Sosial

MENINGKATKAN KUALITAS SERTIFIKASI GURU[1]

Sertifikasi guru yang diadakan Departemen Pendidikan Nasional berupaya untuk meningkatkan kualitas guru. Hasil sementara yang didapat, sebagian besar guru tidak lulus sertifikasi nasional. Hal tersebut mungkin disebabkan standar yang ditetapkan oleh sertifikasi yang tinggi, atau kualitas guru di Indonesia yang memang sudah sedemikian rendah.

Berdasarkan diskusi yang penulis dapatkan dari beberapa guru yang lulus sertifikasi mengatakan, standar sertifikasi sudah wajar hanya saja memang kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah. Guru yang lulus sertifikasi rata-rata adalah guru tua yang dari awal memang memiliki minat tinggi untuk mengajar, menguasai meteri pengajaran, mau mengikuti perubahan zaman dan semangat pengabdiannya tinggi.

Dahulu guru adalah profesi terhormat, hanya siswa yang berprestasi yang dapat mengambil profesi guru. Hal tersebut didukung pemberian beasiswa dari pemerintah bagi siswa-siswa rangking 10 besar di sekolah untuk melanjutkan ke sekolah pendidikan guru (SPG). Begitu juga dengan IKIP, dahulu masuk ke IKIP adalah siswa-siswa yang berprestasi dan memang memiliki semangat pengabdian tinggi untuk menjadi pengajar.

Saat ini profesi guru tidak lagi prestise, input yang memilih menjadi guru adalah input yang sudah tersaring dahulu dalam pilihan profesi lain seperti kedokteran, insinyur, pengacara dan sebagainya. Hal tersebut mungkin disebabkan, kala itu kehidupan guru memprihatinkan, gaji kecil, tunjangan pas-pasan namun kerjaan seabrek. Tuntutan hidup yang semakin tinggi menyebabkan siswa berprestasi lebih memilih profesi yang lain.

Hal tersebut kemudian disadari oleh pemerintah. Kesadaran yang terlambat tersebut kemudian disikapi dengan memberikan insentif tinggi kepada guru. Kebijakan reaktif tersebut ternyata kurang efektif meningkatkan kualitas guru, yang terdengar justru pungutan siswa yang makin tinggi, buku pelajaran setiap tahun ganti belum lagi LKSnya, siswa yang makin aktif mengambil les tambahan karena gurunya tidak kompeten dalam mengajar dan sederet permasalahan lainnya.

Kemudian pemerintah melakukan treatment lain, guru-guru diberikan pelatihan bagaimana meningkatkan kualitas mengajar, namun pelatihan tersebut tidak banyak membantu. Bagi guru junior, mengubah metode mengajar tidak terlampau sulit namun guru junior kurang menguasai materi mengajar, jadi walaupun metode mengajar sudah baik tapi isi pengajaran masih pas-pasan. Sedangkan bagi guru senior, mengubah metode mengajar bukanlah hal yang mudah. Pola pengajaran yang lama berbentuk “top-down” sulit tergantikan oleh metode baru “micro-teaching”. Metode baru yang intinya bagaimana membangkitkan keaktifan siswa dalam belajar dan guru yang berfungsi sebagai pemantiknya sulit dicerna oleh guru senior. Dalam benak guru senior, guru yang tidak memberikan banyak pengetahuan kepada siswa adalah guru yang bodoh, karena itu guru senior kerapkali tidak dapat menjadi pemantik keaktifan siswa. Dalam paradimanya gurulah yang aktif di kelas sedangkan siswa menjadi pendengar yang baik.

Paradigma guru senior tidaklah salah, karena ketika mereka mendapatkan ilmu juga dengan metode yang demikian adanya. Ditambah lagi kemajuan teknologi informasi belum seperti sekarang, sarana dan prasaran masih terbatas. Namun pada saat ini paradigma tersebut tidak lagi dapat digunakan karena informasi mudah didapatkan dari mana saja dan sarana prasarana mendapatkan informasi juga tersedia banyak. Karena itu yang terbaik pada saat ini adalah bagaimana siswa diajak berdiskusi aktif di kelas selain dapat menuangkan pengetahuan yang telah dimilikinya juga mendapat pengetahuan tambahan baik dari guru maupun dari siswa lain.

Untuk meningkatkan kualitas guru agar dapat lulus sertifikasi guru tidak hanya dari aspek the end of pipe yaitu meningkatkan insentif dan memberikan pelatihan, namun yang paling penting dari awal proses sebelum menjadi guru. Ibaratnya ingin mendapatkan padi yang baik tentu tidak dilakukan ketika padi sudah jadi namun diawali dari mencari bibit yang baik, media penanam yang bagus, sebelum tumbuh dirawat dengan baik, diberikan pupuk dijaga agar tidak terkena hama, dsbnya. Begitu juga dengan cara menghasilkan guru yang baik, diperlukan input yang berkualitas, system pengajaran yang baik, sarana prasarana yang memadai dan tauladan dari pengajar calon guru atau dosen.

Kebijakan insentif diperlukan untuk mendapatkan input yang berkualitas pada pendidikan guru. Insentif seperti pemberian beasiswa kepada putra-putri terbaik bangsa agar mau menjadi guru, biaya sekolah yang ringan, dan prospek kerja yang jelas ketika lulus.

System pengajaran yang baik seperti memberikan pupuk kepada padi, kalau terlalu banyak boros dan tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan, dan kalau kurang menjadi kurang produktif. Kurikulum calon guru tidak harus padat, cukup disesuaikan dengan kebutuhan masa depan.

Kemajuan teknologi informasi yang terjadi dewasa ini membuat dunia semakin cepat berubah, manusia kebanjiran informasi dan pekerjaannya berubah dari mencari informasi menjadi menyeleksi informasi. Agar dapat menyeleksi informasi yang tepat, ia harus memiliki ilmu dasar, tujuan yang mantap dan pengetahuan lapangan. Demikian juga dengan kurikulum guru, kurikulum harus dapat membuat guru menyeleksi informasi yang diterima dengan mengajarkan ilmu dasar dari tiap bidang yang dikuasainya, mengetahui kenyataan yang terjadi sehari-hari dan memantapkan tujuan penyeleksian informasi. Untuk mendukung kurikulum yang demikian, maka pendidikan calon guru perlu dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Fasilits seperti perpustakaan yang lengkap, laboratorium yang memadai, dan fasilitas teknologi informasi seperti internet juga harus tersedia. Tanpa itu semua calon guru sulit mengikuti perkembangan zaman dan menguasai ilmu dasar.

Metode pengajaran calon guru juga harus disesuaikan dengan metode terbaru yang akan diterapkan calon guru kelak. Dengan kata lain dosen yang mengajar juga harus mengerti metode pengajaran terbaru yaitu micro teaching. Dalam metode pengajaran terbaru yang terpenting sebenarnya adalah membangkitkan peserta didik aktif untuk mencari berbagai referensi agar dapat digunakan sebagai bahan diskusi dikelas.

Satu hal yang juga tak kalah penting adalah prospek atau jaminan masa depan guru. Bagi calon guru yang berprestasi hendaknya diberikan jaminan mendapatkan tempat mengajar yang bagus baik dalam hal fasilitas maupun insentif. Semua scenario yang diajukan diatas bersifat jangka panjang agar dapat meningkatkan daya saing guru. Jangan sampai bangsa ini mengimport guru karena sedikit yang memenuhi standar.

Lalu bagaimana halnya menangani peningkatan kualitas guru saat ini yang sudah kepalang basah? Pemerintah hendaknya memberikan perlakuan berbeda pada guru yang sudah lulus sertifikasi. Apabila ia seorang guru senior, maka hendaknya ia diberikan suatu posisi dimana ia dapat berbagi pengalaman. Sangat disayangkan kualifikasi dan pengalaman mereka dibiarkan padahal kemampuan mereka dapat digunakan sebagai cambuk bagi peningkatan kualitas guru lainnya. Posisi tersebut misalnya dengan membentuk Badan Pertimbangan Sekolah (BPS) seperti legislative namun tidak mempunyai hak mencabut mandat eksekutif atau kepala sekolah. Tugas Badan Pertimbangan Sekolah adalah mengawasi gerak-gerik dinamika sekolah agar dapat meningkatkan kualitas sekolah. BPS nanti dapat memberikan rekomendasi kepada pengawas sekolah dari dinas pendidikan apabila terjadi pelanggaran wewenang disekolah.

Badan Pertimbangan Sekolah juga bertugas meningkatkan kualitas guru dengan cara mengamati dan menganalisis apa saja kebutuhan guru agar mereka dapat meningkat kualitasnya. Badan Pertimbangan Sekolah tidak akan bertabrakan dengan tugas Kepala Sekolah. Kepala Sekolah bertugas seperti layaknya eksekutif di pemerintahan. Kunci utama dinamika sekolah tetap pada tangan kepala sekolah, namun BPS bertugas mengawasi apakah dinamika yang dijalankan sesuai dengan amanat yang diberikan dan target yang ditetapkan. Pada awal tahun BPS dan kepala sekolah mengadakan rapat untuk menyusun target tahunan beserta indicator keberhasilannya. Dari hasil rapat tersebut BPS dapat menetapkan apakah kepala sekolah dan guru-guru sudah berkerja sesuai dengan arah yang ditetapkan.

Guru-guru junior yang sudah lulus sertifikasi hendaknya diberikan kesempatan pemercepatan posisi menjadi wakil kepala sekolah bidang akademik atau kepala sekolah tanpa meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pengajar. Dan untuk sekolah-sekolah yang memiliki banyak guru yang lulus sertifikasi hendaknya didistribusikan ke berbagai sekolah lain yang masih minim guru yang lulus sertifikasi. Namun dengan catatan guru yang hendak dipindahkan tersebut diberikan peluang yang lebih baik di sekolah yang baru.

Penanganan-penanganan yang ditawarkan ini hanya bersifat sementara dan jangka pendek sebagai tindak lanjut dari peningkatan kualitas guru melalui program sertifikasi. Focus utamanya tetap ditujukan pada tujuan jangka panjang diatas yaitu meningkatkan kualitas guru dimulai semenjak masuk menjadi calon mahasiswa.


[1] Anak dari seorang guru yang lulus sertifikasi guru.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button