Monitoring, Evaluasi dan Inovasi Program CSR
Monitoring, Evaluasi dan Inovasi Program CSR
Pengantar
Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan gunameningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya
Manfaat CSR bagi perusahaan adalah
- Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat luas.
- Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal (capital).
- Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas.
- Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management),
CSR pertama sekali dipopulerkan oleh Elkington (1997) melalui bukunya “Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness”. Elkington menjelaskan perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian secara berimbang kepada 3P yaitu Profit, People dan Planet. Profit artinya peningkatan kualitas perusahaan; People artinya masyarakat, khususnya komunitas sekitar; dan Planet artinya lingkungan hidup.
Tujuan Perusahaan Melaksanakan Corporate Social Responsibility adalah
- Tanggung jawab ekonomis. Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah pondasi perusahaan.
- Tanggung jawab legal. Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
- Tanggung jawab etis. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan. Kata kuncinya: be ethical.
- Tanggung jawab filantropis. Selain perusahaan harus memperoleh laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberikan kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Kata kuncinya: be a good citizen
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kompetensi CSR Perusahaan dalam memonitor dan mengevaluasi program CSR, sekaligus untuk memberikan alternatif program CSR yang inovatif.
Materi Pelatihan
- Kebijakan CSR di Indonesia
- CSR dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Teori Monev dan Pendekatan PDCA
- CSR dan Program berbasis empowerment
- Inovasi Program CSR