia masih relatif lemah. Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya petani-petani yang kesulitan dalam memasarkan produk-produk yang mereka usahakan, sehingga para petani masih banyak yang terjebak ke dalam permainan para pedagang yang tidak memihak pada petani. Oleh karenanya, tingkat kesejahteraan sebagian besar petani masih sangat rendah.

Mayoritas petani Indonesia merupakan petani subsisten. Hal ini bisa dilihat dari beberapa karakteristik, yaitu: luas kepemilikan lahan petani yang rata-rata rendah, penerapan input dan teknologi usaha pertanian yang relatif masih sederhana karena lemahnya modal usaha, terbatasnya akses petani ke sumber permodalan usaha, kurangnya pengetahuan petani tentang teknologi peningkatan produksi dan mutu produk, terbatasnya akses terhadap informasi, kemampuan pemasaran produk yang rendah, dan posisi rebut-tawar (bargaining position) petani dalam menentukan harga masih sangat lemah, sehingga petani selalu pada posisi yang dirugikan.

Kondisi petani yang demikian menyebabkan sektor pertanian di Indonesia masih belum mampu menjadi sektor unggulan (leading sector) yang bisa diandalkan secara maksimal di dalam pembangunan. Salah satu masalah penting yang menjadi kendala dalam pengembangan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani adalah aspek pemasaran. Pemasaran produk-produk pertanian sampai saat ini masih belum menemukan format yang terbaik, sehingga peluang untuk meraih pangsa pasar yang besar, baik di pasar domestik maupun internasional, masih relatif rendah. Produk-produk pertanian juga mengalami tingkat penurunan kualitas dan kerusakan produk yang tinggi dalam pemasarannya, sehingga merugikan petani. Disamping itu, sistem pemasaran produk-produk pertanian seringkali tidak efisien, sehingga harga produk di tingkat petani (farm-gate price) relatif rendah dibandingkan dengan harga yang dibayarkan oleh konsumen.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perlu segera dilakukan upaya-upaya perbaikan sistem pertanian di Indonesia, khususnya sistem pemasaran produk-produk pertanian. Hal ini mendesak untuk dilakukan karena terkait dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi pemasaran produk pertanian, memperluas peluang pasaran hasil pertanian, serta kemudahan akses pasar bagi petani. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan membuat suatu sistem pasar yang langsung mempertemukan antara petani dengan konsumen. Dalam hal ini pasar tersebut dinamakan pasar tani.

Petani memerlukan institusi khusus untuk memasarkan hasil pertaniannya sehingga mereka memperoleh harga jual yang baik dan menguntungkan, yang akhirnya juga akan memberikan kesejahteraan bagi petani. Institusi pasar tani tersebut sangat dibutuhkan bagi petani karena keterbatasan yang dimiliki petani seperti lemahnya akses kepada pasar, informasi harga, permodalan serta kelembagaan petani sendiri yang masih lemah dan kurang berdaya.

Pasar tani ini diharapkan dapat berfungsi sebagai agen/institusi pemasaran produk petani, dan petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani dapat berperan-serta secara langsung dalam pengelolaan dan penentuan harga. Dengan demikian posisi tawar petani menjadi kuat.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button