LainnyaSosial

Manajemen Resiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Manajemen Resiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah proses yang bertahap dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara komperhensif di lingkungan RS.

Tujuan Manajemen risiko K3RS adalah meminimalkan risiko keselamatan dan kesehatan di RS pada tahap yang tidak bermakna sehingga tidak menimbulkan efek buruk terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia RS, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan RS

Manajemen Resiko di RS
– Rekognisi hazards
– Menilai risiko hazards
– Intervensi mengendalikan resiko

Tujuan Manajemen Resiko
– Meminimasikan kerugian
– Meningkatkan kesempatan/peluang
– Memotong mata rantai kejadian kerugian
– Pencegahan terhadap terjadinya kerugian akibat kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja.

HAZARD & RISIKO
HAZARD
Suatu keadaan/kondisi yang dapat mengakibatkan (berpotensi) menimbulkan kerugian (injury/penyakit) bagi pekerja

RISIKO
Kemungkinan/peluang suatu hazard menjadi suatu kenyataan misalnya Pajanan, Frekuensi, Konsekuensi dan Dose – Response

Hazard K3
– Hazard Somatik
– Hazard Lingkungan Kerja (Fisik, Kimia, Biologi)
– Hazard Perilaku (Behaviour)
– Hazard Ergonomi
– Hazard Pengorganisasian Pekerjaan
– Hazard Budaya Kerja

Manajemen Resiko
– persiapan/penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya;
– identifikasi bahaya potensial;
– analisis risiko;
– evaluasi risiko;
– pengendalian risiko;
– komunikasi dan konsultasi; dan
– pemantauan dan telaah ulang.

Manajemen Risiko K3RS
– Bahaya potensial/hazard yaitu suatu keadaan/kondisi yang dapat mengakibatkan (berpotensi) menimbulkan kerugian (cedera/injury/penyakit) bagi pekerja, menyangkut lingkungan kerja, pekerjaan (mesin, metoda, material), pengorganisasian pekerjaan, budaya kerja dan pekerja lain.
– Risiko yaitu kemungkinan/peluang suatu hazard menjadi suatu kenyataan, yang bergantung pada: pajanan, frekuensi, konsekuensi dan dose-response
– Konsekuensi adalah akibat dari suatu kejadian yang dinyatakan secara kualitatif atau kuantitatif, berupa kerugian, sakit, cedera, keadaan merugikan atau menguntungkan.

Persiapan/Penentuan Konteks
– Penentuan tanggung jawab dan pelaksana kegiatan manajemen risiko yang terdiri dari karyawan, kontraktor dan pihak ketiga.
– Penentuan ruang lingkup manajemen risiko keselamatan dan Kesehatan Kerja.
– Penentuan semua aktivitas (baik normal, abnormal maupun emergensi), proses, fungsi, proyek, produk, pelayanan dan aset di tempat kerja.
– Penentuan metode dan waktu pelaksanaan evaluasi manajemen risiko keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Identifikasi Bahaya Potensial
– Fisik, contohnya kebisingan, suhu, getaran, lantai licin.
– Kimia, contohnya formaldehid, alkohol, ethiline okside, bahan pembersih lantai, desinfectan, clorine.
– Biologi, contohnya bakteri, virus, mikroorganisme, tikus, kecoa, kucing dan sebagainya.
– Ergonomi, contohnya posisi statis, manual handling, mengangkat beban.
– Psikososial, contohnya beban kerja, hubungan atasan dan bawahan, hubungan antar pekerja yang tidak harmonis.
– Mekanikal, contohnya terjepit mesin, tergulung, terpotong, tersayat, tertusuk.
– Elektrikal, contohnya tersengat listrik, listrik statis, hubungan arus pendek kebakaran akibat listrik.
– Limbah, contohnya limbah padat medis dan non medis, limbah gas dan limbah cair.

Identifikasi Bahan Kimia
– Perlu dipelajari Material Safety Data Sheets (MSDS) untuk setiap bahan kimia yang digunakan, pengelompokan bahan kimia menurut jenis bahan aktif yang terkandung, mengidentifikasi bahan pelarut yang digunakan, dan bahan inert yang menyertai, termasuk efek toksiknya.
– Ketika ditemukan dua atau lebih factor risiko secara simultan, sangat mungkin berinteraksi dan menjadi lebih berbahaya atau mungkin juga menjadi kurang berbahaya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button