Membaca AMDAL pulau Reklamasi C, D dan E di Jakarta

Dalam dokumen AMDAL Pulau C dan D, Pengembangan reklamasi harus menjamin:
a. Terpeliharanya ekosistem dan kelestarian kawasan hutan lindung, hutan bakau, cagar alam dan biota laut;
b. Pemanfaatan pantai untuk kepentingan umum;
c. Kepentingan perikehidupan nelayan;
d. Kelestarian bangunan dan lingkungan bersejarah;
e. Kepentingan dan terselenggaranya kegiatan pertahanan keamanan negara;
f. Terselenggaranya pengembangan sistem prasarana sumber daya air secara terpadu;
g. Tidak memberikan tambahan resiko banjir di daerah hulunya baik akibat rob, kenaikan permukaan laut/sungai; dan
h. Terselenggara/berfungsinya objek/instalasi/fasilitas vital di kawasan Pantura dengan memperhatikan aspek-aspek ekologis lingkungan.

Pengembangan dan perencanaan reklamasi dilakukan berdasarkan arahan sebagai berikut:
a. Pengendalian potensi kerusakan yang berwujud dalam fenomena kenaikan muka air laut, penurunan air tanah dan muka tanah, perluasan daerah genangan, abrasi dan erosi, sedimentasi, intrusi air laut, polusi air dan udara serta persoalan lain yang berhubungan dengan pemanfatan lahan, air permukaan dan air tanah;
b. Reklamasi dilakukan dalam bentuk pulau yang ditentukan berdasarkan studi yang lebih rinci dengan memperhitungkan masa perancangan, keandalan tanggul dan perlindungan pesisir, resiko banjir, dan tindakan mitigasi, perlindungan hutan bakau, serta jalur lalu lintas laut, pelayaran dan pelabuhan;
c. Dalam perencanaan reklamasi tercakup rencana pengelolaan secara mandiri prasarana pulau reklamasi yang meliputi prasarana tata air, air bersih, pengolahan limbah dan sampah, serta sistem pengerukan sungai/kanal;
d. Setiap pulau reklamasi menyediakan ruang terbuka biru untuk waduk dan danau yang berfungsi sebagai penampungan air sementara ketika hujan, persediaan air untuk beberapa kebutuhan harian sumber air yang mungkin untuk di kembalikan ke dalam lapisan aquifer, tempat hidupnya beberapa flora dan fauna, serta untuk rekreasi;
e. Ruang perairan di antara pulau reklamasi dimanfaatkan untuk membantu penanggulangan banjir;
f. Penyediaan angkutan umum massal yang menghubungkan antar pulau reklamasi dan dengan daratan Jakarta.

Hasil Kajian Lingkungan Rencana Reklamasi PT KNI oleh Program Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Dipenegoro (2010) menunjukkan bahwa fauna dasar di sedimen Hutan Mangrove memang tidak banyak variasinya bahkan kalah dengan hutan mangrove sejenis di Wilayah Semarang-Demak. Fauna dasar yang merupakan ciri khas hutan mangrove seperti jenis-jenis kepiting Sesarmine (famili Grapsidae, Portunidae, Ocypodidae) sangat langka. Hal ini dikarenakan tebalnya timbunan sampah terutama plastik di dalam hutan mangrove Angke. Dengan demikian fungsi hutan mangrove Angke sebagai habitat fauna dasar tidak baik. Selain itu dikaitkan dengan ketidak mampuan perairan laut untuk menampung larva dan anakan biota laut, maka tidak banyak biota laut yang mampu mencapai hutan mangrove untuk membesarkan diri. Hal ini ditambah pula dengan tingginya tingkat pencemaran di dalam hutan mangrove

Dampak Negatif Penting Reklamasi
1. Gangguan Aktivitas Nelayan
2. Penurunan Kualitas Udara:
3. Peningkatan Kebisingan : Kegiatan pemancangan saat pembangunan jembatan penghubung dari perumahan Pantai Indah Kapuk ke Pulau Reklamasi merupakan sumber bising yang cukup tinggi. Tingkat kebisingan pada jarak 10 m dari sumber dapat mencapai 85 dBA.
4. Penurunan Kualitas Air Laut: Kegiatan Reklamasi Pantai Kapuk Naga Indah (Pulau 1, 2A dan 2B) diprakirakan akan berdampak terhadap penurunan kualitas air laut. Parameter kualitas air laut yang cenderung akan meningkat adalah TSS dan Kekeruhan. Pada saat pengerjaan reklamasi dilakukan diperkirakan kekeruhan dan peningkatan nilai TSS yang keluar dari inlet breakwater dengan radius sejauh 100 m. Hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa nilai kekeruhan saat studi dilakukan masih berada di bawah bakumutu yang berlaku. Berdasarkan pengalaman reklamasi di beberapa tempat, nilai kekeruhan dan TSS akan meningkat sampai lebih dari 5 kali lipat dari kondisi biasa tanpa kegiatan. Dengan adanya tanggul, maka dampak yang akan terjadi tidak meluas keperairan di luar batas proyek. Air laut yang keruh dengan nilai TSS tinggi yang keluar dari tanggul akan dinetralisir oleh arus dan gelombang laut diperairan sekitarnya. Dampak yang akan terjadi intensitasnya cukup tinggi dan berlangsung singkat selama kegiatan reklamasi, persebarannya terbatas di sekitar kegiatan, komponen lingkungan yang terkena dampak cukup banyak dan dapat berbalik, sehingga tergolong dampak negatif penting.
5. Kegiatan/aktivitas buruh konstruksi proyek Reklamasi Pantai Kapuk Naga Indah sebanyak ±
1.000 orang berpotensi menghasilkan limbah cair domestik dari kegiatan Mandi Cuci Kakus
(MCK). Limbah cair domestik tersebut apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan menurunnya kualitas air laut dengan parameter utama pH, Total Suspended Solid (TSS), Ammonia (NH3), fosfat (PO4) dan BOD.
Dampak yang diprakirakan akan terjadi intensitasnya cukup tinggi dan berlangsung singkat yaitu selama tahap konstruksi proyek (± 62 bulan), komponen lingkungan yang terkena dampak cukup banyak, persebarannya terbatas di sekitar lokasi proyek dan bersifat kumulatif dengan kegiatan lain di sekitarnya, sehingga tergolong dampak negatif penting.
6. Perubahan Pola Arus ; Kegiatan pengurugan Pengembangan Reklamasi Pantai Kapuk Naga Indah seluas ± 863 Ha (Pulau 1, 2A dan 2B) diprakirakan akan berdampak terhadap perubahan pola arus menyusur pantai (longshore current) di sekitar lokasi proyek atau dapat berpengaruh pada sirkulasi arus teluk jakarta. Akibat lebih lanjutnya adalah polutan yang menuju laut tidak dapat diuraikan oleh arus yang ada dengan optimal karena penurunan kecepatan arus laut. Lama-kelamaan pantai teluk Jakarta akan tercemar dan tidak layak lagi digunakan sebagai arena wisata atau kegiatan yang berhubungan dengan makhluk hidup.
7. Perubahan Abrasi dan Sedimentasi.
Kegiatan pengurugan Pengembangan Reklamasi Pantai Kapuk Naga Indah (Pulau 1, 2A dan 2B) diprakirakan akan berdampak terhadap abrasi dan sedimentasi di sekitarnya. Abrasi adalah proses pengikisan pantai sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan garis pantai. Secara alami proses abrasi di perairan selalu terjadi. Terjadinya abrasi pantai yang berlebihan di suatu kawasan perairan disebabkan oleh terganggunya keseimbangan yang telah ada, baik yang disebabkan oleh kegiatan alam ataupun oleh kegiatan manusia seperti adanya reklamasi pantai atau adanyapenambangan pasir laut. Perubahan stabilitas pantai secara alami dihasilkan interaksi berbagai faktor oseanografi seperti angin, gelombang, arus pasang surut, sedimen dan kondisi pantai sedangkan perubahan karena adanya kegiatan manusia disebabkan oleh pembangunan konstruksi di lepas pantai.
8. Pengurugan/Reklamasi
Kegiatan Reklamasi Pantai Kapuk Naga Indah seluas ± 870 Ha (Pulau 1, 2A dan 2B)) diprakirakan akan berdampak terhadap persepsi masyarakat. Dampak yang akan terjadi merupakan dampak turunan (sekunder) akibat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut seperti banjir, abrasi dan sedimentasi dan gangguan terhadap aktivitas nelayan dan alur pelayaran di sekitar lokasi proyek yang pada akhirnya berdampak terhadap persepsi negatif masyarakat.
9. Gangguan Transportasi Laut
Kegiatan mobilisasi alat dan bahan konstruksi/pasir urug ± 58.770.652 m3diprakirakan juga akan berdampak terhadap transportasi laut di sekitarnya. Sebagian besar pengangkutan alat dan bahan proyek dilakukan melalui jalur transportasi laut sehingga akan mengakibatkan terjadinya peningkatan arus transportasi laut di sekitar lokasi proyek. Kebutuhan pasir urug.sebanyak ± 58.770.652 m3 direncanakan akan disuplai dari daerah Banten yang berjarak ± 75 Km dari lokasi proyek dan diangkut dengan menggunakan Grab Dredge-Barge. Barge mengangkut material dari Banten hingga ke lokasi proyek dengan ditarik oleh tugboat. Mengingat lokasi proyek berada di dekat Muara Baru, Muara Angke, Muara Dadap, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Tanjung Priok, Pantai Mutiara serta alur transportasi laut yang cukup padat di sekitar lokasi proyek, maka hal ini perlu mendapat perhatian.
10. Peningkatan Volume Sampah Padat
Kegiatan/aktivitas buruh konstruksi proyekReklamasi Pantai Kapuk Naga Indah sebanyak ± 1.000 orang juga berpotensi menghasilkan sampah padat berupa sisa-sisa makanan, minuman dan lain-lain yang apabila tidak dikelola dengan baik juga akan mengakibatkan menurunnya kualitas air laut di sekitarnya.
Laporan kajian UNDIP tahun 2010 menyimpulkan prakiraan akan terjadi penumpukan sampah di dalam kanal utama dan kanal antar pulau akibat terhambatnya aliran air sungai yang membawa sampah dari daratan induk (upland). Potensi sampah yang besar dan terbawa aliran sungai Cengkareng Drain, Sungai Angke, Sungai Dadap dan Sungai Kamal akan mengancam fungsi dan kelestarian kanal utama dan kanal antar pulau reklamasi. Pada saat pulau reklamasi selesai dibangun, maka sampah yang terbawa aliran sungai Dadap dan sungai Kamal serta S. Tanjungan/PU Drain akan memasuki kanal utama ujung barat dan kanal antara Pulau 2B dan Pulau 2A. Sampah yang terbawa aliran sungai Cengkareng Drain (potensinya paling besar) akan memasuki kanal utama di bagian tengah dan kanal antara Pulau 1 dan Pulau 2A .Sampah yang terbawa aliran sungai Angke akan memasuki kanal utama di ujung Timur dan kanal antara Pulau 1 dan daratan pantai Mutiara. Sampah yang menumpuk di kanal akan mempercepat pendangkalan kanal sehingga umur fungsinya makin pendek, dampak ikutannya adalah terjadi hambatan aliran sungai yang menuju laut serta perubahan pola arus dan sedimen yang menyusur garis pantai.
Dampak yang diprakirakan akan terjadi intensitasnya cukup tinggi dan berlangsung singkat yaitu selama tahap konstruksi proyek (± 62 bulan), komponen lingkungan yang terkena dampak cukup banyak, persebarannya terbatas di sekitar lokasi proyek dan bersifat kumulatif dengan kegiatan lain di sekitarnya, sehingga tergolong dampak negatif penting.
11. Gangguan Mangrove Reklamasi
Kegiatan Reklamasi Pantai Kapuk Naga Indah (Pulau 1, 2A dan 2B) diprakirakan akan berdampak terhadap komunitas mangrove di Hutan Lindung Angke. Kegiatan reklamasi dikhawatirkan akan mengakibatkan berubahnya pola sirkulasi air laut di sekitar proyek sehingga akan mengakibatkan berubahnya pH di sekitar perairan Hutan Lindung Angke yang akan berdampak terhadap kehidupan mangrove. Selain itu, dampak kegiatan reklamasi terhadap mangrove juga dapat diakibatkan oleh terjadinya abrasi dan sedimentasi yang dapat berpengaruh terhadap keberadaan mangrove (dampak sekunder).
12. Aktivitas Buruh Konstruksi
Kegiatan/aktivitas buruh konstruksi proyekReklamasi Pantai Kapuk Naga Indah sebanyak ± 1.000 orang diprakirakan akan berdampak terhadap komunitas mangrove di Hutan Lindung Angke. Secara langsung keberadaan/aktivitas buruh konstruksi proyek sebanyak ± 1.000 orang dapat menimbulkan gangguan terhadap komunitas mangrove di Hutan Lindung Angke.
Secara tidak langsung kegiatan/aktivitas buruh konstruksi proyek tersebut akan menghasilkan limbah padat (sampah) berupa sisa-sisa makanan dan minuman, dan limbah cair domestik yang dapat berdampak terhadap kehidupan mangrove. Dampak yang diprakirakan akan terjadi intensitasnya cukup tinggi dan berlangsung singkat yaitu selama tahap konstruksi proyek (± 62 bulan), komponen lingkungan yang terkena dampak cukup banyak, persebarannya terbatas di sekitar lokasi proyek dan bersifat kumulatif dengan kegiatan lain di sekitarnya, sehingga tergolong dampak negatif penting.

Exit mobile version