Suaka margasatwa Muara Angke (SMMA) adalah sebuah kawasan konservasi berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 097/Kpts-II/1988, 29 Februari 1988 di wilayah hutan bakau(mangrove) di pesisir utara Jakarta. Secara administratif, kawasan ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara. Kawasan yang berdampingan dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk ini, hanya dibatasi Kali Angke dengan permukiman nelayan Muara Angke. Pada sisi utara SMMA, terdapat hutan lindung Angke-Kapuk yang berada di dalam wewenang Dinas Kehutanan DKI Jakarta
ada lagi pemandangan yang cukup tragis, lapangan sepakbola yang berada ditengah-tengah jalan seperti kubangan lumpur dan dibiarkan tidak terawat. Sangat disayangkan padahal kebutuhan lapangan bola atau lapangan bermain bagi anak-anak ditengah-ditengah padatnya ibukota begitu penting.
Ada lagi pemandangan yang unik, ada pecahan perahu di tengah sungai, padahal pemandangannya sangat bagus, dan banyak sekali burung-burung bertengger disekitar perahu untuk mencari makan
kemudian perjalanan selanjutnya menuju kawasan lindung angke kapuk
namun dikawasan tersebut kita tidak bisa melihat lebih jauh karena jalannya buntu
kemudian perjalanan mencari SMMA berlanjut melewati ruko-ruko di pantai indah kapuk. selama perjalanan penulis mengamati, wajar apabila banyak pengamat atau ahli yang menyayangkan pembangunan PIK karena menghalangi run off air hujan menuju laut. Bangunan-bangunan yang berada di PIK memang menghalangi aliran air hujan menuju laut.
kemudian perjalanan mencapai Taman Wisata Alam, setelah masuk menuju ke TWA, penjaganya menyatakan bahwa ini adalah tempat yang dikelola swasta, biaya masuk Rp 10 ribu dan kalau mengambil foto bayar Rp 500 ribu. Di papan nama, penulis melihat ada logo kementerian kehutanan. Kemungkinan TWA milik pemerintah namun dikelola swasta.
setelah berputar kesana-kemari, akhirnya penulis menemukan hutan mangrove yang dikelola dinas kelautan dan pertanian DKI Jakarta